Di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat terhadap industri media, puluhan organisasi media, asosiasi jurnalis, akademisi, lembaga negara, hingga organisasi masyarakat sipil berkumpul di Universitas Indonesia, Kamis (30/7/2026). Mereka mendeklarasikan Koalisi Keberlanjutan Media, sebuah forum lintas sektor yang diharapkan menjadi ruang bersama untuk memperkuat masa depan jurnalisme Indonesia.
Deklarasi tersebut menjadi penanda bahwa persoalan media tidak lagi dapat dipandang sebagai urusan perusahaan pers semata. Perubahan teknologi digital, dominasi platform global, kecerdasan buatan (AI), hingga menurunnya pendapatan iklan telah mengubah lanskap industri media secara mendasar. Dalam situasi seperti ini, kolaborasi dipandang sebagai kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nany Afrida dalam sambutannya menyebut pembentukan koalisi hanyalah langkah pertama. Tantangan terbesar justru akan muncul setelah deklarasi dilakukan. "Ini baru awal. Masih banyak tantangan ke depan. Yang saya harapkan kita semua bisa berjalan bersama," ujarnya menutup sambutan.
Ucapan tersebut menggambarkan kesadaran bahwa membangun kepercayaan di antara beragam pemangku kepentingan bukan pekerjaan sederhana. Berbagai organisasi memiliki kepentingan, pengalaman, dan cara pandang yang berbeda mengenai masa depan media. Namun mereka dipertemukan oleh satu tujuan yang sama: menjaga keberlangsungan jurnalisme yang independen.
Membangun Agenda Bersama
Deklarasi dibacakan secara bergantian oleh para perwakilan organisasi pendiri koalisi. Dokumen tersebut menegaskan bahwa perubahan cara masyarakat mengonsumsi informasi telah memengaruhi model bisnis media secara drastis.
Media tidak lagi bersaing hanya dengan sesama perusahaan pers. Mereka juga harus berhadapan dengan perusahaan teknologi global yang menguasai distribusi informasi, perhatian publik, hingga pasar iklan digital. Karena itu, para peserta menyatakan sepakat membentuk Koalisi Keberlanjutan Media sebagai wadah untuk menyusun agenda bersama.
Koalisi tidak hanya berbicara mengenai penyelamatan ekonomi media. Di dalamnya juga tercakup penguatan tata kelola organisasi, inovasi teknologi, pengembangan kapasitas jurnalis, perlindungan kebebasan pers, hingga advokasi kebijakan publik yang mendukung ekosistem media yang sehat. Forum tersebut juga diharapkan menjadi ruang koordinasi, pertukaran pengetahuan, pengembangan inovasi, serta kerja sama lintas sektor.
Dalam struktur awal, koalisi melibatkan berbagai organisasi seperti AJI Indonesia, AMSI, Serikat Media Siber Indonesia, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara, LBH Pers, MediaLink, Tempo, Universitas Indonesia, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Al Azhar Indonesia, Bappenas, Dewan Pers, BBC Media Action, hingga Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB).
Keanggotaan koalisi tetap terbuka bagi organisasi media, kampus, lembaga pemerintah maupun masyarakat sipil yang ingin terlibat.
Menjawab Krisis yang Bersifat Global
Diskusi setelah deklarasi dipandu Koordinator Koalisi Media Alternatif (KOMA), Lusiana, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari pemerintah, Dewan Pers, akademisi, dan pegiat media.
Direktur di Kementerian Komunikasi dan Digital, Farida Dewi Maharani, mengakui pemerintah melihat media sebagai salah satu pilar demokrasi yang memegang fungsi sosial sekaligus entitas bisnis. Menurutnya, dua fungsi tersebut tidak dapat dipisahkan. Media membutuhkan keberlanjutan finansial agar mampu menjalankan fungsi pelayanan publik melalui informasi yang kredibel.
Karena itu pemerintah membuka ruang pembahasan mengenai skema dana jurnalisme, meskipun mekanismenya masih terus didiskusikan bersama Dewan Pers dan berbagai organisasi media.
Farida menekankan ada dua prinsip yang ingin dijaga pemerintah. Pertama, dana tersebut harus benar-benar diterima media yang berkualitas dan kredibel. Kedua, mekanisme penyalurannya harus mampu menjaga independensi redaksi sehingga bantuan finansial tidak berubah menjadi alat intervensi. "Pemerintah memahami media adalah entitas bisnis sekaligus entitas sosial. Yang ingin kita jaga adalah fungsi sosialnya tetap berjalan tanpa mengorbankan independensinya," katanya.
Ia menambahkan pemerintah juga sedang mengkaji berbagai regulasi lain yang berkaitan dengan industri media, termasuk memperkuat dukungan terhadap media lokal. Salah satu langkah yang sedang dipersiapkan ialah mendorong pemerintah daerah mengutamakan kerja sama dengan media lokal yang telah terverifikasi Dewan Pers, sekaligus memperbanyak fasilitasi Uji Kompetensi Wartawan di daerah.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat kualitas media di luar Jakarta yang selama ini menghadapi tantangan lebih berat.
Dana Jurnalisme Bukan Sekadar Soal Uang
Akademisi Universitas Islam Indonesia, Masduki, mengajak peserta melihat persoalan secara lebih luas.Menurutnya, krisis media di Indonesia merupakan bagian dari krisis global.
Dominasi platform digital telah menggeser kekuasaan distribusi informasi dari perusahaan media menuju algoritma perusahaan teknologi global. Situasi tersebut membuat pendapatan iklan berpindah ke platform digital, sementara media tetap menanggung biaya produksi jurnalisme. Namun Indonesia juga menghadapi persoalan yang lebih spesifik.
Masih terdapat konsentrasi kepemilikan media, marginalisasi media lokal dan komunitas, serta lemahnya konsolidasi antarlembaga yang bergerak di sektor media. Karena itu, ia menilai pembentukan Koalisi Keberlanjutan Media menjadi tonggak penting.
Koalisi tersebut dipandang sebagai ruang kolektif yang mempertemukan organisasi pers, kampus, pemerintah, hingga masyarakat sipil dalam satu gerakan bersama. Masduki juga memperkenalkan konsep media viability atau keberlanjutan media yang berkembang di tingkat internasional.
Menurutnya, keberlanjutan media tidak hanya diukur dari kemampuan memperoleh keuntungan. Lebih jauh, keberlanjutan merupakan tanggung jawab bersama karena jurnalisme merupakan barang publik yang menentukan kualitas demokrasi.
Ia mendorong penyusunan indikator keberlanjutan media Indonesia yang nantinya menjadi dasar penilaian media mana yang layak memperoleh dukungan. "Bukan hanya ekonomi yang dibicarakan, tetapi juga kualitas jurnalisme, tata kelola organisasi, kemampuan teknologi, dukungan publik, hingga pengakuan hukum," katanya.
Menyelamatkan Fungsi Jurnalisme
Anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, melihat persoalan dari sudut yang lebih mendasar. Menurutnya, yang perlu diselamatkan bukan sekadar perusahaan media, melainkan fungsi jurnalisme itu sendiri.
Ia mengingatkan bahwa jika jurnalisme hilang, ruang publik akan dipenuhi propaganda politik dan promosi bisnis tanpa mekanisme verifikasi yang memadai. Dalam sistem demokrasi, jurnalisme menjalankan fungsi mencari, mengolah, memverifikasi, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, keberadaannya tidak bisa digantikan oleh media sosial ataupun platform digital.
Dahlan mengungkapkan tekanan terhadap media semakin berat. Pendapatan dari mesin pencari dan media sosial terus menurun, sementara biaya produksi tetap tinggi. Kondisi tersebut memicu gelombang pemutusan hubungan kerja di berbagai perusahaan media.
Ia memperkirakan tekanan ekonomi masih akan berlanjut jika tidak ada kebijakan yang mampu memperkuat industri pers. Karena itu, menurutnya, dana jurnalisme menjadi kebutuhan yang mendesak.
Dana tersebut diperlukan untuk menopang aktivitas jurnalistik seperti peliputan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas wartawan. Yang harus dijaga adalah mekanisme penyalurannya agar independensi redaksi tetap terpelihara. Dahlan juga menjelaskan pembahasan mengenai perlindungan hak ekonomi karya jurnalistik melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta sedang berlangsung.
Ia menilai regulasi tersebut menjadi salah satu instrumen penting agar platform digital memberikan penghargaan ekonomi terhadap karya jurnalistik yang mereka manfaatkan.
Belajar dari Berbagai Negara
Dosen Universitas Indonesia, Haryanto, menjelaskan bahwa konsep dana jurnalisme bukan hal baru di dunia..
Sejumlah negara Nordik telah lama memberikan subsidi kepada media sebagai bentuk perlindungan terhadap barang publik.
Namun pengalaman internasional juga menunjukkan satu pelajaran penting. Dana jurnalisme tidak boleh hanya berasal dari satu sumber.
Pendanaan ideal merupakan kombinasi dari pemerintah, platform digital, filantropi, CSR perusahaan, hingga kontribusi masyarakat. Dengan demikian tidak ada satu pihak yang memiliki kekuatan dominan untuk memengaruhi isi pemberitaan.
Haryanto juga menekankan dana sebaiknya diberikan berbasis proyek jurnalistik, bukan untuk menopang operasional perusahaan secara umum. Melalui pendekatan tersebut, penggunaan dana dapat diukur secara jelas melalui hasil liputan, dampak sosial, serta pertanggungjawaban yang transparan. Ia mengingatkan lembaga pengelola dana harus independen, terbuka, dan memiliki sistem audit yang kuat.
Integritas Menjadi Fondasi
Sepanjang diskusi, satu tema terus muncul berulang kali, yakni soal integritas.
Banyak peserta mengingatkan bahwa persoalan terbesar bukan hanya mencari sumber pendanaan, tetapi memastikan pengelola dana memiliki kredibilitas tinggi. Masduki menilai tidak ada model pendanaan yang sepenuhnya bebas risiko.
Setiap skema memiliki potensi kelemahan. Karena itu, yang paling penting adalah membangun tata kelola yang transparan dan melibatkan banyak pihak agar terjadi keseimbangan pengaruh.
Dahlan Dahi, anggota Dewan Pers mengingatkan pengalaman Dewan Pers yang selama ini memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah tidak otomatis menghilangkan independensinya. Menurutnya, integritas individu dan lembaga jauh lebih menentukan dibanding sekadar asal sumber dana.
Bukan Satu-satunya Solusi
Perwakilan KTP2JB, Sasmita, mengingatkan bahwa dana jurnalisme bukan satu-satunya jawaban atas krisis media. Dana tersebut hanyalah salah satu instrumen dalam upaya memperkuat keberlanjutan industri pers. Perbaikan regulasi, perlindungan hak cipta, penguatan media lokal, peningkatan literasi publik, hingga pembaruan model bisnis tetap harus berjalan secara bersamaan.
Pandangan serupa juga muncul dari peserta diskusi yang mengingatkan pentingnya keterbukaan mengenai asal-usul dana, termasuk memastikan tidak ada sumber pendanaan yang bertentangan dengan prinsip etika maupun kepentingan publik.
Menutup diskusi, Masduki mengingatkan bahwa pembentukan Koalisi Keberlanjutan Media merupakan kemenangan kecil yang perlu dirawat. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang menghadirkan model kolaborasi lintas sektor yang belum banyak ditemukan di negara lain.
Koalisi tersebut mempertemukan organisasi pers, kampus, pemerintah, lembaga internasional, dan masyarakat sipil dalam satu forum yang memiliki tujuan bersama.
Ia berharap koalisi tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi mampu mendorong perubahan kebijakan, memperkuat perlindungan terhadap jurnalisme, dan menghadirkan mekanisme pendanaan yang menjaga kualitas sekaligus independensi media.
Di tengah perubahan teknologi yang bergerak sangat cepat, para peserta menyadari waktu tidak lagi berpihak pada industri media.
Rumah besar jurnalisme sedang menghadapi banyak kebocoran. Menunggu terlalu lama hanya akan memperbesar kerusakan. Karena itu, deklarasi Koalisi Keberlanjutan Media dipandang bukan sebagai garis akhir, melainkan titik awal untuk menyusun langkah bersama demi memastikan jurnalisme tetap hidup sebagai penyangga demokrasi Indonesia. (Ast)


