Pendidikan

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga menjadi salah satu dari 38 RUU usulan untuk masuk ke dalam Prolegnas 2021. Walaupun sempat beberapa kali dilakukan revisi, RUU Ketahanan Keluarga masih menuai kritik bukan saja dari beberapa anggota fraksi namun juga dari kalangan masyarakat sipil. Kritik inipun berdasarkan pada berbagai pertimbangan terutama terhadap hak-hak perempuan. Terlebih ketika saat ini banyak kelompok masyarakat yang sedang berjuang untuk mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mengingat sebelumnya RUU ini dengan mudahnya dikeluarkan dari prolegnas. Beberapa pihak menyatakan mendukung keberadaan RUU Ketahanan Keluarga ini, namun tidak sedikit pula yang menolak.

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU No 11 Tahun 2020) yang banyak mengatur tentang pengelolaan tanah termasuk di dalamnya adanya bank tanah yang semuanya menguntungkan kaum pemodal, rakyat utamanya para petani merasa resah. Sering kali negara memakai klaim tanah negara untuk mengambil tanah milik masyarakat. Hal ini terbukti ketika kita melihat beberapa kasus di lapangan seperti sengketa tanah di Urut Sewu, Paranggupito, maupun Pati. Negara sering tidak berpikir panjang dalam hal mengklaim tanah negara, karena jelas dalam konstitusi negara tidak memiliki hak atas tanah, yang ada adalah hak menguasai sehingga jelas pemilik sejatinya adalah rakyat, bahkan sebelum merdeka. Demikian dikatakan oleh Prima Cahya, koordinator dan penanggung jawab staf advokasi Yayasan YAPHI saat memoderatori diskusi bersama masyarakat Paranggupito via zoom meeting pada Kamis (21/1/2021).

Add a comment

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang

Situasi pagi hari di sebuah keluarga, ibu yang menyiapkan sarapan, bapak masih tidur kemudian bangun dan membopong bayi. Ketika bayi buang air, Ibu yang repot. Anak laki-laki duduk di meja makan, anak perempuan membantu ibu di dapur, padahal ibu harus bekerja dan harus menyiapkan semua bekal.  Bapak memangku bayi dengan menonton televisi sedangkan anak laki-laki duduk di samping bapak sambil menonton televisi. Perbedaan perlakuan anak-anak laki-laki dan perempuan sangat kentara. Ketika semua berangkat, ibu yang berangkat kerja belakangan dengan menggendong bayi. Film menggambarkan secara sarcasm bagaimana hingga si bayi tertinggal di jalan saat si ibu menaiki bus umum menuju tempat kerja. Hingga malam hari waktunya untuk istirahat, perempuan yang berperan sebagai ibu dan istri tersebut bermimpi tentang sesuatu yang tidak mungkin (impossible) pembagian peran dalam keluarga. Itulah sinopsis dalam film animasi “The Impossible Dream”.

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Delapan orang staf internal Yayasan YAPHI mengikuti pelatihan jurnalistik sesi 2 yang diselenggarakan pada Rabu (20/1) melalui zoom meeting untuk mengisi work from home (WFH). Pelatihan menghadirkan narasumber Puji Astuti, seorang jurnalis berasal dari Surakarta. Selain mengenal pakem-pakem dalam ilmu jurnalistik seperti ragam jurnalistik, tujuan jurnalistik dan  metode pencarian data yang sudah dipelajari pada sesi sebelumnya.

Add a comment

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang

Yayasan YAPHI dalam salah satu visi dan misinya adalah mewujudkan keadilan dan kebenaran pada masyarakat marjinal, serta memberikan pemberdayaan hukum dengan memberikan pengetahuan terkait perspektif hukum. Didahului dengan dua kali pertemuan diskusi sebelumnya di Kantor Yayasan YAPHI dengan Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) yang memetakan berbagai persoalan yang dihadapi, maka pemenuhan kebutuhan untuk pemberdayaan hukum pada kelompok-kelompok dampingan OPSI urgen untuk dilaksanakan.

Add a comment

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Banyak hal yang terjadi dalam sistem pembelajaran jarak jauh baik melalui daring maupun luring. Ada pihak yang pro dan kontra dengan regulasi/kebijakan tersebut. Secara positif bahwa sistem pembelajaran di rumah melibatkan peran serta orang tua dalam mendampingi anak belajar, namun di sisi lain kedisiplinan anak menjadi menurun karena merasa tidak ada pengawasan yang ketat. Berlatar belakang hal tersebut maka Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta (MPPS) mengadakan diskusi bertema Pendidikan di masa pandemi COVID-19 pada Rabu (13/12). Diskusi yang bermedia zoom meeting dan diikuti oleh 34 peserta dimoderatori dan difasilitasi oleh Adi C. Kristiyanto  dari Yayasan YAPHI.  

Add a comment

Penilaian: 2 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Ketimpangan yang ada di masyarakat terkait persoalan yang tidak berpihak kepada keadilan gender, serta kosongnya pengetahuan terkait gender pada masyarakat dampingan, maka Yayasan YAPHI menyelenggarakan diskusi dan pelatihan dengan bertatap muka bersama Kelompok Belajar Kartini (KBK) Purworejo, Sabtu (24/10). Diskusi juga mengemukakan persoalan-persoalan perempuan dan bagaimana situasi perempuan saat ini di tengah budaya patriarki, Diskusi menghadirkan narasumber Dewi Candraningrum yang menjelaskan definisi feminisme dan apa itu gender.

Add a comment