Publikasi

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Konstitusi negara Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbagai peraturan perundang-undangan lain yang terkait, telah mengamanatkan jaminan kesetaraan dan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di dalamnya kaum perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok marginal lainnya. Maka memperjuangkan kesetaraan gender perlu dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan. Dalam hal ini, akses, kesempatan, perlindungan, dan rasa aman yang sama dan setara di masyarakat menjadi salah satu hak perempuan yang dijamin pemenuhannya oleh negara dan perlu dikawal implementasinya.Demikian sambutan Bintang Puspayoga, Menteri PPPA pada musyawarah perempuan nasional (20/4).

Add a comment


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Festival HAM ke-10 akan berlangsung pada 29–31 Juli 2024 di Kota Bitung, Sulawesi Utara dengan mengambil tema “Memajukan Demokrasi, Pemenuhan HAM, dan Penguatan Partisipasi Masyarakat melalui tanggung jawab negara dari daerah hingga nasional”. Secara resmi, Festival HAM awalnya menjadi inisiasi INFID dan Komnas HAM pada 2014. 

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Musyawarah perempuan nasional telah diselenggarakan pada 26-27 Maret 2023 dan mewadahi partisipasi aktif dan bermakna bagi perempuan disabilitas serta keloperempuanmpok marjinal lainnya dalam menyusun isu-isu dan menganalisis perempuan disabilitas dan inklusi gender dalam dokumen RPJMN. Juga dalam dokumen Renstra kementerian dan lembaga, RPJMD Daerah, kolaborasi dan menggalang dukungan publik, demikian dikatakan oleh Misiyah, Direktur Kapal Perempuan saat pembukaan munas.

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Pada 11 Maret 2024 Pemerintah Indonesia menjalani sidang Tinjauan Penerapan Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) oleh Badan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang dipimpin oleh Komite ICCPR di Palais Wilson, Jenewa pada tanggal 11-12 Maret 2024. Melalui sidang ini, Indonesia diminta untuk menjawab dan mengklarifikasi pertanyaan dari berbagai negara pihak ICCPR terkait dengan implementasi konvensi di Indonesia.

Add a comment