Ingatan tentang kekerasan politik tidak hanya tinggal dalam buku sejarah, arsip, atau cerita tentang orang-orang yang pernah melawan kekuasaan. Ingatan juga hidup dalam keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, dalam penantian yang tidak memperoleh jawaban, serta dalam kerja orang-orang yang memilih untuk tetap menemani mereka. Di sinilah pengalaman Ita F. Nadia dalam gerakan perempuan dan pendampingan keluarga korban menemukan maknanya.
Dalam diskusi bertema Kekerasan Rezim Orde Baru dalam Teropong Film Laut Bercerita yang juga menghadirkan Leila S. Chudori, sutradara Yosep Anggi Noen, Dr. Totok Dwi Diantoro, dan Prof. Zainal Arifin Mochtar oleh Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM pada Jumat (25/10) di Convention Hall Fisip UGM, Ita membawa pembicaraan pada pengalaman panjang aktivisme, pendidikan politik, dan kerja merawat orang-orang yang terdampak kekerasan. Baginya, membicarakan sejarah tidak cukup dengan mengingat peristiwa. Sejarah perlu dihubungkan dengan kehidupan manusia yang menanggung akibatnya.
Ita bercerita mulai mengenal dunia aktivisme ketika menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada 1977. Pada masa itu, kerja politik berlangsung melalui berbagai cara. Mahasiswa membangun percakapan, menggandakan bahan bacaan, menyebarkan selebaran, dan membentuk jaringan untuk mendiskusikan keadaan sosial-politik. Pendidikan politik menjadi bagian penting dari upaya membangun kesadaran di tengah situasi yang membatasi ruang kebebasan.
Pengalaman tersebut kemudian berkelindan dengan keterlibatannya dalam Kalyanamitra, organisasi perempuan yang juga menjadi ruang pendidikan politik. Di sana, persoalan perempuan tidak dipisahkan dari persoalan kekuasaan, ketidakadilan, dan hak warga negara. Pengalaman perempuan dalam menghadapi kekerasan dan kehilangan menjadi bagian dari pengetahuan yang perlu didengar, bukan ditempatkan di pinggir pembicaraan politik.
Kerja pendampingan keluarga aktivis yang diculik memperlihatkan sisi lain dari perjuangan. Di balik peristiwa penculikan terdapat ibu, pasangan, anak, dan anggota keluarga lain yang harus menjalani kehidupan tanpa kepastian. Mereka menghadapi pertanyaan yang terus berulang, sementara informasi tentang orang yang mereka cari tidak kunjung tersedia.
Kalyanamitra menyediakan ruang bagi para ibu dan keluarga untuk berkumpul, berbagi pengalaman, dan saling menguatkan. Ruang tersebut penting karena mereka tidak harus menghadapi kehilangan seorang diri. Pengalaman yang semula ditanggung secara pribadi dapat dibicarakan bersama dan menjadi bagian dari tuntutan publik atas kebenaran.
Upaya mencari korban juga membutuhkan kerja kolektif. Jaringan yang melibatkan mahasiswa, buruh, petani, dan kelompok masyarakat lainnya ikut berusaha menghimpun petunjuk mengenai keberadaan orang-orang yang hilang, termasuk informasi tentang kemungkinan lokasi penguburan massal. Pencarian itu bukan pekerjaan yang sederhana. Ia menuntut ketekunan, komunikasi, dan kesediaan untuk terus bergerak ketika jawaban belum ditemukan.
Dari pengalaman tersebut, kerja merawat menjadi bagian penting dalam memahami gerakan sosial. Perjuangan bukan hanya tentang menyusun tuntutan, mengorganisasi massa, atau menghadapi kekuasaan. Ada pekerjaan yang berlangsung lebih sunyi, yakni menemani orang yang berduka, mendengarkan cerita yang sulit disampaikan, serta memberi ruang bagi seseorang untuk menjalani trauma dan kehilangan dengan caranya sendiri.
Ita menempatkan kerja semacam ini dalam gagasan carework, yakni kerja perawatan yang mencakup hubungan antarmanusia, pemulihan trauma, dan pemeliharaan ingatan kolektif. Merawat tidak selalu berarti memberikan nasihat atau menawarkan jalan keluar. Kadang-kadang, yang dibutuhkan seseorang hanyalah kehadiran, kesediaan mendengarkan, dan kesempatan untuk berbicara tanpa merasa dihakimi.
Pandangan itu memberi dimensi lain pada pembacaan Laut Bercerita. Kisah mengenai aktivis yang diculik tidak hanya berkaitan dengan mereka yang menjadi sasaran kekerasan. Cerita tersebut juga menyentuh kehidupan orang-orang yang ditinggalkan, mereka yang terus mencari, serta keluarga yang harus menata ulang kehidupan di tengah ketidakpastian.
Ingatan, dalam kerangka itu, bukan sekadar upaya mempertahankan cerita masa lalu. Ingatan menjadi dasar untuk menuntut keadilan dan kebenaran, sekaligus mencegah kekerasan serupa berulang. Ketika pengalaman korban dihapus atau dilupakan, masyarakat berisiko kehilangan kesempatan untuk memahami bagaimana kekerasan berlangsung dan bagaimana cara mencegahnya.
Ita juga menekankan pentingnya sastra dalam memperkaya imajinasi kemanusiaan. Melalui cerita, pembaca dapat memahami pengalaman yang tidak mereka alami sendiri. Mereka dapat membayangkan ketakutan, kehilangan, dan ketidakpastian yang dirasakan orang lain. Kemampuan tersebut penting bagi generasi muda yang sedang belajar memahami sejarah bangsanya.
Oleh sebab itu, menurut Ita, pendidikan sejarah tidak cukup berhenti pada hafalan peristiwa. Ia perlu membangun integritas, kepedulian, dan kesediaan untuk bertindak ketika berhadapan dengan ketidakadilan. Nilai-nilai tersebut juga tumbuh dalam kehidupan sehari-hari, melalui cara seseorang memperlakukan tetangga, membantu orang lain, dan mengambil tanggung jawab terhadap lingkungan sosialnya.
Dalam pandangan Ita, politik tidak hanya berlangsung di gedung pemerintahan atau di tengah demonstrasi. Politik hadir dalam pilihan sehari-hari yang menentukan bagaimana manusia hidup bersama. Kerja perawatan, pendampingan keluarga korban, pendidikan, dan upaya menjaga ingatan merupakan bagian dari kehidupan politik karena semuanya berkaitan dengan martabat manusia dan tanggung jawab bersama.
Pengalaman Ita mengingatkan bahwa perjuangan tidak hanya ditopang oleh mereka yang berdiri di barisan depan. Ada orang-orang yang menjaga agar keluarga korban tetap memiliki ruang untuk berbicara, juga ada yang mengumpulkan informasi, dan ada yang mendampingi mereka menghadapi kehilangan, serta ada yang memastikan cerita tidak terhapus dari ingatan publik.
Merawat ingatan berarti menjaga agar mereka yang mengalami kekerasan tidak kembali ditinggalkan dalam kesunyian. Dari sana, tuntutan akan keadilan memperoleh pijakan yang lebih manusiawi. Bukan hanya agar masa lalu diakui, melainkan agar setiap orang memiliki kesempatan untuk hidup tanpa harus mewarisi ketakutan dan ketidakpastian yang sama.
Membaca Reruntuhan Sejarah, Melawan Impunitas
Dr. AB. Widyanta, dosen Fisip UGM yang juga menjadi narasumber diskusi mengatakan bahwa kekerasan politik tidak selalu berhenti ketika sebuah rezim berakhir. Jejaknya dapat bertahan dalam keluarga yang kehilangan anggota, dalam ingatan yang diperebutkan, dan dalam kehidupan masyarakat yang belum memperoleh keadilan. Bagi AB. Widyanta dari Social Research Center, membaca Laut Bercerita perlu ditempatkan dalam pemahaman yang lebih luas tentang sejarah kekerasan dan cara masyarakat menghadapi warisannya.
Dalam diskusi mengenai film Laut Bercerita tersebut, AB menghubungkan pengalaman kekerasan politik sejak 1965 hingga masa kini. Ia mengajak peserta melihat bahwa peristiwa sejarah tidak berdiri sendiri. Kekerasan berlangsung dalam konteks sosial, ekonomi, dan politik tertentu, termasuk pertarungan ideologi pada masa Perang Dingin yang mempertemukan kepentingan kapitalisme dan sosialisme.
Pembacaan semacam itu penting agar kekerasan tidak dipahami hanya sebagai rangkaian kejadian yang terpisah. Ada hubungan antara kekuasaan, kepentingan ekonomi, penguasaan sumber daya, dan upaya membatasi kelompok-kelompok yang dianggap mengancam tatanan yang berlaku. Untuk memahami dampaknya, masyarakat perlu melihat bukan hanya siapa yang menjadi korban, tetapi juga bagaimana kekerasan dimungkinkan dan mengapa pertanggungjawaban sering tidak berjalan sebagaimana mestinya.
AB. Widyanta memperluas pembahasan melalui sejumlah konsep, antara lain genosida, femisida, epistemisida, dan ekosida. Istilah-istilah tersebut menunjuk pada bentuk kehancuran yang berbeda, mulai dari pemusnahan kelompok manusia dan pembunuhan berbasis gender hingga penghancuran pengetahuan serta kerusakan lingkungan. Dengan menghubungkan berbagai bentuk kekerasan itu, ia mengajak peserta memperhatikan bahwa kerugian yang ditimbulkan kekuasaan dapat melampaui tubuh individu.
Penghapusan pengetahuan, misalnya, dapat membuat pengalaman suatu kelompok tersingkir dari sejarah resmi. Sementara itu, perusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup dapat memutus hubungan masyarakat dengan sumber penghidupan mereka. Dalam pembacaan AB. Widyanta, persoalan-persoalan tersebut perlu dilihat bersama dengan kepentingan akumulasi kapital dan ketimpangan penguasaan sumber daya.
Kerangka tersebut memperluas cara membaca Laut Bercerita. Novel dan film tidak hanya menghadirkan kisah individu yang mengalami penculikan, tetapi juga membuka percakapan tentang sistem yang memungkinkan kekerasan berlangsung. Pengalaman para tokoh menjadi jalan untuk bertanya mengenai hubungan antara kekuasaan, hak warga negara, dan nasib mereka yang berhadapan dengan aparat atau kepentingan politik yang lebih besar.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian AB. Widyanta adalah impunitas, yaitu keadaan ketika pelanggaran tidak diikuti pertanggungjawaban yang memadai. Ketika kekerasan masa lalu tidak dituntaskan, masyarakat menghadapi persoalan yang lebih luas daripada ketidakpastian hukum. Keadaan itu juga memengaruhi ingatan kolektif, kepercayaan terhadap lembaga, dan kemampuan warga untuk mencegah terulangnya pelanggaran.
Karena itu, mengingat sejarah tidak cukup dilakukan dengan mengenali nama korban atau mengulang kronologi peristiwa. Ingatan perlu disertai upaya memahami mengapa kekerasan terjadi, siapa yang terdampak, dan bagaimana pertanggungjawaban dapat diperjuangkan. Tanpa kerja tersebut, sejarah berisiko menjadi kisah tentang penderitaan yang terus dikenang, tetapi tidak menghasilkan perubahan dalam cara masyarakat menghadapi kekuasaan.
Untuk menjelaskan hubungan antara masa lalu dan masa depan, AB. Widyanta menyinggung gagasan Walter Benjamin melalui sosok Angelus Novus. Gambaran malaikat sejarah yang memandang reruntuhan masa lalu itu menjadi cara untuk memikirkan hubungan manusia dengan sejarah. Masa lalu tidak sekadar berada di belakang sebagai sesuatu yang telah selesai. Ia meninggalkan reruntuhan dan persoalan yang perlu dibaca ketika masyarakat menentukan arah ke depan.
Menengok sejarah, bukan berarti terperangkap dalam nostalgia atau terus-menerus hidup dalam luka. Sejarah dapat menjadi bahan untuk memahami apa yang telah terjadi dan mengenali tanggung jawab yang belum diselesaikan. Masa depan tidak dibangun dengan menutup mata terhadap reruntuhan tersebut, melainkan dengan kesediaan menghadapi kenyataan dan belajar darinya.
Di titik ini, AB. Widyanta menekankan pentingnya etika perawatan atau ethics of care. Perawatan tidak hanya menyangkut pemulihan individu, tetapi juga hubungan antarmanusia, solidaritas, dan kemampuan masyarakat menjaga mereka yang mengalami dampak kekerasan. Perjuangan untuk keadilan membutuhkan perhatian terhadap korban, keluarga, dan komunitas yang selama ini menanggung beban sejarah.
Etika perawatan juga mengingatkan bahwa gerakan sosial tidak dapat bertumpu pada keberanian individual semata. Dibutuhkan organisasi, kerja kolektif, dan kesediaan untuk saling menopang. Ketika satu orang menghadapi tekanan atau kelelahan, keberadaan jaringan memungkinkan perjuangan tidak bergantung pada satu figur. Solidaritas menjadi cara menjaga agar kerja perubahan dapat terus berjalan.
AB. Widyanta juga mengajak peserta memikirkan politik kewargaan di luar pemilu. Partisipasi warga tidak selesai setelah memberikan suara dalam pemilihan umum. Warga tetap memiliki tanggung jawab untuk mengawasi kekuasaan, mempertanyakan kebijakan, mengorganisasi diri, dan memastikan bahwa kepentingan publik tidak ditinggalkan setelah proses elektoral berakhir.
Dalam pengertian itu, demokrasi membutuhkan keterlibatan yang berkelanjutan. Pengawasan publik, pendidikan politik, dan tindakan bersama menjadi bagian dari upaya menjaga ruang demokrasi. Kesadaran terhadap sejarah kekerasan dapat memperkuat kerja tersebut, terutama ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan impunitas dan pembatasan hak.
Film dan sastra memiliki tempat dalam proses itu. Keduanya dapat membuka kembali percakapan mengenai peristiwa yang berisiko dilupakan, mempertemukan orang-orang dengan pengalaman yang berbeda, serta menyediakan ruang untuk membicarakan persoalan yang tidak selalu mudah disampaikan secara langsung. Akan tetapi, karya seni bukan pengganti kerja politik dan sosial. Daya jangkaunya akan semakin bermakna ketika percakapan yang muncul diteruskan melalui pendidikan, solidaritas, dan tindakan kolektif.
Pembacaan AB. Widyanta atas Laut Bercerita membawa perhatian kembali pada pertanyaan tentang apa yang dilakukan masyarakat setelah mengenali sejarah. Mengetahui adanya kekerasan merupakan langkah penting, tetapi pengetahuan perlu disertai keberanian untuk menuntut pertanggungjawaban dan mencegah pengulangan.
Reruntuhan sejarah tidak dapat dihapus hanya dengan mengubah cara kita bercerita. Akan tetapi, cerita dapat membantu masyarakat melihat apa yang selama ini disembunyikan, mendengarkan pengalaman yang pernah dibungkam, dan menemukan alasan untuk bertindak bersama. Di sanalah sastra, film, ingatan, dan solidaritas bertemu sebagai bagian dari usaha menjaga martabat manusia. (Ast)


