Asap rokok mungkin tidak selalu terlihat. Namun, jejaknya hadir di banyak tempat antara lain, di sekitar sekolah, jalan raya, ruang publik, hingga lingkungan tempat anak-anak dan anak muda tumbuh.
Di Yogyakarta, persoalan itu kembali dibicarakan dalam sebuah sesi Talkshow dan pemutaran film "Di Balik Ilusi Tembakau" di Festival Udin, 13-15 Agustus 2026 bertempat di Concert Hall ISI Yogyakarta. Bukan hanya tentang rokok sebagai produk, tetapi juga tentang bagaimana industri rokok menjangkau generasi muda, bagaimana pemerintah daerah mengawasi iklannya, serta bagaimana nasib para petani dan pekerja yang selama ini menggantungkan hidup pada komoditas tembakau.
Pertanyaan-pertanyaan itu mengemuka dalam sebuah diskusi yang mempertemukan berbagai pihak. Ada pemerintah, tenaga kesehatan, petani, masyarakat sipil, hingga warga yang melihat langsung keberadaan iklan rokok di ruang publik.
Salah satu peserta menunjuk persoalan yang sederhana, tetapi nyata. Ia masih melihat iklan rokok terpasang di sepanjang Selokan Mataram, terutama di sekitar kawasan kampus Universitas Gadjah Mada. Keberadaan iklan tersebut menjadi persoalan tersendiri karena kawasan itu setiap tahun dipenuhi mahasiswa baru, sebagian masih berusia 17 tahun atau bahkan lebih muda.
Bagi dia, persoalannya bukan hanya keberadaan iklan, tetapi bagaimana industri menggunakan cara-cara tertentu untuk menarik perhatian anak muda. Iklan dengan pilihan rasa, tampilan visual yang menarik, serta penempatan di lokasi yang ramai menjadi bagian dari persoalan tersebut.Pertanyaan kemudian mengarah kepada pemerintah, siapa yang sebenarnya memiliki kewenangan untuk mengawasi dan menindak?
Kawasan sekitar kampus berada dalam wilayah administratif Kabupaten Sleman. Karena itu, menurut peserta tersebut, pemerintah kabupaten memiliki peran penting untuk memastikan aturan mengenai iklan rokok benar-benar berjalan.
Persoalan lain juga muncul yakni pekerjaan. Teman-teman difabel termasuk kelompok Tuli, masih menghadapi kesulitan memperoleh pekerjaan. Dalam situasi seperti itu, kesempatan kerja dari industri rokok bisa menjadi pilihan yang sulit ditolak. Di satu sisi, mereka mungkin tidak sepenuhnya mendukung keberadaan industri tersebut. Di sisi lain, kebutuhan untuk bertahan hidup membuat sebagian orang tetap masuk ke dalam industri rokok.
Pertanyaan itu memperlihatkan bahwa persoalan rokok tidak pernah berdiri sendiri. Ada kesehatan, ekonomi, pekerjaan, kebijakan, hingga kepentingan industri yang saling berkelindan.
Persoalan lain yang dibicarakan adalah meningkatnya jumlah perokok perempuan. Mengapa perempuan menjadi sasaran industri? Prof. Yayi Suryo Prabandari, akademisi UGM, salah satu narasumber melihat bahwa industri memanfaatkan gagasan tentang kesetaraan dan gaya hidup modern. Merokok kemudian dibentuk sebagai bagian dari pilihan hidup yang menunjukkan kebebasan, keberanian, bahkan kesetaraan.Padahal, dampak kesehatan tetap melekat.
Rokok merupakan salah satu faktor risiko terhadap berbagai persoalan kesehatan. Paparan asap rokok tidak hanya menyangkut orang yang mengisapnya, tetapi juga orang lain yang berada di sekitarnya. Gaya hidup juga ikut menentukan. Pola makan, kurang olahraga, stres, hingga kebiasaan merokok dapat saling berkelindan dan memengaruhi kesehatan seseorang. Karena itu, persoalan rokok tidak cukup dilihat hanya dari hubungan antara perokok dan produknya. Ada lingkungan sosial yang ikut membentuk kebiasaan tersebut. Dan industri rokok memahami betul ruang tersebut.
Anak muda menjadi kelompok yang penting karena mereka sedang berada dalam proses mencari identitas. Mereka menjadi konsumen potensial sekaligus kelompok yang mudah dipengaruhi oleh gambaran mengenai gaya hidup. Karena itu, keberadaan iklan rokok di sekitar sekolah dan kampus menjadi persoalan serius. Di atas kertas, aturan mengenai pembatasan iklan dan kawasan tanpa rokok sudah tersedia. Namun, implementasinya masih menjadi pekerjaan besar.

dr. Lana Unwanah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogayakarta dalam talkshow yang dipandu Dipna Videlia tersebut mengatakan, Indonesia sebenarnya tidak kekurangan aturan. Persoalannya adalah bagaimana aturan tersebut dijalankan.
Di tingkat daerah, sejumlah wilayah sudah memiliki peraturan tentang kawasan tanpa rokok. Namun, pengawasan terhadap pelanggaran masih menghadapi berbagai persoalan. Misalnya, ketika sebuah iklan rokok muncul di dekat fasilitas pendidikan atau taman bermain, siapa yang harus melakukan penindakan? Pertanyaan semacam itu menunjukkan adanya jarak antara norma dan praktik. Tidak harus menunggu kebijakan nasional.
Dalam diskusi itu, pengalaman Yogyakarta menjadi salah satu contoh. Perubahan tidak selalu harus menunggu kebijakan nasional. Kampung-kampung yang mulai menerapkan kawasan bebas rokok bisa menjadi contoh. Perubahan kecil di tingkat komunitas kemudian dapat menular ke wilayah lain.
Seorang narasumber mengatakan, langkah tersebut memang membutuhkan waktu. Namun, perubahan yang berlangsung perlahan tetap menunjukkan bahwa masyarakat dapat bergerak. Ia bahkan berharap generasi berikutnya bisa menikmati Indonesia yang lebih sehat.
Mungkin bukan dirinya yang akan merasakan hasil perubahan tersebut. Bisa jadi, justru cucu-cucunya kelak. Harapan itu terdengar sederhana, tetapi menunjukkan bahwa perubahan kebijakan kesehatan memang membutuhkan waktu panjang. Persoalannya, industri rokok juga tidak berhenti bergerak.
Di berbagai daerah, iklan rokok masih mudah ditemukan. Industri juga memiliki sumber daya ekonomi yang besar untuk mempertahankan keberadaannya. Karena itu, perjuangan membangun kawasan tanpa rokok tidak cukup dilakukan melalui satu aturan. Pengawasan, penindakan, edukasi, dan keberanian pemerintah daerah menjadi bagian penting.
Di tengah pembicaraan mengenai rokok, cerita Mubarok, seorang petani menjadi bagian yang tidak kalah penting. Ia memilih mencoba meninggalkan ketergantungan pada tembakau dan beralih menanam kopi. Keputusan itu tidak mudah.
Pada 2015, ia mulai mencoba menanam kopi. Ia mencari pasar, membangun usaha, dan perlahan mengajak petani lain. Namun, pertanian selalu memiliki ketidakpastian. Harga komoditas dapat naik dan turun. Ketika harga kopi jatuh sekitar 2020 dan tahun-tahun setelahnya, persoalan baru muncul. Biaya produksi meningkat. Tenaga kerja semakin sulit dicari. Petani membutuhkan penghasilan yang bisa menopang kehidupan sehari-hari.
Kopi juga tidak bisa langsung menghasilkan. Petani yang menanam kopi harus menunggu sekitar dua hingga tiga tahun sebelum memperoleh hasil panen. Bagi petani kecil, waktu sepanjang itu bukan persoalan sederhana. Mereka tetap harus makan dan membiayai kebutuhan keluarga selama tanaman belum menghasilkan. Karena itu, ia tidak mengajak petani meninggalkan semua tanaman dan hanya menggantungkan hidup pada kopi.
Ia justru mendorong diversifikasi. Jika harga kopi turun, petani masih memiliki tanaman lain. Cabai dan komoditas lainnya bisa menjadi sumber pendapatan sementara. Baginya, ketahanan petani tidak hanya ditentukan oleh satu komoditas. Semakin banyak pilihan, semakin besar kemungkinan petani bertahan ketika salah satu harga komoditas jatuh.
Ia kemudian mulai memberikan bibit kepada petani binaannya. Sejak sekitar 2022 hingga 2024, semakin banyak petani yang mulai mengikuti pengembangan kopi. Prosesnya memang tidak cepat. Sebagian petani masih ragu karena harus menunggu masa panen. Namun, ketika hasil mulai terlihat, sebagian mulai percaya.
Ia tidak ingin hanya membangun bisnis untuk dirinya sendiri. Ia ingin menunjukkan bahwa petani juga bisa memiliki pilihan. Pasar kopi yang semakin terbuka menjadi salah satu harapan. Namun, ia memilih tidak mengejar pasar semata. Baginya, kualitas tetap harus dijaga. Transisi tidak boleh meninggalkan pekerja.
Cerita Mubarok memperlihatkan bahwa perubahan komoditas membutuhkan proses panjang. Hal serupa berlaku bagi para pekerja yang selama ini bergantung pada industri tembakau. Ketika pemerintah berbicara tentang pengendalian rokok, ada kelompok lain yang perlu dipikirkan yakni buruh.
Di sejumlah daerah penghasil tembakau, industri ini menjadi sumber penghidupan masyarakat. Karena itu, transisi menuju masyarakat yang lebih sehat tidak cukup hanya dengan melarang atau membatasi. Harus ada pilihan pekerjaan lain.
Pelatihan bagi pekerja menjadi salah satu kebutuhan yang disebut dalam diskusi. Pemerintah daerah, khususnya dinas yang menangani ketenagakerjaan, memiliki peran untuk menyiapkan keterampilan baru bagi pekerja yang ingin berpindah sektor. Hal yang sama berlaku bagi difabel.
Mereka membutuhkan lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif. Jangan sampai seseorang yang kesulitan mendapatkan pekerjaan justru hanya memiliki pilihan masuk ke industri yang sedang berusaha dikendalikan karena alasan kesehatan masyarakat.
Seorang perwakilan lembaga masyarakat sipil menyampaikan kegelisahannya. Menurut dia, Indonesia sebenarnya tidak kekurangan norma. Berbagai aturan sudah dibuat. Pemerintah daerah juga telah memiliki dasar hukum untuk mengatur kawasan tanpa rokok dan membatasi iklan rokok. Masalahnya terletak pada implementasi. Aturan yang hanya berhenti sebagai dokumen tidak cukup untuk melindungi masyarakat.
Ketika larangan penjualan rokok berlaku pada radius tertentu dari sekolah atau rumah ibadah, harus ada pengawasan. Ketika iklan dilarang di kawasan tertentu, harus ada tindakan ketika aturan dilanggar.
Menurutnya, pemerintah juga perlu menjadi teladan. Penyelenggara negara, menurutnya, harus menunjukkan bahwa kebijakan kesehatan masyarakat bukan sekadar slogan. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat aturan sekaligus memastikan pengawasannya berjalan. Kawasan tanpa rokok membutuhkan lebih dari papan larangan. Ia membutuhkan keberanian untuk menegakkan aturan.
Di Yogyakarta, perubahan memang sudah mulai terlihat. Kampung-kampung yang menerapkan kawasan tanpa rokok menjadi contoh bahwa kebijakan dapat tumbuh dari masyarakat. Namun, pekerjaan belum selesai.Iklan masih ditemukan. Anak muda masih menjadi sasaran industri. Perokok perempuan terus menjadi perhatian. Petani masih menghadapi ketidakpastian ketika beralih komoditas. Pekerja masih membutuhkan pilihan pekerjaan yang aman dan layak. Dibutuhkan kebijakan yang konsisten, pengawasan yang berjalan, edukasi yang terus-menerus, serta keberpihakan kepada kelompok yang paling rentan. (Ast)


