Publikasi

Pesta Babi dan Teriakan dari Papua : Ketika Film Menjadi Suara yang Selama Ini Tak Didengar

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

"Kalau hutan kami sudah diambil, kami mau tinggal di mana?"

Kalimat itu terdengar sederhana. Namun ketika muncul dalam film dokumenter Pesta Babi, ia menjelma menjadi jeritan yang sulit diabaikan. Bukan sekadar pertanyaan tentang tempat tinggal, melainkan pertanyaan tentang masa depan, identitas, dan hak hidup masyarakat adat Papua yang kini berhadapan dengan ekspansi proyek-proyek berskala besar di tanah leluhur mereka.

Film dokumenter Pesta Babi menjadi pusat perbincangan dalam sebuah siaran YouTube Katolikana dengan host Lukas Ispandriarno dan bekerja sama dengan  Veritas Indonesia, Jumat (29/5). Diskusi menghadirkan peneliti dan pembuat film Cypri P. Dale, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI Romo Marthen Jenarut, Lisa, Akademisi, Pater Kasmir dari media Katolik, serta Fransiska Gondro Mause, perempuan Marind dari Merauke.

Bagi banyak penonton, film ini bukan sekadar dokumentasi tentang Papua. Ia adalah ruang perjumpaan antara krisis kemanusiaan, krisis ekologis, dan pergulatan iman. Menurut Cypri P. Dale, film ini lahir dari proses panjang penelitian yang telah berlangsung bertahun-tahun. Ia menegaskan bahwa tujuan utama film bukanlah sekadar kritik sosial, melainkan upaya mengamplifikasi suara yang selama ini tidak terdengar.

"Film ini kami buat untuk mengamplifikasi teriakan minta tolong yang sudah lama diserukan dari Papua," ujar Cypri. Namun yang dimaksud bukan hanya teriakan masyarakat adat. Lebih jauh, ia melihat adanya jeritan dari seluruh makhluk hidup yang terdampak.

"Ini bukan hanya teriakan minta tolong dari penduduk pribumi. Ini juga teriakan dari pohon-pohon yang ditebang, dari kasuari, dari buaya, dan seluruh kehidupan yang sedang kehilangan ruang hidupnya. Dalam bahasa religius Katolik, ini adalah teriakan Ibu Bumi yang sedang membutuhkan perhatian kita."

Bagi Cypri, persoalan yang terjadi di Papua Selatan tidak bisa dipandang sebagai masalah lokal semata. Apa yang terjadi di Merauke merupakan cerminan hubungan manusia dengan alam, pembangunan, dan kemanusiaan secara lebih luas.

"Ini bukan hanya tentang Papua. Ini tentang Indonesia. Ini tentang agama-agama. Ini tentang dunia dan kemanusiaan kita,"ujar Cypri. 

Pater Kasmir, narasumber berkutnya  melihat pentingnya film dokumenter sebagai media yang mampu menghadirkan suara-suara yang kerap tersisih dari pemberitaan arus utama. Menurutnya, media sering kali gagal memberikan ruang yang cukup bagi realitas yang dialami masyarakat Papua.

"Kita berusaha menghadirkan narasi-narasi yang biasanya tidak mendapatkan tempat yang proporsional di media mainstream," katanya. Dalam konteks itulah Pesta Babi menjadi penting. Film tidak hanya menyajikan data dan fakta, tetapi menghadirkan pengalaman hidup masyarakat yang selama ini berada di pinggiran perhatian publik.

Diskusi juga menyoroti bagaimana media digital berperan dalam memperluas jangkauan pesan film tersebut. Melalui platform seperti YouTube, kisah dari Papua dapat menjangkau jutaan orang dan membuka ruang percakapan yang lebih luas.

Namun para pembicara mengingatkan bahwa keterpaparan informasi saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berasal dari sumber yang mengalami langsung realitas tersebut.

Bagi Romo Marthen, kekuatan terbesar film ini terletak pada kemampuannya menunjukkan bahwa persoalan ekologis tidak pernah berdiri sendiri. Ia mengaku sangat tersentuh ketika mendengar ungkapan masyarakat yang mengatakan, "Kalau hutan kami sudah diambil, kami mau tinggal di mana?"

"Itu keluar dari ketulusan hati dan pengalaman hidup yang nyata," katanya.  Menurutnya, film ini menjadi pembuktian nyata atas gagasan ekologi integral yang selama ini dikembangkan dalam ensiklik "Laudato Si".

"Film ini menunjukkan bahwa refleksi tentang ekologi bukan refleksi yang berada di ruang kosong. Ini adalah pembuktian bahwa ada hubungan yang sangat kuat antara manusia dan lingkungan."

Dalam perspektif ekologi integral, kerusakan lingkungan tidak hanya menghancurkan pohon atau satwa. Kerusakan itu juga menghancurkan kebudayaan, identitas, dan relasi sosial masyarakat yang hidup bergantung pada alam. Karena itu, perjuangan mempertahankan hutan sesungguhnya juga merupakan perjuangan mempertahankan martabat manusia.

Narasumber lainnya, Fransiska Gondro Mause, membawa perspektif yang sangat penting dalam diskusi tersebut: pengalaman perempuan Papua. Menurutnya, hutan selama ini berfungsi sebagai "supermarket alam" bagi masyarakat adat. Dari hutan mereka memperoleh pangan, obat-obatan, bahan bangunan, hingga sumber kehidupan sehari-hari. Ketika hutan hilang, perempuan menjadi kelompok yang merasakan dampak paling langsung.

"Perempuan kehilangan supermarketnya," kata Fransiska. Ia menggambarkan bagaimana dahulu masyarakat bisa bersama-sama mencari ikan, berburu, atau mengambil hasil hutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kini sumber daya tersebut semakin sulit diakses. Akibatnya, masyarakat harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan kebutuhan yang sebelumnya tersedia secara gratis dari alam.

Menurut Fransiska, kondisi ini bukan hanya persoalan ekonomi. Ia merupakan pelanggaran terhadap hak-hak dasar masyarakat adat. Ia berkata, "Hilangnya sumber daya alam juga berarti pelanggaran terhadap hak atas pangan, sandang, dan papan."

Lisa, seorang akademisi komunikasi yang terlibat dalam diskusi mengaku tersentak oleh sejumlah kesaksian di film. Salah satunya adalah cerita para pekerja yang telah bertahun-tahun bekerja di perusahaan perkebunan, tetapi tetap hidup dalam keterbatasan. Ia semula beranggapan proyek-proyek besar di Papua akan membawa peningktanan kesejahteraan bagi masyarakat setempat. Namun setelah menyaksikan film tersebut, ia melihat kenyataan yang berbeda.

Lisa juga menyoroti kisah seorang pemuda Papua bernama Natalis yang mencoba menanam padi. Meskipun memiliki semangat untuk bealjar dan beradaptasi, ia menghadapi  berbagai kendala karena minimnya pendampingan dan dukungan. 

Salah satu bagian paling kuat dalam film adalah kemunculan salib-salib merah yang ditancapkan di wilayah adat. Bagi sebagian orang, simbol ini menimbulkan pertanyaan. Namun bagi masyarakat adat yang menggunakannya, salib merah menjadi bentuk ekspresi iman sekaligus perlawanan. Cypri menjelaskan bahwa hingga saat ini ribuan salib merah telah ditancapkan di berbagai wilayah Papua Selatan.

"Saya belum pernah seumur hidup melihat orang beriman kepada salib sedalam ini," katanya. Menurutnya, masyarakat adat memadukan tradisi leluhur dan keyakinan Kristen untuk mempertahankan tanah mereka. Ketika menghadapi perusahaan, aparat keamanan, dan tekanan pembangunan, mereka mengandalkan apa yang mereka yakini sebagai kekuatan spiritual.

Pater Kasmir melihat fenomena tersebut sebagai bentuk teologi pembebasan yang hidup di tengah masyarakat. "Salib tidak dimaksudkan menjadi pajangan yang netral. Salib adalah simbol solidaritas dengan mereka yang disalibkan oleh sejarah," ujarnya.  Ia menilai bahwa penancapan salib merah di tanah adat merupakan ekspresi iman yang lahir dari pengalaman ketidakadilan.

Sementara itu, Fransiska menegaskan bahwa penggunaan salib merah muncul dari inisiatif masyarakat sendiri. "Masyarakat merasa terjadi ketidakadilan dan negara mengabaikan hak-hak mereka. Karena itu salib menjadi tanda bahwa tanah mereka tidak akan diserahkan kepada korporasi."

Salah satu refleksi penting yang muncul dalam diskusi adalah soal kebangsaan. Berkali-kali dalam film, masyarakat adat menegaskan bahwa mereka adalah warga negara Indonesia. Mereka tidak menolak Indonesia. Mereka hanya ingin didengar.

Pernyataan-pernyataan itu justru menjadi sangat menyentuh karena muncul dari kelompok masyarakat yang merasa hak-haknya belum dipenuhi. Seorang warga dalam film mengatakan bahwa dirinya adalah warga negara Indonesia, tetapi hak-haknya tidak terpenuhi.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa nasionalisme tidak hanya diukur dari kesetiaan kepada negara, tetapi juga dari kemampuan negara memenuhi hak-hak warganya. Diskusi menyoroti bahwa pembangunan tidak boleh hanya dilihat dari angka investasi atau luas lahan yang dibuka. Yang lebih penting adalah apakah pembangunan tersebut benar-benar menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.

Apakah pembangunan dilakukan dengan mendengar suara masyarakat yang paling terdampak? Apakah kemajuan ekonomi boleh dibayar dengan hilangnya ruang hidup masyarakat adat? Dan ketika jeritan itu sudah terdengar, apa yang akan dilakukan oleh negara, gereja, masyarakat sipil, dan kita semua? Sebagaimana ditegaskan Romo Marthen, gereja tidak boleh berhenti menjadi pengamat moral. "Gereja harus menjadi aktor transformasi." demikian pesan itu. Pesan yang sama tampaknya juga berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia. Setelah menonton film ini, pilihan yang tersisa bukan lagi apakah kita tahu atau tidak tahu. Pertanyaannya adalah apakah kita bersedia mendengar dan bertindak.

Karena di balik gambar-gambar hutan yang hilang dan tanah yang berubah fungsi, ada manusia yang terus berseru, "Dengarkan kami. Kami juga bagian dari Indonesia." (Ast)