Perempuan Desa Porang-Paring Belajar tentang Perlindungan Anak
- YAPHI
- Pendidikan
- Dilihat: 2066
Indonesia telah memiliki dasar hukum dalam perlindungan anak yaitu UU No.23 Tahun 2002, UU No.35 Tahun 2014, dan Perppu No.1 Tahun 2016. Sedangkan definisi anak menurut Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) yaitu manusia yang belum berusia 18 tahun termasuk janin yang masih berada dalam kandungan. Demikian pentingnya anak untuk dilindungi, tentu ketika ada pertanyaan alasan mengapa itu penting dilakukan, pastinya setiap orang pasti akan berbeda-beda jawabannya.Demikian pula yang terjadi pada pertemuan Yayasan YAPHI bersama kelompok perempuan Dukuh Tumpang Desa Porang-Paring pada Senin (8/3) yang berlangsung cukup hangat.
Add a commentLakukan Pemberdayaan Hukum, OPSI Belajar Hukum Acara Pidana
- YAPHI
- Pendidikan
- Dilihat: 1700
Banyak terjadi hambatan dalam perjalanan Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) menyuarakan hak-hak para Pekerja Seks (PS), seperti peristiwa razia yang akhir-akhir ini gencar dilakukan oleh Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta. Sehingga pengurus OPSI harus menelisik untuk memastikan bahwa tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh mereka. Setelah terkena razia, biasanya para PS dampingan OPSI ditempatkan di Panti Rehabilitasi Wanitatama.
Add a commentSekolah Gender Padang dan Yayasan YAPHI Lakukan Personal Story
- YAPHI
- Pendidikan
- Dilihat: 1693
Personal Story atau cerita tentang diri apalagi saat pernah mengalami fase powerfull (titik puncak) dan powerless (tidak berdaya) sangat penting bagi penyintas kekerasan. Bukan hanya sebagai katarsis atau pelepasan emosi, tetapi recalling ini justru menguatkan karena dengan begitu bisa meluapkan emosi. Korban kekerasan, di antaranya kekerasan seksual perlu ruang aman untuk berlindung. Tempat paling aman bagi mereka adalah masyarakat, terutama lingkungan sekitar mereka, yang sadar bagaimana melindungi mereka.
Add a commentDiskusi YAPHI dengan PMII, Jelang Pelatihan Paralegal
- YAPHI
- Pendidikan
- Dilihat: 1846
Senin 11 Januari 2021 yayasan YAPHI mengadakan pertemuan dan diskusi dengan beberapa pegiat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jateng/DIY. Pertemuan ini di laksanakan untuk meminta Yayasan YAPHI sebagai fasilitator kegiatan dari PMII.
Add a commentDiskusi Bersama Masyarakat Paranggupito : Bedah Perda RT RW
- YAPHI
- Pendidikan
- Dilihat: 1694
Pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU No 11 Tahun 2020) yang banyak mengatur tentang pengelolaan tanah termasuk di dalamnya adanya bank tanah yang semuanya menguntungkan kaum pemodal, rakyat utamanya para petani merasa resah. Sering kali negara memakai klaim tanah negara untuk mengambil tanah milik masyarakat. Hal ini terbukti ketika kita melihat beberapa kasus di lapangan seperti sengketa tanah di Urut Sewu, Paranggupito, maupun Pati. Negara sering tidak berpikir panjang dalam hal mengklaim tanah negara, karena jelas dalam konstitusi negara tidak memiliki hak atas tanah, yang ada adalah hak menguasai sehingga jelas pemilik sejatinya adalah rakyat, bahkan sebelum merdeka. Demikian dikatakan oleh Prima Cahya, koordinator dan penanggung jawab staf advokasi Yayasan YAPHI saat memoderatori diskusi bersama masyarakat Paranggupito via zoom meeting pada Kamis (21/1/2021).
Add a commentPelatihan Jurnalistik Sesi 2 Yayasan YAPHI Mengenal Teknik Wawancara
- YAPHI
- Pendidikan
- Dilihat: 1733
Delapan orang staf internal Yayasan YAPHI mengikuti pelatihan jurnalistik sesi 2 yang diselenggarakan pada Rabu (20/1) melalui zoom meeting untuk mengisi work from home (WFH). Pelatihan menghadirkan narasumber Puji Astuti, seorang jurnalis berasal dari Surakarta. Selain mengenal pakem-pakem dalam ilmu jurnalistik seperti ragam jurnalistik, tujuan jurnalistik dan metode pencarian data yang sudah dipelajari pada sesi sebelumnya.
Add a commentDiskusi MPPS Menyoal Perpanjangan Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh di Surakarta
- YAPHI
- Pendidikan
- Dilihat: 1674
Banyak hal yang terjadi dalam sistem pembelajaran jarak jauh baik melalui daring maupun luring. Ada pihak yang pro dan kontra dengan regulasi/kebijakan tersebut. Secara positif bahwa sistem pembelajaran di rumah melibatkan peran serta orang tua dalam mendampingi anak belajar, namun di sisi lain kedisiplinan anak menjadi menurun karena merasa tidak ada pengawasan yang ketat. Berlatar belakang hal tersebut maka Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta (MPPS) mengadakan diskusi bertema Pendidikan di masa pandemi COVID-19 pada Rabu (13/12). Diskusi yang bermedia zoom meeting dan diikuti oleh 34 peserta dimoderatori dan difasilitasi oleh Adi C. Kristiyanto dari Yayasan YAPHI.
Add a commentCatatan dari Diskusi Kritis “Menilik RUU Ketahanan Keluarga” oleh Yayasan YAPHI
- YAPHI
- Pendidikan
- Dilihat: 2931
Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga menjadi salah satu dari 38 RUU usulan untuk masuk ke dalam Prolegnas 2021. Walaupun sempat beberapa kali dilakukan revisi, RUU Ketahanan Keluarga masih menuai kritik bukan saja dari beberapa anggota fraksi namun juga dari kalangan masyarakat sipil. Kritik inipun berdasarkan pada berbagai pertimbangan terutama terhadap hak-hak perempuan. Terlebih ketika saat ini banyak kelompok masyarakat yang sedang berjuang untuk mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mengingat sebelumnya RUU ini dengan mudahnya dikeluarkan dari prolegnas. Beberapa pihak menyatakan mendukung keberadaan RUU Ketahanan Keluarga ini, namun tidak sedikit pula yang menolak.
Add a comment



