Politik dan Hukum

Perempuan Hadapi Kekerasan Berlapis di Tengah Krisis Iklim, Kepemimpinan Mereka Belum Diakui

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Krisis iklim tidak hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber penghidupan masyarakat. Bagi perempuan, situasi tersebut juga menghadirkan kekerasan berbasis gender, beban kerja perawatan yang semakin berat, hingga terbatasnya ruang untuk terlibat dalam pengambilan keputusan.

Persoalan tersebut mengemuka dalam diskusi penguatan jaringan sipil dalam menyikapi krisi iklim via zoom meeting, Jumat (6/11) yang menghadirkan Komnas Perempuan, perempuan pembela lingkungan dari Papua dan Sulawesi Utara, serta Kolektif Ketunggu dari Yogyakarta.

Dalam pemaparannya, Chatarina Pancer Istiyani dari Komnas Perempuan menjelaskan bahwa eksploitasi sumber daya alam menjadi salah satu pemicu yang memperparah krisis iklim. Pembukaan hutan, pertambangan, perkebunan, serta berbagai aktivitas ekstraktif telah menyebabkan kerusakan ekologis yang berdampak langsung terhadap kehidupan perempuan.

Menurutnya, kekerasan berbasis gender dapat terjadi dalam berbagai tahapan. Kekerasan tidak hanya muncul ketika eksploitasi sumber daya alam berlangsung, tetapi juga saat bencana terjadi hingga dalam proses penanganan dan pencarian solusi.

Chatarina mencontohkan kondisi masyarakat di Flores, khususnya wilayah Poco Leok dan Wae Sano. Persoalan lingkungan yang muncul berdampak terhadap ketersediaan air bersih, kondisi tempat tinggal, serta penurunan hasil panen kopi. Kerusakan ekologis tersebut turut mempersempit sumber penghidupan masyarakat. Dalam kondisi ekonomi yang semakin sulit, perempuan menghadapi tekanan berlapis, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Komnas Perempuan mengembangkan instrumen pemantauan untuk melihat situasi perempuan dalam konteks krisis iklim. Instrumen tersebut menggunakan empat pilar, yakni partisipasi bermakna, resiliensi perempuan, penghapusan kekerasan dan diskriminasi, serta implementasi kebijakan. Partisipasi bermakna tidak cukup diukur dari jumlah perempuan yang hadir dalam pertemuan. Lebih penting adalah apakah pendapat mereka didengarkan, dipertimbangkan, dan digunakan dalam pengambilan keputusan.

Sementara itu, aspek resiliensi melihat kemampuan perempuan membangun kesadaran kritis, mengembangkan inisiatif, serta memperkuat kepemimpinan dan kelembagaan komunitas.

Dari pemantauan yang dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Jambi, Demak, Sepaku di Kalimantan Timur, dan Maumere di Flores Timur, Komnas Perempuan menemukan berbagai praktik baik. Perempuan terlibat dalam kegiatan konservasi, penanaman pohon, pengembangan koperasi, pembuatan pembalut kain, hingga kegiatan ekonomi kreatif.

Meski demikian, Chatarina mengingatkan bahwa perempuan masih menghadapi beban kerja yang semakin berat ketika bencana terjadi. Dalam situasi kebakaran hutan, misalnya, perempuan harus memastikan ketersediaan pangan, air bersih, dan keselamatan keluarga. Mereka juga menghadapi kecemasan akibat asap yang memenuhi permukiman serta kekhawatiran terhadap kemungkinan bencana susulan. Kondisi tersebut berdampak terhadap kesehatan mental perempuan. Di sisi lain, mereka kerap tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan mengenai penanganan bencana.

Berdasarkan data pengaduan kasus struktural yang dipaparkan Komnas Perempuan, kelompok terdampak mencakup masyarakat umum sebesar 42 persen, masyarakat adat 33 persen, dan perempuan pembela HAM 25 persen. Kasus-kasus tersebut memperlihatkan adanya kekerasan fisik, psikis, serta serangan berbasis gender terhadap perempuan yang memperjuangkan hak lingkungan.

Chatarina menilai, respons pemerintah terhadap bencana masih cenderung berorientasi pada penyaluran bantuan. Padahal, perempuan perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan untuk memastikan kebijakan dan bantuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pengalaman perempuan adat di Papua Selatan memperlihatkan secara nyata hubungan antara kerusakan hutan dan hilangnya ruang hidup perempuan. Yune Angel, perempuan adat Suku Kanum, mengatakan bahwa hutan bagi masyarakat Papua bukan sekadar kawasan pepohonan. Hutan merupakan mama yang menyediakan kehidupan, mulai dari pangan, air, obat-obatan, bahan kerajinan, hingga sumber pengetahuan leluhur. Bagi perempuan, hutan juga menjadi ruang untuk memulihkan kesehatan mental. Di sana mereka dapat menenangkan diri, bercerita, dan melepaskan beban yang dialami dalam kehidupan rumah tangga.

Namun, kondisi hutan di wilayah mereka semakin memprihatinkan. Yune menyebut Taman Nasional Wasur mengalami kebakaran dalam beberapa waktu terakhir. Selain kebakaran, pembukaan lahan untuk kepentingan cetak sawah rakyat turut mengancam kawasan hutan yang seharusnya dilindungi. Ia menyebutkan, lebih dari 1.000 hektare kawasan hutan telah digusur. Kondisi tersebut semakin memperberat kehidupan perempuan adat karena mereka harus menempuh jarak lebih jauh untuk memperoleh kayu bakar dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Yune juga menyoroti persoalan pengambilan keputusan mengenai wilayah adat. Perempuan yang memiliki hubungan erat dengan hutan justru sering tidak dilibatkan dalam proses penentuan masa depan wilayahnya. Untuk mempertahankan ruang hidup masyarakat, Yune bersama jaringan masyarakat adat melakukan pemetaan potensi dan wilayah adat. Upaya tersebut diarahkan pada pengakuan masyarakat adat melalui mekanisme adat dan kebijakan pemerintah daerah.

Perempuan juga mengembangkan kegiatan ekonomi untuk memperkuat kemandirian komunitas. Salah satunya melalui pelatihan pembuatan minyak albumin dari ikan gabus yang melimpah di wilayah mereka. Selama ini, ikan gabus kerap dijual kepada tengkulak dengan harga sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000 per ekor. Melalui pengolahan, lima kilogram ikan dapat menghasilkan lebih dari sepuluh botol minyak albumin berukuran 100 mililiter yang masing-masing dapat dijual sekitar Rp100.000.

Menurut Yune, kegiatan tersebut bukan sekadar meningkatkan pendapatan. Pemberdayaan ekonomi juga menjadi salah satu cara menguatkan perempuan yang mengalami tekanan akibat kehilangan ruang hidup. Ia juga menulis buku anak berjudul Rumah Rayap untuk mengenalkan fungsi ekologis rumah rayap dalam mengikat karbon di dalam tanah. Melalui buku tersebut, ia ingin mewariskan pengetahuan mengenai pentingnya menjaga ekosistem kepada generasi berikutnya.

Pengalaman lain disampaikan Jull Takaliuang, perempuan pembela lingkungan dari Sulawesi Utara. Ia menceritakan penderitaan masyarakat pesisir di Bolaang Mongondow yang menghadapi pencemaran limbah pengolahan emas dari perusahaan pertambangan di kawasan pegunungan. Menurut Jull, perusahaan membuang sekitar 2.000 metrik ton limbah pengolahan emas setiap hari ke perairan. Limbah yang mengandung logam beracun tersebut berlangsung selama bertahun-tahun dan berdampak terhadap ekosistem laut.

Terumbu karang berubah menjadi putih, sedangkan ikan-ikan yang ditangkap masyarakat ditemukan mengalami kelainan berupa benjolan pada tubuhnya. Jull mengatakan, dampak pencemaran juga terlihat dari berbagai gangguan kesehatan yang dialami masyarakat. Ia menceritakan perempuan yang mengalami kelumpuhan, gatal-gatal, benjolan pada tubuh, hingga keguguran. Sejumlah anak juga mengalami gangguan kesehatan serius.

Situasi tersebut mendorong Jul mendampingi masyarakat untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan memperjuangkan pertanggungjawaban atas pencemaran lingkungan. Namun, perjuangan tersebut tidak berjalan mudah. Ia mengaku pernah menghadapi pemeriksaan kepolisian setelah terjadi pembakaran pos perusahaan. Pengalaman itu memperlihatkan risiko intimidasi dan kriminalisasi yang dihadapi perempuan pembela lingkungan.

Di tengah tekanan tersebut, Jul menekankan pentingnya solidaritas dan dukungan antarkomunitas agar perempuan tidak menghadapi perjuangan sendirian.

Sementara itu, Desi dari Kolektif Ketunggu Yogyakarta memperkenalkan zine sebagai media alternatif untuk menyebarkan pengetahuan dan pengalaman perempuan. Kolektif yang dibangun bersama sejumlah perempuan dan teman dengan ragam gender tersebut berupaya menyediakan ruang aman bagi kelompok yang selama ini jarang didengar.

Melalui lingkar baca, diskusi, dan pembuatan zine, mereka mengolah pengalaman sosial menjadi karya sederhana yang dapat dibaca lebih banyak orang. Menurut Desi, media alternatif memungkinkan pengetahuan mengenai perjuangan perempuan dan kerusakan lingkungan disampaikan dengan cara yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat. Proses pembuatannya juga membuka ruang kolaborasi karena setiap orang dapat terlibat sesuai kemampuan.

Dalam diskusi, para narasumber sepakat bahwa perjuangan perempuan membutuhkan pengorganisasian dan solidaritas. Perempuan perlu memiliki ruang untuk saling mendengarkan, berbagi pengalaman, serta membangun kekuatan bersama. Desi menilai, menemukan orang-orang yang memiliki keresahan dan tujuan perjuangan yang sama merupakan bagian penting dari gerakan. Sebab, rasa lelah dan ketidakberdayaan dapat dialami siapa saja yang terus-menerus berhadapan dengan ketidakadilan.

Pertemuan tersebut menegaskan bahwa perempuan bukan sekadar kelompok yang terdampak krisis iklim. Mereka memiliki pengetahuan, inisiatif, dan kepemimpinan dalam menjaga lingkungan serta mempertahankan kehidupan komunitas.

Karena itu, penanganan krisis iklim perlu melampaui pendekatan bantuan dan konservasi semata. Pengakuan terhadap kepemimpinan perempuan, perlindungan pembela lingkungan, serta pelibatan bermakna dalam pengambilan keputusan menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan ekologis dan keadilan gender. (Ast)