Publikasi

Membangun Sensitivitas Gender dalam Produksi Konten dan Jurnalisme

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Kesadaran terhadap isu gender dinilai semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital yang berkembang saat ini. Dalam diskusi  Ngobrol Perihal Laki-Laki (NGOPI) mengenai sensitivitas gender dalam produksi konten, Rabu (10/6) yang diselenggarakan oleh Magdalene dan Aliansi Laki-Laki Baru, Zelan, narasumber, menyoroti bagaimana ruang digital tidak hanya menjadi sarana penyebaran informasi, tetapi juga dapat menjadi medium yang mereproduksi diskriminasi, stereotip, hingga kekerasan berbasis gender.

Menurutnya, bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan tidak selalu muncul secara terang-terangan. Banyak konten yang tampak ringan dan menghibur, namun sesungguhnya mengandung unsur objektifikasi dan merendahkan perempuan. Contohnya adalah konten yang menilai penampilan perempuan, memberi “rating” terhadap tubuh perempuan, atau menjadikan perempuan sebagai objek hiburan semata.

Zelan menjelaskan bahwa pembuat konten perlu memahami bahwa setiap karya yang diproduksi memiliki dampak sosial. Karena itu, penting bagi jurnalis maupun kreator digital untuk memiliki perspektif yang sensitif terhadap pengalaman perempuan dan kelompok rentan lainnya. Sensitivitas gender tidak hanya berarti menghindari ujaran kebencian, tetapi juga memastikan bahwa suara perempuan dan kelompok minoritas mendapatkan ruang yang setara dalam pemberitaan maupun konten digital.

Ia juga mengajak peserta untuk mengkritisi berbagai asumsi yang selama ini dianggap normal dalam masyarakat. Banyak laki-laki, katanya, tumbuh dalam lingkungan yang memberikan berbagai privilese tanpa disadari. Kondisi tersebut sering kali menciptakan blind spot atau “titik buta” dalam memahami pengalaman perempuan, termasuk ketika menanggapi kasus kekerasan seksual. Akibatnya, praktik menyalahkan korban masih kerap terjadi.

Dalam proses produksi konten, Zelan menekankan pentingnya melihat individu secara utuh. Seseorang tidak hanya memiliki identitas gender, tetapi juga identitas sosial, ekonomi, budaya, agama, maupun kondisi disabilitas yang saling beririsan. Perspektif ini diperlukan agar konten yang dihasilkan tidak menyederhanakan pengalaman seseorang hanya berdasarkan satu identitas.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penggunaan bahasa yang tepat. Praktik eufemisme atau penghalusan bahasa dalam pemberitaan kasus kekerasan seksual dinilai dapat mengaburkan fakta. Kekerasan seksual, misalnya, seharusnya disebut sebagai kekerasan seksual, bukan diganti dengan istilah-istilah seperti “rudapaksa”,  yang justru mengurangi keseriusan peristiwa tersebut.

Zelan juga mengkritik kebiasaan media yang masih mendefinisikan perempuan melalui relasinya dengan laki-laki, seperti menyebut seseorang sebagai “istri dari” tokoh tertentu. Menurutnya, perempuan memiliki identitas dan pencapaian yang berdiri sendiri tanpa harus dikaitkan dengan status suami atau keluarganya.

Melalui pembelajaran sensitivitas gender, para peserta didorong untuk menghasilkan konten yang lebih inklusif, adil, dan menghargai keberagaman. Dengan demikian, media dan ruang digital dapat menjadi sarana yang memperkuat kesetaraan, bukan justru melanggengkan diskriminasi.

 

Menjadi Fokus dari Pelaku ke Korban dalam Pemberitaan Kekerasan Seksual

Perspektif korban menjadi salah satu hal yang paling sering terabaikan dalam pemberitaan kasus kekerasan seksual. Dalam diskusi, Ghevin, narasumber,  menyoroti kecenderungan media dan publik yang lebih fokus pada pelaku dibandingkan kondisi korban.

Menurutnya, banyak judul berita masih menempatkan pelaku sebagai pusat perhatian. Padahal, yang seharusnya mendapat ruang lebih besar adalah pengalaman dan pemulihan korban. "Semua orang fokusnya pada tingkat kemarahan terhadap pelaku. Korban akhirnya hanya menjadi cerita, bukan manusia," ujarnya.

Ia mengkritik fenomena ketika pelaku justru memperoleh panggung publik setelah kasusnya viral. Mulai dari konferensi pers, wawancara media, hingga kemunculan di podcast yang berujung pada meningkatnya popularitas pelaku. Sementara itu, nasib korban kerap terlupakan.

"Pelaku dapat panggung, followers-nya naik, bahkan bisa dapat keuntungan. Lalu korban bagaimana?" kata Ghevin.

Menurutnya, budaya publik yang lebih gemar menghukum daripada membantu membuat perhatian terhadap korban berhenti pada rasa marah kepada pelaku. Akibatnya, kebutuhan korban untuk mendapatkan dukungan psikologis, rasa aman, dan ruang pemulihan sering kali tidak menjadi perhatian utama.

Ia juga menyoroti praktik media dan kreator konten yang mengundang korban kekerasan seksual demi meningkatkan jumlah penonton. Praktik tersebut dinilai berisiko mengeksploitasi pengalaman traumatis korban untuk kepentingan ekonomi. "Memperlihatkan kesedihan korban lalu memonetisasinya adalah persoalan etis yang perlu dikritisi," ujarnya.

Dalam sesi yang sama, peserta diajak memahami pentingnya memproduksi konten yang tidak mereproduksi kekerasan. Salah satunya dengan tidak menyebarluaskan materi yang memberi panggung kepada pelaku atau mengulang narasi yang berpotensi melukai korban.

Ghevin menekankan bahwa langkah pertama untuk membangun perspektif yang lebih adil adalah menyadari bias yang selama ini dibentuk oleh lingkungan sosial. "Belajar ulang soal gender adalah mengganti kesadaran lama dengan kesadaran baru," katanya.

Baginya, jurnalisme yang berpihak pada korban bukan berarti mengabaikan fakta, melainkan memastikan bahwa pemberitaan tetap menghormati martabat korban, mempertimbangkan keselamatannya, serta memberi ruang bagi suara-suara yang selama ini sering tidak terdengar.

 

Mendampingi Korban, Bukan Menghakimi: Tantangan Membangun Perspektif Gender di Media

Bagaimana seharusnya publik bersikap ketika seseorang mengaku menjadi korban kekerasan seksual di media sosial? Pertanyaan itu mengemuka dalam diskusi. Lantas, para pembicara menekankan pentingnya mengedepankan empati terhadap korban tanpa mengabaikan proses hukum yang berlaku. Mereka mengingatkan bahwa publik tidak memiliki kewenangan untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak melalui ruang media sosial.

Menurut Zelan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memberikan ruang aman bagi korban untuk menyampaikan pengalamannya.

"Hal pertama yang harus dilakukan adalah mempercayai cerita korban. Tapi di saat yang sama, kita juga harus menghargai proses hukum yang berlaku," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa banyak korban memilih berbicara di media sosial karena rendahnya kepercayaan terhadap mekanisme penanganan kasus yang tersedia. Tidak sedikit korban yang khawatir akan mengalami viktimisasi ulang ketika melapor kepada institusi resmi.

Karena itu, ia mengajak publik untuk tidak tergesa-gesa menyimpulkan apakah sebuah pengakuan merupakan fitnah atau fakta. Yang lebih penting adalah memastikan korban tidak menghadapi serangan, perundungan, atau penghakiman dari masyarakat.

"Apapun yang terjadi, kita perlu berdiri bersama korban terlebih dahulu. Mereka sedang menjalani masa yang tidak mudah," katanya.

Diskusi juga menyoroti tantangan yang dihadapi jurnalis ketika berupaya menghadirkan perspektif yang ramah gender dalam pemberitaan. Meski kesadaran mengenai isu gender semakin berkembang, budaya patriarkal masih memengaruhi banyak ruang redaksi.

Zelan menambahkan, perubahan tidak cukup dilakukan melalui tulisan semata. Edukasi di tingkat redaksi juga diperlukan agar editor dan pengambil keputusan memahami pentingnya perspektif korban dalam pemberitaan.

"Media masih sangat maskulin. Mau tidak mau, kita harus terus membawa isu ini ke ruang redaksi supaya ada pemahaman yang sama," ujarnya.

Dalam praktik jurnalistik, prinsip keberimbangan tetap harus dijalankan, termasuk memberi kesempatan kepada pihak terlapor untuk memberikan keterangan. Namun, Zelan  mengingatkan agar pemenuhan hak jawab tidak menggeser fokus utama pemberitaan.

"Yang perlu dijaga adalah fokus artikelnya. Hak jawab penting, tetapi jangan sampai membuat korban kembali tersisih dari cerita," katanya.

Di tengah maraknya normalisasi kekerasan dan stereotip gender di media sosial maupun budaya populer, para peserta diajak membangun narasi tandingan yang lebih berpihak pada kemanusiaan. Bagi mereka, perubahan dimulai dari kesediaan untuk mendengar, memahami, dan menempatkan korban sebagai manusia yang memiliki pengalaman serta hak untuk dipulihkan.

 

Narasi yang Konsisten untuk Mengubah Cara Pandang tentang Gender

Perubahan cara pandang terhadap isu gender tidak selalu lahir dari kritik yang keras. Masih dalam diskusi NGOPI, Ghevin menekankan bahwa narasi yang paling efektif justru seringkali hadir melalui cerita-cerita yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, pengalaman mendampingi korban dan berhadapan dengan pelaku kekerasan menunjukkan bahwa banyak orang masih menganggap tindakan yang merendahkan perempuan sebagai hal yang biasa. Bahkan, tidak sedikit pelaku yang menganggap perilaku tersebut sekadar candaan.

"Saya pernah mendengar pelaku berkata, 'itu cuma bercandaan'. Padahal, ketika sesuatu yang berkaitan dengan kekerasan atau pelecehan dianggap bercanda, itu menyakitkan bagi korban," ujarnya.

Ghevin menilai bahwa upaya mengubah pola pikir masyarakat tidak bisa dilakukan hanya dengan kemarahan. Sebaliknya, diperlukan narasi yang konsisten, mudah dipahami, dan mampu membuat orang melihat persoalan dari sudut pandang yang berbeda.

"Orang jarang berubah karena dikoreksi. Mereka lebih mudah berubah ketika menemukan cerita atau pengalaman yang membuat mereka melihat sesuatu dari perspektif baru," katanya.

Karena itu, selain mengkritik praktik-praktik yang diskriminatif, penting pula menghadirkan contoh-contoh positif tentang maskulinitas yang lebih setara. Ia mencontohkan laki-laki yang terlibat dalam pekerjaan rumah tangga, berbagi beban pengasuhan anak, serta berani menunjukkan kerentanan emosional tanpa kehilangan penghargaan dari lingkungannya.

Dalam diskusi yang sama, peserta juga membahas konsep rape culture atau budaya yang menormalisasi pelecehan dan kekerasan seksual. Zelan menjelaskan bahwa budaya tersebut tidak hanya muncul dalam tindakan, tetapi juga dapat diperkuat melalui pemberitaan dan konten yang meremehkan pengalaman korban.

Menjelang penutupan acara, kedua narasumber mengajak peserta untuk terus belajar dan merefleksikan berbagai nilai yang selama ini dianggap wajar dalam masyarakat. Mereka percaya perubahan budaya dapat dimulai dari langkah-langkah kecil yang dilakukan secara berulang, baik melalui tulisan, diskusi, komunitas, maupun praktik sehari-hari.

"Mari kita produksi lebih banyak narasi yang baik, narasi yang tidak menyuburkan rape culture," kata Ghevin menutup diskusi.

Bagi para peserta, pesan tersebut menjadi pengingat bahwa membangun masyarakat yang lebih setara bukan hanya soal mengkritik ketidakadilan gender, tetapi juga menghadirkan contoh-contoh baru yang dapat diteladani bersama. (Ast)