Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Dilatarbelakangi oleh banyaknya pembela HAM terkait Sumber Daya Alam (SDA) yang mengalami persikusi, seperti di-anak tiri-kan oleh negara serta masih minim keamanan dan yang menjadi korban bukan hanya pembela HAM itu sendiri namun juga organisasi bahkan keluarga maka Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen (JKLPK) menyelenggarakan diskusi secara daring bertema perlindungan pembela HAM dalam Konflik Sumber Daya Alam, pada Jumat (24/6) dan dimoderatori oleh Angela Manihuruk.  



Penilaian: 3 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Menurut sebuah situs tentang iklim, di Inggris   satu pohon memiliki kapasitas untuk menyerap karbon sebanyak 167 kilogram per tahun (dan jika ada 6 pohon dewasa, maka serapan CO2 per tahun diperkirakan sebanyak 1 ton). Sementara sebuah studi menyatakan bahwa pohon yang ditanam di kawasan tropis lembab rata-rata mampu menyerap 22 kilogram CO2 per tahun selama 44 tahun. Meski dua sumber tersebut menyebut angka yang berbeda terkait kapasitas penyerapan CO2 sebuah pohon, namun keduanya menunjukkan pentingnya sebuah pohon dalam menyerap CO2 (atau dengan kata lain, pohon memiliki kontribusi penting untuk melawan perubahan iklim).


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Tunggal Pawestri, Direktur HIVOS memberikan sambutan pada diseminasi penelitian dan peluncuran buku saku kesehatan mental yang melibatkan kelompok rentan muda, penyandang disabilitas, orang dengan HIV/AIDS, komunitas anak, pengguna narkotika dan zat terlarang (NAPZA), serta minoritas gender dan seksual pada Selasa (21/6). Saat pandemi menghantam, ada dampak kesehatan juga ekonomi serta dampak isolasi sosial. Khusus kelompok muda dan rentan lainnya. Adanya pandemi terlebih bagi siswa atau mahasiswa, School From Home (SFH) benar-benar berdampak.


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Ada nuansa yang tidak biasa pada diskusi yang digelar oleh Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta (MPPS) yang berlangsung secara luring di Ruang Anawim, Yayasan YAPHI, pada Rabu (27/6) sebab Iwan Setiyoko, Direktur Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) yang menjadi narasumber mengajak secara aktif dan partisipatif para peserta diskusi  menjawab berbagai pertanyaan terlebih dahulu sebelum diskusi membahas tema pokok yakni tentang Kurikulum Merdeka dan Merdeka Belajar.


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Dewi Candraningrum lewat progam VOICE yang didukung oleh HIVOS  menginisiasi diskusi terfokus terkait survey yang selama sebulan dilakukannya. Survey yang membidik 148 orang ini diikuti oleh di antaranya sesama pengakses program VOICE dan kelompok perempuan, minoritas agama, adat,difabilitas, minoritas gender dan seksual, kelompok remaja rentan, lansia pemangku hak dan yang lainnya. Dari keseluruhan 55% pengakses survey berusia 18-24 tahun, dan 99,67% memiliki identitas gender, dan 52% berasal dari suku Jawa dengan mayoritas bergama Islam.

Ketika pertanyaan mencuat terkait apakah saat ini ada kebijakan /peraturan/program yang menghambat gerakan/advokasi/pemberdayaan diri pemegang hak atau komunitas, 76 orang responden menjawab ya, dan 72 orang menjawab tidak. Dan saat menjawab tekait apakah ada kebijakan/aturan/program saat ini yang menyebabkan diskriminasi/kekerasan/pengecualian bagi komunitas/pemegang hak? dari 148 responden, 79,53% menjawab ya adalah 69,47%.

Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan saat FGD menyatakan bahwa analisa yang dilakukan dalam penelitian ini bisa mendorong lembaga layanan sehingga kebijakan yang sudah ada terimplementasikan dengan baik,  jadi ada kebijakan penunjukannya.

Sedangkan Dewi Tjakrawinata, pegiat isu disabilitas menyampaikan bahwa analisa dalam penelitian yang terkait disabilitas sudah cukup. Ia sangat menghargai atas upaya dan kerja Dewi Candraningrum terlebih ini akan berguna ke depan bagi anak yang tidak bisa berkembang dan bertumbuh dengan baik  terutama bagi disabilitas.

Albert Wirya peserta lain dari LBH menilai bagaimana lampiran penelitian ini sangat persepsional. Menurutnya sangat terlihat sebagai analisa persepsional seperti ini memang sangat penting. Hal lain berkaitan ini dengan misalnya dampak psikologis terutama dua tahun masa pandemi dengan berbagai suasana politik yang tentu akan berpengaruh pada responden yang berasal dari kelompok marjinal. Isu politik yang kemudian akhirnya merambah ke isu LGBTdengan situasi dipojokkan atau ancaman untuk meningkatkan popularitas tokoh atau elektabilitas.

Usulan Memasukkan Emergency Risk Akses Kerja Bagi Kelompok Disabilitas

Giani dari Voice memberi apresiasi atas kerja-kerja penelitian selama 1-2 bulan ini dan ia tertarik terkait emergency risk yang belum memasukkan akses kerja bagi penyandang disablitas dan tidak tertuang dalam kolaborasi. Dan langsung ditanggapi oleh peneliti, Dewi Candraningrum, yang akan memasukkan dalam kolaborasi-kolaborasi yang dapat dilakukan. Apalagi terkait masalah payung hukum, Indonesia telah memiliki Undang-undang nomor 8 Tahun 2016 yang di dalamnya mengatur tentang berapa persen tenaga kerja disabilitas yang harus dipekerjakan sebagai PNS, pegawai BUMN dan sektor swasta. Terlebih saat ini isu akses pekerjaan sedang didengungkan terutama akses pekerjaan bagi disabilitas mental dan intelektual.

Qori dari Pamflet mewakili generasi orang muda terutama isi berlapis di kelompok muda menyampaikan pentingnya orang muda terkait kerentanan ruang aman, dan butuh kesempatan. Juga terhadap komunitas yang mengedepankan keseteraan, dan terkait bagaimana dengan  komunitas adat, mereka bisa bersuara di komunitasnya juga. Ini terjadi pula di komunitas LGBT. “Untuk first votter, partisipasi tidak diambil secara meaningfull dan yang diambil adalah yang tidak mewakili semua generasi,” terang Qori.

Juga bagaimana terkait sosialisasi akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, dipertanyakan dalam  diskusi ini apakah juga menjadi pertanyaan dalam survey sebab ini penting karena menyangkut disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual dan pantas untuk di-highlight.  (Ast)