Publikasi

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Film Sehidup Semati besutan Upi Avianto, sutradara sekaligus penulis skenario patut kiranya saya artikan sebagai antitesis keberadaan perempuan yang sering dianggap sebagai makhluk lemah, tak berdaya, penurut kepada suami dan sangat mengagungkan sebuah ikatan pernikahan.

Keagungan pada sebuah ikatan perkawinan itu bahkan sudah didengung-dengungkan sejak awal, ditambah pidato-pidato yang disampaikan oleh seorang tokoh atau pemuka agama yang diperankan oleh Lukman Sardi. Belum lagi lagu pengiring yang terus-menerus diputar di film ini, suara Elvis Presley lewat Can't Help Falling In Love seakan mewakili perasaan seorang manusia yang mencintai pasangannya secara buta/budak cinta (bucin) namun entah mengapa tidak mendapat balasan cinta seperti adanya.

Renata yang diperankan apik oleh Laura Basuki dan Edwin dilakoni Ario Bayu membangun kisah epik mereka sejak awal dengan hubungan suami istri yang tidak setara. Bayangkan, jika seorang istri yang hidupnya seratus persen melayani suaminya namun tidak memiliki hak apa pun untuk mengetahui apa yang diakukan oleh sang suami. Sampai-sampai untuk mengakses kamar kerja si suami saja tidak boleh. Celakanya keluarga Renata pun sangat mendukung laku patriarkat tersebut dengan tetap membela menantu dan ipar mereka meski Renata datang ke rumah mereka dengan babak belur.

Untungnya muncul tokoh Asmara yang diperankan oleh Asmara Abigail. Asmara digambarkan sangat ekspresionis dibuktikan dengan adegan-adegan sangat erotis, "meracuni" pikiran Renata dengan berbagai dogma,"perempuan yang unggul di ranjang dialah perempuan yang menang di kehidupan." Seakan menyihir Renata hingga ia sadar atas batas kesabaran. Akting Asmara Abigail sungguh sempurna, seperti laiknya saat dirinya membintangi film Setan Jawa. Perannya dengan nama yang sama : Asmara sangat total serta tak kalah bagus dengan peran yang dibawakan Laura Basuki. Dua bintang perempuan ini patut diacungi jempol. Kemunculan mereka berdua di film ini dengan peran yang protagonis dan antagonis, seakan gambaran dan refleksi bagaimana perempuan selama ini ditempatkan.

Pun tatkala muncul sosok perempuan tetangga apartemen, selingkuhan Edwin yang seakan "antara ada dan tiada" namun jelas telah hadir dalam kehidupan rumah tangga mereka. Sungguh absurd untuk menggambarkan jika perempuan yang bernama Ana tersebut benar-benar hadir di dalam rumah mereka yang hanya berbeda kamar. Sampai-sampai Renata dipaksa untuk meminum obat (obat penenang kah? atau semacam obat tidur) untuk mengelabuhi laku perselingkuhan mereka.

Munculnya tokoh Ibu Maya (Ibunda Ana) yang bertetangga dan menyewa dukun untuk suatu ritual memunculkan pertanyaan, juga beberapa adegan yang dibuat semistis mungkin sebab film ini bergenre thriller. Namun begitu tidak mengurangi pesan yang ingin disampaikan bahwa pada akhirnya Renata si istri yang di film ini menjadi korban kekerasan dari suaminya mesti sadar dan melawan. Sebuah ending yang sulit diduga. Juga adegan demi adegan yang menuntun pada kejutan-kejutan yang tiada terkira. Kemenangan Renata atas kebebasan dirinya perlu dirayakan seperti gambar pada penutup film ini. Sajian makan di meja dengan latar belakang suasana kelam. (ast)

Add a comment


Penilaian: 1 / 5

Aktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Takziah Demokrasi atas Matinya Adab Demokrasi, Penegakan HAM dan Keadilan Agraria

1. Hari ini kami, para korban pelanggaran HAM di era Presiden Joko Widodo berkumpul di Yogyakarta, menyampaikan refleksi terbuka, pernyataan publik sekaligus seruan umum agar menempatkan kasus-kasus pelanggaran HAM sebagai pertimbangan dan sikap kritis warga negara untuk Pilpres 2024. Kami berharap pelanggaran HAM yang terjadi selama ini dapat segera dituntaskan, dan pada Pilpres menjadi pertimbangan untuk tidak memilih kandidat Presiden dan Wakil Presiden yang melakukan pelanggaran HAM, atau membiarkan terjadinya pelanggaran HAM.
 

2. Kami menyatakan keprihatinan mendalam atas berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi sepanjang tahun 2014-2023. Kasus-kasus itu meliputi beragam isu sektoral: kebebasan berekspresi, hak warga atas tanah, keadilan agraria, kedaulatan pangan, pekerja rumah tangga, kebebasan pers dan jurnalistik, korupsi ekonomi dan politik, manipulasi hukum, dll. Terakhir, kami menyatakan terjadinya musim gugur demokrasi (amanat reformasi 1998) pasca kebijakan presiden Jokowi yang merawat nepotisme, menerabas Mahkamah Konstitusi, melanjutkan represi digital. Jokowi telah membunuh demokrasi melalui ketamakan dan kehausan berkuasa (greedy and hungry power) untuk kepentingan keluarga, bukan bangsa.
 

3. Kami menilai telah terjadi senjakala demokrasi, kembalinya otoriterisme dalam bentuk/formula baru melalui aksi manufacturing consent (Ed Herman & Noam Chomsky, 1988), dan menguatnya oligarki politik ekonomi, melalui berbagai proyek pembangunan infrastruktur, monopoli kepemilikan media, dll. Berbagai indeks global yang merujuk pada nilai-nilai demokrasi, seperti indeks kebebasan pers, indeks keterbukaan informasi, indeks demokrasi Indonesia secara umum terus menurun (misalnya: skor IKP Indonesia diatas 100, lebih buruk dari Timor Leste dan Malaysia).
 

4. Kami melihat menguatnya intervensi politik atas lembaga penegak hukum oleh petahana Presiden, meningkatnya kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara di tingkat kementerian/lembaga, penetapan tersangka kepada Ketua KPK, pelanggaran hak atas tanah warga Wadas, Purworejo, penggusuran warga untuk bandara YIA, oligarki ekonomi minus kemandirian politik dan etika bernegara. Pembangunan ekonomi menjadi target utama dan satu satunya, mengabaikan pembangunan peradaban, sosial, agama, pendidikan, kebudayaan. Terjadi konflik kepentingan DPR yang lebih memposisikan sebagai pemberi kerja dari pada sebagai wakil rakyat. Sikap kenegarawanan yang mengedepankan kepentingan publik semakin tipis.
 

5. Kami melihat semakin melemahnya jaminan atas kebebasan bersuara dan menyampaikan pendapat, yang menyebabkan/melemahkan tingkat kritis masyarakat sipil sebagai amunisi bagi demokrasi yang sehat. Menyusul disrupsi digital, terjadi penyempitan ruang kebebasan berekspresi di media digital bagi warga negara, diikuti pandemi hoax/disinformasi. Diikuti kekerasan digital di internet dan media sosial terhadap aktivis sosial dan jurnalis investigator juga terus meningkat.
 

6. Merespon situasi saat ini, kami menyerukan upaya penguatan kembali prinsip-prinsip demokrasi, regenerasi kepemimpinan, Pilpres yang jujur, adil, bebas nepotisme. Pemerintahan sudah sepatutnya netral dan tidak mengintervensi penyelenggaraan PEMILU 2024, untuk memastikan terpilihnya pemerintahan baru yang terbuka, dan membuka seluas-luasnya partisipasi rakyat. Atas nama demokrasi melalui prinsip regenerasi kepemimpinan yang adil, bebas nepotisme, dan berdasarkan rekam jejak buruk berbagai kasus di atas, maka dalam Pilpres 2024, tidak sepantasnya Jokowi dan keluarganya turut berkontestasi. Pemilih dalam Pilpres harus memiliki informasi dan kesadaran penuh terkait hal ini sebelum menunaikan haknya.
 

7. Melalui halaman gedung PP Muhammadiyah di Yogyakarta ini, salah satu gedung bersejarah milik salah satu ormas terbesar di Indonesia, kami mengajak semua elemen masyarakat sipil untuk bersatu dalam jiwa, pikiran dan aksi untuk melawan tirani oligarki politik Jokowi yang melawan akal sehat publik. Kami melihat Presiden telah melanggar konstitusi. Kami meminta tokoh publik, pimpinan Ormas, akademisi yang waras dan aktivis lintas sektor untuk bersama menyerukan penghentian rezim yang tamak kekuasaan ini, yang melanggar HAM, menerapkan politik dinasti. Demokrasi telah dikebiri, mari kita nyalakan api perlawanan, jangan diam.


Yogyakarta, 15 Januari 2024

 

Forum CIK DITIRO: Pusham UII, Masyarakat Peduli Media, AJI Yogyakarta, ICM, Gerakan Save KPK – Jogja, Jala PRT, SP Kinasih, PUKAT FH UGM, Caksana Institute, LKiS, Forum LSM DIY, JCW, Lingkar Keadilan Ruang, Combine/CRI, Suarkala, LHKP PP Muhammadiyah, Warga Berdaya, IDEA, FNKSDA, KHM DIY, LBH Pers Yogya, Rifka Annisa, Aliansi Rakyat Bergerak, SIGAB Indonesia, LBH Yogyakarta, Lembaga Advokasi Yogyakarta.

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Dorkas Febria, staf advokasi Yayasan Yaphi membuka diskusi pada pemutaran film Payung Dara besutan sutradara Reni Apriliana dengan mengemukakan dua hal penting terkait kekerasan seksual. Dua kalimat itu adalah kenali hukumnya dan lindungi korban. Jika pada peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Pada Perempuan (!6HAKTP)  Yayasan Yaphi memilih tema mendobrak bias dan menguatkan sintas, maka bias din sini artinya kenormalan. Seperti apa yang bisa dibayangkan sebagai  gelas berisi air lalu dimasukin sendok pasti bengkokn itu adalah budaya kenormalan. Misalnya ungkapan kepada anak kecil yang sering menangis, "cowok kok nangis ",  “anak perempuan harus bangun pagi" atau "perawan kok ngebo”. Panitia mengambil tema ini untuk mengajak seluruh masyarakat agar lebih memiliki kesadaran dan keadilan gender.

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Ada hal menarik dari gelaran panggung ekspresi bertema merayakan perempuan  mendobrak bias menguatkan sintas yang dihelat oleh Yayasan YAPHI berkolaborasi dengan Lokananta, Ruang Atas, Kembang Gula dan Radio Immanuel, Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Surakarta, dan Deaf Volunteer Organization (DVO),  Sabtu 16 Desember 2023. Pada panggung yang berlatar lukisan serta bertuliskan Merayakan Perempuan, Galih Saputro menerangkan tentang bagaimana seseorang berinterakasi dengan teman Tuli, Hard of hearing atau Tuli yang mempu dengan bahasa gestur. Dengan bahas isyarat Indonesia, Galih menjelaskan bahwa jika memang seseorang itu tidak bisa berbahasa isyarat, maka bisa dengan menuliskannya di kertas.

Selain Galih, ada Agustina Wanisari Rahutami, dari komunitas Bipolar Care dan Mother Hope Indonesia yang mewakili disabilitas mental kemudian menyampaikan bahwa orang-orang dengan bipolar bagi lingkungan di kantor, misalnya, dianggap aneh. Ia lmenerangkan bahwa bipolar yang mereka alami ada di dua fase yakni fase manic. Di fase ini biasanya orang dengan bipolar  tidak merasa  capai selama 24 jam tapi ketika depresi, jangankan keluar rumah, mereka maunya mematikan lampu lalu hanya tiduran untuk merawat diri mereka, bahkan tanpa membersihkan diri/mandi.

Belum lagi misalnya ketika mau berangkat karena ada acara, misalnya ada yang mengalami  overthinking. Saat ini banyak drama series Korea secara yang bagus  bertema  bipolar, skizofrenia dan suicide  attack misalnya Daily Dose of Sunshine  tentang bagaimana  seseorang berinteraksi dengan pengidap skizofrenia dengan depresi, bahkan mereka yang memiliki keinginan untuk bunuh diri.

Menurut Agustina, orang dengan skizofrenia tidak banyak kontak mata, ini berbeda dengan Tuli. Karena kalau orang dengan skizofrenia ada kontak mata mereka tidak suka karena seolah-olah seperti diintimidasi. Orang dengan skizofrenia, atau psikososial, kalau ada yang datang di acara-acara seperti yang diadakan oleh Yaphi ada yang mengalami panic attack lalu gemetaran. Jika ia bekerja pada perusahaan atau instansi kalau ada pekerjaan yang menganggu dirinya maka bisa ketriger dan menyebabkan relapsm sehingga  butuh obat dan konsultasi rutin.

Kemudian apakah akomodasi yang mereka butuhkan? Di pekerjaan, mereka butuh satu hari dalam satu  bulan untuk konsultasi rutin. Kalau mereka bekerja, ada dosis obat yang bisa diganti atau dinaikan atau waktu istirahat dinaikkan. Di saat mereka bekerja biasan ada tiga jam sekali untuk istirahat.Intinya adalah  butuh ruang khusus untuk menenangkan diri. “Tolong, hindari stigma. Apalagi  olok-olokan di zaman sekarang sudah tidak zamannnya lagi. Yang penting saling memahami,” tegas Agustina.

 

Lalu Bagaimana Sensitivitas Difabel Netra?

Adi, relawan pendamping difabel yang bergiat di komunitas-komunitas difabel di Surakarta dan sekitarnya memberikan pemahaman tentang cara berinteraksi dengan difabel netra. Bahwa sebaiknya sebelum memberikan pertolongan kepada difabel netra, memperkenalkan diri dulu dengan menepuk pundak atau bahu, atau langsung menyentuh ke permukaan tangan dengan mengajak salaman kecuali yang berpandangan tidak bersentuhan (dalam konteks agama Islam), seseorang yang  bukan muhrim, sambil menyebutkan nama. Dengan menyebut nama, maka suaranya akan dikenali oleh teman netra.

Setelah itu baru bertanya apakah si teman netra itu membutuhkan pertolongan atau tidak. Saat mengenalkan tempat (orientasi mobilitas) pun juga orang bukan netra akan mengenalkan teman netra dengan menghitung langkah, dan menceritakan suasana dan posisi tempat. Hindari kata-kata sebagai pengganti kata tunjuk seperti “di sana”, “di sini”, “begini” tanpa ada penggambaran atau narasi dari apa yang dilihat atau lakukan.

Pernyataan bertanya atau ajukan permisi saat ingin membantu pun juga berlaku pada difabel fisik.

Sesi panduan sensitivitas disabilitas banyak diminati penonton panggung ekspresi. Terbukti beberapa orang memberikan pernyataan bahwa hal itu termasuk pengetahuan baru bagi dirinya, seperti yang disampaikan oleh Dita, seorang mahasiswa di perguruan tinggi swasta dan tinggal di Surakarta. (Ast)

 

Add a comment