Radio Katolikana : Peran Perempuan dalam Gereja Katolik
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 750
Peran perempuan dalam gereja Katolik tidak pernah diperbincangkan terutama merujuk pada peran Bunda Maria sebagai Ibu Yesus yang taat, setia, melahirkan, membesarkan dan mendampingi Yesus hingga kematiannya diperbincangkan. Sementara dokumen-dokumen gereja Katolik, terkait martabat kaum wanita, Paus Yohannes Paulus menjelaskan peran perempuan sebagai perempuan, Ibu maupun saksi kristus pembawa kehidupan.
Aktivisme Digital dan Gerakan Feminisme di Indonesia dalam Advokasi UU TPKS dan RUU PPRT
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 335
Peristiwa Tragedi Mei 98 menjadi momentum penting karena pada momen tersebut, gerakan perempuan melihat peluang melakukan perubahan mendasar. Di awal reformasi saat itu ada upaya mau mendesakkan perbaikan di ranah politik dengan mendorong kebijakan afirmasi politik, selain itu juga persoalan isu tentang kekerasan tubuh dalam konteks kekerasan rumah tangga juga menjadi isu yang didorong dalam pengesahan UU PKDRT. Demikian dikatakan Anita Dewi dalam seri diskusi KCIF oleh LettsTalk_Sexualities.
Kondisi Inkonstitusionalisasi Disabilitas Mental di Indonesia
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 141
Pada sesi diskusi pada seminar internasional dan seni instalasi 'Inkonstitusionalisasi disablitas mental" yang dihelat oleh PJS menghadirkan Sonya Helen sebagai moderator dan salah seorang narasumber bernama Hibat. Hibat pernah menjadi mahasiswa Untag Jakarta dengan PK 3,7.
Peluang dan Tantangan Disabilitas Memasuki Dunia Kerja Formal
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 330
Lusia Palulungan dari lnklusi Bakti dalam seminar yang diselenggarakan oleh Formasi Disabilitas, Senin (28/8) menyatakan dalam menjajagi peluang kerja bagi difabel dengan melihat bagaimana perusahaan seperti Alfamart dan Hotel Novotel memberikan akses pekerjaan.
Kondisi Disablitas Mental di Panti-Panti dan Pelanggaran HAM
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 158
Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, dalam seminar internasional dan seni instalasi terkait kondisi instutisionalisasi penyandang disabilitas mental yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) mengatakan bahwa Indonesia menjunjung tinggi HAM dalam landasan konstitusional RI UUD 45 dan Pancasila telah mengatur jaminan HAM. Pengakuan HAM juga ada di sila kedua Pancasila. Juga ada di Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 sebagai subjek dan modal sosial pendekatan dari charity base ke pemenuhan HAM.
Bahwa disabilitas mental terpinggirkan dan mendapat stigma dipandang sebagai insan yang merepotkan bahkan, banyak yang dipandang lebih rendah dari manusia, terkait harkat dan martabat, pemasungan, penyiksaan dan tindak kekerasan lainnya. Realitasnya mereka dipasung di tengah masyarakat dan di panti rehabilitas.
Pokja Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM) telah melakukan kunjungan lapangan ke panti-panti yang ada di Jabodetabek, Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jatim menemukan banyak pelanggaran HAM dan kekerasan seksual dalam panti. Menurut Dhahana Ini bentuk kekerasan yang tersembunyi.
Kemenkumham mengapresiasi kerja pokja P5HAM dan upaya-upaya kerja selanjutnya akan dilakukan lebih efektif.
Sedangjan narasumber lain, Ketua PJS Yeni Rosa Damayanti menyatakan bertahun-tahun telah mengunjungi panti-panti sosial yang fotonya sudah dipamerkan di tempat seminar, bahkan kunjungan tersebut dilakukan sejak tahun 2012. Foto-foto berasal dari panti-panti di pulau Jawa yakni Jawa Barat, Banten dan beberapa daerah Jawa Timur.
Menurut Yeni Rosa, mereka "dihukum" tanpa tindakan hukum. Tidak adanya vonis sehingga tidak tahu kapan keluar. Kekerasan seksual mungkin saja terjadi tapi tidak ada mekanisme kekerasan artinya kalau terjadi kekerasan tidak ada yang melapor. Hal itu berakibat kesehatan reproduksi perempuan terganggu seperti yang terjadi di Kebumen, darah menstruasi berceceran. Dia buang air sembarangan.
Data terbatas ada di angka 18 ribu orang hidup di panti. Atau sekitar 20 ribuan orang dalam kondisi hidup di panti begitu dan tidak ada yang tahu. Artinya apa yang terjadi ini tidak diketahui orang. "Berbicara masalah penyiksaan-penyiksaan yang terjadi di panti-panti sosial ini tidak dibicarakan atau tidak diangkat ke permukaan,"ujar Yeni. (Ast)