Publikasi

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Jakarta, 12 Mei 2026 - Tim Advokasi PRT Benhil terus mengawal kasus tragis dua Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya luka berat setelah melompat dari lantai empat. Kasus ini semakin menunjukkan dugaan kuat adanya eksploitasi, kekerasan, dan praktik perekrutan kerja yang tidak manusiawi terhadap perempuan pekerja muda.

Add a comment


Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang

Film “Pesta Babi” berdurasi 95 menit disutradarai oleh  Dandhy Laksono dan Cypri Dale hasil kolaborasi Watchdoc, Jubi Media, Greenpeace Indonesia, dan sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya.  Lewat pendekatan investigatif, “Pesta Babi” berusaha menghadirkan suara-suara warga Papua yang selama ini berada di garis depan menghadapi perubahan di tanah leluhur mereka.

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap 2 Mei seharusnya menjadi momentum refleksi mendalam: ke mana arah pendidikan Indonesia hendak dibawa? Pertanyaan ini kembali mengemuka dalam sebuah Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (6/5), yang mengangkat tema “Dilema Pendidikan Masa Depan dan Masa Lalu” dan dimoderatori oleh Luthfie Assyaukanie, Ph.D.

Add a comment

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang

Di ruang-ruang diskusi anak muda hari ini, satu frasa sering memantik perdebatan sengit, “not all men, but always a man.” Banyak laki-laki merasa diserang oleh kalimat ini. Mereka bertanya: mengapa harus laki-laki yang disorot? Bukankah tidak semua laki-laki adalah pelaku kekerasan? Ruang tersebut dihelat dengan wahana diskusi via zoom meeting, NGOPI "Ngobrol Perihal Laki", sebuah acara diskusi kolaborasi Magdalene dengan Aliansi Laki-laki Baru dan HopeHelps Network Universitas Indonesia, Rabu (6/5) dan dipandu oleh Ghevin dan Ami dan diikuti oleh 79 orang.

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Di tengah ambisi besar negara mengejar ketahanan pangan, satu pertanyaan mendasar justru kerap terabaikan. Kerangka hukum sebenarnya sudah cukup kuat. Dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28C dan 28H menegaskan hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh kebutuhan dasar, termasuk pangan. Jaminan ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menempatkan hak atas kesejahteraan sebagai bagian dari HAM. Bahkan secara spesifik, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menyatakan bahwa pemenuhan pangan merupakan tanggung jawab negara untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan konsumsi yang aman, bermutu, dan bergizi.

Add a comment