Festival HAM 2020 : Penegakan HAM di di Masa Pandemi COVID-19
- YAPHI
- Politik dan Hukum
- Dilihat: 1851
Pada Kamis 17 Desember 2020 Yayasan YAPHI mengikuti festival HAM yang digelar oleh Komnas HAM. Festival HAM dibagi beberapa sesi dan pada hari Kamis sesi pertama berjudul pemajuan dan penegakan HAM di masa pandemi COVID-19. Diskusi menghadirkan beberapa narasumber antara lain Sandra Moniaga, Komisioner pengkaji dan penelitian komnas HAM, Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, Dr.Safrizal ZA,M.Si, Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Irma Hidayana Coordinator Lapor Covid, dan Zaherman Muabezi S.H, Kepala biro Hukum Organisasi dan Kerjasama BNPB. Acara ini diselenggarakan melalui media online dengan menggunakan zoom meeting dan diikuti oleh 274 peserta.
Add a commentLaunching Survey Bagaimana Media Menuliskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan Isu Kekerasan Seksual
- YAPHI
- Politik dan Hukum
- Dilihat: 3167
Kamis (10/12) Konde.co meluncurkan hasil survey terhadap media online lewat media zoom meeting. Tika Adriana memaparkan penelitian yang dilakukannya bersama tim Konde.co dengan melakukan identifikasi terhadap pemberitaan media massa dan diambil sample dari berita tiga media online yaitu Okezone, Tribunnews, dan Kompas.com dalam rentan waktu Juli-Agustus 2020 dimana pemberitaan tentang RUU PKS di tiga media tersebut menempati porsi kurang lebih tiga persen yang total publikasi rata-rata lebih dari 1.000 artikel per bulan.
Add a commentDiseminasi Hasil Kajian Komnas Perempuan: Implementasi kebijakan PSBB dan Dampaknya Pada Hak Konstitusional Perempuan
- YAPHI
- Politik dan Hukum
- Dilihat: 4170
Kamis 10 Desember 2020 bertepatan dengan hari Hak Asasi Manusia (HAM), Yayasan YAPHI mengikuti diskusi daring melalui zoom meeting dengan judul Implementasi Kebijakan PSBB dan Dampaknya Pada Hak Konstitusional Perempua. Diskusi ini menghadirkan 195 peserta dengan narasumber antara lain Maria Ulfah Anshor dan Dati Fatimah dan beberapa penanggap yakni Prof dr. Vennetia Rykerens Danes, Prahesti Pandanwangi, Prof.Dr. Meiwita Paulina Budiharsana.
Add a commentIdentitas Digital di Indonesia “Mengakhiri / Melanggengkan Diskriminasi”
- YAPHI
- Politik dan Hukum
- Dilihat: 2261
Pada Senin 7 Desember 2020 Yayasan YAPHI mengikuti diskusi daring yang dilakukan ELSAM melalui zoom meeting bertema identitas digital di Indonesia “mengakhiri/melanggengkan diskriminasi”. Dalam diskusi yang diikuti 90 peserta menghadirkan narasumber antara lain Miftah Fadhli, Sri Wiyanti Eddyono, Sandra Moniaga, Meutia Aulia Rahmi.
Add a commentMenemukan Komisi Kebenaran yang Ideal Bagi Indonesia
- YAPHI
- Politik dan Hukum
- Dilihat: 3801
Wacana Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) tentang Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) menuai berbagai pertanyaan mengapa wacana itu ada. Tujuan pembentukan komisi kebenaran tersebut tak lain adalah untuk mencari fakta, memberikan perlindungan korban, mencegah keberulangan dan mengungkap kebenaran.
Add a commentDiskusi Buku “Dari Dalam Kubur”
- YAPHI
- Politik dan Hukum
- Dilihat: 5193
Banyak perempuan yang menjadi korban pelanggaran HAM berat 65 dipenjara tanpa sidang. Dalam novel “Dari dalam Kubur” ada tokoh Widya yang menyembunyikan anaknya sendiri. Kejahatan yang dialaminya waktu itu adalah perbudakan seks. 150 eks tahanan politik di Jakarta, Yogyakarta, dan Surakarta mengalami perkosaan-perkosaan oleh tentara. Demikian catatan pembuka Soe Tjen Marching dari Soas University dalam diskusi buku “Dari Dalam Kubur via zoom meeting, Kamis (3/12).
Add a commentKonferensi Pers AMAN, KPA dan WALHI Sikapi Undangan Presiden
- YAPHI
- Politik dan Hukum
- Dilihat: 3114
Rukka Sombolinggi Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Selasa, 24/11/2020 menyatakan bahwa saat ini Presiden Joko Widodo telah bertolak dari masyarakat adat terbukti dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja. Di sisi lain presiden mengatasi krisis dalam pandemi COVID-19 dengan gotong royong, menurut Rukka ini kontroversi pernyataan. Jika presiden serius, maka tidak akan terjadi seperti hari ini, keputusan 74 ribu hektar hutan adat dapat sertifikat, kemudian di mark-up jumlahnya jadi sekian ratus ribu, padahal itu masih indikatif.
Add a commentMelawan Impunitas, Catatan Kritis 20 Tahun Undang-Undang Pengadilan HAM
- YAPHI
- Politik dan Hukum
- Dilihat: 2783
Dalam diskusi daring yang dilaksanakan oleh Kontras dengan tema melawan impunitas, catatan kritis 20 tahun Undang-Undang Pengadilan HAM, Senin (23/11), Tioria Pretty menyatakan bahwa saat ini ada 15 kasus yang sedang dan telah diperiksa. Pelanggaran HAM berat yang sudah selesai diselidiki namun tidak ada tindak lanjutnya adalah : Peristiwa 65-66, penembakan misterius, peristiwa Talangsari, Trisakti Semanggi 1 dan 2, penghilangan orang secara paksa, Kerusuhan Mei 98, Peristiwa Simpang KKA Aceh, Peristiwa Jambo Keupok Aceh, pembunuhan dukun santet, Rumah Gedong Aceh, Paniai, dan Wasior dan Wamena. Sementara itu baru tiga pelaggaran HAM berat yang sudah diadili : peristiwa Tanjung Priok, Timor-Timur, dan Abepura.
Add a comment



