Ekologi

Kota yang Mengaku Inklusif, Tetapi Jalan Masih Menjadi Hambatan

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Sebuah ramp tersedia di depan bangunan. Jalurnya dibuat landai agar pengguna kursi roda dapat masuk tanpa harus menaiki tangga. Sekilas, fasilitas itu menunjukkan sebuah kota yang mulai memahami kebutuhan warganya. Namun, beberapa langkah dari ramp tersebut, sebuah pot bunga berdiri tepat di jalur. Fasilitas tersedia, tetapi tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Pemandangan semacam itu bukan cerita tunggal. Di trotoar, pohon dapat tumbuh di tengah jalur. Lubang muncul tanpa penanda. Got terbuka. Besi melintang. Jalur pedestrian terputus. Fasilitas penyeberangan tersedia, tetapi tidak selalu memberikan petunjuk yang dibutuhkan penyandang disabilitas netra. Pertanyaan tentang kota inklusif pun menjadi lebih mendasar: apakah sebuah fasilitas dapat disebut aksesibel hanya karena pemerintah telah membangunnya?

Pertanyaan itu mengemuka dalam sebuah forum diskusi Urban Social Forum (USF) ke-12, Sabtu (29/8) bertema Setara Bersuara, Kota Tanpa Kita, yang mempertemukan difabel, komunitas, akademisi, perencana, media, dan berbagai pihak yang bekerja pada isu ruang publik. Di ruang itu, istilah “Kota untuk Semua” dibedah dari pengalaman orang-orang yang setiap hari harus berhadapan dengan kota.

Ridwan M. Daeng Maliq dari Koalisi Suara Inklusi Makassar mengawali pembicaraan melalui seni. Peserta diajak membayangkan hidup tanpa penglihatan, berjalan tanpa jejak yang dapat diikuti, serta mendengarkan suara yang tidak selalu bisa menjadi penuntun. Puisi itu perlahan mengarah pada satu pesan bahwa difabel itu ada. Mereka bukan kelompok yang baru muncul ketika pemerintah membuat program bantuan. Mereka adalah warga yang setiap hari menggunakan jalan, trotoar, taman, sekolah, rumah sakit, transportasi, tempat kerja, dan ruang-ruang publik lainnya. Ketika ruang tersebut tidak dapat digunakan, yang hilang bukan sekadar kenyamanan. Hak untuk bergerak dan berpartisipasi dalam kehidupan kota ikut terhambat.

Ramp yang Terhalang Pot Bunga

Nuning Suryatiningsih dari OHANA membawa pengalaman dari Yogyakarta. Di kawasan Malioboro, sosialisasi mengenai aksesibilitas masih harus dilakukan kepada petugas parkir. Kawasan itu telah lama menjadi salah satu ruang publik yang mendapat perhatian dalam pengembangan aksesibilitas. Namun, menyediakan fasilitas ternyata tidak cukup. “Ketika aksesibilitas diberikan dan orang lain tidak paham,” persoalan baru muncul antara lain, trotoar terhalang pohon. Lubang muncul di jalur berjalan. Ramp tersedia, tetapi kemudian terhalang pot bunga. Pertanyaan Nuning terdengar sederhana: “Kebijakan sudah ada, lantas itu untuk apa?”

Padahal komunitas di Yogyakarta telah melakukan kerja bersama dan audit aksesibilitas. Hasilnya digunakan untuk melihat bagaimana fasilitas publik benar-benar bekerja ketika digunakan. Namun, hasil audit belum sepenuhnya memuaskan. Temuan itu menunjukkan persoalan yang lebih besar. Ada jarak antara kebijakan, desain, pembangunan, pemeliharaan, dan penggunaan.

Sebuah fasilitas bisa dinyatakan ada dalam dokumen. Namun, pengguna bisa menemukan persoalan berbeda ketika datang ke lokasi. Bagi orang yang dapat berjalan tanpa hambatan, pot bunga di ujung ramp mungkin sekadar benda yang mengganggu. Bagi pengguna kursi roda, benda itu dapat membuat jalur tidak bisa dilewati. Perbedaan pengalaman tersebut menjadi penting dalam menilai sebuah kota.

Kota yang Semakin Mahal untuk Diakses

Azar dari media Accessible melihat persoalan itu dari sisi kehidupan sosial. Ruang publik bukan hanya tempat orang berjalan. Ia menjadi tempat bertemu, berkomunitas, membangun jaringan, dan menghabiskan waktu. Namun, ruang semacam itu semakin banyak bergeser ke ruang komersial. Orang yang ingin bertemu teman sering harus pergi ke kafe atau tempat berbayar. Kondisi tersebut menambah beban bagi difabel. Sebelum pergi, mereka harus memastikan tempat tersebut dapat diakses. Apakah pintunya cukup lebar? Apakah tersedia toilet? Apakah jalur menuju lokasi aman? Apakah tersedia informasi yang bisa diakses teman netra? Bagaimana dengan tingkat kebisingannya?

Serangkaian pertanyaan itu membuat perjalanan menjadi lebih panjang. Azar mengatakan, seseorang bahkan dapat menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mencari informasi tentang kondisi sebuah tempat sebelum berkunjung. Ketika informasi tidak tersedia, risiko menemukan tempat yang tidak dapat digunakan menjadi lebih besar. Persoalan tersebut menunjukkan bahwa aksesibilitas juga menyangkut hak untuk bersosialisasi.

Difabel tidak hanya membutuhkan akses menuju sekolah atau rumah sakit. Mereka juga berhak menikmati taman, bertemu teman, menghadiri kegiatan komunitas, dan menggunakan ruang publik tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan yang tidak perlu. “Kalau tidak terinformasi terkait untuk berjejaring dan bersenang-senang semakin mahal,” kata Azar. Kota yang tidak menyediakan ruang publik yang mudah diakses secara tidak langsung dapat membatasi kehidupan sosial kelompok tertentu.

Makassar dan Hambatan yang Tidak Selalu Terlihat

Di Makassar, Koalisi Suara Inklusi bekerja bersama difabel dari berbagai ragam. Teman Tuli, netra, difabel fisik, psikososial, intelektual, orang dengan autism spectrum disorder, down syndrome, hingga pengguna ruang publik lainnya memiliki pengalaman yang berbeda. Keragaman tersebut penting karena aksesibilitas tidak memiliki satu ukuran. Jalur yang aman bagi pengguna kursi roda belum tentu menyediakan informasi yang cukup bagi teman netra. Ruang yang nyaman bagi sebagian orang belum tentu nyaman bagi orang dengan kebutuhan sensorik tertentu.

Daeng mencontohkan pengalaman teman dengan disabilitas psikososial ketika mengakses taman kota. Taman dapat menjadi ruang untuk beristirahat. Namun, ketika lingkungan terlalu bising atau tidak menyediakan ruang yang nyaman dan aman, tempat tersebut belum tentu bisa dinikmati semua orang. Karena itu, aksesibilitas tidak berhenti pada persoalan fisik. Ada aksesibilitas informasi. Ada aksesibilitas komunikasi. Ada kebutuhan sensorik. Ada kebutuhan rasa aman. Semua itu perlu masuk dalam pembicaraan tentang kota inklusif.

Di Ruang Pedestrian, Persoalan Fisik Pun Masih Berulang

Lubang, got, besi, tiang, pohon, dan berbagai benda yang ditempatkan di jalur dapat menjadi hambatan mobilitas. Bagi teman netra, kondisi tersebut menjadi lebih kompleks karena tidak semua hambatan dapat dikenali secara visual. Dokumentasi kemudian menjadi bagian dari kerja advokasi. Ketika menemukan lubang atau hambatan lain, komunitas mendorong warga mengambil foto dan mencatat lokasinya. Temuan tersebut dapat dikumpulkan sebagai data untuk menunjukkan kondisi nyata kota.

Data tidak selalu harus dimulai dari survei besar. Pengalaman warga yang dikumpulkan secara konsisten juga dapat menjadi dasar untuk mendorong perubahan.

Ketika Desain Dibuat Tanpa Pengguna

Pengalaman seorang difabel netra yang kehilangan penglihatan ketika dewasa, mengingatkan persoalan lain: siapa yang selama ini dianggap sebagai pengguna ketika kota dirancang? Arsitek dan perencana bekerja dengan gambar, standar teknis, ukuran, serta asumsi mengenai kebutuhan manusia. Masalah muncul ketika asumsi tersebut tidak diuji bersama pengguna sebenarnya.

Menurutnya sesuatu yang dianggap aksesibel oleh perancang belum tentu dapat digunakan penyandang disabilitas. Karena itu, pelibatan tidak seharusnya dilakukan setelah bangunan selesai. Difabel perlu hadir sejak awal. Mereka perlu ikut membicarakan kebutuhan, menguji rancangan, mencoba fasilitas, dan memberikan masukan sebelum keputusan ditetapkan.

Daeng mendorong mahasiswa arsitektur dan perencanaan untuk mengalami proses tersebut secara langsung. Ia mengajak mahasiswa melihat bahwa kemiringan ramp yang secara teori memenuhi ukuran tertentu belum tentu bisa dilalui secara mandiri oleh semua pengguna.

Ada perbedaan antara “bisa dilewati dengan bantuan” dan “bisa digunakan secara mandiri”. Perbedaan itu penting. Jika difabel harus selalu menunggu seseorang untuk membantu, maka fasilitas tersebut belum sepenuhnya memberikan kemandirian.

Pengalaman Warga sebagai Data

Seorang peserta diskusi dari Universitas Brawijaya menceritakan pengalamannya ketika bertemu seorang teman difabel. Ia mendapat pertanyaan, “Kakak arsitek, kok saya ke mana-mana susah?” Pertanyaan tersebut lantas menjadi titik refleksi. Ia seorang perencana, tetapi tidak langsung memiliki jawaban atas kesulitan yang dialami temannya. Pengalaman itu kemudian dibawa ke ruang akademik. Pertanyaan sederhana dari pengguna kota dapat menjadi pintu masuk untuk mempertanyakan cara pendidikan arsitektur dan perencanaan selama ini memandang manusia.

Daeng menilai mahasiswa dan dosen perlu belajar langsung bersama penyandang disabilitas. Sebab, standar teknis dan pengalaman pengguna merupakan dua hal yang perlu dipertemukan. Dalam forum tersebut juga diperkenalkan peta taktil Kota Makassar. Peta itu menunjukkan bahwa akses terhadap kota bukan hanya persoalan bisa atau tidaknya seseorang memasuki sebuah bangunan. Informasi tentang ruang juga harus dapat diterima oleh warga dengan berbagai kebutuhan.

Pengetahuan mengenai kota juga tidak hanya berada di tangan pemerintah. Anggota komunitas yang setiap hari bergerak di berbagai sudut kota memiliki pengetahuan yang sangat rinci mengenai kondisi jalan, fasilitas umum, tempat berkumpul, dan berbagai hambatan. Pengetahuan tersebut dapat dikembangkan menjadi panduan ruang publik inklusif. Dengan begitu, pengalaman warga berubah menjadi sumber data.

Penghargaan Tidak Menjamin Inklusivitas

Ninik Heca, peserta dari Sigab Indonesia melihat persoalan lain dari sisi akademisi dan organisasi difabel. Menurutnya, kelompok penyandang disabilitas harus ditempatkan sebagai mitra strategis dalam mendorong kebijakan. Menurutnya kerja sama antara organisasi difabel dan perguruan tinggi menjadi penting untuk memperkuat pengetahuan sekaligus advokasi.

Ia berbagi pengalaman, SIGAB bersama Magister UGM telah melakukan kerja sama. Kolaborasi seperti itu dapat menjadi ruang bertemunya pengalaman komunitas dengan pengetahuan akademik.

Ia kembali memberi pernyataan bahwa pengalaman di Yogyakarta menunjukkan bahwa penghargaan tidak otomatis menyelesaikan persoalan. Kota dapat memperoleh pengakuan sebagai daerah yang memiliki perhatian terhadap inklusivitas. Tetapi di lapangan, fasilitas dasar masih dapat sulit digunakan. Toilet yang disebut aksesibel belum tentu mudah ditemukan. Hotel dan kafe belum seluruhnya ramah bagi pengguna kursi roda. Fasilitas yang sudah dibangun dapat ditutup atau digunakan untuk kepentingan lain.

Di situlah, menurutnya, ukuran kota inklusif seharusnya diletakkan. Bukan pada seberapa sering istilah inklusi digunakan. Bukan pula semata-mata pada penghargaan. Ukuran yang lebih nyata adalah apakah warga dapat menggunakan fasilitas tersebut secara mandiri.

Mengajarkan Inklusi Sejak Anak

Pembicaraan kemudian bergerak kepada generasi yang lebih muda.Randi bertanya bagaimana nilai inklusi dapat ditanamkan kepada Generasi Alpha. Nuning menekankan pentingnya mengubah cara pandang. Difabel tidak seharusnya terus-menerus dilihat melalui kondisi keterbatasannya.

Daeng memilih pendekatan melalui perjumpaan. Anaknya diperkenalkan dengan komunitas sejak usia dini. Ia belajar bahasa isyarat dan berinteraksi dengan teman-teman difabel. Anak tersebut belajar bahwa orang buta bukan berarti tidak memiliki kemampuan. Cara belajar semacam itu penting karena stigma sering kali tumbuh dari ketidaktahuan. Ketika anak bertemu keberagaman sejak kecil, perbedaan tidak selalu dianggap sebagai sesuatu yang asing.

Dari Jargon Menjadi Perubahan

Pertemuan itu kembali kepada pertanyaan awal: apa arti kota untuk semua? Jawabannya tidak berada pada satu fasilitas. Kota inklusif membutuhkan trotoar yang bisa dilalui. Transportasi yang menyediakan informasi bagi semua pengguna. Taman yang memperhatikan kebutuhan fisik dan sensorik. Bangunan dengan akses yang benar-benar dapat digunakan. Informasi yang mudah diperoleh. Ruang publik yang tidak selalu mengharuskan orang membayar untuk dapat berjejaring.

Lebih dari itu, kota membutuhkan proses perencanaan yang melibatkan orang yang akan menggunakannya. Difabel tidak cukup ditempatkan sebagai penerima manfaat. Mereka harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.

Di tengah perdebatan mengenai desain dan kebijakan, ada satu hal yang menjadi benang merah bahwa pengalaman warga harus didengar sebelum kota menentukan bentuknya. Sebab kota yang dirancang tanpa mendengar penggunanya berisiko menghasilkan fasilitas yang terlihat sempurna dari gambar, tetapi gagal ketika digunakan. Pertemuan dan percakapan menjadi awal penting. Dari sana, data dapat dikumpulkan. Temuan dapat diaudit. Kebijakan dapat dikritisi. Desain dapat diperbaiki. Pemerintah dapat didorong untuk bertindak.

Konklusi dari diskusi ini adalah bahwa kota inklusif bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Ia merupakan proses memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk bergerak, bekerja, belajar, bersosialisasi, dan menikmati ruang bersama. Ketika sebuah kota mengatakan dirinya dibangun untuk semua, ukuran keberhasilannya sederhana: apakah semua orang benar-benar dapat menggunakan kota itu?

Jika masih ada orang yang harus mencari jalan memutar karena trotoar terhalang, menunggu bantuan untuk memasuki gedung, menghabiskan berjam-jam mencari informasi aksesibilitas, atau memilih tidak keluar rumah karena ruang publik terlalu sulit dijangkau, pekerjaan kota inklusif belum selesai. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar sebuah ramp, trotoar, toilet, taman, atau JPO. Yang dipertaruhkan adalah hak seseorang untuk menjadi warga kota secara utuh. (Ast)