Publikasi

Menjembatani Agama dan Keragaman Gender Melalui Kajian Filsafat

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Perbincangan mengenai keragaman gender dan seksualitas semakin sering muncul di ruang publik. Namun, meningkatnya perhatian masyarakat tidak selalu diiringi dengan pemahaman yang memadai. Fenomena ini menjadi salah satu sorotan dalam diskusi yang diselenggarakan kanal YouTube LettsTalk Sexualities, Sabtu, (6/6), bersama Farid Muttaqin,Ph.D. sebagai moderator dan menghadirkan doktor filsafat agama, Masthuriyah Sa’dan, sebagai narasumber.

Dalam pengantarnya, Farid menilai perkembangan internet telah membuat masyarakat semakin terekspos pada isu-isu keragaman gender dan seksualitas. Berbagai peristiwa yang dianggap memiliki kaitan dengan identitas gender atau orientasi seksual kini dengan cepat menjadi bahan pembicaraan publik. Menurutnya, kedekatan antarsesama laki-laki yang dahulu dipandang biasa kini sering kali langsung diasosiasikan dengan hubungan homoseksual.

Di sisi lain, keterbukaan informasi juga memunculkan persoalan baru. Farid menyoroti masih kuatnya stigma, prasangka, dan homofobia yang membuat isu-isu terkait kelompok LGBT kerap disambut dengan perundungan dan berbagai bentuk serangan verbal di ruang digital. Karena itu, ia berharap semakin banyak kajian akademik yang mampu memperluas cara pandang masyarakat terhadap keragaman gender, termasuk pengalaman hidup waria di Indonesia.

Diskusi tersebut secara khusus membahas disertasi Masthuriyah yang mengkaji keberagamaan waria melalui perspektif pemikiran Islam. Farid menjelaskan bahwa penelitian tersebut bukanlah karya pertama Masthuriyah. Sebelumnya, ia telah menghasilkan sejumlah tulisan mengenai waria, mulai dari perjuangan memperoleh ruang ibadah hingga pencarian identitas gender dan spiritualitas.

Ketika diminta menceritakan latar belakang akademiknya, Masthuriyah mengungkapkan bahwa ketertarikannya pada filsafat telah tumbuh sejak menempuh pendidikan sarjana di bidang Akidah Filsafat Islam. Ketertarikan itu berlanjut hingga jenjang magister dan doktoral. Baginya, filsafat merupakan ruang yang memungkinkan seseorang memahami berbagai persoalan secara lebih mendalam dan kritis.

Perjalanan menuju gelar doktor tidak selalu berjalan mulus. Masthuriyah mengaku sempat gagal memperoleh beasiswa yang ditujukan bagi aktivis dan akademisi perempuan yang meneliti isu keberagaman gender. Namun kegagalan tersebut justru membawanya menempuh studi doktoral secara mandiri di Universitas Gadjah Mada.

Meski menghadapi berbagai tantangan finansial dan akademik, ia bersyukur dapat menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu relatif singkat. Menurutnya, latar belakang pendidikan yang konsisten di bidang filsafat membuat dirinya tetap mantap menekuni kajian pemikiran Islam, meskipun disiplin ilmu tersebut sering dianggap memiliki peluang kerja yang terbatas.

Melalui pengalaman akademik dan penelitian yang dijalankannya, Masthuriyah menunjukkan bahwa filsafat dapat menjadi jembatan penting untuk memahami relasi antara agama, identitas gender, dan kemanusiaan secara lebih terbuka dan reflektif.

 

Ketika Ruang Akademik Berhadapan dengan Bias terhadap Keragaman Gender

Diskusi mengenai disertasi Masthuriyah Sa’dan tidak hanya menyingkap persoalan ke-beragama-an waria, tetapi juga memperlihatkan bagaimana pengetahuan, aktivisme, dan pengalaman personal saling bertemu dalam dunia akademik. Dalam percakapan bersama Farid, muncul pertanyaan mengenai pentingnya filsafat bagi seorang aktivis yang sehari-hari bergelut dengan persoalan praktis di lapangan.

Farid menilai perpaduan antara aktivisme dan filsafat tampak menarik karena keduanya sering dianggap berada di dunia yang berbeda. Aktivis bekerja menghadapi persoalan nyata yang membutuhkan respons cepat, sementara filsafat identik dengan refleksi, pemikiran abstrak, dan kerja intelektual yang berlangsung dalam ruang-ruang akademik.

Menanggapi hal tersebut, Masthuriyah menjelaskan bahwa filsafat memiliki peran penting dalam memahami akar persoalan sosial. Menurutnya, filsafat tidak bekerja langsung mengubah realitas, tetapi menyediakan kerangka berpikir, kritik, dan analisis yang dapat digunakan oleh para praktisi maupun pembuat kebijakan.

Ia menggambarkan hubungan antara filsuf dan aktivis sebagai bentuk kerja sama yang saling melengkapi. Para pemikir menghasilkan gagasan, kritik, dan rekomendasi berdasarkan kajian mendalam, sementara implementasinya berada di tangan para praktisi yang bekerja di lapangan. Karena itu, menurutnya, perubahan sosial membutuhkan dialog yang terus-menerus antara dunia gagasan dan dunia praktik.

Farid menambahkan bahwa perspektif filsafat memungkinkan seseorang melihat persoalan dari jarak tertentu sehingga mampu menangkap aspek-aspek yang sering luput dari perhatian. Melalui pendekatan tersebut, pengalaman ke-beragama-an waria tidak hanya dipahami sebagai persoalan identitas, melainkan juga sebagai bagian dari dinamika sosial, politik, dan ke-agama-an yang lebih luas.

Pembicaraan kemudian bergeser pada pengalaman Masthuriyah ketika berusaha memperoleh beasiswa doktoral. Ia mengaku beberapa kali gagal meskipun memiliki nilai TOEFL dan tes akademik yang melampaui syarat minimum. Menurutnya, proses wawancara justru lebih banyak berfokus pada tema penelitian yang ia pilih dibandingkan kapasitas akademiknya.

Dalam salah satu pengalaman yang paling membekas, ia merasa dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan yang bernada menghakimi. Karya-karyanya mengenai waria dan keberagaman gender dipersoalkan karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini diasosiasikan dengan latar belakang pendidikan pesantren yang ia miliki. Bahkan, ia pernah dianggap tidak lagi berada dalam koridor pemahaman keagamaan yang semestinya karena penelitiannya dinilai berpihak kepada kelompok yang kerap dipinggirkan.

Bagi Masthuriyah, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa isu keragaman gender masih menghadapi resistensi bahkan di lingkungan pendidikan tinggi yang seharusnya menjunjung kebebasan akademik. Ia merasa proposal disertasinya tidak dinilai berdasarkan kualitas penelitian atau kontribusi ilmiahnya, melainkan lebih banyak dibaca melalui kacamata ideologis dan politik.

Farid melihat pengalaman itu sebagai gambaran adanya persoalan yang lebih luas dalam sistem pendidikan. Menurutnya, bias terhadap isu keragaman gender tidak hanya dialami oleh kelompok waria, tetapi juga oleh para peneliti yang mencoba mengkajinya secara ilmiah. Akibatnya, ruang akademik yang semestinya menjadi tempat pertukaran gagasan sering kali masih dibatasi oleh prasangka-prasangka sosial yang berkembang di masyarakat.

Meski demikian, Masturiyah mengaku beruntung karena memperoleh pembimbing yang memiliki pandangan terbuka dan menghargai kebebasan akademik. Dukungan tersebut memungkinkan dirinya mengembangkan penelitian sesuai gagasan yang diyakininya. Dengan bimbingan yang inklusif dan berorientasi pada kualitas keilmuan, ia akhirnya mampu menyelesaikan disertasinya hanya dalam lima semester.

Pengalaman itu memperlihatkan bahwa keterbukaan dalam dunia akademik dapat menjadi faktor penting yang memungkinkan lahirnya penelitian-penelitian kritis mengenai kelompok-kelompok yang selama ini berada di pinggiran perhatian masyarakat.

 

Lebih Inklusif terhadap Sesama Manusia

“Teman-teman waria adalah warga negara yang punya hak mendapatkan kehidupan yang layak di negaranya sendiri,” tegas Masthuriyah.

Diskusi kemudian beralih pada konsep keberagamaan yang menjadi inti penelitian tersebut. Masturiyah menegaskan bahwa fokus kajiannya bukanlah pada perdebatan halal-haram atau orientasi seksual, melainkan pada pengalaman batin seseorang dalam menjalani agama.

“Yang saya lihat adalah kesadaran beragamanya. Ketika seseorang percaya kepada Tuhan dan berusaha menjalankan keyakinannya, itu adalah pengalaman keagamaan yang patut dipahami dan dihargai,” ujarnya.

Ia mencontohkan pengalaman waria yang sering merasa tidak nyaman saat beribadah di ruang publik karena khawatir menghadapi penilaian atau penghakiman dari orang lain. Situasi semacam itu, menurutnya, menunjukkan bahwa pengalaman beragama kelompok minoritas memiliki karakteristik yang berbeda dibanding kelompok mayoritas.

Bahkan proses penerimaan diri sebagai waria, lanjutnya, merupakan perjalanan yang penuh pergulatan. Banyak individu harus menghadapi penolakan keluarga, lingkungan, hingga konflik batin sebelum akhirnya mampu menerima identitas dirinya.

“Ketika seseorang bisa jujur mengatakan bahwa dirinya berbeda, itu adalah pencapaian yang sangat besar. Ada proses penerimaan diri yang panjang dan sering kali penuh tekanan,” kata Masturiyah.

Melalui penelitian tersebut, ia berharap keberagamaan waria tidak lagi hanya dilihat melalui lensa stigma atau perdebatan identitas semata, melainkan sebagai pengalaman manusia yang kompleks, yang juga mengandung pencarian makna, keimanan, dan harapan akan keadilan.

Teologi Keadilan dan Pengalaman Beragama Waria di Indonesia

Pembahasan mengenai disertasi Masthuriyah Sakdhan semakin mendalam ketika moderator Farid mengajak peserta diskusi melihat posisi waria dalam konteks keberagamaan dan keadilan sosial. Menurut Farid, pengalaman kelompok minoritas gender tidak dapat dilepaskan dari berbagai bentuk diskriminasi yang masih berlangsung di Indonesia, terutama ketika identitas gender beririsan dengan kehidupan beragama.

Ia menyinggung sejumlah kasus yang menunjukkan rentannya posisi waria di ruang publik. Dalam pandangannya, kelompok waria menghadapi risiko yang lebih besar ketika berhadapan dengan norma keagamaan yang ditafsirkan secara sempit maupun kebijakan sosial yang tidak mengakomodasi keberagaman.

“Hal-hal yang dianggap bertolak belakang dengan kepercayaan dan keberagaman yang dominan akan sangat memberi risiko besar pada diskriminasi dan opresi terhadap para waria,” ujar Farid.

Berangkat dari kegelisahan tersebut, Masthuriyah menjelaskan bahwa penelitian yang ia lakukan berusaha mengisi ruang yang belum banyak disentuh oleh penelitian sebelumnya. Jika banyak kajian membahas waria dalam perspektif sosial, budaya, atau partisipasi keagamaan, ia memilih melihatnya melalui pendekatan filsafat agama, khususnya konsep teologi keadilan.

Menurut Masthuriyah, gagasan tersebut ia kembangkan dari pemikiran seorang intelektual Muslim progresif asal Afrika Selatan, Farid Esack. Meski Esack tidak secara khusus menulis tentang kelompok minoritas gender, pemikirannya mengenai keadilan dan pembelaan terhadap kelompok tertindas dinilai relevan untuk membaca pengalaman waria di Indonesia.

“Farid Esack melawan penindasan dan menggaungkan kebebasan melalui kajian-kajian teologi. Secara eksplisit memang dia tidak pernah menulis tentang minoritas gender, tetapi pemikirannya memiliki relevansi terhadap pemenuhan hak kelompok minoritas,” kata Masturiyah.

Ia menjelaskan bahwa Esack dikenal sebagai ulama, akademisi, sekaligus aktivis yang terlibat dalam perjuangan melawan apartheid di Afrika Selatan. Pengalamannya menghadapi diskriminasi rasial, ketidakadilan ekonomi, serta pendampingan terhadap orang dengan HIV/AIDS membentuk gagasannya mengenai teologi keadilan.

Dari berbagai karya Esack, Masthuriyah menemukan satu gagasan yang menurutnya sangat penting, yaitu keyakinan bahwa keimanan kepada Tuhan tidak dapat dipisahkan dari penghormatan terhadap martabat manusia.

“Beriman kepada Tuhan tidak akan sempurna jika mengabaikan perlakuan baik kepada sesama manusia. Penghormatan kepada kemanusiaan itu sama dengan penghormatan kepada Tuhan,” jelasnya.

Melalui kerangka tersebut, ia kemudian membaca pengalaman waria sebagai bagian dari persoalan keadilan sosial. Dalam disertasinya, teologi keadilan tidak berhenti pada perdebatan teologis, tetapi diarahkan untuk melihat bagaimana negara, masyarakat, dan institusi keagamaan memperlakukan kelompok minoritas.

Masturiyah menawarkan beberapa langkah yang dapat dilakukan. Pertama, negara perlu menjamin perlindungan hukum dan sosial bagi waria sebagai warga negara. Kedua, para pemuka agama perlu mengembangkan dakwah yang lebih menghargai keberagaman manusia. Ketiga, program pemberdayaan sosial, termasuk pemanfaatan dana zakat dan sedekah, dapat diarahkan untuk membantu kelompok yang mengalami kerentanan sosial. Keempat, masyarakat Muslim perlu mengembangkan cara pandang yang lebih inklusif terhadap sesama manusia.

“Teman-teman waria adalah warga negara yang punya hak mendapatkan kehidupan yang layak di negaranya sendiri,” tegas Masthuriyah.

Diskusi kemudian beralih pada konsep ke-beragama-an yang menjadi inti penelitian tersebut. Masturiyah menegaskan bahwa fokus kajiannya bukanlah pada perdebatan halal-haram atau orientasi seksual, melainkan pada pengalaman batin seseorang dalam menjalani agama.

“Yang saya lihat adalah kesadaran beragamanya. Ketika seseorang percaya kepada Tuhan dan berusaha menjalankan keyakinannya, itu adalah pengalaman keagamaan yang patut dipahami dan dihargai,” ujarnya.

Ia mencontohkan pengalaman waria yang sering merasa tidak nyaman saat beribadah di ruang publik karena khawatir menghadapi penilaian atau penghakiman dari orang lain. Situasi semacam itu, menurutnya, menunjukkan bahwa pengalaman beragama kelompok minoritas memiliki karakteristik yang berbeda dibanding kelompok mayoritas.

Bahkan proses penerimaan diri sebagai waria, lanjutnya, merupakan perjalanan yang penuh pergulatan. Banyak individu harus menghadapi penolakan keluarga, lingkungan, hingga konflik batin sebelum akhirnya mampu menerima identitas dirinya.

“Ketika seseorang bisa jujur mengatakan bahwa dirinya berbeda, itu adalah pencapaian yang sangat besar. Ada proses penerimaan diri yang panjang dan sering kali penuh tekanan,” kata Masturiyah.

Melalui penelitian tersebut, ia berharap keberagamaan waria tidak lagi hanya dilihat melalui lensa stigma atau perdebatan identitas semata, melainkan sebagai pengalaman manusia yang kompleks, yang juga mengandung pencarian makna, keimanan, dan harapan akan keadilan.

 

Keberagamaan yang Tumbuh dan Pencarian Ruang yang Aman

Percakapan dalam diskusi itu kemudian bergerak pada persoalan yang lebih mendalam: bagaimana memahami pengalaman beragama waria di tengah ruang sosial yang sering kali tidak ramah terhadap keberagaman gender. Bagi Farid, salah satu temuan menarik dari penelitian Masturiyah adalah bahwa pengalaman ke-beragama-an waria di Indonesia memiliki karakter yang berbeda dengan sebagian narasi yang berkembang di negara-negara Barat.

Menurut Farid, dalam banyak konteks Barat, proses penerimaan identitas diri atau coming out sering kali disertai jarak bahkan penolakan terhadap institusi agama yang dianggap membatasi kebebasan individu. Sebaliknya, pada banyak waria di Indonesia, agama justru tetap menjadi sumber makna dan pegangan hidup.

“Di Indonesia justru agama digunakan untuk membuat seseorang merasa dekat dengan Tuhan. Saya juga bisa menjadi manusia yang diakui oleh Tuhan yang saya percaya. Sehingga menjadi diri sendiri adalah bagian dari penerimaan sebagai manusia seutuhnya,” ujar Farid.

Pengamatan tersebut sejalan dengan temuan Masthuriyah selama melakukan penelitian. Ia melihat bahwa keberagamaan waria tidak bisa dipahami hanya melalui ritual lahiriah atau kepatuhan terhadap aturan formal keagamaan. Dalam perspektif filsafat agama, yang lebih penting adalah bagaimana seseorang menghayati keyakinannya secara personal dan memberi makna terhadap relasinya dengan Tuhan.

Ketika ditanya mengenai persoalan otoritas keagamaan, Masthuriyah mengakui bahwa hal itu menjadi salah satu tantangan terbesar. Meski memiliki kesadaran beragama yang kuat, waria sering kali tidak dianggap memiliki legitimasi untuk berbicara mengenai agama. Bahkan ketika mereka mendirikan ruang ibadah atau komunitas keagamaan sendiri, keberadaan mereka kerap dipertanyakan.

Namun, menurutnya, filsafat agama menawarkan cara pandang yang berbeda. Alih-alih menilai benar atau salahnya praktik keagamaan seseorang, filsafat agama berusaha memahami pengalaman religius sebagai bagian dari perjalanan hidup manusia.

“Dalam konteks filsafat agama, pengalaman ke-beragama-an itu harus dipahami sebagai pengalaman manusia yang terus bertumbuh. Tidak ada pengalaman yang benar-benar final,” kata Masturiyah.

Ia kemudian menjelaskan konsep yang digunakannya untuk membaca pengalaman tersebut, yaitu gagasan tentang “agama yang bertumbuh”. Konsep ini merujuk pada pemahaman bahwa pengalaman beragama seseorang merupakan proses yang terus berkembang dan tidak selalu mengikuti pola yang baku.

Menurut Masthuriyah, banyak waria menjalani kehidupan beragama melalui perjalanan yang panjang dan kompleks. Mereka tetap beribadah, berdoa, dan membangun relasi spiritual dengan Tuhan meskipun sering menghadapi penolakan sosial. Dalam proses itu, yang menjadi landasan utama bukanlah pengakuan dari orang lain, melainkan penghayatan batin yang mereka rasakan sendiri.

“Yang menjadi patokan dalam proses pertumbuhan agama mereka adalah penghayatan keimanan yang bersifat personal. Makna batin itulah yang menjadi landasan,” ujarnya.

Farid melihat konsep tersebut memiliki implikasi penting bagi kehidupan sosial yang lebih luas. Menurutnya, teologi keadilan yang dibahas dalam penelitian ini tidak hanya berbicara tentang hak kelompok minoritas, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat menciptakan ruang yang memungkinkan setiap orang menjalani proses keberagamaannya secara aman.

Ia menilai bahwa kesadaran beragama tidak akan berkembang secara optimal apabila seseorang terus-menerus hidup dalam ketakutan terhadap stigma dan diskriminasi. Karena itu, tugas masyarakat bukan sekadar menuntut kelompok minoritas untuk beradaptasi, melainkan juga membuka ruang yang lebih inklusif bagi mereka.

“Teologi keadilan itu bukan hanya soal mereka mampu berproses sendiri, tetapi juga bagaimana kita menyediakan ruang yang lebih luas agar proses itu bisa tumbuh,” kata Farid.

Bagi para peserta diskusi baik via zoom meeting dan YouTube, gagasan tersebut menjadi pengingat bahwa pengalaman beragama bukan hanya soal hubungan manusia dengan Tuhan, melainkan juga tentang bagaimana sesama manusia menciptakan ruang yang memungkinkan keyakinan dan martabat setiap orang dihormati. Dalam konteks itulah, ke-beragama-an waria dipahami sebagai sebuah perjalanan yang terus bertumbuh, mencari makna, dan menuntut pengakuan atas kemanusiaannya. (Ast)