Publikasi

Kuatkan Hak Belajar Anak Surakarta: MPPS Ajukan 3 Prioritas Pendidikan

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Yayasan YAPHI bersama Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta (MPPS) menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta sebagai kontribusi publik untuk memperkuat pemenuhan hak belajar setiap anak. Bertempat di Ruang R.A Kartini, kantor Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Kamis (22/1). Penyampaian rekomendasi ini berangkat dari kebutuhan memperluas akses layanan pendidikan yang setara, mendorong pemerataan mutu antar sekolah, serta memastikan layanan pendidikan yang inklusif dan bermakna bagi seluruh anak, termasuk anak penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus.

MPPS menegaskan bahwa amanat mencerdaskan kehidupan bangsa harus diwujudkan dalam layanan pendidikan yang terukur di tingkat kota: setiap anak terdata, setiap anak memperoleh akses belajar yang layak, dan setiap sekolah mendapat dukungan peningkatan mutu secara adil. Dalam konteks tersebut, MPPS mengajukan tiga prioritas kebijakan yang saling terkait dan perlu diposisikan sebagai satu paket perbaikan layanan pendidikan Kota Surakarta.

“MPPS mendorong pendekatan kebijakan yang menutup celah layanan, bukan sekadar menambah program. Ukuran keberhasilannya sederhana: semakin banyak anak kembali belajar, semakin merata mutu layanan antar sekolah, dan semakin inklusif ruang belajar di Surakarta,” ujar Adi C Kristiyanto, Koordinator MPPS.

Tiga Prioritas Pendidikan yang Diajukan MPPS

1) Penguatan Seleksi Masuk Murid Baru melalui afirmasi berdampak


MPPS mencermati adanya sebagian sekolah yang dinilai kurang kredibel oleh orangtua sehingga sepi peminat. Situasi ini berisiko memperlebar ketimpangan distribusi murid dan memperkuat stigma terhadap sekolah tertentu. Karena itu, MPPS mendorong kebijakan penerimaan murid baru yang tidak berhenti pada tata kelola seleksi, namun dilengkapi program afirmasi yang berdampak nyata bagi sekolah yang kurang diminati. Afirmasi diarahkan pada perbaikan yang dapat dipantau, seperti penguatan praktik pembelajaran, peningkatan kapasitas kepemimpinan sekolah, perbaikan layanan dasar sekolah, dan transparansi capaian perbaikan yang relevan bagi publik.

2) Penanganan ATS/APS melalui kerangka layanan Temu – Antar – Jaga


MPPS menilai banyak terdapat Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Putus Sekolah (APS) di Kota Surakarta yang memerlukan mekanisme layanan yang konsisten dari hulu ke hilir. Kerangka Temu – Antar – Jaga diusulkan sebagai standar layanan daerah:

Temu: pemetaan dan penjangkauan ATS/APS secara operasional, termasuk klasifikasi hambatan utama.

Antar: fasilitasi agar ATS/APS memperoleh dukungan kembali bersekolah pada layanan terdekat (sekolah negeri, swasta, maupun PKBM), dengan alur yang jelas dan hambatan administratif yang disederhanakan.

Jaga: pendampingan keberlanjutan melalui advokasi berbasis kasus, termasuk koordinasi dengan keluarga dan pemantauan retensi agar anak tidak kembali putus sekolah.


3) Penguatan pendidikan inklusi melalui GPK dan peningkatan kapasitas guru berbasis UDL
 MPPS menilai kapasitas sekolah negeri dan swasta dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif bagi murid penyandang disabilitas masih terbatas. Jika tidak ditangani serius, semakin banyak anak penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus berisiko tidak memperoleh layanan pendidikan yang optimal, baik dari sisi akses, dukungan pembelajaran di kelas, maupun keberlanjutan belajar. MPPS mengusulkan:

Penyediaan Guru Pembimbing Khusus (GPK) di seluruh sekolah negeri di Kota Surakarta, sebagai dukungan utama layanan inklusi.


Peningkatan kapasitas guru sekolah negeri dan swasta dengan pendekatan Desain Universal untuk Pembelajaran (Universal Design for Learning/UDL) agar pembelajaran dirancang sejak awal dapat diakses oleh beragam kebutuhan murid.


Menurut Bukik Setiawan, Praktisi Pendidikan Urban, paket prioritas ini penting agar kebijakan berjalan sebagai sistem layanan yang menyeluruh. “Kota yang kuat bukan hanya kota yang memiliki sekolah unggulan, tetapi kota yang memastikan setiap anak memiliki rute belajar yang mungkin, dekat, dan dijaga keberlanjutannya. Tiga prioritas ini perlu dibaca sebagai satu paket pemerataan layanan, bukan tiga isu terpisah,” ujarnya.

MPPS menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surakarta dalam penajaman rencana implementasi, termasuk perumusan indikator, pembagian peran lintas pemangku kepentingan, serta mekanisme pemantauan yang akuntabel.