Ekologi

Mengincar Karst Pracimantoro: Kesaksian Warga tentang Air, Tanah, dan Rencana Industri

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Film Mengincar Karst Pracimantoro harapan WhatsDoc merekam kekhawatiran warga terhadap rencana industri semen dan penambangan batu kapur yang dinilai berpotensi memengaruhi lingkungan serta sumber penghidupan masyarakat.

Film tersebut diputar dalam diskusi yang diselenggarakan Gusdurian Solo di Kedai Tumbuh, Surakarta, Kamis (22/10/2026). Diskusi dipandu Suro Aji dan membahas dampak lingkungan, pengorganisasian warga, peran kebudayaan, serta dampak gangguan akses air terhadap perempuan.

Film dan diskusi itu menempatkan isu karst Pracimantoro dalam konteks ketergantungan warga terhadap tanah, air, pertanian, dan peternakan. Sejumlah pembicara juga membahas cara warga memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan menghadapi potensi perubahan lingkungan.

Dalam film, Suryanto dan Parwanto menyampaikan kekhawatiran warga terhadap dampak rencana industri semen dan penambangan batu kapur. Menurut kesaksian mereka, masyarakat bergantung pada sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Warga yang bekerja sebagai petani dan peternak menggunakan air untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan pemeliharaan ternak. Karena itu, perubahan pada sumber air dikhawatirkan berdampak pada pendapatan dan kehidupan sosial masyarakat.

Film juga menampilkan mata air, sungai bawah tanah, dan gua di kawasan karst. Ketiganya merupakan bagian dari bentang alam yang saling berkaitan. Namun, dampak perubahan kawasan batu kapur terhadap sumber air perlu dinilai melalui kajian geologi dan hidrologi yang sesuai.

Kesaksian Suryanto dan Parwanto menggambarkan kekhawatiran warga yang tinggal dan bekerja di sekitar kawasan karst. Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan kemungkinan terganggunya lingkungan dan sumber penghidupan.

Diskusi juga menyoroti keterbukaan informasi mengenai perizinan dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Informasi tentang proses perizinan, kajian dampak, dan rencana pengelolaan lingkungan dinilai penting bagi warga yang berpotensi terdampak.

Warga juga membutuhkan ruang untuk memperoleh informasi, mengajukan pertanyaan, dan menyampaikan keberatan sebelum keputusan terkait ruang hidup mereka dijalankan.

Film memperlihatkan sejumlah upaya warga untuk membangun gerakan bersama, antara lain melalui pertemuan, pengumpulan sumbangan sukarela, dan komunikasi antarwarga. Upaya tersebut menunjukkan bahwa warga berusaha mengorganisasi diri dan menyampaikan aspirasi terkait masa depan wilayah mereka.


Faris Wibisono: Kebudayaan dalam Pengorganisasian Warga

Dalam diskusi, Faris Wibisono membahas pendekatan berbasis komunitas dalam membangun gerakan sosial dan lingkungan. Menurutnya, pengorganisasian tidak hanya dilakukan melalui penyampaian tuntutan atau penolakan, tetapi juga melalui hubungan yang berkelanjutan dengan masyarakat.

Faris menyebut praktik Tali Jiwo yang menggunakan kebudayaan sebagai sarana membangun keterlibatan warga. Wayang beber, pemutaran film, kunjungan ke lingkungan masyarakat, dan pendidikan lingkungan digunakan untuk menghubungkan persoalan sosial dengan pengalaman sehari-hari.

Pendekatan tersebut dapat membantu menjelaskan isu lingkungan melalui pengalaman warga. Persoalan yang bersifat teknis, misalnya, dapat dikaitkan dengan kebutuhan air, lahan pertanian, dan kehidupan keluarga.

Dalam pembahasan itu, warga dipandang perlu terlibat dalam proses mengenali masalah, membangun pemahaman, dan menentukan langkah bersama. Faris juga menekankan pentingnya komunikasi yang mudah dipahami dan berkaitan dengan kebutuhan konkret masyarakat.

Keterlibatan anak muda turut dibahas. Regenerasi gerakan, menurut pembahasan tersebut, memerlukan ruang bagi anak muda untuk memahami persoalan, menyampaikan pandangan, dan terlibat dalam kegiatan yang relevan.

Tradisi lokal, seperti bersih desa dan rasulan, juga disebut sebagai ruang untuk memperkuat hubungan sosial dan kedekatan masyarakat dengan lingkungan. Dalam konteks ini, kebudayaan dipandang dapat membantu merawat ingatan kolektif dan memperluas partisipasi warga.


Swastika: Gangguan Akses Air dan Beban Perempuan

Swastika dari Project Sasmita yang menjadi narasumber berikutnya membahas hubungan antara persoalan lingkungan, akses air, dan beban kerja domestik perempuan. Ketika air sulit diperoleh, pekerjaan memasak, mencuci, membersihkan rumah, dan memenuhi kebutuhan keluarga tetap harus dilakukan. Dalam pembagian kerja yang tidak setara, perempuan dapat menanggung tambahan waktu dan tenaga untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Dampak gangguan akses air, menurut pembahasan Swastika, tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan sumber daya alam. Dampak itu juga dapat memengaruhi pembagian kerja rumah tangga, kondisi ekonomi keluarga, dan aktivitas sehari-hari perempuan.

Swastika juga membahas kerentanan terhadap kekerasan dan kekerasan ekonomi ketika tekanan ekonomi meningkat. Gangguan terhadap sumber penghidupan dapat memperburuk kondisi keluarga, terutama ketika perempuan memiliki akses terbatas terhadap sumber daya dan pengambilan keputusan.

Pembahasan tersebut menekankan pentingnya melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan. Pengalaman perempuan dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga dan menghadapi perubahan akses air dapat menjadi bagian dari informasi untuk menilai dampak kebijakan.

Perempuan juga perlu memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam pengorganisasian dan menyampaikan aspirasi. Keterlibatan itu mencakup peran dalam menentukan arah gerakan, bukan hanya sebagai pihak yang mengalami dampak.


Dwi Lestari: Pendampingan dalam Konflik Tanah

Dwi Lestari membagikan pengalaman pendampingan masyarakat Ledoksari dengan PT KAI yang menghadapi konflik tanah. Pengalaman tersebut digunakan untuk membahas pentingnya solidaritas dan pendampingan berkelanjutan dalam persoalan tanah dan tekanan sosial.

Konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan status atau penguasaan tanah. Bagi masyarakat, tanah juga berhubungan dengan penghidupan, identitas, dan keberlangsungan keluarga. Ketika kepentingan warga berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuatan lebih besar, penyampaian keberatan dapat disertai rasa takut dan ketidakpastian.

Menurut pengalaman yang dibagikan Dwi, warga membutuhkan hubungan dan jaringan yang memungkinkan mereka saling mendukung. Pengorganisasian tidak hanya bergantung pada keberanian individu, tetapi juga pada komunikasi, dukungan bersama, dan ruang bagi warga untuk menentukan langkah sesuai kondisi mereka.

Diskusi juga membahas penggunaan media sosial, film dokumenter, jaringan media, dan data ilmiah dalam advokasi. Dokumentasi dapat membantu menjelaskan persoalan kepada publik, sedangkan data lingkungan dapat digunakan untuk menguji klaim dan menilai potensi dampak suatu kegiatan.

Namun, penyampaian informasi perlu dilakukan secara cermat. Kesaksian warga, temuan lapangan, dan hasil kajian ilmiah merupakan jenis informasi yang berbeda dan perlu disampaikan secara terpisah. Kekhawatiran warga mengenai sumber air merupakan kesaksian yang penting, sedangkan penilaian mengenai dampak kegiatan tertentu memerlukan dukungan kajian yang relevan.


Partisipasi Warga Dalam Pembahasan Karst

Diskusi di Kedai Tumbuh membahas isu karst Pracimantoro dari beberapa sudut pandang. Film menghadirkan Faris Wibisono membahas kebudayaan dan pengorganisasian. Swastika dari Project Sasmita membahas dampak gangguan akses air terhadap perempuan. Dwi Lestari membagikan pengalaman pendampingan dalam konflik agraria.

Kesamaan dari pembahasan tersebut adalah pentingnya melibatkan masyarakat dalam keputusan mengenai perubahan lingkungan dan pembangunan.

Keterbukaan informasi, kajian dampak lingkungan, dan partisipasi warga menjadi hal yang perlu diperhatikan apabila suatu kegiatan berpotensi memengaruhi sumber air dan penghidupan masyarakat. Pendidikan lingkungan, kebudayaan, keterlibatan perempuan dan anak muda, serta jaringan solidaritas juga dibahas sebagai bagian dari upaya pengorganisasian warga.

Pembahasan itu tidak memberikan kesimpulan mengenai apakah pembangunan industri akan berlangsung. Namun, diskusi menyoroti proses pengambilan keputusan, penilaian risiko lingkungan, dan posisi pengalaman warga dalam proses tersebut.

Bagi masyarakat yang bergantung pada tanah dan air, kawasan karst berkaitan dengan pertanian, peternakan, kebutuhan keluarga, dan keberlanjutan penghidupan. Hubungan tersebut menjadi dasar kekhawatiran warga terhadap rencana kegiatan di kawasan karst Pracimantoro.

Melalui pemutaran film dan diskusi, Gusdurian Solo mempertemukan kesaksian warga dengan pembahasan mengenai pengorganisasian, perspektif gender, dan pendampingan konflik agraria. Informasi mengenai dampak kegiatan terhadap lingkungan dan masyarakat tetap memerlukan verifikasi melalui kajian serta data yang dapat dipertanggungjawabkan. (Ast)