Publikasi

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Bivitri Susanti, Dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera dan Yance Arizona, Ketua Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan HAK Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), menjadi narasumber pada live IG @hukum_online, Jumat (14/6). Mereka membicarakan tentang putusan Mahkamah Agung (MA) tentang batas usia kepala daerah, yang menurut Bivitri itu adalah kemunduran dari aspek hukumnya. Ia juga melihat logika penalaran hukum seperti apa, apakah usia 30 tahun untuk gubernur  dan calon wakil gubernur ditentukannya sejak kapan karena menurutnya beda hari saja jadi perkara hukum.

Add a comment


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Olivia C. Salampessy, wakil ketua Komnas Perempuan mengatakan bahwa peringatan hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) pada tiap 16 Juni adalah momen yang sangat berarti yang dikemas dalam bentuk diskusi publik dan memiliki strategi dalam situasi kritis memperjuangkan para PRT. Diskusi pada 14/6 ini dihadiri perwaklan Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kemenaker RI, perwakilan koalisi PPRT dan pakar hukum Tata Negara. Diskusi diharapkan jadi ruang konsolidasi dan konsultasi bersama untuk mendorong pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT )melalui sinergi  dan kerja sama tentunya kita dapat mewujudkan pengesahan RUU PPRT menuju perwujudan yang lebih adik bagi para PRT di Indonesia.

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Nia Dinata, praktisi seni, sutradara film,  menyikapi tentang draft RUU Penyiaran terkait kiprahnya dari perspektif industri film dalam diskusi publik yang dihelat oleh Lesstalk_Sexualities pada Sabtu (15/6) mengatakan bahwa sebagai sutradara dan produser ia tidak hanya menyutradari fiksi tapi juga memproduksi film dokumenter. Menurut Nia kerja-kerja dokumenter itu kerja faktual dan bukan fiksi berdasar most in the time investigation. Ia menghargai dukungan dan interseksion dari pers dan dokumentasi.

Add a comment