Rapat Jaringan Visi Solo Inklusi : Sudah Saatnya Ada Review Perda Penyandang Disabilitas Kota Surakarta
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 99
Sunarman Sukamto, salah seorang inisiator Jaringan Visi Solo Inklusi dalam pertemuan bertajuk Halal Bihalal jaringan via zoom meeting pada Senin (14/4), mengatakan bahwa Perda Kota Surakarta nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyandang Disabilitas sudah waktunya untuk dilakukan review /meninjau, mengulas atau mengevaluasi terkait dengan implementasinya. Ia mengatakan jika pembacaan kembali dilakukan secara metodologis dengan memunculkan fakta empiris dan data primer dan bukan hanya berdasar “katanya” saja.
Ancaman Nyata Dwifungsi Militer Bagi Perempuan
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 234
Asosiasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Indonesia dan 18 Kantor LBH APIK di Indonesia menolak Revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dapat melemahkan supremasi sipil dan melegitimasi Dwifungsi Militer. Saat ini Revisi UU TNI tengah dibahas secara diam-diam dan serampangan.
NGO-PHI ke-19 bertema We Listen, We Don't Judge
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 168
International Women's Day (IWD) atau Hari Perempuan Sedunia yang setiap tahun diperingati pada tanggal 8 Maret menandai keberanian bagi perempuan dan anak perempuan seluruh dunia untuk bangkit dan menuntut tindakan yang menjadikan dunia lebih setara dan lebih baik bagi semua orang. Momen ini penting bagi masyarakat global untuk merayakan pencapaian perempuan di berbagai bidang. Selain itu, IWD juga menjadi momentum untuk menyerukan tindakan nyata dalam mempercepat tercapainya kesetaraan gender.
Aliansi Perempuan Indonesia Tolak Revisi UU TNI
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 299
Aliansi Perempuan Indonesia bekerja sama dengan Konde.co dan dimoderatori oleh Salsabila Putri menghelat siaran pers via zoom pada Selasa, 18/3. Siaran pers dihadiri oleh beberapa perwakilan organisasi seperti yang disampaikan oleh Khotimatun, Asosiasi LBH APIK yang berharap seluruh masyarakat saat ini mesti concern dengan isu revisi Undang-Undang Tentara Nasional (RUU TN)I. Menurut perempuan aktivis ini, publik harus hati-hati sebab dalam sejarah Indonesia, miiterisasi dimulai dari proses gradual atau sedikit demi sedikit dan militerian.
Pers Rilis : Pelanggaran HAM dalam Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus kepada Tempo
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 235
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) memberikan atensi terhadap teror kepala babi yang diterima jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana alias Cica, serta kiriman bangkai tikus di kantor redaksi Tempo yang terjadi pada 19 Maret 2025 dan 22 Maret 2025. Menindaklanjuti hal tersebut dan sebagai implementasi dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemantauan yang diatur dalam Pasal 89 ayat (3) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,
SIARAN PERS Pembahasan RUU TNI Khianati Janji Pemerintah di Forum HAM Internasional
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 237
Dikutip dari akun Instagram Aji Yogyakarta pada 16 Maret 2025, 34 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi masyarakat sipil untuk Advokasi HAM Internasional (HRWG) mengecam pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Revisi ini tidak hanya mengancam profesionalisme militer, tetapi juga mengkhianati komitmen Indonesia dalam menjalankan berbagai rekomendasi PBB dan kewajiban hukum HAM internasional.
Bersama Organisasi Kepemudaan, YAPHI Petakan Masalah dan Potensi dalam Peringatan IWD
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 165
Dimulai dari meredefenisi lagi kata pemuda dan bagaimana sebenarnya eksistensi pemuda yang kata lainnya adalah anak muda, cah enom, atau taruna, Ika Hana Pertiwi, peneliti dan relawan Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) Simpul Solo Raya, menceritakan pengalamannya bagaimana dulu mengikuti karang taruna di kampungnya, menjelaskan bahwa menjadi pemuda merupakan proses dan pendewasaan diri adalah titik kedatangan.
Komnas HAM Dorong Kaji Ulang Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI
- admin
- Suara Keadilan
- Dilihat: 197
Rencana pemerintah memperluas kewenangan Tentara Nasional Indonesia -Kepolisian Republik Indonesia (TNI-POLRI) menjadi perhatian publik. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)menilai perluasan kewenangan dua institusi tersebut melalui revisi Undang Undang perlu untuk ditinjau ulang.