Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya menyelimuti pepohonan dan permukiman. Asap itu masuk ke rumah, terhirup anak-anak, mengganggu pernapasan lansia, dan membatasi gerak orang-orang yang harus tetap menjalani kehidupan sehari-hari.
Bagi warga di wilayah terdampak, udara tercemar bukan sekadar persoalan lingkungan. Mereka berhadapan langsung dengan risiko kesehatan yang tidak selalu bisa dihindari.
Dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, FRSPH, Direktur Eksekutif Health Collaborative Centre (HCC) , menggambarkan situasi tersebut melalui pengalamannya berada di Palembang. Saat mengikuti webinar edukasi kesehatan masyarakat bertema "Waspada Kabut Asap Karhutla" yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Respirologi Indonesia (Perpari) dan Indonesia Health Development Center (IHDC), Minggu (25/10), ia mengaku mencium bau asap bahkan ketika hendak keluar dari hotel. Pengalaman itu mengingatkannya bahwa banyak masyarakat harus menghadapi udara tercemar tanpa memiliki sumber daya yang cukup untuk melindungi diri.
Di tengah webinar edukasi kesehatan tersebut, Ray mengingatkan bahwa orang-orang yang terdampak tidak semuanya memiliki pilihan untuk menghindari paparan. Ketika sebagian orang dapat membatasi aktivitas di luar rumah, mencari tempat yang lebih aman, atau menggunakan fasilitas penyaring udara, sebagian warga lainnya tetap harus menjalani rutinitas di tengah kabut asap. Perbedaan kemampuan melindungi diri itu membuat dampak karhutla tidak dirasakan secara setara.
Webinar yang menghadirkan Menteri Kesehatan periode 2014–2019, Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, Sp. M (K) serta dokter spesialis penyakit dalam dr. Ceva Wicaksono Pitoyo, Sp.P.D, Subsp. P. M. K (K), KIC, FINASIM menyoroti kebutuhan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mendesaknya perubahan dalam penanganan karhutla.
Paparan Asap dan Risiko yang Tidak Selalu Terlihat
dr. Ceva menjelaskan bahwa asap karhutla mengandung partikel halus dan berbagai gas yang dapat mengganggu kesehatan. Salah satu yang menjadi perhatian ialah PM2.5, partikel berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat menembus jauh ke dalam paru-paru hingga mencapai alveolus, tempat pertukaran oksigen berlangsung.
Asap juga mengandung partikel yang lebih besar, gas iritan, serta karbon monoksida. Zat terakhir dapat mengikat hemoglobin lebih kuat daripada oksigen sehingga mengganggu kemampuan darah mengangkut oksigen ke jaringan tubuh. Paparan tersebut dapat memicu batuk, nyeri tenggorokan, mata perih, dan sesak napas. Bagi orang dengan asma atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), asap dapat memperburuk kondisi yang sudah ada. Pada sebagian orang, paparan juga meningkatkan risiko gangguan pernapasan yang membutuhkan pemeriksaan atau perawatan medis.
dr. Ceva mengingatkan bahwa keluhan yang mereda tidak selalu berarti dampak paparan telah sepenuhnya berakhir. Gangguan tertentu mungkin tidak langsung terlihat melalui pemeriksaan fungsi paru-paru yang umum digunakan. Paparan berulang dalam jangka panjang pun perlu diteliti untuk mengetahui kemungkinan pengaruhnya terhadap kemampuan paru-paru. Bagi warga yang tinggal di wilayah rawan karhutla, persoalannya bukan hanya bagaimana melewati satu episode kabut asap. Mereka juga membutuhkan kepastian bahwa kesehatan mereka tidak diabaikan ketika kebakaran kembali terjadi pada musim berikutnya.
Dalam paparannya, dr. Ceva menyebut konsentrasi PM2.5 di Palangkaraya pernah mencapai lebih dari 2.500 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut jauh melampaui pedoman kualitas udara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menetapkan nilai panduan PM2.5 rata-rata 24 jam sebesar 15 mikrogram per meter kubik.
Perbedaan yang sangat besar itu menunjukkan tingkat pencemaran yang dapat terjadi saat karhutla. Dalam kondisi demikian, imbauan menjaga kesehatan saja tidak cukup apabila masyarakat tidak memperoleh informasi kualitas udara yang memadai, tempat berlindung yang aman, dan akses terhadap pelayanan kesehatan.
Anak-anak dan Kelompok Rentan Menghadapi Risiko Lebih Besar
Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus. Menurut dr. Ceva, paru-paru mereka masih berkembang sehingga paparan berulang berpotensi mengganggu perkembangan fungsi paru. Dampaknya tidak selalu langsung terlihat ketika anak masih kecil, tetapi perlu diperhatikan dalam jangka panjang. Risiko tersebut menempatkan keluarga dalam situasi sulit ketika sekolah, tempat bermain, dan lingkungan rumah sama-sama terpapar asap. Pembatasan aktivitas di luar ruangan memang dapat mengurangi paparan, tetapi penerapannya membutuhkan dukungan lingkungan yang memungkinkan anak tetap aman.
Ibu hamil juga perlu mendapat perhatian. Karbon monoksida dapat mengganggu pasokan oksigen bagi janin. Sementara itu, lansia dan orang dengan penyakit paru atau jantung mempunyai kerentanan lebih tinggi karena cadangan fungsi organ mereka dapat menurun.
Kelompok-kelompok ini membutuhkan lebih dari sekadar informasi umum. Mereka memerlukan sistem yang mampu mengenali kebutuhan khusus, memberikan bantuan ketika pencemaran memburuk, dan memastikan akses terhadap layanan kesehatan. Dalam konteks tersebut, data menjadi penting. Pemerintah perlu mengetahui wilayah mana yang paling terdampak, berapa banyak warga rentan yang tinggal di sana, dan fasilitas apa yang tersedia untuk melindungi mereka. Tanpa pemetaan yang memadai, bantuan berisiko tidak menjangkau orang-orang yang paling membutuhkannya.
Pengalaman Lama, Persoalan yang Terus Berulang
Nila Moeloek mengingat kembali pengalaman ketika memimpin Kementerian Kesehatan pada periode 2014–2019, termasuk saat Indonesia menghadapi karhutla dengan kabut asap yang parah. Saat itu, pemerintah melakukan sejumlah langkah darurat, mulai dari penyediaan masker, obat-obatan, oksigen, hingga dukungan tenaga kesehatan bagi daerah terdampak. Rumah sakit dan puskesmas dilibatkan dalam pelayanan, sedangkan rumah singgah diupayakan sebagai tempat aman bagi warga yang membutuhkan perlindungan.
Kementerian Kesehatan juga berkoordinasi dengan kementerian lain, termasuk Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan masyarakat membutuhkan kerja bersama, bukan tanggung jawab sektor kesehatan semata. Nila menekankan pentingnya penyampaian informasi kualitas udara melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Informasi tersebut membantu masyarakat memahami kondisi lingkungan dan menentukan langkah perlindungan, termasuk membatasi aktivitas anak-anak ketika tingkat pencemaran memburuk.
Ia juga menjelaskan upaya mengurangi masuknya asap ke rumah dengan menutup celah ventilasi tertentu dan menggunakan kain atau tirai yang dibasahi pada bagian yang memungkinkan. Langkah seperti ini dapat menjadi bagian dari edukasi, meskipun efektivitas perlindungan tetap bergantung pada kondisi bangunan dan tingkat pencemaran. Pengalaman masa lalu tersebut menjadi pengingat bahwa mekanisme penanganan sebenarnya pernah dijalankan. Tantangannya adalah memastikan kesiapan itu tidak berhenti setelah keadaan darurat berlalu.
Nila menilai regulasi dan mekanisme penanganan bencana perlu benar-benar dilaksanakan melalui pelatihan dan mitigasi rutin. Pemerintah harus menyiapkan diri sebelum kebakaran terjadi, bukan baru mengerahkan sumber daya setelah masyarakat mulai mengalami gangguan kesehatan.
Masyarakat tidak Cukup Diminta Beradaptasi
dr. Ceva mengusulkan edukasi kesiapsiagaan dilakukan secara rutin di tingkat desa, lingkungan tempat tinggal, dan sekolah. Masyarakat perlu memahami cara memantau kualitas udara, mengurangi paparan, menggunakan masker yang sesuai, serta mengenali gejala yang membutuhkan pertolongan medis. Penderita asma dan PPOK juga perlu memastikan pengobatan yang diresepkan tetap dijalankan dan segera mencari pertolongan jika mengalami perburukan gejala. Di sisi lain, pemerintah daerah perlu menyiapkan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan, sarana pendukung, dan anggaran untuk menghadapi risiko karhutla.
Meski demikian, edukasi kepada warga tidak boleh mengaburkan tanggung jawab untuk mencegah kebakaran. Masyarakat perlu mengetahui cara melindungi diri, tetapi mereka juga berhak atas lingkungan yang tidak terus-menerus membahayakan kesehatan.
Dr dr.Ray menegaskan pentingnya mengatasi faktor penyebab karhutla. Penyediaan masker, oksigen, rumah aman, dan layanan kesehatan diperlukan untuk mengurangi dampak, tetapi upaya tersebut harus berjalan bersama pencegahan kebakaran. Ia juga mendorong penguatan pencatatan kasus kesehatan agar dampak karhutla dapat dipahami secara lebih menyeluruh. Angka kasus yang tercatat di fasilitas kesehatan perlu dibaca bersama kemungkinan dampak lain yang belum teridentifikasi, termasuk gangguan yang baru muncul setelah paparan berulang.
Dalam webinar, pendekatan One Health turut dibahas sebagai kerangka yang menghubungkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Karhutla tidak dapat ditangani hanya dengan memperbanyak layanan medis ketika asap sudah menyebar. Pengelolaan lahan, kondisi lingkungan, serta koordinasi lintas sektor juga harus masuk dalam strategi penanganan.
Dalam diskusi juga ada usulan agar organisasi profesi dan lembaga kajian mengembangkan protokol mitigasi yang mempertimbangkan karakteristik lokal. Kebutuhan masyarakat di Palangkaraya belum tentu sama dengan kebutuhan warga di wilayah lain. Karena itu, koordinasi nasional perlu disertai strategi yang sesuai dengan kondisi setiap daerah.
Membuktikan Dampak Jangka Panjang
Dalam sesi tanggapan di webinar, salah seorang peserta, dr. Sumardi, mengangkat kemungkinan dampak jangka panjang paparan partikel terhadap fungsi paru. Ia merujuk pada pengalamannya meneliti dampak debu letusan Gunung Merapi pada 2010, ketika partikel silika ditemukan dalam saluran pernapasan masyarakat yang terpapar. Pengalaman tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dampak paparan asap gambut dan kayu terbakar yang berlangsung berulang selama bertahun-tahun. Ia mengusulkan penelitian untuk mengetahui apakah paparan tersebut berkaitan dengan penurunan fungsi paru, terutama pada anak-anak dan masyarakat yang tinggal di wilayah rawan.
dr.Ceva menyambut pentingnya penelitian lanjutan. Nila mengingatkan bahwa hubungan antara paparan dan penyakit kronis tidak dapat dipastikan tanpa penelitian yang mempertimbangkan durasi paparan, kondisi individu, serta faktor lainnya. Pemantauan jangka panjang diperlukan untuk memperoleh bukti yang lebih kuat.
Bukti ilmiah tersebut dapat membantu pemerintah merancang perlindungan yang lebih tepat sekaligus memperjelas beban kesehatan yang ditanggung masyarakat. Data yang memadai juga penting dalam upaya meminta pertanggungjawaban pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan dan membahayakan warga.
Menutup diskusi, Dr.dr. Ray mengingatkan bahwa pembicaraan tentang kabut asap harus berujung pada tindakan nyata. Ketika para ahli berdiskusi di ruang yang nyaman, warga di wilayah terdampak tetap harus menghirup udara yang tercemar. Mereka membutuhkan perlindungan yang tidak bergantung pada kemampuan masing-masing keluarga untuk menyelamatkan diri. Pencegahan karhutla, informasi kualitas udara, pelayanan kesehatan, penelitian, serta anggaran mitigasi harus menjadi bagian dari tanggung jawab bersama. (Ast)


