Publikasi

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Hari ini, 10 Juli 2024 pukul 07.00 WIB Kantor PKBI didatangi sekitar 100 personil Satpol PP diback-up oleh belasan aparat kepolisian dan TNI, untuk melakukan pengusiran atas lahan yang ditempati sejak 1970.

Pemkot Jaksel dan Kemenkes RI sebagai eksekutor aksi penggusuran memaksa PKBI keluar dari Hang Jebat yg sudah ditempati selama 55 tahun berdasarkan SK Gubernur DKI No.207/2016. Padaha putusan hukum di Pengadilan Negeri sampai Mahkamah Agung terhadap lahan PKBI Hang Jebat adalah NON-EXECUTABLE.

Barang-barang milik PKBI dikeluarkan secara paksa oleh para personil Satpol PP.

Berdiri sejak 1957 Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) adalah Lembaga Swdaya Masyarakat (LSM) pertama yang memelopori gerakan Keluarga Berencana (KB) dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI). Dalam sejarahnya, PKBI ikut membidani BKKBN yang sekarang menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

Saat ini PKBI hadir di 25 propinsi dan 178 kota/kabupaten dengan kantor pusatnya di Hang Jebat III/F3 Jakarta Selatan.

Lahan kantor PKBI Hang Jebat merupakan “hibah” dari Gubernur DKI Ali Sadikin pada 1970 dan disini telah berdiri Training Center dan kantor pusat PKBI yang melayani warga terutama perempuan dan anak di seluruh Indonesia.

Sungguh mencederai rasa kemanusiaaan saat pemerintah bersikeras mengusir PKBI dari Hang Jebat, padahal PKBI telah berkontribusi selama 67 tahun mendukung program pemerintah seperti vaksinasi, penanganan stunting, edukasi remaja, layanan SRHR dan tenda kemanusiaan saat bencana.

Pada 2023, pendiri PKBI Dr.dr.Seharto dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Ir.Joko Widodo.

Namun ironisnya Kementrian Kesehatan dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan ingin menghancurkan PKBI dan menguasai lahan Hang Jebat tanpa ada kompensasi memadai.

KAMI Keluarga Besar PKBI seluruh Indonesia MENOLAK pengusiran dan upaya pemerintah menghalangi perjuangan PKBI dalam mewujudkan hak-hak kesehatan keluarga Indonesia. Layanan Kesehatan Seksual Reproduksi (KSR) terutama untuk perempuan dan anak, merupakan hak dasar bangsa Indonesia menuju keluarga bertanggung jawab dan inklusif.

PKBI telah menempati lahan Hang Jebat secara sah berdasarkan SK Gubernur DKI sejak 1970. Kami, relawan, staf dan simpatisan PKBI akan bertahan di Hang Jebat, sampai titik darah penghabisan sampai ada keadilan untuk rumah perjuangan kami.

Kontak Person :
Dr Ichsan Malik, Ketua Pengurus Nasional PKBI 0811112757

Eko Maryadi, Direktur Eksekutif PKBI, 0811852857

Nawawi Bahrudin, Kuasa Hukum PKBI, 08159613469

Add a comment


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

“Tidak mungkin ada demokrasi dalam arti yang sebenarnya tanpa keadilan gender dan keadilan sosial, dan sebaliknya.” - Prof. Rosalia Sciortino, Ph.D. dalam Pidato Utama 2nd Annual Kartini Conference on Indonesian Feminisms (KCIF2024).

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Ada banyak catatan yang ditorehkan dari hasil diskusi publik yang dihelat oleh Yayasan YAPHI pada Selasa (25/6). Pada diskusi yang dipandu oleh Yohanes Handharu, Syifaul Arifin, narasumber, jurnalis senior Solopos mengawali paparannya bahwa pada 21  Mei, di beberapa kota banyak digelar aksi demo terutama diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan diikuti oleh banyak lapisan masyarakat tak hanya jurnalis, aktivis pro demokrasi, tetapi juga  content creator, dan masyarakat sipil lainnya  yang berdampak  pembahasan RUU Penyiaran ditunda oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia  (DPR RI).

Add a comment

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang

Baru-baru ini jagat maya sedang dikagetkan dengan tayangan viral seorang ibu yang mengunggah video anaknya, perkiraan usia anak masih balita, dengan kondisi mata yang bengkak. Si Ibu menuliskan keterangan kalau anaknya terlalu lama main telepon genggam. Itulah kemudian yang melatarbelakangi mengapa tulisan ini penting untuk diunggah.

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Pengadilan rakyat atau disebut Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggugat Presiden Joko  Widodo atas kebijakan-kebijakan selama menjabat di pemerintahan sepuluh  tahun ini. Sidang rakyat tersebut digelar di Wisma Makara Universitas Indonesia, Selasa (25/6) dan dari mahkamah rakyat tersebut mereka melayangkan sembilan gugatan yang disebut  Nawadosa di antaranya : perampasan ruang dan penyingkiran masyarakat, komersialisasi, penyeragaman, penunjukan sistem pendidikan, sistem kerja yang memiskinkan, kekerasan, persekusi, kriminalisasi, diskriminasi, KKN dan perlindungan koruptor, pembajakan legislasi, kejahatan kemanusiaan dan pelanggengan impunitas, eksploitasi sumber daya alam, militerisme dan militerisasi.

Add a comment