Politik dan Hukum

Penilaian: 4 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Banyak perempuan yang menjadi  korban pelanggaran HAM berat 65 dipenjara tanpa sidang. Dalam novel “Dari dalam Kubur” ada tokoh Widya yang menyembunyikan anaknya sendiri. Kejahatan yang dialaminya waktu itu adalah perbudakan seks. 150 eks tahanan politik di Jakarta, Yogyakarta, dan Surakarta mengalami perkosaan-perkosaan oleh tentara.  Demikian catatan pembuka Soe Tjen Marching dari Soas University dalam diskusi buku “Dari Dalam Kubur via zoom meeting, Kamis (3/12).

Add a comment

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang

Kita memilih untuk hidup di negara hukum. Dan sebagai negara hukum, banyak masyarakat yang tidak tahu hukum. Pada Tahun 1987 ada keprihatinan yang  dirasakan oleh sebagian orang pendiri Yayasan YAPHI yang berpikiran bahwa masyarakat yang tidak punya pendamping hukum akan kalah dengan uang. Di pengadilan, banyak fenomena hitam bisa menjadi putih, dan putih bisa menjadi hitam, dan bahkan lain. Maka dari itu harus ada lembaga yang hadir tidak hanya mendampingi dan membela masyarakat saja, namun memberikan pemberdayaan agar masyarakat menjadi tahu.

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Rukka Sombolinggi Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Selasa, 24/11/2020 menyatakan bahwa saat ini Presiden Joko Widodo telah bertolak dari masyarakat adat terbukti dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja. Di sisi lain presiden mengatasi krisis dalam pandemi COVID-19 dengan gotong royong, menurut Rukka ini kontroversi pernyataan. Jika presiden serius, maka tidak akan terjadi seperti hari ini, keputusan 74 ribu hektar hutan adat dapat sertifikat, kemudian di mark-up jumlahnya jadi sekian ratus ribu, padahal itu masih indikatif.

Add a comment

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang

Berlatarbelakang pertemuan-pertemuan yang dilakukan sebelumnya antara Yayasan YAPHI dengan para perempuan petani di Dukuh Tumpang, Desa Porang Paring Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati dengan agenda pemetaan masalah sosial dan mengenal sejarah setempat. Dari hasil tersebut kemudian ditemukan bahwa kebutuhan masyarakat adalah di antaranya adalah terkait pengetahuan tentang hukum.

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Dalam diskusi daring yang dilaksanakan oleh Kontras dengan tema melawan impunitas, catatan kritis 20 tahun Undang-Undang Pengadilan HAM, Senin (23/11), Tioria Pretty menyatakan bahwa saat ini ada 15 kasus yang sedang dan telah diperiksa. Pelanggaran HAM berat yang sudah selesai diselidiki namun tidak ada tindak lanjutnya adalah : Peristiwa 65-66, penembakan misterius, peristiwa Talangsari, Trisakti Semanggi 1 dan 2, penghilangan orang secara paksa, Kerusuhan Mei 98, Peristiwa Simpang KKA Aceh, Peristiwa Jambo Keupok Aceh, pembunuhan dukun santet, Rumah Gedong Aceh, Paniai, dan Wasior dan Wamena. Sementara itu baru tiga pelaggaran HAM berat yang sudah diadili : peristiwa Tanjung Priok, Timor-Timur, dan Abepura.

Add a comment

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang

Selama dua hari 10-11 November 2020, perwakilan Organisasi Masyarakat Pati melakukan konsolidasi yang difasilitasi oleh Yayasan YAPHI di Peace Place atau Rumah Damai Pati.  Husaini, fasilitator pertemuan menyatakan bahwa masyarakat perlu  melakukan analisisi risiko karena terkadang mereka mensukseskan kasus tapi tidak berhasil mengubah ke arah yang lebih baik. Misalnya seperti gerakan  penolakan semen di Sukolilo berhasil dengan harapan lingkungan terjaga, namun nyatanya lingkungannya tidak terjaga karena masyarakat juga menambang. Lalu perilaku masyarakat yang belum sadar lingkungan dengan membuang sampah di aliran sungai juga menjadi masalah tersendiri.

Add a comment

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang

Pada Selasa, 27 Oktober 2020 bertempat di Ruang Anawim Yayasan YAPHI dilaksanakan pertemuan bagi masyarakat Sambirejo. Menghadirkan fasilitator dari Yayasan YAPHI Adi Kristiyanto S.H, Prima Cahya S.H dan narasumber Maria Rita Roewiastoeti, pertemuan ini untuk memberikan ilmu pengetahuan dan informasi kepada masyarakat Sambirejo. Acara yang diselenggarakan Yayasan YAPHI ini diikuti oleh 10 peserta dari Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan Sambirejo (FPKKS).  

Add a comment