Beberapa jam menunggu air mengalir ke sawah bisa terasa panjang bagi petani. Ketika musim kemarau datang, satu aliran harus dibagi untuk banyak kepentingan. Sawah menunggu, sementara kolam, pemancingan, dan kegiatan wisata air juga membutuhkan pasokan yang sama. Di hilir, petani hanya bisa menunggu giliran.
Persoalan semacam itu mengemuka dalam Jagongan Tani yang digelar Sanggar Rojolele pada Festival Mbok Sri ke-9, Jumat (25/9). Forum tersebut mempertemukan petani, kelompok wanita tani, pemerintah desa, pegiat lingkungan, serta Dinas Pertanian Kabupaten Klaten.
Mereka datang membawa persoalan yang berbeda. Ada yang berbicara tentang air, pupuk dan hama. Ada yang mengkhawatirkan semakin sedikitnya anak muda yang mau menjadi petani. Ada pula yang membawa cerita tentang Rojolele Srinuk, varietas padi yang dikembangkan di Klaten dan diharapkan dapat memberi nilai ekonomi lebih baik bagi petani.
Ketua Sanggar Rojolele, Eksan Hartanto, mengingatkan bahwa perjalanan kelompoknya bukan pekerjaan satu dua tahun. Sejak 2017, mereka berusaha menghidupkan kembali Rojolele melalui berbagai pengembangan dan perencanaan. Kini perjalanan itu memasuki tahun kesembilan menuju tahun kesepuluh.
Pertanyaan yang mereka bawa juga berkembang. Bukan lagi sekadar bagaimana menanam Rojolele, melainkan bagaimana membangun ekosistem pertanian yang membuat petani memperoleh manfaat dari apa yang mereka tanam. “Muara dari gerakan ini adalah kesejahteraan,” kata Eksan. Kalimat tersebut menjadi salah satu benang merah dalam pertemuan itu. Sebab kesejahteraan petani tidak ditentukan oleh hasil panen semata. Ada tanah, air, harga, pasar, teknologi dan kebijakan yang ikut menentukan.
Persoalan semacam itu mengemuka dalam Jagongan Tani yang digelar Sanggar Rojolele pada Festival Mbok Sri ke-9, Jumat (25/9). Forum tersebut mempertemukan petani, kelompok wanita tani, pemerintah desa, pegiat lingkungan, serta Dinas Pertanian Kabupaten Klaten.
Mereka datang membawa persoalan yang berbeda. Ada yang berbicara tentang air, pupuk dan hama. Ada yang mengkhawatirkan semakin sedikitnya anak muda yang mau menjadi petani. Ada pula yang membawa cerita tentang Rojolele Srinuk, varietas padi yang dikembangkan di Klaten dan diharapkan dapat memberi nilai ekonomi lebih baik bagi petani.
Ketua Sanggar Rojolele, Eksan Hartanto, mengingatkan bahwa perjalanan kelompoknya bukan pekerjaan satu dua tahun. Sejak 2017, mereka berusaha menghidupkan kembali Rojolele melalui berbagai pengembangan dan perencanaan. Kini perjalanan itu memasuki tahun kesembilan menuju tahun kesepuluh.
Pertanyaan yang mereka bawa juga berkembang. Bukan lagi sekadar bagaimana menanam Rojolele, melainkan bagaimana membangun ekosistem pertanian yang membuat petani memperoleh manfaat dari apa yang mereka tanam. “Muara dari gerakan ini adalah kesejahteraan,” kata Eksan. Kalimat tersebut menjadi salah satu benang merah dalam pertemuan itu. Sebab kesejahteraan petani tidak ditentukan oleh hasil panen semata. Ada tanah, air, harga, pasar, teknologi dan kebijakan yang ikut menentukan.
Petani dan Cita-Cita Keadilan Sosial
Muhammad Nurkhoiron, yang pernah menjabat Wakil Ketua Komnas HAM periode 2012–2017, mengajak peserta melihat pertanian dari sudut yang lebih luas. Hari Tani Nasional, menurutnya, tidak semestinya berhenti sebagai peringatan tahunan. Forum semacam itu dapat menjadi ruang untuk mengingat kembali posisi petani dalam perjalanan bangsa.
Indonesia dibangun dari masyarakat agraris. Dalam sejarah panjang melawan kolonialisme, petani menjadi bagian penting dari perubahan. Setelah kemerdekaan, pekerjaan berikutnya adalah mewujudkan kehidupan yang lebih adil. Di sinilah persoalan tanah menjadi penting. Nurkhoiron mengingatkan kembali cita-cita keadilan sosial dalam konstitusi. Ia memandang hak atas tanah sebagai bagian dari hak asasi manusia. Pasal 33 UUD 1945, menurutnya, juga tidak bisa berhenti pada pengertian bahwa bumi, air dan kekayaan alam dikuasai negara. Penguasaan tersebut memiliki tujuan yang lebih jauh, yaitu kemakmuran rakyat.

Karena itu, reforma agraria semestinya memberi petani akses terhadap tanah dan alat produksi. Ia mengingatkan pengalaman ketika masih berada di Komnas HAM. Pada masa itu, ia pernah menyampaikan persoalan ketimpangan penguasaan aset di Indonesia.
Pertanyaan tentang keadilan kemudian menjadi lebih konkret. Siapa yang memiliki tanah, siapa yang menguasai sumber daya, dan bagaimana posisi petani yang bekerja di atas tanah ketika akses terhadap sumber produksi tidak selalu berada di tangan mereka.
Nurkhoiron kemudian bercerita tentang sejumlah negara yang melakukan reforma agraria dan pembangunan pertanian sebagai bagian dari pembangunan nasional. Ia menyebut Cina dan Vietnam sebagai contoh bagaimana negara tetap memiliki peran dalam mengatur kehidupan ekonomi, sementara ruang bagi pasar dan masyarakat tetap tersedia. Menurutnya, negara perlu hadir untuk memastikan kekuatan ekonomi tidak berjalan tanpa batas hingga merugikan masyarakat. “Untuk mewujudkan keadilan sosial, negara harus intervensi,” ujarnya.
Pembicaraan kemudian sampai pada pangan. Indonesia memiliki persoalan gizi sekaligus kekayaan pangan yang sangat besar. Banyak bahan pangan tumbuh di tanah sendiri dan banyak jenis makanan lahir dari pengetahuan masyarakat. Rojolele merupakan salah satunya.
Nurkhoiron melihat kebijakan pangan sebagai kesempatan untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan kepentingan petani. Program pangan dalam skala besar membutuhkan pasokan yang stabil. Jika kebutuhan tersebut hanya dipenuhi oleh industri besar, petani lokal berisiko tetap berada di luar rantai pasok. Petani, menurutnya, dapat menjadi bagian dari sistem tersebut. Padi, sayuran, telur dan berbagai bahan pangan lain bisa diproduksi dari wilayah sekitar dan diserap melalui rantai pangan yang terorganisasi.
Persoalannya terletak pada kemampuan produksi, kontinuitas pasokan, standar kualitas dan tata kelola distribusi. Dengan cara itu, program pangan tidak hanya berbicara tentang makanan yang sampai ke meja makan. Ia juga dapat menjadi pasar bagi petani. Gagasan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pangan dan pertanian tidak berdiri sendiri. Ketika pemerintah membutuhkan bahan pangan dalam jumlah besar, pertanyaannya bukan hanya siapa yang memasak dan siapa yang menerima, tetapi juga siapa yang menanam dan bagaimana hasil tanam itu dibeli dengan harga yang memberi ruang bagi petani untuk terus berproduksi.
Danang Setiawan, Kepala Desa Pundungan, Juwiring, Klaten membawa pembicaraan ke hubungan antara pertanian dan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa manusia tidak hidup terpisah dari tanah, air, tumbuhan dan hewan. Pertanian membutuhkan kesadaran ekologis karena perubahan di satu bagian lingkungan dapat memengaruhi bagian lainnya.
Danang juga mengajak peserta melihat kembali pengetahuan masyarakat yang telah lama hidup dalam tradisi pertanian Jawa. Ada wiwitan, ani-ani, kenduren, serta penggunaan kerbau untuk membajak sawah. Bagi Danang, tradisi tersebut tidak harus ditempatkan sebagai lawan teknologi modern. Pengetahuan lokal dapat diamati, diteliti dan dikembangkan bersama ilmu pengetahuan modern.
Teknologi pertanian, menurutnya, tidak harus menghapus pengetahuan yang telah tumbuh dari pengalaman petani."Ilmu kelakone kanthi laku,” katanya. Pengetahuan tumbuh dari pengalaman. Karena itu, pengalaman petani semestinya menjadi bagian dari proses pengembangan ilmu dan teknologi pertanian.
Persoalan lingkungan kemudian dibicarakan dari sisi yang lebih konkret oleh Muhammad Ansori, pegiat irigasi dan konservasi air. Menurut Ansori, persoalan air di wilayah pertanian tidak dapat dilepaskan dari kondisi kawasan hulu. Air yang mengalir ke sawah merupakan bagian dari ekosistem yang lebih panjang, termasuk kawasan lereng Merapi dan wilayah yang menjadi tempat resapan.
Ketika musim kemarau, persoalan semakin terasa. Dalam satu jaringan irigasi, beberapa desa bisa bergantung pada sumber air yang sama. Tanpa kesepakatan, kebutuhan masing-masing wilayah dapat berubah menjadi perebutan. Ansori menceritakan pengalaman tujuh desa yang membuat kesepakatan bersama mengenai pembagian air. Jadwal penggunaan diatur agar setiap wilayah memperoleh giliran.
Menurutnya, pengaturan semacam itu penting karena konflik air sering kali bukan terjadi karena air sama sekali tidak ada, melainkan karena cara membaginya tidak disepakati bersama.
Ia juga menyampaikan gagasan pembayaran jasa lingkungan. Masyarakat di hulu yang menjaga pohon dan sumber air memberikan manfaat bagi masyarakat di hilir yang menggunakan air untuk pertanian maupun kegiatan lainnya. Karena itu, menurutnya, manfaat ekonomi dari penggunaan air perlu dipikirkan agar ikut mendukung masyarakat yang menjaga sumber air.
Dalam konteks desa, persoalan air juga berkaitan dengan berbagai kegiatan ekonomi. Pemancingan, kolam maupun wisata air perlu memperhatikan kebutuhan petani yang berada di bagian hilir. Ansori menawarkan koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan untuk mencari pengaturan yang dapat mengurangi persoalan tersebut.
Persoalan lain datang dari regenerasi. Sebagian besar petani kini berusia lebih dari 50 tahun. Anak-anak muda belum banyak yang melihat pertanian sebagai pekerjaan yang menjanjikan.
Teknologi menjadi salah satu pintu yang dapat digunakan untuk mengubah keadaan tersebut. Mesin tanam, drone, alat penyemprot dan teknologi lainnya dapat membantu mengurangi beban kerja sekaligus membuat pertanian lebih dekat dengan dunia generasi muda.
Teknologi juga diperlukan setelah panen. Gabah masih harus diolah, dikemas, dipasarkan dan menemukan konsumen. Pada tahap inilah nilai hasil pertanian bisa meningkat atau justru berhenti sebagai komoditas dengan harga yang ditentukan pihak lain.
Kukuh dari Dinas Pertanian Kabupaten Klaten membawa cerita tentang perjalanan Rojolele Srinuk. Sekitar 2020, pengembangan Rojolele mulai didorong lebih serius. Petani kemudian mulai tertarik menanam. Persoalannya muncul ketika panen tiba.
Ada produksi, tetapi bagaimana menjualnya? Kukuh mengingat kembali pertanyaan petani yang muncul setelah panen. “Mas, pak iki ngedole piye?”
Pertanyaan tentang keadilan kemudian menjadi lebih konkret. Siapa yang memiliki tanah, siapa yang menguasai sumber daya, dan bagaimana posisi petani yang bekerja di atas tanah ketika akses terhadap sumber produksi tidak selalu berada di tangan mereka.
Nurkhoiron kemudian bercerita tentang sejumlah negara yang melakukan reforma agraria dan pembangunan pertanian sebagai bagian dari pembangunan nasional. Ia menyebut Cina dan Vietnam sebagai contoh bagaimana negara tetap memiliki peran dalam mengatur kehidupan ekonomi, sementara ruang bagi pasar dan masyarakat tetap tersedia. Menurutnya, negara perlu hadir untuk memastikan kekuatan ekonomi tidak berjalan tanpa batas hingga merugikan masyarakat. “Untuk mewujudkan keadilan sosial, negara harus intervensi,” ujarnya.
Dari Sawah Menuju Meja Makan
Pembicaraan kemudian sampai pada pangan. Indonesia memiliki persoalan gizi sekaligus kekayaan pangan yang sangat besar. Banyak bahan pangan tumbuh di tanah sendiri dan banyak jenis makanan lahir dari pengetahuan masyarakat. Rojolele merupakan salah satunya.
Nurkhoiron melihat kebijakan pangan sebagai kesempatan untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan kepentingan petani. Program pangan dalam skala besar membutuhkan pasokan yang stabil. Jika kebutuhan tersebut hanya dipenuhi oleh industri besar, petani lokal berisiko tetap berada di luar rantai pasok. Petani, menurutnya, dapat menjadi bagian dari sistem tersebut. Padi, sayuran, telur dan berbagai bahan pangan lain bisa diproduksi dari wilayah sekitar dan diserap melalui rantai pangan yang terorganisasi.
Persoalannya terletak pada kemampuan produksi, kontinuitas pasokan, standar kualitas dan tata kelola distribusi. Dengan cara itu, program pangan tidak hanya berbicara tentang makanan yang sampai ke meja makan. Ia juga dapat menjadi pasar bagi petani. Gagasan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pangan dan pertanian tidak berdiri sendiri. Ketika pemerintah membutuhkan bahan pangan dalam jumlah besar, pertanyaannya bukan hanya siapa yang memasak dan siapa yang menerima, tetapi juga siapa yang menanam dan bagaimana hasil tanam itu dibeli dengan harga yang memberi ruang bagi petani untuk terus berproduksi.
Danang Setiawan, Kepala Desa Pundungan, Juwiring, Klaten membawa pembicaraan ke hubungan antara pertanian dan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa manusia tidak hidup terpisah dari tanah, air, tumbuhan dan hewan. Pertanian membutuhkan kesadaran ekologis karena perubahan di satu bagian lingkungan dapat memengaruhi bagian lainnya.
Danang juga mengajak peserta melihat kembali pengetahuan masyarakat yang telah lama hidup dalam tradisi pertanian Jawa. Ada wiwitan, ani-ani, kenduren, serta penggunaan kerbau untuk membajak sawah. Bagi Danang, tradisi tersebut tidak harus ditempatkan sebagai lawan teknologi modern. Pengetahuan lokal dapat diamati, diteliti dan dikembangkan bersama ilmu pengetahuan modern.
Teknologi pertanian, menurutnya, tidak harus menghapus pengetahuan yang telah tumbuh dari pengalaman petani."Ilmu kelakone kanthi laku,” katanya. Pengetahuan tumbuh dari pengalaman. Karena itu, pengalaman petani semestinya menjadi bagian dari proses pengembangan ilmu dan teknologi pertanian.
Ansori dan Persoalan Air di Tingkat Desa
Persoalan lingkungan kemudian dibicarakan dari sisi yang lebih konkret oleh Muhammad Ansori, pegiat irigasi dan konservasi air. Menurut Ansori, persoalan air di wilayah pertanian tidak dapat dilepaskan dari kondisi kawasan hulu. Air yang mengalir ke sawah merupakan bagian dari ekosistem yang lebih panjang, termasuk kawasan lereng Merapi dan wilayah yang menjadi tempat resapan.
Ketika musim kemarau, persoalan semakin terasa. Dalam satu jaringan irigasi, beberapa desa bisa bergantung pada sumber air yang sama. Tanpa kesepakatan, kebutuhan masing-masing wilayah dapat berubah menjadi perebutan. Ansori menceritakan pengalaman tujuh desa yang membuat kesepakatan bersama mengenai pembagian air. Jadwal penggunaan diatur agar setiap wilayah memperoleh giliran.
Menurutnya, pengaturan semacam itu penting karena konflik air sering kali bukan terjadi karena air sama sekali tidak ada, melainkan karena cara membaginya tidak disepakati bersama.
Ia juga menyampaikan gagasan pembayaran jasa lingkungan. Masyarakat di hulu yang menjaga pohon dan sumber air memberikan manfaat bagi masyarakat di hilir yang menggunakan air untuk pertanian maupun kegiatan lainnya. Karena itu, menurutnya, manfaat ekonomi dari penggunaan air perlu dipikirkan agar ikut mendukung masyarakat yang menjaga sumber air.
Dalam konteks desa, persoalan air juga berkaitan dengan berbagai kegiatan ekonomi. Pemancingan, kolam maupun wisata air perlu memperhatikan kebutuhan petani yang berada di bagian hilir. Ansori menawarkan koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan untuk mencari pengaturan yang dapat mengurangi persoalan tersebut.
Petani yang Semakin Tua
Persoalan lain datang dari regenerasi. Sebagian besar petani kini berusia lebih dari 50 tahun. Anak-anak muda belum banyak yang melihat pertanian sebagai pekerjaan yang menjanjikan.
Teknologi menjadi salah satu pintu yang dapat digunakan untuk mengubah keadaan tersebut. Mesin tanam, drone, alat penyemprot dan teknologi lainnya dapat membantu mengurangi beban kerja sekaligus membuat pertanian lebih dekat dengan dunia generasi muda.
Teknologi juga diperlukan setelah panen. Gabah masih harus diolah, dikemas, dipasarkan dan menemukan konsumen. Pada tahap inilah nilai hasil pertanian bisa meningkat atau justru berhenti sebagai komoditas dengan harga yang ditentukan pihak lain.
Kukuh dari Dinas Pertanian Kabupaten Klaten membawa cerita tentang perjalanan Rojolele Srinuk. Sekitar 2020, pengembangan Rojolele mulai didorong lebih serius. Petani kemudian mulai tertarik menanam. Persoalannya muncul ketika panen tiba.
Ada produksi, tetapi bagaimana menjualnya? Kukuh mengingat kembali pertanyaan petani yang muncul setelah panen. “Mas, pak iki ngedole piye?”

Pertanyaan sederhana itu menggambarkan persoalan yang selama beberapa tahun terus dihadapi petani Rojolele. Pengembangan varietas dan peningkatan produksi belum otomatis membuat hasil panen terserap oleh pasar. Karena itu, pembicaraan mengenai Rojolele Srinuk tidak cukup berhenti pada benih dan budidaya. Petani membutuhkan kepastian mengenai siapa pembelinya, berapa kebutuhan pasar, bagaimana menjaga kualitas, serta bagaimana membangun pemasaran yang mampu menyerap hasil panen secara berkelanjutan.
Rojolele juga membutuhkan identitas produk yang kuat. Cita rasa beras, karakter wilayah Klaten dan proses budidayanya dapat menjadi bagian dari identitas tersebut. Ketika identitas produk bertemu dengan pasar yang jelas, varietas unggulan tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi memiliki peluang memberi nilai tambah bagi petani. Di sinilah persoalan Rojolele bertemu dengan persoalan kesejahteraan.
Petani tidak hanya membutuhkan varietas yang bagus. Mereka membutuhkan alasan ekonomi untuk terus menanamnya.
Menjelang akhir forum, suara petani kembali membawa persoalan yang sangat sehari-hari. Ada permintaan mengenai pupuk, keluhan tentang tikus di sekitar lahan, serta persoalan aliran air yang digunakan bersama. Semua persoalan itu tidak selesai dalam satu pertemuan.
Jagongan Tani setidaknya mempertemukan persoalan-persoalan tersebut dalam satu ruang. Tanah dibicarakan bersama reforma agraria. Air dibicarakan bersama ekosistem dan kesepakatan antarwilayah. Rojolele dibicarakan bersama pasar. Regenerasi petani dibicarakan bersama teknologi dan pendapatan.
Bagi petani Rojolele, persoalannya kini cukup konkret. Mereka sudah menanam. Mereka sudah memanen. Pertanyaan berikutnya adalah ke mana beras itu dijual dan apakah pasar mampu menyerapnya secara berkelanjutan.
Pertanyaan yang sama berlaku untuk air dan keberlanjutan pertanian. Siapa yang mengatur pembagian air ketika kemarau datang. Siapa yang memastikan kegiatan di hulu tidak merugikan petani di hilir. Siapa yang membantu petani menghadapi hama dan biaya produksi.
Setelah forum selesai, pertanyaan-pertanyaan itu tidak ikut berhenti di ruang pertemuan. Petani kembali ke sawah masing-masing. Rojolele tetap tumbuh di lahan yang dirawat. Air tetap harus dibagi. Padi yang dipanen tetap membutuhkan pembeli.
Di situlah ukuran keberhasilan sebuah gerakan pertanian menjadi nyata. Bukan hanya ketika Rojolele berhasil ditanam, melainkan ketika hasil panennya terserap dengan harga yang layak, petani mampu menutup biaya produksi, dan mereka masih mempunyai alasan untuk kembali menanam pada musim berikutnya. (Ast)
Petani tidak hanya membutuhkan varietas yang bagus. Mereka membutuhkan alasan ekonomi untuk terus menanamnya.
Sawah yang Menunggu Kepastian
Menjelang akhir forum, suara petani kembali membawa persoalan yang sangat sehari-hari. Ada permintaan mengenai pupuk, keluhan tentang tikus di sekitar lahan, serta persoalan aliran air yang digunakan bersama. Semua persoalan itu tidak selesai dalam satu pertemuan.
Jagongan Tani setidaknya mempertemukan persoalan-persoalan tersebut dalam satu ruang. Tanah dibicarakan bersama reforma agraria. Air dibicarakan bersama ekosistem dan kesepakatan antarwilayah. Rojolele dibicarakan bersama pasar. Regenerasi petani dibicarakan bersama teknologi dan pendapatan.
Bagi petani Rojolele, persoalannya kini cukup konkret. Mereka sudah menanam. Mereka sudah memanen. Pertanyaan berikutnya adalah ke mana beras itu dijual dan apakah pasar mampu menyerapnya secara berkelanjutan.
Pertanyaan yang sama berlaku untuk air dan keberlanjutan pertanian. Siapa yang mengatur pembagian air ketika kemarau datang. Siapa yang memastikan kegiatan di hulu tidak merugikan petani di hilir. Siapa yang membantu petani menghadapi hama dan biaya produksi.
Setelah forum selesai, pertanyaan-pertanyaan itu tidak ikut berhenti di ruang pertemuan. Petani kembali ke sawah masing-masing. Rojolele tetap tumbuh di lahan yang dirawat. Air tetap harus dibagi. Padi yang dipanen tetap membutuhkan pembeli.
Di situlah ukuran keberhasilan sebuah gerakan pertanian menjadi nyata. Bukan hanya ketika Rojolele berhasil ditanam, melainkan ketika hasil panennya terserap dengan harga yang layak, petani mampu menutup biaya produksi, dan mereka masih mempunyai alasan untuk kembali menanam pada musim berikutnya. (Ast)


