Banyak perempuan yang menjadi korban pelanggaran HAM berat 65 dipenjara tanpa sidang. Dalam novel “Dari dalam Kubur” ada tokoh Widya yang menyembunyikan anaknya sendiri. Kejahatan yang dialaminya waktu itu adalah perbudakan seks. 150 eks tahanan politik di Jakarta, Yogyakarta, dan Surakarta mengalami perkosaan-perkosaan oleh tentara. Demikian catatan pembuka Soe Tjen Marching dari Soas University dalam diskusi buku “Dari Dalam Kubur via zoom meeting, Kamis (3/12).
Latar belakang novelnya sebenarnya tidak ditulis sebagai novel namun buku akademik. “ini kisah seorang ibu, yang saya samarkan namanya menjadi Widya. Ibu ini dituduh anggota gerwani, dipenjara dan diperkosa berkali-kali. Ia masih ketakutan untuk membuka diri. Akhirnya saya cari jalan dengan menulis novel,” terang Soe Tjen Marching.
Semula buku ini tahun 2018 akan diterbitkan oleh Penerbit Gramedia tapi mereka mau menyensor, dan Soe Tjen tidak berkenan lalu akhirnya terbit di Penerbit Marjin Kiri. Soe Tjen tidak bisa membagikan banyak materi yang ada dalam buku tersebut. Ia lantas berbagi cerita bahwa saat me-launching “Dari dalam Kubur” ada yang memaki-maki dirinya karena orangtuanya PKI. Menurut orang-orang yang memaki tersebut orangtuanya pantas mati. Soe Tjen menyatakana bahwa ayahnya pernah dipenjara tanpa pengadilan oleh rezim Soeharto dan mengalami penyiksaan-penyiksaan hingga nyaris meninggal.
Soe Tjen membagikan satu halaman bukunya yang mengutip Maria Goreti Sumilah,”Setelah semalam dia mengunyahi tubuh kami dengan buas dan bernafsu kemudian pagi harinya ia memberi petuah tentang ketuhanan, kemanusiaan, tentang Pancasila,”. Bagian di satu halaman inilah sebenarnya yang ingin dihilangkan oleh penerbit.
Nursyahbani Katjasungkana salah seorang narasumber diskusi menyatakan bahwa selama ini kebohongan ditanamkan dan itu propaganda oleh militer. Di antaranya pada saat penguburan para jenderal, Jenderal Soeharto menyatakan “ini dalangnya PKI”. Saskia Weringa, khususnya tentang Gerwani dia menulis buku berjudul “Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia”. Ia mengungkapkan bagaimana perempuan-perempuan yang berada di jalan lalu ditangkap. Mereka diberitakan di harian Berita Yudha, dan koran-koran lainnya termasuk Kompas. Fitnah-fitnah itu menjadi justifikasi yang berakibat kemudian terjadi genosida dan kejahatan kemanusiaan. Propaganda berlanjut dengan dibangunnya monumen Pancasila Sakti dan berbagai literatur tentang komunis.
Menurutnya beberapa penghancuran gerakan perempuan antara lain adalah dengan terbitnya Undang-Undang Perkawinan 1974 yang memisahkan peran suami dan istri , GBHN tahun 1974 Repelita ke-2, dan penanaman pada teks Panca Dharma Wanita. Kemudian terjadilah konsekuensi politik dengan hilangnya satu generasi terdidik yakni terdiri dari para politikus, guru, intelektual dan wartawan, kemudian Indonesia masuk ke pusaran globalisasi/kapitalisme, politik korptratif/asas tunggal/penghancuran gerakan perempuan. “Pada April 1965 Gerwani berafiliasi dengan PKI namun S.K Trimurti tidak setuju lalu keluar. Rencananya itu mau dibahas lalu batal karena ada peristiwa G 30 S,” jelas Nursyahbani.
Sri Wahyuningrum, dosen UPN Veteran Jakarta mengetengahkan bagaimana upaya reparasi-reparasi telah dilakukan, lewat pintu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) namun besarannya semakin kecil saja. Terkait hal ini, rencananya akan diintegrasikan ke BPJS Kesehatan. Salah seorang peserta perwakilan mahasiswa mempertanyakan, apakah saat ini sedang terjadi "historical justice" atau upaya berkelanjutan dari masyarakat sipil untuk meneliti ketidakadilan di masa lalu, dengan sedikit penyensor. Peserta tersebut menyayangkan tidak ada narasumber dari pihak mahasiswa, namun merasa optimis karena pembicaraan narasi 65 tentang perempuan korban ini menjadi bahan diskusi.
Sebagai statemen penutup, Soe Tjen mengatakan bahwa negara tidak akan maju kalau tidak menghargai HAM dan perempuan. Sedangkan Nursyahbani Katjasungkana menyatakan bahwa seksisme dan misoginis masih dipelihara di sini dan terbukti bahwa Gerwis dan Gerwani sebagai sejarah yang kuat tentang pergerakan perempuan di Indonesia. (Astuti)



