Publikasi

DPC PWKI Kota Surakarta Membangun Kesepahaman Gender untuk Pendampingan Korban Kekerasan

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang
 

Suasana hangat dan penuh antusiasme mewarnai pembukaan pelatihan perspektif gender yang diselenggarakan oleh DPC Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kota Surakarta bekerja sama dengan Yayasan Yekti Angudi Piadeging Hukum Indonesia (YAPHI), Senin (8/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Anawim, Yayasan YAPHI ini menjadi pertemuan pertama dari rangkaian tiga sesi pelatihan yang dirancang untuk memperkuat kapasitas peserta dalam memahami isu gender dan pendampingan korban kekerasan.

Sebelum acara dimulai, Yosi Krisharyawan selaku pembawa acara memperkenalkan berbagai prosedur keselamatan kepada peserta. Ia menjelaskan lokasi pintu darurat, akses keluar masuk ruangan, serta fasilitas toilet yang tersedia, termasuk toilet yang ramah bagi difabel. Selain itu, peserta juga diinformasikan  inform consent atau persetujuan mengenai dokumentasi kegiatan yang akan dilakukan dalam bentuk foto dan video untuk keperluan publikasi lembaga.

Acara kemudian dibuka dengan doa bersama  dipimpin oleh Dwi Erni, yang memohon penyertaan Tuhan selama proses pembelajaran berlangsung. Dalam doa tersebut, para peserta diajak mensyukuri kesempatan untuk belajar bersama serta memohon hikmat agar ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal pelayanan di gereja maupun masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua IV DPC PWKI Kota Surakarta, Nurul Sutarti, menegaskan pentingnya pelatihan ini bagi para pengurus dan anggota PWKI. Menurutnya, salah satu program kerja bidang hukum, HAM, dan politik yang menjadi tanggung jawabnya adalah pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.

Ia menjelaskan bahwa selama ini proses pendampingan korban sering kali menghadapi berbagai kendala, termasuk perbedaan perspektif antar lembaga maupun individu yang terlibat dalam penanganan kasus. Akibatnya, tidak jarang korban justru mengalami luka baru dalam proses mencari keadilan.

“Pendampingan tidak akan efektif jika tidak diawali dengan kesamaan pemahaman dan perspektif. Karena itu, pelatihan ini penting agar kita memiliki cara pandang yang sama dalam menangani kasus kekerasan,” ujarnya.

Nurul juga menyoroti perkembangan bentuk-bentuk kekerasan yang semakin kompleks, termasuk munculnya kekerasan berbasis gender secara daring. Menurutnya, fenomena tersebut membutuhkan kesiapan semua pihak untuk terus memperbarui pengetahuan dan kemampuan dalam memberikan perlindungan kepada korban.

Sementara itu, Direktur Pelaksana YAPHI, Haryati Panca Putri, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Ia mencontohkan sejumlah kasus yang baru-baru ini ditangani lembaganya, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga dampak sosial yang ditimbulkan oleh praktik judi daring.

Menurut Putri, persoalan kekerasan tidak dapat dilepaskan dari budaya patriarki dan cara pandang yang sudah lama tertanam dalam masyarakat. Karena itu, perubahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penanganan kasus, tetapi juga melalui pendidikan dan pembangunan kesadaran kritis di tingkat komunitas.

Ia berharap para peserta yang berasal dari berbagai gereja dan organisasi perempuan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang gender dan hak asasi manusia, peserta diharapkan mampu membangun ruang-ruang yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan.

Dalam kesempatan tersebut, Putri juga memperkenalkan YAPHI sebagai lembaga yang telah berdiri sejak 1987 dan bergerak dalam bidang bantuan hukum, pemberdayaan masyarakat, perlindungan perempuan dan anak, serta pendampingan korban pelanggaran HAM berat. Hingga kini, lembaga tersebut telah mendampingi ratusan korban pelanggaran HAM dan terus membangun jaringan kerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat sipil.

Menutup pengantarnya, Putri mengajak peserta melakukan refleksi bersama. Menurutnya, setiap orang perlu menyadari bahwa dalam kehidupan sehari-hari seseorang dapat menjadi korban sekaligus pelaku kekerasan, termasuk melalui kata-kata dan sikap yang sering dianggap sepele.

“Karena itu, ruang belajar ini diharapkan menjadi tempat yang aman untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan bersama-sama membangun kesadaran baru tentang keadilan dan kemanusiaan,” ujarnya.

Pelatihan yang akan berlangsung hingga Agustus mendatang tersebut diharapkan menjadi langkah awal membangun kesepahaman mengenai gender, sehingga upaya pencegahan dan pendampingan korban kekerasan dapat dilakukan secara lebih sensitif, adil, dan berperspektif korban.

 

Memahami Gender dan Keadilan dalam Perspektif Teologi

Pelatihan mengenai gender dalam perspektif teologi berlangsung interaktif dengan menghadirkan Pendeta Retno Ratih Suryaning Handayani, sebagai narasumber sekaligus fasilitator. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendampingan yang dikembangkan PWKI untuk membekali para calon pendamping korban kekerasan dengan pemahaman dasar tentang gender, teologi, serta pendekatan pastoral yang berkeadilan.

Di awal sesi, Ratih menjelaskan bahwa pendampingan terhadap korban kekerasan membutuhkan landasan yang kuat. Tanpa pemahaman yang memadai, pendampingan justru berpotensi membuat korban mengalami viktimisasi ulang. Karena itu, peserta diajak memahami konsep gender secara mendasar sebelum melangkah ke pembahasan teologis yang lebih mendalam.

Melalui diskusi partisipatif, Ratih mengajak peserta menyebutkan gambaran umum yang selama ini melekat pada laki-laki dan perempuan. Peserta menyebut perempuan sebagai sosok yang cantik, lemah lembut, sensitif, bertanggung jawab, dan multitalenta. Sementara laki-laki digambarkan sebagai pribadi yang kuat, maskulin, pemimpin, pelindung, dan pencari nafkah.

Namun, gambaran tersebut kemudian diuji kembali melalui sejumlah pertanyaan. Apakah laki-laki bisa sensitif, lemah lembut, atau bergantung pada orang lain? Apakah perempuan bisa kuat, dominan, menjadi kepala keluarga, atau pelindung? Sebagian besar peserta mengakui bahwa sifat-sifat tersebut dapat dimiliki baik oleh laki-laki maupun perempuan.

Dari titik itulah Ratih menjelaskan perbedaan antara gender dan seks. Menurutnya, seks atau jenis kelamin berkaitan dengan karakteristik biologis yang melekat sejak lahir dan tidak dapat dipertukarkan, seperti rahim, vagina, penis, atau kemampuan melahirkan. Sementara gender adalah konstruksi sosial mengenai peran, sifat, dan perilaku yang dianggap pantas bagi laki-laki maupun perempuan.

“Gender bukan kodrat dan bukan takdir,” tegasnya. Ia menjelaskan bahwa konstruksi sosial dapat berubah sesuai waktu, budaya, tempat, maupun konteks masyarakat. Apa yang dianggap pantas bagi perempuan atau laki-laki di suatu tempat belum tentu sama di tempat lain.

Ratih juga menyoroti dampak ideologi gender yang diwariskan dari generasi ke generasi. Menurutnya, konstruksi tersebut sering kali melahirkan ketidakadilan, baik terhadap perempuan maupun laki-laki. Perempuan kerap mengalami marginalisasi, beban kerja berlapis, keterbatasan akses terhadap sumber daya, hingga menjadi korban kekerasan berbasis gender. Di sisi lain, laki-laki juga dibebani tuntutan sosial untuk selalu kuat dan tidak boleh menunjukkan kerentanan.

Dalam sesi teologi, Ratih mengulas bagaimana budaya patriarki memengaruhi penafsiran teks-teks Alkitab. Ia menjelaskan bahwa banyak penafsir Alkitab hidup dalam konteks sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pusat pengalaman dan standar kehidupan. Akibatnya, pengalaman perempuan sering kali kurang mendapatkan perhatian.

Meski demikian, Ratih menunjukkan bahwa banyak kisah dalam Alkitab justru memperlihatkan peran penting perempuan. Ia mencontohkan tokoh-tokoh seperti Ester, Debora, maupun perempuan Samaria yang dipercaya membawa perubahan besar dalam situasi krisis. Ia juga menyoroti tindakan Yesus yang berulang kali membela dan memulihkan martabat perempuan di tengah budaya patriarki pada zamannya.

Mengakhiri sesi, Ratih menekankan pentingnya membangun keadilan gender dalam kehidupan gereja. Hal itu dapat diwujudkan melalui kebijakan yang responsif gender, pemberdayaan perempuan, serta pemberian ruang yang setara bagi laki-laki dan perempuan dalam pelayanan maupun kepemimpinan gerejawi.

Menurutnya, pemahaman tentang gender bukan semata-mata persoalan perempuan, melainkan upaya bersama untuk menciptakan relasi yang adil, setara, dan mencerminkan nilai-nilai kasih yang diajarkan Tuhan kepada seluruh umat manusia.

 

Membongkar Konstruksi Gender dan Membangun Perspektif Keadilan

Pada sesi berikutnya, Ratih mengajak peserta menggali lebih jauh pemahaman mengenai konsep gender melalui metode diskusi yang partisipatif. Ia meminta peserta menyebutkan berbagai karakteristik yang selama ini dilekatkan pada laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sehari-hari.

Beragam jawaban muncul dari peserta. Perempuan digambarkan sebagai sosok yang cantik, lemah lembut, sensitif, emosional, dan bertanggung jawab. Sementara laki-laki sering dipersepsikan sebagai pribadi yang kuat, rasional, tegas, berani, menjadi pemimpin, serta pencari nafkah utama keluarga.

Namun Ratih kemudian mengajak peserta mempertanyakan kembali stereotip tersebut. Ia meminta peserta membayangkan apakah laki-laki juga bisa menjadi sosok yang sensitif, lemah lembut, atau bergantung pada orang lain. Sebaliknya, ia juga menanyakan apakah perempuan dapat menjadi pemimpin, kepala keluarga, pelindung, atau pribadi yang dominan. Melalui dialog tersebut, peserta menyadari bahwa sebagian besar sifat yang selama ini dilekatkan pada jenis kelamin tertentu sebenarnya dapat dimiliki oleh siapa saja.

Menurut Ratih, di sinilah pentingnya membedakan antara seks dan gender. Seks merupakan karakteristik biologis yang melekat sejak lahir, seperti keberadaan rahim, vagina, penis, atau kemampuan melahirkan dan menyusui. Karakteristik tersebut bersifat kodrati dan tidak dapat dipertukarkan. Sementara gender merupakan konstruksi sosial yang dibentuk oleh masyarakat mengenai bagaimana laki-laki dan perempuan seharusnya bersikap, berperan, dan berperilaku.

Ia menjelaskan bahwa konstruksi gender tidak bersifat tetap. Dalam budaya, agama, maupun wilayah yang berbeda, peran laki-laki dan perempuan dapat mengalami perubahan. Ratih mencontohkan bahwa pada masa lalu perempuan sering kali tidak memiliki akses terhadap pendidikan atau kepemimpinan. Namun seiring perkembangan zaman, banyak perempuan mampu menempati posisi strategis dalam berbagai bidang kehidupan.

“Gender bukan kodrat dan bukan takdir,” tegasnya. Karena dibentuk oleh budaya dan struktur sosial, konstruksi gender dapat berubah sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

Ratih juga menyoroti dampak dari ideologi gender yang diwariskan secara turun-temurun. Menurutnya, berbagai stereotip yang terus direproduksi dapat melahirkan ketidakadilan bagi perempuan maupun laki-laki. Perempuan sering mengalami marginalisasi dan beban kerja berlapis karena harus mengurus rumah tangga sekaligus bekerja di ruang publik. Di sisi lain, laki-laki juga dibebani ekspektasi sosial untuk selalu kuat dan tidak boleh menunjukkan kerentanan emosional.

Akibatnya, individu yang tidak sesuai dengan standar sosial tersebut kerap mengalami tekanan, bahkan menjadi sasaran perundungan. “Laki-laki yang lembut sering dibully, sementara perempuan yang tegas dianggap tidak sesuai dengan perannya,” ujar Ratih.

Dalam pemaparannya, ia juga mengungkap bahwa ketidakadilan gender masih tampak dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari akses terhadap pendidikan, teknologi, ekonomi, hingga partisipasi politik. Bahkan dalam kehidupan sehari-hari, perempuan sering kehilangan identitas personal karena lebih dikenal melalui nama suami atau keluarganya dibandingkan namanya sendiri.

Ratih menambahkan bahwa lembaga pendidikan dan berbagai produk budaya kerap tanpa sadar turut melanggengkan stereotip gender. Buku pelajaran, gambar dalam kurikulum, hingga kebiasaan sosial sering menampilkan pembagian peran yang sempit antara laki-laki dan perempuan. Kondisi ini kemudian membentuk cara pandang masyarakat sejak usia dini.

Karena itu, menurutnya, upaya membangun keadilan gender harus dimulai dari perubahan cara pandang. Pemahaman yang kritis terhadap konstruksi sosial akan membantu masyarakat melihat bahwa kemampuan, kepemimpinan, tanggung jawab, maupun kelembutan bukanlah milik satu jenis kelamin tertentu. Nilai-nilai tersebut dapat tumbuh dan berkembang dalam diri setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan.

Tulisan ini dapat ditempatkan sebagai lanjutan setelah reportase pertama, karena berfokus pada pembahasan konsep gender, perbedaan gender dan seks, serta dampak ketidakadilan gender yang dijelaskan Ratih kepada para peserta pelatihan.

 

Mengidentifikasi Ketidakadilan Gender dalam Kehidupan Bergereja

Setelah pemaparan materi mengenai gender dan perspektif teologis, peserta pelatihan diajak memasuki sesi refleksi dan diskusi kelompok. Pada sesi ini, mereka diminta mengidentifikasi berbagai bentuk ketidakadilan gender yang masih ditemukan dalam kehidupan bergereja maupun dalam praktik pelayanan sehari-hari.

Nurul Sutarti, membuka diskusi dengan mengajak peserta mengingat kembali berbagai tafsir Alkitab yang kerap digunakan dalam kehidupan gereja. Ia mencontohkan ayat-ayat yang sering dikutip dalam konteks perkawinan, khususnya mengenai relasi suami dan istri. Menurutnya, sejumlah teks Alkitab terkadang dipahami secara sempit sehingga dapat digunakan untuk membenarkan relasi yang tidak setara apabila tidak dibaca secara utuh dan kontekstual.

Peserta kemudian  mendiskusikan pengalaman masing-masing. Berbagai kisah dan pandangan pun mengemuka. Salah seorang peserta menceritakan bagaimana pandangan tradisional mengenai peran perempuan masih kuat dalam lingkungan keluarga maupun gereja. Ia mengaku pernah berdebat dengan keluarganya karena ada anggapan bahwa perempuan seharusnya berada di rumah, sementara laki-laki diberi ruang lebih luas untuk beraktivitas di luar.

Peserta lain membagikan pengalamannya saat terlibat dalam panitia pembangunan gereja. Meski memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup dalam bidang konstruksi, usulan-usulan yang ia sampaikan sering kali tidak mendapatkan perhatian serius. Ia merasa kemampuannya diragukan hanya karena dirinya seorang perempuan.

“Ketika saya menyampaikan masukan terkait desain bangunan dan akses ruang, respons yang muncul seolah-olah perempuan tidak memahami persoalan teknis pembangunan,” ungkapnya. Pengalaman tersebut memunculkan refleksi bahwa bias gender tidak hanya terjadi dalam ruang keluarga, tetapi juga dalam pengambilan keputusan di lingkungan gereja.

Diskusi juga menyinggung persoalan kepemimpinan perempuan dalam gereja. Beberapa peserta menilai masih ada kecenderungan sebagian jemaat lebih mudah menerima pendeta laki-laki dibandingkan pendeta perempuan. Stereotip tersebut kerap memengaruhi cara jemaat memandang kapasitas dan otoritas pemimpin perempuan dalam pelayanan.

Salah satu orang yang terlibat dalam pendampingan kasus kekerasan, menambahkan bahwa pemahaman keadilan gender sangat penting dimiliki para pendeta dan pendamping pastoral. Menurutnya, sejumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga memerlukan penanganan yang sensitif terhadap pengalaman korban, terutama ketika keselamatan korban sudah berada dalam situasi yang mengancam jiwa.

Menjelang akhir kegiatan, Yosi selaku pembawa acara menyampaikan bahwa materi pada pertemuan berikutnya akan membahas akar-akar kekerasan berbasis gender. Sementara pada sesi ketiga, peserta akan diajak memahami fenomena kekerasan berbasis gender online sekaligus mempelajari teknik-teknik dasar pendampingan korban.

Kegiatan hari itu ditutup dengan evaluasi tertulis. Para peserta menuliskan pengetahuan baru yang mereka peroleh serta masukan untuk penyelenggaraan pelatihan selanjutnya. Seraya menutup acara wplatihan, Direktur Pelaksana YAPHI, Haryati Panca Putri, mengingatkan bahwa perubahan cara pandang membutuhkan proses panjang. Namun, melalui ruang belajar bersama seperti ini, peserta diharapkan mulai berani menggunakan “kacamata baru” untuk melihat relasi laki-laki dan perempuan secara lebih adil, setara, dan manusiawi. (Ast)