Publikasi

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Sekira 15-an orang pegiat isu perempuan dan anak yang terdiri dari jaringan NGO (YAPHI) dan  organisasi kemasyarakatan/agama ( MHH AIsyiyah, Muslimat NU), organisasi difabel  (Paguyuban Sehati) serta profesi pengacara (Peradi) melakukan audiensi di kantor Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPKBPPA) Menara Wijaya  dan ditemui kepala dinas Probiningsih Dwi Danarti, Selasa (12/10).

Add a comment


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Jurnal Perempuan didukung Kurawal Foundation   melaunching edisi JP 109 sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap RUU P-KS dengan gelaran webinar via zoommeeting dan disiarkan langsung kanal youtube  Jurnal Perempuan bertema Kekerasan Seksual dan Ketimpangan Gender, Kamis, 30/9. Atnike Nova Sigiro dari Jurnal Perempuan menyatakan bahwa di edisi kali ini memuat tentang hasil penelitian dengan menyasar 62  organisasi yang tergabung dalam Forum Pengada Layanan (FPL).

Atnike juga menyampaikan informasi terkini hasil dari baleg, bahwa RUU P-KS banyak mengalami  reduksi dari draft awal yang memuat 15 macam kekerasan menjadi 5 bentuk kekerasan seksual. Dari 62 responden, mereka banyak menjawab terkait adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis praktik tradisi. Namun angka yang paling tinggi adalah pemerkosaan.

Semua bentuk tantangan pernah dihadapai oleh lembaga-lembaga yang tergabung dalam FPL. Temuan berikutnya adalah banyak korban yang tidak diakomodasi layanan hukum  misalnya tidak adanya ahli, tidak ada biaya proses hukum, ancaman terhadap korban, korban takut mendapat balasan dari pelaku, korban  dan keluarga malu, tidak adanya perlindungan terhadap korban dan tidak ada payung hukum secara spesial melindungi korban.

Baihajar Tualeka, narasumber dari Ambon menceritakan bagaimana perjuangan seorang ayah yang mengantarkan anaknya korban perkosaan yang menggunakan perahu kecil dan harus pergi ke salah satu desa dan melewati lautan untuk mencapai akses peradilan. Dan ketika proses hukuman, pelaku mendapatkan hukuman 5-6 tahun, menurut Baihajar ini belum adil, sebab banyak ancaman dan stigma menimpa korban dan keluarganya. Di wilayah Timur Indonesia, akses internet menjadi kendala tersendiri.

Perempuan Disabilitas Mengalami Kerentanan Ganda

Rina Prasarani, perempuan disabilitas netra dari HWDI dan sekjen World Blind Union, yang juga bekerja di Hotel Grand Melia menyatakan bahwa perempuan disabilitas memiliki kerentanan ganda. Ia sebagai perempuan, disabilitas dan memiliki lapisan paling bawah. Di sisi seksualitas, banyak anggapan sebagai makhluk aseksual atau tidak memiliki hasrat seksual,  sehingga tidak mendapatkan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), termasuk tentang hak atas tubuhnya. Informasi tentang HKSR ini yang seharusnya didapat.

Kekerasan seksual banyak terjadi di lingkungan terdekat dengan korban misalnya guru, pengelola panti, caregiver dan keluarga/kerabat dekat. Pendidikan hak atas tubuh perempuan anak difabel kemudian menjadi penting dan urgen. Bila kejadian kekerasan seksual di panti, mereka tidak memiliki informasi yang cukup. Dan tidak ada pemahaman mekanisme untuk melaporkan . Kalaupun ada masih banyak yang punya anggapan bahwa perempuan disabilitas aseksual seperti tersebut di atas. (Astuti)

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Indonesia dan semua negara di dunia saat ini sudah 1,5 tahun mengalami pandemi COVID-19. Oleh karenanya kemudian pemerintah mengambil langkah menerbiitkan kebijakan salah satunya Kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menggantikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pada 3 Juli 2021 kebijakan ini menjadi PPKM darurat yang sedianya berakhir tanggal 20 Juli, namun seiring berjalannya waktu kebijakan ini diundur lagi hingga 2 Agustus 2021.

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Dalam satu sesi tanya jawab pada even Forum Diskusi Denpasar 12 bertema Kewaspadaan Gelombang Ketiga COVID-19, sebuah pertanyaan menyeruak oleh peserta yakni kapan pandemi COVID-19 berakhir? Doktor Windhu Purnomo, dosen FKM Universitas Airlangga menjawab dengan menyatakan sebuah idiom bahwa pandemi akan berakhir saat “Cahaya yang berada di ujung lorong sudah tampak” ini artinya sudah ada cahaya di lorong, namun belum kelihatan lubangnya. Jadi sangat tergantung apakah kita nanti bisa terus berjalan, apakah kita akan salah langkah atau tidak. Menurut Windhu masyarakat sepertinya tidak mau bersabar dan persepsi masyarakat terkait risiko masih rendah. Ia menemui beberapa kasus Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang ketika belajar membaca dan menyanyi, mereka membuka masker dan itu diperbolehkan gurunya.

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Bertempat di Kantor Yayasan YAPHI, Jaringan Visi Solo Inklusi mengadakan perekaman suara Perda Kota Surakarta nomor 9 tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Sabtu (12/6). Pengalihan wahana tersebut difasilitasi oleh Difalitera, sebuah platform sastra suara yang diketuai oleh Indah Darmastuti. Pekerjaan kerelawanan ini, berlatar belakang permintaan dari komunitas difabel netra yang masih memiliki hambatan untuk memahami isi-isi perda sehingga membutuhkan pengalihan wahana dari bahasa tulis ke suara.

Add a comment