Politik dan Hukum

Stigma Londo Ireng Dinilai Mempersempit Ruang Sipil, OMS Didorong Perkuat Kolaborasi.

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Istilah "londo ireng" yang belakangan disematkan kepada organisasi masyarakat sipil (OMS) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) kembali menuai perhatian. Bukan sekadar soal pilihan diksi, istilah tersebut dinilai berpotensi mempersempit ruang demokrasi dan memengaruhi kepercayaan publik terhadap organisasi yang selama ini bekerja mendampingi masyarakat. Isu ini menjadi pembahasan dalam webinar "Stigmanisasi LSM versus Kontribusinya" yang diselenggarakan Komunitas TIKOLI via Zoom, Kamis (30/7). Diskusi menghadirkan Pemimpin Redaksi Jurnal Prisma sekaligus peneliti kontribusi sektor sosial, Fajar Nur Sahid, Ketua Umum PB HMI Sri Meisista, Dimas R. Perdana dari CEA Indonesia, dengan Sarwitri sebagai moderator.

Membuka diskusi, Fajar Nur Sahid mengingatkan bahwa organisasi masyarakat sipil selama ini telah memberi kontribusi besar bagi pembangunan. Mulai dari mendampingi masyarakat dalam isu lingkungan, hak asasi manusia, pendidikan, pemberdayaan perempuan, hingga perlindungan kelompok rentan. Karena itu, menurutnya, pelabelan seperti "londo ireng" atau "antek asing" justru menutupi kerja-kerja nyata yang dilakukan masyarakat sipil. "Yang dibutuhkan bukan saling memberi label, tetapi ruang yang lebih adil agar masyarakat sipil bisa bekerja dan berkolaborasi dengan negara," ujarnya. Fajar juga menilai pendekatan kolaboratif melalui konsep pentahelix (yang melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dunia usaha, dan media) lebih relevan untuk menjawab berbagai persoalan bangsa dibanding membangun narasi yang memecah belah.

Pandangan senada disampaikan Dimas R. Perdana. Ia menyebut organisasi masyarakat sipil merupakan salah satu penggerak pembangunan yang sering kali hadir di wilayah-wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau negara. Ribuan tenaga profesional dan relawan setiap hari mendampingi masyarakat tanpa bergantung pada anggaran pemerintah. Namun, menurut Dimas, stigma yang berkembang justru paling dirasakan oleh para pendamping di tingkat lokal. Ketika masyarakat mulai memandang mereka dengan curiga, hubungan yang selama ini dibangun bersama warga bisa ikut terganggu. "Yang paling terdampak adalah teman-teman yang bekerja langsung bersama masyarakat. Kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun bisa terkikis hanya karena stigma," katanya.
Sementara itu, Sri Meisista menegaskan bahwa demokrasi tidak akan berjalan sehat tanpa ruang bagi kritik. Ia mengingatkan bahwa ribuan organisasi masyarakat sipil lahir dari kebutuhan masyarakat, mulai dari mendampingi petani, nelayan, penyandang disabilitas, korban kekerasan, hingga memperjuangkan akses pendidikan. Menurutnya, jika memang ada organisasi yang terbukti melanggar hukum, maka yang harus dikoreksi adalah perilaku dan tata kelolanya, bukan menggeneralisasi seluruh organisasi masyarakat sipil. "Jangan menghakimi seluruh kelompok hanya karena kesalahan sebagian kecil. Kritik boleh, tetapi jangan sampai berubah menjadi stigma," tegasnya.

Diskusi juga menjadi ruang refleksi bagi masyarakat sipil sendiri. Khoiril menilai OMS masih menghadapi berbagai tantangan internal, mulai dari konflik organisasi, persaingan memperoleh pendanaan, hingga lemahnya konsolidasi. Pembenahan dari dalam dinilai penting agar masyarakat sipil semakin kuat dan dipercaya publik.

Di sisi lain, Merliwarda memandang narasi "londo ireng" lebih sebagai bagian dari retorika politik. Meski begitu, ia menilai kondisi ini menjadi pengingat bagi organisasi masyarakat sipil untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat melalui kerja-kerja yang nyata.

Menutup diskusi, para narasumber sepakat bahwa tantangan tersebut tidak bisa dijawab dengan berjalan sendiri-sendiri. Penguatan solidaritas antarlembaga, kolaborasi lintas isu, jaringan bantuan hukum, hingga advokasi yang berbasis data dan fakta menjadi langkah penting agar ruang sipil tetap terjaga. Bagi mereka, demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan pemerintah yang kuat, tetapi juga masyarakat sipil yang bebas menyampaikan kritik, terlindungi, dan dipandang sebagai mitra strategis dalam pembangunan. Sebab, ketika ruang sipil menyempit, yang dipertaruhkan bukan hanya keberlangsungan organisasi masyarakat sipil, tetapi juga kualitas demokrasi itu sendiri. (Renny Talitha Candra)