Publikasi

Formasi Disabilitas Diseminasikan Catahu 2025

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Jonna Damanik, komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) dalam diseminasi Catatan Tahunan (Catahu) Formasi Disabilitas 2025, Senin (15/12), mengatakan bahwa saat ini pihaknya dengan kementerian terkait sedang mengintegrasikan data dan ada masa transisi yang tidak berdampak langsung. Selain itu,  pembahasan terkait amanat kartu difabel adalah padai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia juga menyinggung Surat Keputusan (SK)  Mensos kedua ada 2,9 juta difabel mengakses kartu difabel.

Jonna juga mengimbuhkan bahwa yang saat sedang diusahakan adalah adanya Perpres terkait peluang difabel untuk partisipasi aktif dan bermakna. Termasuk pemantauan  yang butuh transformasi literasi. 

Sementara itu komisioner KPU DIY, Sri Surani mengatakan bahwa masa kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang satu bulan bisa ditambahi supaya lebih dari satu bulan biar waktu sisanya bisa untuk belajar orientasi dan paham tentang Disabilitas. Catatan berikutnya adalah mendorong lebih aktif difabel sebagai penyelenggara pemlu. Kedua adalah melakukan pendataan jauh lebih baik. Ia jiha menginfokan profil pemilih 2024 lebih baik dari sebelumnya karena ada profil jenis difabel tetapi yang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak ada. KPU tidak ada kaitannya data pribadi. KPPS mampu tahu disabilitasnyà apa dan disertai pengawasan, peran OPD memastikan kampanye inklusif.

Noldhus peserta dari Makassar mengatakam bahwa alangkah baik bila dilakukan lebih lagi sosialisasi, semua kantor di pemerintah  dan pusat ada instruksi khusus supaya akses dan SDM tahu inklusivitas.

Nur Fauzi Fauzan, peserta sidang menyoroti : 1. Soal penegakan hukum dan soal pemberlakuan KUHP dan KUHAP.  Komisi II DPR RI ada wacana mengubah Undang-Undang Pemilu menuntut keterlibatan difabel. Ada diskusi terkait pemilu terbuka atau tertutup yang inklusif bagi difabel. Apakah model terbuka sudah akses bagi difabel? Dalam sistem tertutup juga akses bagi difabel? Difabel perlu didengarkan untuk menghitung dampak, sistem apa yang akses digunakan untuk difabel.

Jonna Damanik kembali menekankan partisipasi bermakna,  tidak hanya berharap dalam konteks mekanisme tetapi  merebut ruang-ruang. "Catahu adalah alat advokasi bagi semua dan berbasis pengetahuan dan data. Maka gunakanlah itu untuk  merebut ruang partispatif. KND saat ini sedang berupaya dalam konteks partisipasi bermakna sedang berproses dan akan dibuat Perpres bersama  lembaga HAM lain,"ungkapnya. 

Dwi Rahayuningsih,narasumber dari Bappenas menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang gelar banyak jargon "inklusivitas yes, eksklusivitaa no". Ada lebijakan yang inklusif. Dan juga bukan hanya unit disabilitas saja misal alat bantu, penyediaan obat, treatment berkelanjutan, dorong kementerian/lembaga dan ada pelayanan yang tetap dikhususkan. Dorong inklusivitas agar setara dan memperbaiki rencana pemerintah. (ast)