Politik dan Hukum

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Komnas HAM menggelar diseminasi hasil kajian tentang Ratifikasi Konvensi ILO 189 terkait pekerjaan yang layak bagi Pekerja Rumah Tangga, Rabu (21/9). Kajian dilakukan oleh tim Komas HAM dan serikat pengajar HAM sesuai dengan mandat Komnas HAM terkait Undang-Undang Nomor  39 Tahun 1999 tentang HAM dalam hal ini kaitannya penting tidaknya ratifikasi Konvensi ILO 189. Menurut Sandrayati Moniaga, Komisioner Komnas HAM, menyatakan bahwa ratifikasi ini sebagai rujukan  RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang saat ini ada di Komisi IX DPR RI. Instrumen undang-undang  yang melengkapi karena ada mekanisme internasional. “PRT marjinal sejak puluhan tahun hingga berabad. Banyak hak mereka diabaikan, sehingga ketika ada ratifikasi akan lebih humanis,”ungkap Sandrayati Moniaga.

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Sekolah Pemikiran Perempuan seri ketiga sudah berlangsung di 22-24 Juli 2022. Salah satunya serialnya adalah Etalase Pemikiran Perempuan, Panggung Refleksi UU TPKS yang menghadirkan Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan, seperti yang termuat dalam Youtube Sekolah Pemikiran Perempuan.

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Siaran Pers STH Indonesia Jentera dan Perhimpunan Jiwa Sehat

Pengakuan kapasitas hukum penyandang disabilitas piskososial atau seseorang dengan gangguan jiwa kerap terabaikan. Hal itu menghasilkan stigma negatif sampai tindakan diskriminatif, sebut saja tindakan perundungan, pemasungan, sampai kehilangan harta benda karena proses pengampuan yang mengambil alih pengambilan keputusan atas diri penyandang disabilitas psikososial kepada orang lain tanpa persetujuan. Praktik-praktik itu harus dihilangkan dengan memperkuat jaminan hukum, khususnya dalam pelindungan hak kesamaan di hadapan hukum, serta membangun kesadaran masyarakat untuk senantiasa memberikan dukungan penuh kepada penyandang disabilitas psikososial untuk dapat mengambil keputusan secara mandiri atas dirinya sendiri.

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Data tentang kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di kota Surakarta pada tiga tahun terakhir mengalami peningkatan secara signifikan. Hal ini dikemukakan oleh Siti Dariyatini, Kepala UPT Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Kota Surakarta (PTPAS) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) pada dialog interaktif Pro 1 RRI Surakarta, Jumat (26/8). Pada acara dialog yang bertema tentang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut menghadirkan pula Haryati Panca Putri, Direktur Pelaksana Yayasan YAPHI.

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Aldi Hakim, Manajer Sektor DAOP Wilayah Yogyakarta-Surakarta PT KAI Commuter menyatakan permintaan maaf atas perlakuan petugas PT KAI kepada salah seorang penumpang yang terjadi pada 25 Juli. Di hadapan perwakilan komunitas difabel dan wartawan, pertemuan yang diadakan di Gedung Sekretariat Bersama Jl Damar Surakarta, Selasa (2/8) Aldi juga menyatakan bahwa pihaknya telah bertemu secara langsung dan meminta maaf secara khusus kepada Ilham, difabel warga Yogyakarta, calon penumpang KRL yang ditolak dan termuat dalam video yang viral di masyarakat. Pertemuan berlangsung pada hari Senin (1/8) dan difasilitasi oleh Triyono, pendiri Difa Bike.

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Ada suatu kebanggaan yang bisa dirasakan saat ini oleh para pegiat isu perempuan, anak dan disabilitas bahwa masyarakat sudah berani untuk berbicara (speak-up) . Di sisi lain, kondisi kerentanan yang terjadi pada perempuan, anak dan disabilitas yang sangat luar biasa  ini menjadi tantangan baru bagi para pegiat. Dengan menyelipkan isu disabilitas diharapkan bisa masuk sebagai upaya preventif atau pencegahan dan program membangun kesadaran.

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Jaringan Layanan Perempuan, Anak, Disabilitas Korban Kekerasan Sukoharjo (JLPAK2S) menggelar workshop sehari bertema membangun perspektif penanganan dan pemberian layanan korban kekerasan pada Jumat di Hotel Brothers, Solo Baru (22/7). Penyelenggaraan workshop didukung oleh Paguyuban Sehati bersama Disability Right Fund (DRF) serta mendatangkan tiga narasumber dengan fasilitator Vera Kartika Giantari. Dalam kata pembukanya, Haryati Panca Putri, Direktur Yayasan YAPHI menyatakan bahwa tujuan workshop adalah untuk menyamakan persepsi pada lembaga pemberi layanan serta membangun sinergitas bersama.JLPAK2S terdiri dari berbagai organisasi masyarakat, organisasi berbasis keagamaan, profesi dan organisasi disabilitas yakni : Paguyuban Sehati, Yayasan YAPHI, SPEKHAM, Yayasan KAKAK, Fatayat NU, MHH Aisyiyah, Peradi dan Forum Anak.

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Purwanti atau biasa dipanggil Ipung menyatakan bahwa akses keadilan hukum bagi perempuan, anak dan disabilitas, gerakan-gerakan kecilnya melalui pendampingan diibaratkan sebagai laboratorium. Boleh dikata jauh dari konteks disabilitas sehingga pendampingannya secara akrobat. Oleh sebab itu Sigab bekerja sama MHH Aisyiyah melakukan advokasi-advokasi kebijakan.

Add a comment