Hambatan Difabel dalam Mendapatkan Akses Layanan Bantuan Hukum
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 310
Hambatan difabel dalam mendapatkan akses layanan bantuan hukum serta kaitannya dengan gerakan untuk memberikan bantuan hukum bagi komunitas difabel dan komunitas rentan disampaikan oleh Purwanti atau biasa dipanggil Ipung, pada diskusi Tematik ke-7 oleh SIGAB, pada Selasa (29/7) bertema Pemenuhan dan Perluasan Jangkauan Layanan Bantuan Hukum dan Perlindungan Hukum yang Inklusi Difabel Indonesia.
Add a commentUU TPKS dan Proses Hukum yang Tersendat
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 660
Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah beberapa tahun disahkan, namun masih sangat jauh harapan dari implementasinya. Terkait perkembangan aturan hukum turunan dari UU TPKS, ada beberapa kebijakan baru yakni :
Add a commentBersama YAPHI, MI Miftahul Huda Gelar HAN dengan Kampanye Peduli Lingkungan
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 203
Namanya Irul. Tubuhnya gempal, padat dan berisi. Ia terlihat lebih gemuk dari teman-temannya. Usai melakukan kegiatan senam pagi "Aku Anak Hebat" bersama 100 lebih teman-teman dan para guru, Irul mengikuti aksi kerja bakti dengan mengumpulkan sampah yang berserakan di lingkungan sekolahnya pagi itu pada acara kerja bakti di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Huda, Jakenan Pati, dalam Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) bersama Yayasan Yekti Angudi Piadeging Hukum Indonesia (YAPHI), Kamis, 24/7.
Add a commentYAPHI Kolaborasi dengan Fortunas Usung Tema Membangun Budaya Aman, Wujudkan Ruang Tanpa Kekerasan
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 193
Data dan laporan dari lembaga seperti KPAI, Kementerian PPPA, hingga media massa menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi, bahkan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Data yang dimuat di laman Simfoni-PPA yang menunjukan kasus pada tahun 2023 sebanyak 29.883 kasus dan mengalami peningkatan menjadi 31.947 pada tahun 2024. Dari data tersebut, kekerasan seksual masih mendominasi disusul dengan kekerasan fisik dan kekerasan psikis. Di banyak catatan kasus, pelaku kekerasan justru adalah orang terdekat anak: orang tua, guru, teman sebaya, atau tetangga. Ironisnya, banyak kasus tidak terlapor karena korban takut, tidak tahu harus ke mana, atau tidak dipercaya saat bersuara. Tentu hal ini cukup memprihatinkan ditengah banyak pihak terus melakukan kampanye upaya pencegahan kekerasan berbasis gender.
Add a commentWorkshop Harmonisasi Kebijakan Penetapan Masyarakat Hukum Adat dan Hukum Adat Simpulkan Permen LHK No. 9/2021 Harus Direvisi
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 229
Penetapan Fungsi Hutan Adat (HA) harus mengikuti mekanisme adat sebagai subjek hukum, tidak lagi mengikuti mekanisme negara. Yang terjadi saat ini adalah, sudah masuk kawasan hutan adat namun mekanisme masih sebagai hutan negara (lindung, konservasi, dan lainnya). Padahal masyarakat adat sudah memiliki fungsi zonasinya sendiri. Demikian dikatakan oleh salah seorang peserta workshop harmonisasi kebijakan penetapan masyarakat hukum adat dan hutan adat oleh Dewan Kehutanan Nasional didukung Asia Foundation, Rabu (9/7).
Add a comment- Krisis Iklim, Keadilan Gender dan Diskriminasi pada Perempuan Difabel
- Rakor JKLPAK2S : Butuh Mekanisme yang Tepat dalam Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak
- DP2P3AKB Surakarta Gelar Pertemuan Bertajuk Psikoedukasi Peran Organisasasi dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- SEHATI Sukoharjo dan PPRBM Solo Gelar Diskusi Publik Penyusunan RAD Penyandang Disabilitas Jawa Tengah


