Diskusi buku Fasisme dan Buku bersama Joss Wibisono mengajak peserta menelusuri hubungan antara pengetahuan, kekuasaan, sejarah pengasingan, dan kebebasan berpikir. Fasisme bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan kecenderungan yang perlu dikenali dalam kehidupan sehari-hari.
“Kurang ajar sejak dalam pikiran.”
Kalimat itu menjadi pesan penutup Joss Wibisono kepada generasi muda dalam sebuah diskusi buku. Pendek, terdengar jenaka, sekaligus menyimpan tantangan. Di tengah pembicaraan tentang sejarah, kekuasaan, dan kebebasan, Joss mengajak peserta untuk tidak begitu saja menerima apa yang dianggap benar oleh penguasa. Pikiran perlu tetap merdeka, bahkan ketika keadaan politik membuat kebebasan itu terasa sempit.
Diskusi yang diselenggarakan oleh Project Sasmita berkolaborasi dengan Solobook Party, Carpediem dan Civiclab.id di Kawan Tuli Coffee and Space, Sabtu (17/10/2026) tersebut berkembang jauh melampaui pembahasan sebuah buku. Dari pengalaman membaca karya Joss, peserta diajak menelusuri sejarah pembakaran buku di Jerman, kehidupan penulis Indonesia dalam pengasingan, perubahan bahasa di bawah kekuasaan politik, sampai persoalan diskriminasi yang masih ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
Buku Fasisme dan Buku, yang memiliki sekitar 46 halaman, menjadi pintu masuk untuk membicarakan bagaimana kekuasaan bekerja, bagaimana pengetahuan dapat dianggap mengancam, dan bagaimana masyarakat bisa kehilangan kebebasan tanpa selalu menyadari proses yang sedang berlangsung.
Saat Penguasa Takut Pada Pengetahuan
Yasmin, salah seorang peserta, menceritakan pengalamannya membaca buku tersebut ketika berada di kereta api dari Solo menuju Yogyakarta. Baginya, buku itu memberikan cara pandang baru untuk memahami hubungan antara penguasa dan pengetahuan.
Ia menangkap satu gagasan penting, yakni penguasa dapat merasa terancam ketika masyarakat memiliki pengetahuan yang memungkinkan mereka mempertanyakan kekuasaan. Dalam keadaan demikian, buku dan gagasan dapat menjadi sasaran pembatasan, bahkan penghancuran.
Pembakaran buku menjadi salah satu contoh paling nyata. Peristiwa itu bukan semata-mata tindakan membakar benda yang terbuat dari kertas. Di baliknya terdapat kehendak untuk menentukan pengetahuan apa yang boleh beredar dan pemikiran siapa yang pantas didengar.
Joss membawa peserta menengok kembali pembakaran buku oleh kelompok mahasiswa beraliran Nazi di Jerman pada 10 Mei 1933. Peristiwa tersebut berlangsung di Berlin dan sejumlah kota universitas lainnya. Buku-buku yang dianggap tidak sesuai dengan ideologi Nazi menjadi sasaran pembakaran.
Dalam pembahasan itu, Joss menghubungkan penghancuran buku dengan kekerasan terhadap manusia. Ia mengingatkan sebuah ungkapan yang dikenal melalui penyair Jerman Heinrich Heine, yang menghubungkan pembakaran buku dengan pembakaran manusia.
Ungkapan tersebut ditulis pada abad ke-19, jauh sebelum kekejaman Nazi mencapai puncaknya. Sejarah kemudian memperlihatkan bagaimana penghancuran pengetahuan dapat berjalan beriringan dengan penganiayaan dan pembunuhan terhadap manusia yang dianggap tidak sesuai dengan ideologi penguasa.
Bagi Joss, hubungan itu penting untuk dibaca. Ketika suatu kekuasaan mulai menentukan bahwa pemikiran tertentu tidak layak hidup, persoalannya bukan lagi sekadar perbedaan pendapat. Ada upaya untuk menghapus kemungkinan orang lain memahami dunia dengan cara berbeda.
Pembakaran buku dengan demikian menjadi gambaran tentang cara kekuasaan mengendalikan ingatan. Buku-buku yang dimusnahkan membawa pemikiran, pengalaman, dan sejarah yang tidak dikehendaki oleh pihak yang berkuasa. Ketika buku-buku itu dibakar, kesempatan masyarakat untuk mengenal gagasan tersebut ikut terancam.
Sastra Eksil dan Ingatan yang Terputus
Dari sejarah Eropa, pembicaraan bergerak menuju pengalaman Indonesia. Salah satu topik yang menarik perhatian peserta adalah sastra eksil, yakni karya sastra yang berkaitan dengan pengalaman pengasingan.
Yasmin mengaku sebelumnya lebih mengenal istilah eksil dalam konteks ilmuwan yang tinggal di luar negeri. Melalui buku Joss, ia mulai mengenal penulis Indonesia yang hidup di luar negeri akibat situasi politik, termasuk mereka yang menghadapi kesulitan untuk kembali ke tanah air.
Ia menyebut nama Utuy Tatang Sontani dan Agam Wispi, lalu bertanya mengenai karya-karya mereka serta tempat untuk menemukannya.
Pertanyaan itu membuka pembahasan tentang pengalaman orang-orang yang tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga menghadapi keterputusan hubungan dengan tanah air, keluarga, dan kehidupan intelektual yang pernah mereka jalani.
Joss menjelaskan bahwa ia berhati-hati dalam menyebut nama penulis yang masih hidup. Menurutnya, penyebutan identitas dapat mempermudah pihak tertentu melacak orang yang bersangkutan. Sikap tersebut menunjukkan bahwa pengasingan bukan semata-mata perkara geografis. Bayang-bayang kekuasaan politik dapat terus mengikuti seseorang, bahkan ketika ia telah berada jauh dari negara asalnya.
Joss juga menyinggung bagaimana sebagian kalangan Indonesianis merasa enggan membandingkan rezim Soeharto dengan rezim fasis di Eropa. Perbandingan dengan Hitler, misalnya, dapat membuat seseorang dianggap tidak memahami kekhususan sejarah Indonesia.
Bagi Joss, kajian perbandingan justru diperlukan untuk melihat pola kekuasaan dan kekerasan secara lebih luas. Ia pernah menekuni kajian Nazi dan Holocaust dalam pendidikan magisternya. Pengalaman tersebut membawanya pada pemahaman bahwa pembicaraan mengenai korban tidak dapat dipisahkan dari pembicaraan tentang pelaku dan sistem yang memungkinkan kekerasan berlangsung.
Ia juga mengingat pengaruh Arief Budiman terhadap perjalanan intelektualnya. Arief, yang dikenal sebagai pemikir kritis, turut membuka jalan bagi tulisan Joss untuk diterbitkan di Kompas.
Dalam ingatan Joss, Wiji Thukul juga menjadi bagian penting dari perjalanan tersebut. Kisah penyair yang hilang dan keluarganya memperlihatkan bahwa kekerasan politik tidak berhenti pada orang yang menjadi sasaran langsung. Keluarga yang ditinggalkan ikut menanggung kehilangan dan ketidakpastian yang panjang.
Sastra eksil menjadi salah satu cara untuk merawat ingatan tentang pengalaman tersebut. Melalui puisi, prosa, biografi, dan karya fiksi, pengalaman hidup dalam pengasingan dapat dibaca kembali oleh generasi yang tidak mengalaminya secara langsung.
Joss menyebut sejumlah penulis, antara lain Sobron Aidit, Agam Wispi, Utuy Tatang Sontani, dan Asahan. Ia juga menyinggung kumpulan puisi yang diterbitkan Lontar dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Karya-karya tersebut menunjukkan bahwa sastra eksil tidak hanya berisi cerita mengenai perang atau konflik politik. Di dalamnya terdapat kehidupan pribadi, hubungan keluarga, kenangan terhadap kampung halaman, dan usaha memahami identitas yang terpisah dari tanah kelahiran.
Sejarah pengasingan juga diwariskan kepada generasi berikutnya. Dalam salah satu materi audiovisual yang diperdengarkan, seorang anak berusaha menelusuri kehidupan ayahnya setelah dewasa. Ia mengumpulkan surat, foto, dokumen, dan barang peninggalan keluarga untuk memahami alasan keluarganya tidak dapat kembali ke Indonesia.
Pencarian tersebut menjadi usaha menyusun kembali sejarah yang lama terpendam. Ketika generasi sebelumnya tidak leluasa berbicara tentang masa lalu, generasi berikutnya harus bekerja lebih keras untuk menemukan potongan-potongan cerita yang hilang.
Surabaya dalam Ingatan Orang Jerman
Joss juga memperlihatkan bagaimana sejarah Indonesia hadir dalam karya sastra dan musik yang berkembang di luar negeri. Ia membahas Surabaya Johnny, lagu yang berkaitan dengan karya teater Bertolt Brecht.
Bagi sebagian masyarakat Jerman, Surabaya telah dikenal melalui lagu tersebut, bahkan sebelum mereka mengetahui kota itu secara langsung. Nama sebuah kota di Indonesia dapat hidup dalam ingatan orang yang berada ribuan kilometer jauhnya karena karya seni.
Joss turut membahas tulisan dari majalah Jerman Der Spiegel yang mengisahkan pengalaman seseorang ketika akhirnya tiba di Surabaya. Nama kota itu mengingatkannya pada lagu yang telah lama dikenalnya.
Kisah tersebut memperlihatkan bahwa hubungan antara Indonesia dan dunia luar tidak hanya dibentuk oleh catatan resmi sejarah. Musik, sastra, dan pengalaman personal turut membentuk cara suatu bangsa dipahami oleh masyarakat lain.
Pembahasan berlanjut pada novel Liebe und Tod auf Bali atau dalam Bahasa Inggris Love and Death in Bali karya Vicki Baum, yang mengangkat peristiwa Puputan di Bali. Karya tersebut menjadi pintu masuk untuk membicarakan perlawanan masyarakat Bali terhadap kekuasaan kolonial Belanda.
Melalui contoh-contoh itu, Joss mengajak peserta membaca sejarah Indonesia dari berbagai sudut pandang. Pengalaman kolonialisme dan kekerasan politik tidak hanya hidup dalam arsip pemerintahan atau buku sejarah, tetapi juga dalam karya yang menyimpan ingatan, perasaan, dan tafsir penulisnya.
Bahasa bukan Sekadar Urusan Ejaan
Pembicaraan kemudian bergeser pada bahasa Indonesia dan perubahan ejaan. Salah seorang peserta menyoroti penggunaan ejaan lama dalam tulisan Joss serta pemikiran Benedict Anderson tentang pembebasan bahasa Indonesia.
Peserta tersebut menilai bahwa pilihan bahasa dapat mencerminkan sikap politik. Ia mencontohkan cara Joss menyebut Orde Baru sebagai “orde bau” dan menulis nama Soeharto sebagai “harto”. Pilihan itu bukan sekadar persoalan teknis penulisan, melainkan bentuk kritik terhadap kekuasaan.
Bagi peserta tersebut, gagasan Benedict Anderson mengenai bahasa Indonesia sebagai bahasa rakyat juga penting untuk dibicarakan. Bahasa tidak seharusnya hanya menjadi perangkat yang ditentukan dari atas, tetapi perlu memberi ruang bagi keragaman pengalaman masyarakat.
Joss menghubungkan persoalan bahasa dengan sejarah politik Indonesia. Ia membahas perubahan orientasi politik sejumlah intelektual, penguatan kekuasaan militer, dan perkembangan tatanan ekonomi setelah 1965.
Ia juga menyinggung pengalaman Arief Budiman yang kemudian mengevaluasi kembali pandangan politiknya. Menurut Joss, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa orang dapat menyadari kekeliruan dalam pilihan politiknya setelah melihat konsekuensi yang muncul.
Perubahan bahasa dan ejaan, dalam konteks ini, dapat menjadi bahan untuk memahami bagaimana suatu rezim membentuk cara masyarakat berpikir dan berbicara. Bahasa memang membutuhkan aturan, tetapi aturan tidak semestinya menutup ruang kritik atau meniadakan keragaman ekspresi.
Karena itu, pembebasan bahasa berkaitan dengan pembebasan pikiran. Ketika masyarakat hanya menerima istilah dan cara pandang yang disediakan penguasa, kemampuan untuk memahami kenyataan dari sudut pandang lain ikut menyempit.
Fasisme dalam Kehidupan Sehari-hari
Pertanyaan mengenai relevansi fasisme bagi generasi muda membawa diskusi ke situasi Indonesia saat ini. Seorang peserta menyinggung kemungkinan berkembangnya kembali paham tersebut melalui proses pewarisan gagasan, pembatasan ruang hidup, serta meningkatnya peran militer dalam kehidupan sipil.
Ia bertanya bagaimana generasi muda dapat mengenali dan mencegah berkembangnya kecenderungan fasis, terutama ketika gagasan itu tidak selalu hadir dalam bentuk yang terang-terangan.
Joss menanggapi dengan mengingatkan bahwa perubahan rezim tidak otomatis menghasilkan kehidupan politik yang lebih demokratis. Pengalaman sejarah Indonesia menunjukkan bahwa kejatuhan suatu kekuasaan dapat diikuti oleh terbentuknya tatanan lain yang membawa persoalan baru.
Masyarakat perlu mempelajari sejarah agar dapat mengenali pola-pola tersebut. Perubahan politik harus disertai kemampuan untuk membangun alternatif dan menilai kekuasaan secara kritis.
Mila, peserta lainnya, membawa pembicaraan ke tingkat yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Menurutnya, kecenderungan fasis dapat tumbuh dari cara pandang yang menganggap kelompok sendiri lebih unggul dan memandang perbedaan sebagai sesuatu yang harus disingkirkan.
Ia mengajak peserta memeriksa praktik diskriminasi terhadap kelompok yang berbeda identitas, termasuk penolakan pembangunan rumah ibadah. Juga kelompok difabel yang terbatas akses pada layanan publik, misalnya. Sikap yang membatasi hak kelompok lain dapat menjadi bagian dari persoalan yang lebih besar ketika masyarakat menganggap diskriminasi sebagai sesuatu yang wajar.
Refleksi tersebut menggeser perhatian dari penguasa menuju perilaku individu. Kritik terhadap fasisme tidak cukup berhenti pada kecaman terhadap kebijakan negara. Setiap orang juga perlu memeriksa bagaimana dirinya memperlakukan orang yang berbeda keyakinan, identitas, atau pandangan.
Fasisme, dalam pembacaan ini, perlu dikenali melalui cara kekuasaan dijalankan sekaligus melalui sikap sosial yang membenarkan penyingkiran orang lain.
Menjelang akhir diskusi, pertanyaan tentang harapan kembali mengemuka. Joss mengakui panjangnya perjalanan politik Indonesia dan ketidakpastian mengenai arah perubahan pada masa mendatang. Ia tetap mengajak peserta untuk optimistis, sembari menyadari bahwa perubahan membutuhkan kemampuan berpikir kritis dan keberanian membangun alternatif.
Diskusi malam itu tidak menawarkan jawaban sederhana untuk menghentikan fasisme. Sejarah justru memperlihatkan bahwa kekuasaan dapat berubah bentuk, sementara ingatan tentang kekerasan dapat menghilang apabila tidak dirawat.
Membaca buku, menelusuri sejarah eksil, mempelajari bahasa, dan mempertanyakan diskriminasi menjadi bagian dari usaha menjaga ingatan tersebut. Kebebasan berpikir tidak cukup dipertahankan melalui slogan. Ia membutuhkan kesediaan untuk membaca, bertanya, dan menguji kembali hal-hal yang selama ini dianggap biasa.
Pesan Joss kepada generasi muda menemukan maknanya. “Kurang ajar sejak dalam pikiran” bukan ajakan untuk menolak segala sesuatu tanpa pertimbangan, melainkan dorongan untuk tidak menyerahkan pikiran kepada kekuasaan.
Sebab, ketika masyarakat berhenti bertanya, pembatasan dapat terasa seperti kewajaran. Sebaliknya, ketika orang terus membaca dan mempertanyakan keadaan, selalu ada kesempatan untuk mengenali ketidakadilan sebelum ia diterima sebagai bagian biasa dari kehidupan. (Astuti)


