Ekologi

Kota yang Kehilangan Ruang, dan Warga yang Mencari Celah untuk Tetap Bersama

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 
Sleman sedang tumbuh. Kampus bertambah, investasi bergerak, kawasan permukiman meluas, dan kebutuhan terhadap ruang terus meningkat. Di tengah pertumbuhan itu, pemerintah daerah menghadapi pertanyaan yang tidak sederhana: Sleman hendak tumbuh menjadi wilayah seperti apa?

Pertanyaan tersebut terdengar seperti pertanyaan tata ruang. Namun, di sebuah forum yang mempertemukan jurnalis, akademisi, seniman, peneliti, dan komunitas warga di Yogyakarta dan sekitarnya, pertanyaan itu berkembang menjadi sesuatu yang lebih mendasar: ketika sebuah kota terus berubah, warga seperti apa yang ingin dibentuk dan dihidupi oleh kota tersebut.

Pertanyaan itu menjadi pintu masuk dalam diskusi panel pertama, Urban Social Forum (USF) ke-12, Sabtu (29/8) bertema “Raumum, Menyulam Ruang Publik dan Praktik Kewargaan di Kota", sebuah ruang perjumpaan yang membicarakan masa depan kota, ruang publik, demokrasi, kebebasan sipil, dan berbagai cara warga mempertahankan ruang bersama. USF ke-12 bertempat di SMA Kolese De Britto, Yogyakarta dengan belasan diskusi panel dan talkshow, pameran karya serta pentas musik.

Istilah “Raumum” sengaja dipilih dengan nuansa kejogjaan. Ia merujuk pada ruang publik sekaligus mengandung pertanyaan tentang siapa yang sesungguhnya yang dapat menggunakan ruang tersebut. Sebab, sebuah ruang mungkin disebut publik, tetapi belum tentu benar-benar dapat diakses publik. Jalan dapat ditutup. Alun-alun dapat dibatasi penggunaannya. Fasilitas bersama dapat dikomersialkan. Ruang digital dapat dipenuhi informasi yang membuat suara warga sulit terdengar. Kebebasan berbicara secara formal masih tersedia, tetapi suara yang muncul dapat tenggelam dalam serangan, stigma, dan banjir informasi. Di situlah persoalan ruang publik menjadi persoalan demokrasi.

Sleman dan Pertanyaan tentang Pembangunan


Irene Riana, perwakilan Bupati Sleman dalam pembukaan forum menyampaikan bahwa pemerintah daerah membutuhkan ruang untuk mendengar masyarakat. Forum warga menjadi penting karena pembangunan tidak hanya menyangkut pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan ruang hidup. Sleman memiliki berbagai kekayaan yang tidak dapat diukur hanya dengan angka investasi. Ada sumber air, kawasan pertanian, kawasan budaya, pariwisata, kampus, desa, serta wilayah yang memiliki risiko bencana.

Setiap kawasan juga memiliki karakter yang berbeda. Sleman bagian utara berhadapan dengan Merapi dan kawasan rawan bencana. Bagian timur memiliki Prambanan. Wilayah tengah berkembang sebagai kawasan pendidikan dan universitas. Sementara bagian barat memiliki peran sebagai lumbung pangan. Pembangunan, karena itu, membutuhkan pertanyaan yang lebih lengkap: membangun apa, di mana, untuk siapa, dan oleh siapa?

Pemerintah daerah menyebut perlindungan lahan pertanian sebagai salah satu persoalan yang sedang diupayakan melalui sinkronisasi kebijakan. Tantangannya adalah mencari keseimbangan antara kebutuhan investasi, pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, dan perlindungan lingkungan.

Benar, bahwa ruang hidup tidak dapat dipisahkan dari sistem ekologis. Sawah bukan sekadar tanah yang belum dibangun. Air bukan hanya sumber daya yang dapat dihitung. Kawasan rawan bencana bukan ruang kosong yang menunggu investasi. Situs budaya bukan sekadar lokasi wisata. Semua terhubung dengan kehidupan warga. Dalam perspektif itu, ruang publik juga bukan hanya alun-alun. Ia adalah ruang tempat warga bertemu, membicarakan persoalan bersama, dan mengkritik pemerintah. Ketika kebebasan masih ada, tetapi suara sulit terdengar.

Narasumber Evi Maryani, jurnalis dari Project Multatuli, membawa persoalan tersebut ke wilayah kebebasan sipil dan pers. Menurut Evi, tekanan terhadap kebebasan berekspresi semakin terasa dalam kehidupan masyarakat sipil. Rasa takut bahkan mulai menjadi bagian dari percakapan sehari-hari, terutama menyangkut keamanan fisik, keamanan digital, dan kebebasan menyampaikan pendapat. Pengalaman demonstrasi besar yang melibatkan banyak anak muda menjadi salah satu gambaran yang ia soroti. Penangkapan dan tekanan terhadap peserta aksi memperlihatkan bahwa kelompok muda dapat berada dalam posisi rentan ketika menyampaikan kritik terhadap kekuasaan.

Ternyata menurut Evi, pers menghadapi persoalan serupa. Bentuk tekanan terhadap media tidak selalu hadir melalui pelarangan langsung. Jurnalis dapat dipanggil, diintimidasi, diserang kredibilitasnya, atau menjadi sasaran serangan di ruang digital. Tekanan tersebut bekerja dengan cara yang lebih tersebar.

Di satu sisi, media sosial membuka kesempatan bagi siapa saja untuk berbicara. Di sisi lain, ruang yang sama dapat dibanjiri informasi yang tidak relevan, serangan personal, serta konten yang membuat persoalan substansial kehilangan perhatian. Suara warga tetap ada. Persoalannya adalah apakah suara tersebut masih dapat didengar. Pembanjiran informasi dapat menghasilkan kebisingan. Dalam kebisingan itu, informasi yang memiliki dasar dan kepentingan publik dapat bercampur dengan informasi yang menyesatkan atau sengaja dibuat untuk mengalihkan perhatian. Bagi Evi, situasi tersebut menjadi tantangan besar bagi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
whatsapp-image-2026-08-30-at-11.21.35.jpeg

Demokrasi di Tengah Banjir Informasi


Prof. Zainal Arifin Mochtar sebagai narasumber melihat persoalan tersebut dari hubungan antara demokrasi dan kekuasaan. Demokrasi moderen, menurutnya, selalu berhadapan dengan kekuasaan. Ketika kekuasaan memiliki sumber daya yang besar, demokrasi membutuhkan warga yang mampu menggunakan kebebasan secara bijak dan mengontrol kekuasaan. Masalahnya, masyarakat saat ini tidak kekurangan informasi. Mereka justru kebanjiran informasi. Yang langka adalah kemampuan untuk mengolahnya menjadi pengetahuan. Informasi dapat datang tanpa konteks, tanpa data, dan tanpa proses pemeriksaan. Potongan informasi dapat membuat seseorang merasa mengetahui sebuah persoalan secara utuh.

Media Sosial kemudian Menjadi Arena Penghakiman


Seseorang dapat diserang karena sebuah potongan pernyataan. Perdebatan berlangsung panjang, tetapi dasar datanya tidak jelas. Gimmick politik memperoleh perhatian besar, sementara persoalan yang lebih substansial kehilangan ruang. Kondisi tersebut, menurut Zainal, berbahaya bagi demokrasi. Masyarakat dapat menjadi sangat aktif berdebat tetapi tidak semakin memahami persoalan yang diperdebatkan. Karena itu, pembukaan ruang publik harus berjalan bersama pembukaan akses terhadap pengetahuan.

Zainal mempertanyakan akses masyarakat terhadap hasil penelitian yang diproduksi perguruan tinggi. Penelitian yang dikerjakan kampus, termasuk melalui berbagai skema pendanaan, semestinya tidak berhenti di ruang akademik. Publik perlu tahu penelitian apa yang telah dilakukan, data apa yang tersedia, dan bagaimana hasil penelitian tersebut digunakan. Demokrasi membutuhkan informasi. Namun demokrasi yang sehat membutuhkan lebih dari informasi: ia membutuhkan pengetahuan yang dapat diperiksa.

Ketika Ruang Fisik Ikut Menghilang


Penyempitan ruang publik tidak hanya terjadi di layar telepon. Zainal menunjuk ruang fisik sebagai persoalan lain yang sering luput dibicarakan. Alun-alun dan ruang terbuka dapat ditutup. Tempat bertemu semakin terbatas. Ruang yang dahulu dapat digunakan bersama berubah menjadi fasilitas yang harus disewa. Ketika ruang bersama menyusut, masyarakat kehilangan kesempatan untuk bertemu dengan orang yang berbeda. Orang kemudian lebih sering berkumpul berdasarkan identitas dan kesukaan masing-masing. Kelompok agama berkumpul di ruang ibadahnya. Komunitas dengan minat tertentu mencari tempatnya sendiri. Sehingga pertemuan lintas kelompok semakin membutuhkan ruang yang sengaja diciptakan.

Dalam situasi seperti itu, masyarakat berisiko berubah menjadi penonton. Layar menjadi tempat utama untuk melihat dunia. Informasi datang tanpa henti. Perdebatan berlangsung cepat. Namun, hubungan sosial yang memungkinkan orang bertemu secara langsung semakin terbatas. Ruang publik kehilangan salah satu fungsi dasarnya: mempertemukan warga yang berbeda.


Dari Ruang Kecil, Demokrasi Dipraktikkan

Syafiatudina, narasumber berikutnya mengajak peserta melihat persoalan tersebut dari kehidupan sehari-hari. Menurutnya, sesuatu yang disebut “umum” tidak selalu benar-benar dapat digunakan semua orang. Sebuah jalan dapat menjadi jalan umum, tetapi ditutup untuk kepentingan tertentu. Sebuah fasilitas dapat menjadi fasilitas publik, tetapi penggunaannya dibatasi.

Pertanyaannya kemudian bukan hanya siapa yang memiliki ruang, tetapi siapa yang dapat menggunakannya dan siapa yang menentukan aturan penggunaannya.Namun, warga juga memiliki kemampuan untuk menciptakan ruang baru.

Pengalaman komunitas yang ia ceritakan menunjukkan bagaimana rumah, warung, kantor, dapur, dan ruang-ruang kecil dapat menjadi tempat belajar dan membangun solidaritas. Orang-orang dengan latar belakang berbeda bertemu untuk memasak, menulis, berdiskusi, dan bertukar pengalaman. Ruang belajar tidak harus selalu berada di sekolah atau kampus. Mereka yang merasa berada di luar pendidikan formal tetap memiliki pengetahuan yang lahir dari pengalaman hidup.

Dari ruang-ruang kecil itu, jaringan dapat dibangun. Komunitas lingkungan bertemu paguyuban warga. Peneliti bertemu seniman. Warga bertemu kelompok lain yang memiliki persoalan serupa. Sesuatu yang awalnya kecil dapat berkembang menjadi kekuatan ketika terhubung.

Syafiatudina juga mengingatkan bahwa penyempitan ruang tidak dapat dipisahkan dari penyempitan waktu. Kondisi ekonomi yang semakin informal membuat banyak orang bekerja dengan waktu yang tidak menentu. Warga bukan hanya kehilangan tempat untuk berkumpul. Mereka juga kehilangan waktu untuk menjadi warga.

Demokrasi membutuhkan keduanya yakni Co-housing dan politik hidup bersama. Nani Susiani dari Studio Tanah menunjukkan contoh lain mengenai bagaimana demokrasi dapat dipraktikkan melalui kehidupan sehari-hari. Studio Tanah berkembang dari sebuah bangunan lama di Kampung Jageran, Yogyakarta, yang kemudian menjadi ruang kolektif. Orang-orang dari berbagai latar belakang bergabung dengan membawa kebutuhan dan kemampuan masing-masing. Salah satu prinsip yang digunakan sederhana: apa yang dibutuhkan dan apa yang dapat diberikan. Tidak ada struktur atasan dan bawahan yang kaku. Setiap orang dapat mengambil peran berdasarkan kemampuan dan kebutuhan komunitas.

Pengalaman itu berkembang ke berbagai kegiatan, termasuk gagasan “Klub Mencari Tetangga” yang mempertemukan orang-orang yang membutuhkan hunian bersama dengan pemilik lahan serta orang-orang yang memiliki kemampuan di bidang arsitektur, pemetaan, penelitian, dan seni.

Konsep co-housing tidak hanya membicarakan bangunan. Sebelum fasilitas fisik dibangun, mereka perlu membicarakan kemampuan untuk hidup bersama. Ada kebutuhan untuk bertanggung jawab, beradaptasi, dan memahami kebutuhan orang lain. Di situ demokrasi hadir dalam bentuk yang sangat sederhana: bagaimana keputusan dibuat bersama dan bagaimana seseorang bersedia hidup dengan perbedaan.

Mencari Celah Ketika Ruang Semakin Sempit


Ugorant Prasad membawa pembicaraan kepada gerakan akar rumput. Ia melihat masyarakat semakin sulit mendapatkan ruang untuk memprotes proyek-proyek besar. Pengalaman konflik warga di berbagai tempat menunjukkan bahwa kekuasaan juga dapat bekerja melalui strategi memecah masyarakat. Karena itu, gerakan membutuhkan jaringan. Resource sharing menjadi penting. Yang dibagikan bukan hanya uang, tetapi juga pengetahuan, keterampilan, jaringan, seni, dan pengalaman. Jika ruang formal tertutup, warga perlu mencari celah lain. Celah tersebut dapat berupa komunitas, rumah, ruang seni, pertemuan kecil, hingga dapur solidaritas.

Syafiatudina memberikan gambaran mengenai dapur solidaritas sebagai praktik yang lahir dari kebutuhan. Orang memasak bersama secara sukarela. Tidak ada komando terpusat. Setiap orang dapat mengambil inisiatif sambil membangun percakapan. Praktik itu memperlihatkan bentuk organisasi yang lebih horizontal. Tidak semua perjuangan harus terlihat besar. Pertanyaan tentang kemenangan tetap muncul. Bagaimana gerakan warga dapat menghadapi kekuasaan dan modal yang memiliki sumber daya jauh lebih besar?

Evi mengakui bahwa pertarungan tersebut berlangsung secara asimetris. Kekuasaan memiliki instrumen hukum, politik, ekonomi, dan teknologi. Namun, kerja komunitas tetap memiliki arti. Kerja yang perlahan, berakar, dan saling terhubung dapat menjaga daya tahan gerakan. Pesimisme pun dapat menjadi cara untuk membaca kenyataan dengan lebih jernih. Dari sana, warga dapat melihat apa yang masih mungkin dilakukan. Menurutnya yang penting adalah tidak berhenti terkoneksi. Pertemuan fisik dan jaringan digital dapat saling melengkapi. Orang-orang baru yang bertemu dalam sebuah forum dapat menjadi bagian dari jaringan solidaritas berikutnya.

Nani mengingatkan bahwa strategi tidak dapat dipukulratakan. Pengalaman Yogyakarta belum tentu cocok diterapkan di Surakarta. Setiap kota memiliki kultur, sejarah, persoalan, dan karakter warganya sendiri. Karena itu, strategi perlu dimulai dengan membaca kebutuhan dan dorongan komunitas. Tidak semua perubahan harus dimulai dari proyek besar. Kadang-kadang ia bermula dari warung, rumah, dapur, ruang belajar, komunitas seni, atau beberapa orang yang memutuskan untuk duduk bersama.

Warga seperti Apa yang Ingin Dibentuk Kota?


Forum “Raumum” meninggalkan satu pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar persoalan tata ruang. Kota tidak hanya dibentuk oleh jalan, gedung, investasi, kampus, kawasan permukiman, dan kebijakan pemerintah. Kota juga dibentuk oleh cara warganya bertemu, berbeda pendapat, berbagi pengetahuan, menjaga lingkungan, merawat ruang bersama, dan merespons kekuasaan. Karena itu, masa depan kota tidak hanya ditentukan di kantor pemerintah dan ruang rapat. Ia juga dibentuk di tempat-tempat yang sering dianggap kecil: rumah warga, warung, kampus, ruang seni, jalan kampung, dapur solidaritas, serta komunitas yang bekerja tanpa banyak sorotan.

Di ruang-ruang tersebut, warga sedang mempraktikkan sesuatu yang mendasar bagi demokrasi: kemampuan untuk hidup bersama dalam perbedaan. Pertanyaan tentang kota pun bergeser, bukan sekadar kota seperti apa yang hendak dibangun, tetapi warga kota seperti apa yang ingin mereka menjadi. Apakah warga akan menerima keputusan yang menentukan hidup mereka, atau ikut membentuk keputusan tersebut? Apakah ruang publik akan dibiarkan semakin sempit, atau warga akan terus menciptakan celah untuk bertemu?

Dan ketika ruang-ruang bersama semakin terdesak oleh kekuasaan, modal, serta kebisingan informasi, apakah warga masih memiliki cukup keberanian untuk membangun ruangnya sendiri? Pertanyaan-pertanyaan itu tidak memiliki jawaban tunggal.

Di tengah kota yang terus berubah, satu hal menjadi jelas: demokrasi tidak hanya membutuhkan ruang yang tersedia. Demokrasi juga membutuhkan warga yang bersedia membuat, menjaga, dan menghidupkan ruang tersebut. (Ast)