Suara peserta silih berganti memenuhi ruang diskusi. Tidak ada perdebatan yang meledak-ledak. Namun, dari setiap pertanyaan dan tanggapan yang mengalir, tampak satu kegelisahan yang sama: mengapa pengetahuan yang lahir dari masyarakat, yang dibangun melalui pengalaman puluhan tahun menjaga hutan, begitu sulit memperoleh tempat dalam kebijakan publik?
Pertanyaan itu menjadi benang merah diskusi darin yang digelar oleh Komunitas Konversi Indonesia (KKI) WARSI pada Selasa (14/7) ketika memperkenalkan gagasan Sekolah NGO, sebuah ikhtiar membangun ruang belajar yang menjadikan masyarakat bukan sekadar objek pendampingan, melainkan produsen pengetahuan yang mampu memengaruhi arah pembangunan.
Selama lebih dari tiga dekade mendampingi masyarakat di sekitar kawasan hutan Sumatra, KKI WARSI mengumpulkan ribuan cerita tentang keberhasilan, kegagalan, konflik, hingga berbagai cara warga mempertahankan ruang hidup mereka. Pengalaman itu melahirkan buku, modul pelatihan, film dokumenter, hingga berbagai model pendampingan. Namun, semua itu belum selalu berujung pada perubahan kebijakan.
Direktur Eksekutif KKI WARSI, Adi Junedi mengatakan, organisasi yang dipimpinnya sejak awal memilih memulai kerja dari kebutuhan masyarakat, bukan dari rancangan program yang telah disiapkan di balik meja.
"Setiap wilayah memiliki konteksnya sendiri. Karena itu pendekatannya juga tidak bisa diseragamkan," ujarnya.
Prinsip itu membuat setiap proses pendampingan berkembang secara organik. Skema hutan desa, perhutanan sosial, maupun bentuk pengelolaan lainnya selalu lahir melalui dialog bersama warga. Bahkan kegagalan pun diperlakukan sebagai bagian penting dari proses belajar.
Namun, perjalanan dari lapangan menuju ruang kebijakan ternyata jauh lebih rumit daripada yang dibayangkan.
Data yang dikumpulkan secara partisipatif membutuhkan waktu panjang. Sementara birokrasi bergerak dengan ritme berbeda. Tidak jarang, ketika hasil pendampingan selesai dirumuskan, regulasi yang hendak dipengaruhi justru telah berganti.
"Kebijakan belum sempat dijalankan, sudah direvisi lagi," katanya.
Kesadaran itulah yang kemudian melahirkan gagasan Sekolah NGO. Bukan sebagai lembaga pendidikan formal, melainkan sebagai ekosistem yang merawat pengetahuan lapangan, menyusunnya secara sistematis, lalu menerjemahkannya menjadi rekomendasi yang dapat dipahami para pengambil kebijakan.
Bagi Mirna, modal terbesar WARSI justru terletak pada pengalaman yang selama ini terkumpul di ratusan desa dampingan. Persoalannya bukan lagi bagaimana mencari data, melainkan bagaimana menyusun ribuan pengalaman itu menjadi pola yang dapat dibaca oleh birokrasi. Ia mengingatkan pada sejarah penelitian hukum adat di Indonesia pada masa kolonial. Berbagai praktik hukum masyarakat yang sangat beragam kala itu berhasil dipetakan menjadi tipologi yang dikenal sebagai 19 lingkaran hukum adat. Menurutnya, pendekatan serupa dapat dilakukan terhadap pengalaman pendampingan KKI WARSI.
"Dari ratusan pengalaman itu bisa ditarik benang merahnya. Dalam situasi seperti apa kebijakan tertentu dibutuhkan, sehingga rekomendasinya menjadi lebih konkret," katanya.
Mirna bahkan menyebut KKI WARSI sesungguhnya telah lama menjadi sekolah. Yang perlu dibangun sekarang adalah cara menyajikan pengetahuan sesuai kebutuhan pembacanya.
Masyarakat membutuhkan bahasa yang sederhana. Akademisi memerlukan metodologi yang kuat. Sementara birokrat membutuhkan informasi yang ringkas, sistematis, dan mudah diterjemahkan menjadi kebijakan.
Pandangan itu disambut Ferdinan Asmin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Barat. Menurutnya, tantangan pembangunan kini jauh lebih kompleks dibanding satu dekade lalu.
Tekanan ekonomi, perubahan sosial, perkembangan teknologi, hingga dinamika politik terus mengubah kehidupan masyarakat desa.
Dalam situasi seperti itu, masyarakat harus tetap ditempatkan sebagai pelaku utama pembangunan.
"Hutan bukan hanya tentang pohon. Yang harus kita selesaikan adalah manusianya," ujarnya.
Ia melihat KKI WARSI memiliki modal untuk menjadi epistemic community, komunitas pengetahuan yang mampu menjembatani pengalaman masyarakat dengan kebutuhan pemerintah. Bahkan, ia mengingatkan pentingnya mendokumentasikan kegagalan. Sering kali, kata dia, justru kegagalan memberikan pelajaran yang lebih berharga daripada keberhasilan.
Hubungan antara masyarakat dan dunia akademik kemudian menjadi pembahasan berikutnya.Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, mengaku banyak belajar dari metode pendampingan partisipatif yang selama ini diterapkan KKI WARSI.
Pendekatan itu Dibawa ke Ruang Kuliah
Mahasiswa tidak lagi sekadar mendengarkan ceramah dosen, tetapi diajak membangun pengetahuan melalui diskusi dan pengalaman. "Banyak ide mahasiswa sebenarnya sangat baik. Tugas dosen adalah memfasilitasi proses berpikir mereka," katanya. Metode itu memang membutuhkan waktu lebih panjang.
Satu materi bisa dibahas dalam beberapa kali pertemuan. Namun hasilnya lebih mendalam karena mahasiswa belajar memahami persoalan, bukan sekadar menghafal teori.
Pengalaman tersebut membuat Helmi memahami mengapa pendampingan masyarakat sering berbenturan dengan birokrasi. Menurutnya, pendekatan partisipatif memerlukan kesabaran. Sebaliknya, pemerintah sering bekerja dengan target anggaran yang membatasi waktu.
Ia mengingat kembali ketika perkebunan sawit mulai masuk ke pedalaman Jambi. Masyarakat kala itu dijanjikan kehidupan yang lebih sejahtera.
"Kalau Bapak mau ongkang-ongkang kaki dapat uang, tanam saja sawit," kenangnya menirukan promosi yang dahulu diterima warga.
Janji keuntungan cepat perlahan menggeser cara pandang masyarakat terhadap hutan. Karena itu, menurut Helmi, pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan dengan aspek sosial dan lingkungan.
Diskusi memasuki bagian yang lebih kritis ketika peneliti Marina Mardiana mengajukan pertanyaan mendasar, siapa yang menentukan bahwa sebuah pengetahuan layak disebut pengetahuan?
Menurut Marina, masyarakat telah lama menghasilkan pengetahuan melalui pengalaman hidup mereka. Namun ketika memasuki ruang birokrasi, pengetahuan itu sering kehilangan legitimasi hanya karena tidak memenuhi standar formal.
"Masalahnya bukan datanya kurang baik. Masalahnya bahasa yang dipakai masyarakat berbeda dengan bahasa kebijakan," ujarnya. Ia mencontohkan hutan keramat.
Bagi masyarakat adat, kawasan itu memiliki nilai sejarah, spiritual, dan sosial. Namun ketika masuk ke dokumen pemerintah, yang tercatat sering kali hanya luas tutupan hutannya.Makna yang hidup di dalamnya menghilang.
Karena itu, tugas organisasi masyarakat sipil bukan membuat pengetahuan lokal menjadi lebih ilmiah. Yang jauh lebih penting adalah menerjemahkannya tanpa menghilangkan makna yang dimiliki masyarakat. Kegelisahan itu kemudian diperkuat pertanyaan Nur Priyanto.
Ia menyoroti praktik ekstraksi pengetahuan yang selama ini berlangsung dalam penyusunan kebijakan.Pengetahuan masyarakat dikumpulkan, diubah menjadi data formal, lalu digunakan pemerintah.
Tetapi masyarakat sering kehilangan kendali atas pengetahuan yang mereka hasilkan. Menanggapi hal itu, Marina mengingatkan bahwa inklusivitas tidak cukup diwujudkan melalui kolaborasi antarlembaga.
Yang diperlukan adalah perubahan tata kelola menuju sistem polisentrik, yaitu pembagian kewenangan yang benar-benar mengembalikan sebagian otoritas kepada masyarakat.
Ia mencontohkan pengelolaan hutan adat di Serampas, Jambi. Di sana masyarakat menyusun aturan sendiri, mengelola dana konservasi, bahkan mengubah mekanisme pembagian manfaat ketika situasi berubah.
Pengalaman itu menunjukkan masyarakat mampu membangun tata kelola secara mandiri apabila diberi ruang.
Pendapat Marina diamini Hendri Martius dari Universitas Andalas. Baginya, komunitas bukan sekadar penerima manfaat. "Mereka adalah tapak ilmu sekaligus sumber ilmu," katanya.
Ia mengingatkan agar KKI WARSI tidak terburu-buru mengejar produk berupa buku atau modul. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem belajar yang sehat.
Ia menawarkan konsep living laboratory, ruang belajar yang mempertemukan masyarakat, kampus, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah dalam posisi yang setara. Di ruang seperti itu, tidak ada lagi sekat disiplin ilmu. Pengetahuan tumbuh melalui percakapan dan pengalaman bersama.
Pengalaman lapangan kemudian disampaikan Zainuddin dari Taman Nasional Kerinci Seblat. Ia menggambarkan perubahan yang kini terjadi di banyak desa sekitar kawasan konservasi.
Tekanan ekonomi membuat sebagian tokoh masyarakat yang dahulu menjadi penjaga hutan mulai membuka ruang bagi aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Menurutnya, yang hilang bukan hanya tutupan hutan. Yang ikut terkikis adalah kepercayaan masyarakat kepada para pemimpinnya.
Karena itu, pendekatan kepada tokoh adat, kepala desa, hingga pemimpin informal menjadi sama pentingnya dengan pendampingan masyarakat. "Tidak ada satu lembaga yang bisa bekerja sendirian," ujarnya.
Menjelang penutupan diskusi, Direktur Eksekutif KKI WARSI kembali menegaskan bahwa Sekolah NGO bukan sekadar membangun institusi baru. Yang sedang dibangun adalah cara baru memproduksi pengetahuan. Pelan-pelan, WARSI mulai melatih para local champion di berbagai desa.
Mereka belajar mendokumentasikan pengalaman, menulis melalui jurnalisme warga, hingga menyebarkan pengetahuan kepada komunitas lain. Dengan cara itu, masyarakat tidak lagi hanya menjadi narasumber penelitian.
Mereka Menjadi Penulis Sejarahnya Sendiri
Di tengah maraknya pertambangan emas ilegal, perubahan tata guna lahan, dan derasnya tekanan ekonomi di kawasan hutan Sumatra, ikhtiar itu terasa semakin mendesak. Sebab, sebagaimana mengemuka sepanjang diskusi hari itu, masa depan hutan tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak aturan yang dibuat pemerintah. Ia juga ditentukan oleh sejauh mana negara bersedia mendengar pengalaman orang-orang yang setiap hari hidup bersama hutan.
Barangkali di situlah makna paling penting dari Sekolah NGO yang sedang dirintis WARSI: bukan membangun ruang kelas dengan dinding dan papan tulis, melainkan membangun ruang belajar tempat masyarakat menjadi guru, pengetahuan lapangan memperoleh martabat yang setara dengan ilmu akademik, dan kebijakan publik akhirnya lahir dari suara mereka yang selama ini paling dekat dengan hutan. (Ast)


