Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Dian Septi Trisnanti, pemimpin umum marsinah.id, dan berasal dari organisasi Perempuan Mahardhika dalam lettstalk_sexualities edisi IG Live Saturday Nite Letss Talk_Sexualities bersama Diah Irawaty, (9/2,) menceritakan. perjalanan aktivismenya yang dimulai dari mendefinisikan diri sebagai anak muda, setelah mahasiswa apa, menjadi jurnalis radio dan akhirnya membuat serikat pekerja.



Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Dr. Abdul Haris Semendawai, Komisioner Komnas HAM dalam sesi pemaparan diskusi publik rekonstruksi penguatan pengadilan HAM melalui pengisian jabatan hakim adhoc HAM di Mahkamah Agung oleh Komisi Yudisial, Selasa (6/2) mengatakan bahwa Pelanggaran HAM dan Pelanggaran HAM yang Berat ada di Pasal 2 ayat 6, UU 39 tahun 1999 tentang HAM. serta di Penjelasan Pasal 104 (1) UU 39 tahun 1999.


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Dr. Dian Rositawati, S.H, M.A, akademisi, pengajar di STH Jentera, narasumber pada diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial bertema rekonstruksi penguatan pengadilan HAM melalui pengisian jabatan hakim adhoc HAM di Mahkamah Agung, Selasa (6/2),mengatakan bahwa pengadilan HAM buah reformasi dan sebuah keputusan sangat penting dan sangat relevan. Ia beberapa kali mengikuti proses dari observasi calon-calon yang berminat dan belum terpanggil  kembali mendaftar untuk mencalonkan diri sebagai calon hakim adhoc MA.