Publikasi

Koperasi Desa Merah Putih, Antara Harapan Demokrasi Ekonomi dan Kekhawatiran Hilangnya Partisipasi Warga

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Gagasan membangun ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) memunculkan perdebatan yang hangat. Di satu sisi, program ini dipandang sebagai peluang besar untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui dukungan negara. Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa pendekatan yang terlalu terpusat justru menggerus partisipasi masyarakat desa, yang selama ini menjadi roh utama gerakan koperasi.

Perdebatan tersebut mengemuka dalam diskusi daring bertajuk "Quo Vadis Kopdes Merah Putih" yang diselenggarakan Kolektif Pemuda Pantura pada Jumat (3/7). Diskusi itu mempertemukan akademisi, pegiat koperasi, serta aktivis masyarakat sipil yang menyampaikan pandangan berbeda mengenai masa depan koperasi di Indonesia.

Jurnalis sekaligus pegiat demokrasi desa, Farid Gaban, membuka diskusi dengan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menolak koperasi. Baginya, koperasi tetap menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi rakyat. Namun, keberhasilan koperasi, menurutnya, tidak ditentukan oleh besarnya anggaran pemerintah, melainkan oleh sejauh mana masyarakat dilibatkan sejak tahap perencanaan.

Farid mengingatkan bahwa pengalaman pengelolaan Dana Desa selama bertahun-tahun telah membuktikan pentingnya musyawarah. Dana desa menjadi simbol otonomi karena penggunaannya diputuskan bersama warga dan dipertanggungjawabkan secara terbuka. Ia mempertanyakan apakah semangat serupa juga hadir dalam pembangunan KDMP.

"Kalau masyarakat tidak pernah dilibatkan sejak awal, rasa memiliki terhadap koperasi juga akan sulit tumbuh," ujarnya.

Menurut Farid, sejumlah keputusan strategis justru diambil secara top-down tanpa melalui proses dialog yang memadai dengan warga desa maupun calon pengurus koperasi.

Ia mencontohkan rencana pengadaan kendaraan operasional bernilai miliaran rupiah. Menurutnya, kebutuhan tersebut semestinya dibicarakan terlebih dahulu bersama masyarakat. Alih-alih membeli kendaraan, anggaran yang sama dinilai lebih bermanfaat bila digunakan membeli mesin pengering hasil panen, alat pengolahan pascapanen, maupun teknologi sederhana yang mampu meningkatkan nilai tambah produk pertanian desa.

"Kalau uang sebesar itu dipakai membeli mesin-mesin pengolahan pertanian sederhana, manfaatnya bisa langsung dirasakan petani," katanya.

Dari hasil wawancaranya dengan sejumlah kepala desa dan pengurus koperasi, Farid juga menemukan bahwa beberapa koperasi yang telah lama berjalan justru berpotensi tersisih oleh hadirnya KDMP. Padahal koperasi tersebut telah berhasil menjadi penyalur beras maupun kebutuhan pokok masyarakat, bahkan menjadi lokasi studi banding dari berbagai daerah.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memperkuat koperasi yang telah terbukti berhasil daripada membangun lembaga baru yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih.

"Kalau yang sudah berjalan baik justru ditinggalkan, itu sangat disayangkan. Pemerintah mestinya membantu koperasi yang sudah ada agar berkembang," katanya.

Farid menilai peran negara tetap dibutuhkan. Namun, peran tersebut semestinya diwujudkan melalui pendidikan perkoperasian, regulasi yang berpihak kepada koperasi, serta menghilangkan berbagai hambatan yang selama ini menghambat pertumbuhan koperasi rakyat. Ia mengusulkan agar pemerintah tidak terburu-buru membangun puluhan ribu koperasi sekaligus.

"Jangan langsung membangun puluhan ribu koperasi. Bangun beberapa dulu sebagai proyek percontohan. Pelajari apa yang berhasil dan apa yang harus diperbaiki," ujarnya.

Meski menyampaikan kritik, Farid kembali menegaskan bahwa yang ia persoalkan bukanlah koperasi sebagai konsep.

"Saya mendukung koperasi. Yang kami tolak adalah cara membangunnya jika menghilangkan demokrasi, kreativitas, dan partisipasi masyarakat desa," tegasnya.

Pandangan berbeda datang dari Suroto, pegiat koperasi yang mengaku semula juga mengkritik program KDMP. Namun, setelah melihat perkembangan kebijakan pemerintah, ia memilih memberikan dukungan.

Menurut Suroto, Indonesia selama ini mengalami ketimpangan karena demokrasi politik tidak diimbangi dengan demokrasi ekonomi. Akibatnya, kekuatan ekonomi lebih banyak dikuasai kelompok pemilik modal.

Dalam situasi tersebut, ia menilai negara perlu hadir membangun institusi ekonomi rakyat melalui koperasi. Ia memandang alokasi modal awal KDMP sebagai bentuk redistribusi aset yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Indonesia.

Meski demikian, Suroto menegaskan bahwa dukungan tersebut bukan berarti tanpa kritik. Ia justru mendorong masyarakat sipil terus mengawasi pelaksanaan program agar tetap transparan dan demokratis.

"Kita jangan menolak kesempatan ini. Yang harus dilakukan adalah mengoreksi kekurangan-kekurangannya," katanya.

Diskusi kemudian berkembang pada persoalan yang lebih praktis. Pandu, salah seorang pegiat koperasi, menilai persoalan mendasar koperasi Indonesia justru terletak pada rendahnya pendidikan anggota.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang memahami koperasi hanya sebagai tempat meminjam uang. Ia mengingatkan bahwa koperasi semestinya dibangun berdasarkan kesamaan kepentingan ekonomi anggotanya, bukan semata-mata berdasarkan wilayah administratif.

Peserta lain juga mengingatkan perlunya evaluasi terhadap pengalaman Koperasi Unit Desa (KUD) pada masa lalu. Transparansi pembangunan gedung, kesiapan lahan, hingga penyesuaian jenis usaha dengan potensi desa dinilai menjadi pelajaran penting agar kesalahan serupa tidak kembali terulang.

Menjelang akhir diskusi, pembahasan bergeser pada dampak KDMP terhadap pelaku usaha kecil yang telah lama hidup di tengah masyarakat.

Seorang peserta mengingatkan bahwa pembangunan koperasi semestinya berangkat dari kearifan lokal setiap desa. Menurutnya, banyak desa sebenarnya memiliki produk unggulan, baik hasil pertanian, perikanan maupun kerajinan, tetapi menghadapi kesulitan memasarkan hasil produksinya ke luar daerah. Karena itu, koperasi dinilai lebih tepat berperan sebagai penghubung antara produsen desa dan pasar yang lebih luas.

"Yang paling penting menurut saya adalah bagaimana koperasi fokus pada produksi dan pemasaran hasil masyarakat. Banyak produk desa yang sebenarnya bagus, tetapi warga kesulitan memasarkan ke kota-kota besar. Di situlah pemerintah seharusnya membantu," ujarnya. Ia juga mengingatkan potensi persaingan baru apabila KDMP lebih berfungsi sebagai gerai ritel.

Apabila koperasi menjual kebutuhan pokok dengan harga jauh lebih murah, masyarakat tentu akan beralih berbelanja ke koperasi. Situasi tersebut dikhawatirkan mengancam keberlangsungan warung-warung kecil yang telah lama menjadi sumber penghidupan warga.

"Kalau masyarakat menemukan harga yang lebih murah, tentu mereka akan memilih membeli di sana. Pertanyaannya, bagaimana nasib warung-warung kecil yang sudah lebih dulu ada?" katanya.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Suroto menegaskan bahwa KDMP tidak dibangun untuk mematikan usaha masyarakat.

Menurutnya, koperasi justru diposisikan sebagai mitra pedagang kecil. Pedagang yang selama ini menjual barang-barang bersubsidi tetap dapat bergabung menjadi bagian dari jaringan koperasi.

"Koperasi tidak boleh mengompetisi usaha masyarakat. Justru pedagang bisa menjadi mitra koperasi untuk menjual barang-barang subsidi maupun kebutuhan lainnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, fungsi utama KDMP adalah menjadi offtaker hasil produksi masyarakat. Koperasi diharapkan membeli hasil pertanian, perikanan, maupun kerajinan warga, kemudian menghubungkannya dengan jaringan distribusi yang lebih luas melalui dukungan pemerintah dan badan usaha milik negara.

Menurutnya, tanpa campur tangan negara, posisi tawar masyarakat desa akan tetap lemah ketika berhadapan dengan pasar.

"Kalau berjalan sendiri-sendiri, posisi tawar masyarakat lemah. Tetapi ketika pemerintah membantu membangun jejaring distribusi, produk desa memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar," katanya.

Suroto juga optimistis koperasi desa akan berkembang mengikuti kebutuhan anggotanya. Ia membayangkan koperasi tidak hanya mengelola toko kebutuhan pokok atau layanan simpan pinjam, tetapi juga menjadi pusat pengembangan ekonomi desa yang mampu memperluas jaringan hingga tingkat nasional.

"Kalau koperasi berkembang, bukan tidak mungkin nanti memiliki kantor-kantor besar sebagai simbol bahwa ekonomi rakyat juga mampu berdiri sejajar dengan perusahaan-perusahaan besar," ujarnya.

Diskusi yang berlangsung hampir hampir tiga jam itu akhirnya tidak melahirkan kesimpulan tunggal. Namun, satu benang merah tampak jelas. Semua peserta sepakat bahwa koperasi merupakan instrumen penting untuk membangun kesejahteraan masyarakat.

Perbedaannya terletak pada jalan yang harus ditempuh. Sebagian memandang intervensi negara sebagai momentum membangun demokrasi ekonomi, sementara yang lain meyakini keberhasilan koperasi hanya akan lahir jika bertumpu pada pendidikan, inisiatif warga, transparansi, dan partisipasi masyarakat desa sejak awal.

Perdebatan tersebut menjadi pengingat bahwa masa depan KDMP tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi negara, tetapi juga oleh kemampuannya menjaga semangat koperasi sebagai gerakan rakyat. Sebab, koperasi yang tumbuh dari partisipasi masyarakat akan memiliki daya hidup lebih panjang dibanding koperasi yang sekadar dibangun sebagai proyek pemerintah. (Ast)