Gaya Hidup

Perempuan Difabel Mendorong Perubahan dari Desa hingga Ruang Digital

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Perubahan sering tumbuh dari tempat yang sederhana. Dari ruang pertemuan desa, rumah yang menjadi tempat produksi makanan ringan, perjalanan dengan kendaraan roda tiga menuju titik-titik strategis, sampai layar telepon genggam yang digunakan untuk menyuarakan persoalan warga. Cerita itu datang dari perempuan difabel yang selama ini berhadapan dengan stigma, keterbatasan akses, serta ruang partisipasi yang belum sepenuhnya terbuka. Mereka tidak hanya berbicara tentang persoalan yang dialami, tetapi mulai mengambil peran untuk mengubah lingkungan di sekitarnya. Dipandu oleh Wasingatu Zakiyah, mereka hadir dalam helatan Yayasan SAPDA, "Cerita Perubahan Kepemimpinan Perempuan Disabilitas dari Akar Rumput melalui Collective Care" via daring, Kamis (10/9).

Sania dari Akar Tuli menjadi salah satu contoh. Perjalanannya bersama komunitas memperlihatkan pentingnya kepemimpinan yang lahir dari kelompok yang mengalami langsung hambatan akses. Teman dari Feminis Themis menilai pengalaman tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan penyandang disabilitas dapat menjadi pelaku utama perubahan. Menurutnya, komunitas tidak semestinya melihat difabel hanya sebagai penerima manfaat. Mereka dapat merancang program, melakukan advokasi, serta menentukan kebutuhan komunitasnya sendiri.

Penguatan identitas komunitas juga dinilai penting. Akar Tuli yang tumbuh dari lingkungan mahasiswa dapat memperjelas fokusnya pada mahasiswa Tuli dan kebutuhan mereka. Advokasi di kampus, kampanye bahasa isyarat, lokakarya, hingga kegiatan di ruang publik dapat dikembangkan berdasarkan kebutuhan anggota. Kepemimpinan juga perlu disiapkan secara berkelanjutan. Pendampingan tidak berhenti setelah sebuah program selesai. Regenerasi, penguatan kapasitas, serta pengukuran dampak menjadi bagian penting agar kerja komunitas terus tumbuh.

Cerita lain datang dari Desa Kedungjambal, Sukoharjo. Dwi Lestari, yang akrab dipanggil Tari, pernah merasakan bagaimana stigma membuat difabel memilih tinggal di rumah dan menjauh dari ruang sosial. Perempuan berusia 28 tahun itu kini menjadi penggerak KDD Difajaya. Ia mengorganisasi perempuan dan warga dengan disabilitas di desanya agar lebih berani menyampaikan kebutuhan dan ikut terlibat dalam pembangunan desa.

Tari mengenal SAPDA melalui Sekolah Perempuan. Dari ruang belajar tersebut, ia mulai memahami bahwa persoalan difabilitas tidak cukup diselesaikan dengan bantuan. Warga difabel perlu memiliki suara dan posisi dalam menentukan kebijakan yang menyangkut kehidupan mereka. Kelompok yang sebelumnya dikenal sebagai Self Help Group (SHG) kemudian berubah menjadi Kelompok Difabel Desa (KDD) karena istilah tersebut dianggap lebih mudah dipahami masyarakat. Pertemuan rutin dilakukan sebagai ruang belajar sekaligus tempat berbagi persoalan.

Pendataan menjadi salah satu langkah penting. Dari data awal, jumlah anggota yang teridentifikasi berkembang. Pemerintah desa kemudian mulai lebih memahami kebutuhan warga dengan disabilitas. KDD juga membangun hubungan dengan PKK, SAPDA, dan berbagai pihak lainnya. Dari proses itu muncul sejumlah perubahan. Warga dengan disabilitas mulai didata dan dimasukkan dalam DTKS (DTSEN). Ada warga yang mendapatkan bantuan langsung dari dana desa. KDD juga mulai terlibat dalam Musrenbang dan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa.

Persoalan pendidikan ikut muncul dalam pemetaan. Sejumlah warga difabel belum pernah mendapatkan pendidikan yang memadai, bahkan ada yang kesulitan membaca dan menulis. Bersama PKK, kemudian dilakukan kegiatan literasi dua kali dalam sepekan. Tari juga terlibat dalam proses penyusunan Perdes Desa Inklusi. Baginya, keterlibatan bukan sekadar hadir dalam sebuah pertemuan. Warga difabel harus memiliki kesempatan menyampaikan pendapat dan kebutuhannya.

Perubahan paling terasa justru terjadi pada dirinya sendiri. Perempuan yang dahulu malu keluar rumah karena tingginya stigma itu kini berani berbicara di depan umum, bertemu pemerintah desa, serta membawa persoalan komunitas ke ruang pengambilan keputusan. Ia bahkan pernah mencalonkan diri dalam pemilihan BPD. Kisah tersebut mendapat perhatian dari SIGAB. Syamsudin dari SIGAB melihat pengalaman Tari sebagai gambaran bahwa kepemimpinan perempuan dengan disabilitas dapat tumbuh melalui proses yang panjang. Desa dinilai menjadi ruang penting karena pemerintahan desa merupakan salah satu pintu layanan yang paling dekat dengan kehidupan warga. Dari sekitar puluhan ribu desa di Indonesia, masih diperlukan lebih banyak contoh desa yang benar-benar inklusif.

Cerita perubahan juga datang dari Majalengka melalui Ulya dari Pelita Inklusi Nusantara (Pinus). Wilayah yang luas dan letak sekolah luar biasa yang banyak terkonsentrasi di pusat kota membuat anak difabel di wilayah desa menghadapi persoalan jarak dan transportasi. Ulya memilih bergerak mendekati warga. Dengan kendaraan roda tiga, ia mendatangi titik-titik strategis untuk menjangkau anak dan keluarga yang membutuhkan informasi serta dukungan.

Selama mengikuti Sekolah Perempuan Disabilitas, Ulya belajar tentang advokasi, komunikasi, kepemimpinan, dan cara memengaruhi kebijakan. Pengetahuan itu kemudian dibawa ke organisasi dan komunitasnya. Majalengka sebenarnya sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Difabilitas. Persoalannya berada pada pelaksanaan namun koordinasi lintas sektor masih perlu diperkuat agar aturan tidak berhenti sebagai dokumen.

Dinas Pendidikan Majalengka mendukung inisiatif tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat pendataan peserta didik berkebutuhan khusus melalui Profil Belajar Siswa. Data tersebut diharapkan membantu pemerintah memperbaiki layanan pendidikan dan mencegah anak keluar dari sekolah.

Said Jufri dari Inovasi mengingatkan bahwa pendidikan inklusif membutuhkan ekosistem. Dinas Pendidikan tidak dapat bekerja sendiri. Pemerintah, organisasi masyarakat, sekolah, keluarga, dan komunitas perlu berjalan bersama.

Perubahan lain berlangsung di ruang digital. Mira dari Lira Disability Care melihat media digital sebagai ruang baru bagi perempuan dengan disabilitas untuk menyampaikan suara. Sejak 2022, Lira menggunakan media daring untuk menulis dan menyebarkan informasi tentang hak difabel serta kebijakan di daerah. Dari pengalaman tersebut, mereka menemukan masih sedikit perempuan dengan disabilitas yang terlibat dalam advokasi kebijakan.

Pelatihan kepemimpinan, magang di organisasi lain, lokakarya aksesibilitas, penulisan cerita perubahan, serta pelatihan pembuatan konten kemudian dilakukan. Sebanyak 15 perempuan difabel di Jawa Timur dilibatkan. Lira juga menyusun kode etik advokasi digital difabel. Upaya tersebut diarahkan agar konten tentang difabilitas tidak menjadikan difabel sebagai objek semata.

Ferdhi dari Combine menilai gagasan tersebut penting karena partisipasi tidak cukup diukur dari kehadiran fisik. Seseorang disebut berpartisipasi secara bermakna jika memiliki kesempatan memengaruhi keputusan dan lingkungan.

Komisi Nasional Disabilitas melihat empat pengalaman tersebut sebagai contoh perubahan yang bergerak dari tingkat personal menuju komunitas dan kebijakan. Dante Rigmalia menyebut difabel sebagai ahli berdasarkan pengalaman hidupnya sendiri. Pengetahuan itu penting dalam merancang kebijakan yang sesuai kebutuhan.

Maria Ulfah dari Komnas Perempuan menambahkan bahwa perempuan difabel menghadapi persoalan yang berlapis. Kekerasan, rendahnya akses pendidikan, keterbatasan layanan kesehatan, serta hambatan akses terhadap keadilan membutuhkan kerja bersama berbagai lembaga. Ia mendorong kolaborasi nasional agar perempuan difabel dari berbagai daerah dapat saling menguatkan. Pengalaman lokal juga perlu memiliki jalan menuju ruang kepemimpinan yang lebih luas.

Dari Kedungjambal, Suminto, kepala desa melihat perubahan itu secara langsung. KDD Difajaya kini lebih sering dilibatkan dalam kegiatan desa. Komunikasi dengan pemerintah desa juga terus dibangun.Via zoom juga, ia mengakui keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan. Karena itu, jejaring dengan pemerintah di tingkat kecamatan dan kabupaten dibutuhkan agar kebutuhan warga difabwl tetap mendapat ruang dalam pembangunan. (Ast)