RUU Penyiaran, Mengapa Layak Ditolak
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 2404
Draf revisi UU Penyiaran versi Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) 27 Maret 2024 membuat beberapa pasal yang bermasalah dan berpotensi mengancam kebebasan pers. Beberapa poin tersebut di antaranya :
Add a commentPerundungan dan Kesehatan Mental
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 1925
Secara nasional catatan dari Kemendikbud, asesmen nasional Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) pada 2022-2023 terdapat 24,50% anak-anak yang mengalami perundungan baik fisik maupun mental, termasuk yang terjadi di media sosial. Bisa jadi kasus yang sesungguhnya yang tidak terekspos lebih banyak.
Add a commentPeluncuran Buku Transformasi Feminisme Indonesia
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 1503
Dikutip dari YouTube LetssTalk_Sexualities beberapa waktu lalu, yang menyiarkan webinar via zoom meeting, Lestari Nurhajati dari LSPR menyatakan selamat atas terbitnya buku "Transformasi Feminisme Indonesia : Inklusivitas dan Interseksualitas oleh LetssTalk dan Konde.co adalah gambaran perjuangan bersama dari teman-teman feminis karena salah satu yang bisa dilakukan adalah menyebarkan informasi dan pengetahuan tentang feminisme. Buku transformasi feminisme indonesia dengan tajuk lebih kecil yakni moralitas, inklusivitas dan interseksionalitas. LSPR mencoba berupaya memproduksi nilai-nilai kesetaraan gender dalam berbagai sektor yakni penulis dari akademisi dan umum untuk menyuarakan feminisme dan tidak dibatasi dari sisi kemampuannya sehingga ada pula penulis pemula.
Add a commentFemisida dan Kekerasan Terhadap Perempuan
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 2533
Dikutip dari IG Perempuan Berkisah, dalam penelitian Untold Stories of Woman Living in Violence Lived Realites of Woman Stay: a Case Study of Ngombe and Kanyama Compound in Lusaka (2019), menemukan bahwa mayoritas responden perempuan memilih bertahan dalam hubungan suami istri karena anak-anak.
Add a commentPenghapusan Pernikahan Anak Pada Musyawarah Perempuan Nasional
- YAPHI
- Suara Keadilan
- Dilihat: 1449
Pada acara puncak musyawarah perempuan nasional yang dihelat pada Sabtu (20/4) problematika perkawinan anak menjadi salah satu yang diusung untuk dibahas dengan detail dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi. Perkawinan anak adalah perkawinan yang dilakukan di usia kurang atau sama dengan 19 tahun. Pada praktiknya perkawinan anak usia kurang dari atau sama dengan 19 tahun terus meningkat.
Add a comment