Buletin

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Asosiasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Indonesia dan 18 Kantor LBH APIK di Indonesia menolak Revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dapat melemahkan supremasi sipil dan melegitimasi Dwifungsi Militer. Saat ini Revisi UU TNI tengah dibahas secara diam-diam dan serampangan.


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Aliansi Perempuan Indonesia bekerja sama dengan Konde.co dan dimoderatori oleh   Salsabila Putri menghelat siaran pers via zoom pada Selasa, 18/3. Siaran pers dihadiri oleh beberapa perwakilan organisasi seperti yang disampaikan oleh Khotimatun, Asosiasi LBH APIK yang berharap seluruh masyarakat saat ini mesti concern dengan isu revisi Undang-Undang Tentara Nasional (RUU TN)I. Menurut perempuan aktivis ini, publik harus hati-hati sebab dalam sejarah Indonesia, miiterisasi dimulai dari proses gradual atau sedikit demi sedikit dan militerian.


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Dikutip dari akun Instagram Aji Yogyakarta pada 16 Maret 2025, 34 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi masyarakat sipil untuk Advokasi HAM Internasional (HRWG) mengecam pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Revisi ini tidak hanya mengancam profesionalisme militer, tetapi juga mengkhianati komitmen Indonesia dalam menjalankan berbagai rekomendasi PBB dan kewajiban hukum HAM internasional.


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Ketika  self kemudian berubah jadi  ego, yakni diawali dengan menganggap dirinya paling benar dari kaca matanya sendiri lantas muncullah sikap egois. Si ‘dia’  menjadi egois jika melakukan pemusatan pada diri sendiri dan harus jadi nomor satu atau si paling, menang, yang lain jadi kalah, tidak penting. Dan yang kalah adalah  paling rendah, yang kemudian disebut dengan Liyan.


Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang

Mengawali talkshow pada peringatan International Women’s Day (IWD) 2025, Sabtu (22/2), Girl Up Universitas Sebelas Maret, melalui moderatornya Fatimi Hanum Sabila, mengetengahkan tiga kasus kekerasan yang menimpa perempuan, dua di antaranya viral di media sosial. Kasus pertama yakni mahasiswa PPDS Universitas Diponegoro, kedua adalah kasus tragis penjual gorengan Sumatera Barat, dan sebuah kasus kekerasan yang tidak viral. Menjajagi pendapat para peserta, panitia membagkan kuis mentimeter untuk diisi para peserta. Puluhan jawaban terpampang di layar.


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Meski kota Surakarta sudah mengalami kemajuan pendidikan dengan  alokasi  anggaran pendidikan lebih dari 20% dan sebagian besar diperuntukkan gaji dan tukin guru, juga dibuktikan dari sisi fisik pembangunan gedung di beberapa SMP negeri yang megah. Seiring sejalan dengan hal tersebut ada berbagai upaya meningkatkan kualitas pendidiknya dengan berbagai terobosan. Namun di balik itu, masih banyak permasalahan yang harus dihadapi seperti persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  salah satunya pada Jalur Prestasi di jenjang SMP ke SMA yang dinilai masih amburadul karena berdasar prestasi sekolah di Kota Surakarta dan kabupaten.


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Dipandu oleh Yosi Krisharyawan dan Astuti, Ngobrol Bareng Yaphi (NGO-PHI), siaran podcast di kanal  YouTube Yayasan Yaphi edisi Hari Pers menghadirkan dua narasumber yakni Ichwan Prasetyo, redaktur Solopos dan Lukas Ispandriarno dari Katolikana, Rabu (6/2). NGO-PHI kali ini membahas tentang peran jurnalisme warga dalam demokratisasi informasi. Mengawali obrolan, Yosi mengemukakan pertanyaan mendasar tentang perbedaan pers dan jurnalisme warga. Bahwa jurnalis pers secara individu ada di bawah perusahaan dan ia mengalami sejumlah tahap pendidikan yang khusus, atau pelatihan. Tetapi tidak pun juga tidak apa-apa.


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi memberi peluang warga dan masyarakat sipil memanfaatkan jurnalisme warga dengan aneka bentuknya. Individu maupun komunitas menyampaikan berbagai ekspresi, kritik, dukungan, kemarahan, perlawanan atas kecenderungan otoritarianisme pemerintahan baru. Ini tantangan berat karena media massa sebagai salah satu pilar demokrasi mengalami kesulitan selain hambatan hukum, politik, dan ekonomi. Masyarakat sipil, termasuk kelompok agama hingga kampus pun dibujuk dengan kekuasaan dan tawaran, seperti izin eksplorasi tambang.