Film “Pesta Babi” berdurasi 95 menit disutradarai oleh Dandhy Laksono dan Cypri Dale hasil kolaborasi Watchdoc, Jubi Media, Greenpeace Indonesia, dan sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya. Lewat pendekatan investigatif, “Pesta Babi” berusaha menghadirkan suara-suara warga Papua yang selama ini berada di garis depan menghadapi perubahan di tanah leluhur mereka.
Film dibuka dengan penggambaran di ujung timur Indonesia, hutan Papua membentang seperti paru-paru terakhir negeri tropis yang masih tersisa. Sungai-sungainya mengalir melewati rawa, sagu, dan kampung-kampung kecil yang hidup dari alam sejak ratusan tahun lalu. Namun di tanah yang bagi masyarakat adat adalah ibu kehidupan itu, negara datang membawa nama besar: proyek strategis nasional pangan dan energi.
Pemerintah Indonesia merencanakan pembukaan lebih dari dua setengah juta hektar lahan di Papua untuk sawah, tebu bioetanol, perkebunan sawit, dan peternakan industri. Di atas peta Jakarta, proyek itu disebut sebagai solusi krisis pangan dan transisi energi. Tetapi di kampung-kampung Papua Selatan, proyek itu dibaca berbeda: sebagai ancaman terhadap tanah, budaya, dan keberlangsungan hidup masyarakat Papua sendiri.
Orang-orang Muyu dan Awyu, adalah kelompok masyarakat adat yang mendiami wilayah aliran Sungai Digul, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Mereka dikenal sebagai pelindung hutan adat Papua, hidup bergantung pada hasil hutan dan sungai sedang menyiapkan pesta babi yang dirawat selama sepuluh tahun. Bagi mereka, pesta itu adalah konsolidasi perlawanan. Babi-babi yang dipelihara bebas di hutan bukan sekadar hewan ternak, melainkan simbol hubungan antara manusia dan ruang hidupnya.
Willem Kimko, tokoh adat yang menjadi salah satu penggerak gerakan salib merah adat, memahami ancaman itu sebagai sesuatu yang lebih besar daripada hilangnya pohon. Baginya, yang sedang dipertaruhkan adalah eksistensi sebuah bangsa kecil di tengah kekuatan negara dan korporasi.
“Tanah ini diciptakan Tuhan dan diwariskan kepada kami,” katanya.
Kalimat itu sederhana, tetapi di Papua, ia mengandung sejarah panjang tentang perebutan ruang hidup, operasi militer, transmigrasi, tambang, dan kini proyek pangan-industrial raksasa.
Pemerintah merencanakan sekitar 1,3 juta hektar sawah baru, ratusan ribu hektar tebu untuk bioetanol, sawit untuk biodiesel, dan peternakan industri. Dalihnya adalah ketahanan pangan dan energi nasional. Presiden dan para pejabat menyebut proyek itu sebagai jalan menuju kemandirian bangsa.
Tetapi masyarakat adat Papua bertanya: mandiri bagi siapa? Yasinta Moiwend dari suku Marind masih mengingat hari ketika alat berat tiba di pelabuhan kampungnya. Tidak ada musyawarah adat. Tidak ada persetujuan bebas. Tidak ada penjelasan utuh.
“Kami kaget. Tahu-tahu alat berat sudah ada,” katanya.
Bagi masyarakat adat, hutan bukan sekadar lahan produksi. Di sana ada kuburan leluhur, tempat berburu, sumber air, obat-obatan tradisional, dan cerita asal-usul mereka. Namun proyek negara memperlakukan hutan seperti ruang kosong yang siap diubah menjadi angka produksi pangan dan energi.
Dalam perspektif Hak Asasi Manusia, situasi itu menyentuh prinsip dasar mengenai hak masyarakat adat atas tanah ulayat dan hak menentukan nasib sendiri. Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat menegaskan bahwa negara wajib memperoleh persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan sebelum proyek dijalankan di wilayah adat. Tetapi di banyak kampung Papua, masyarakat justru merasa hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.
Gambar-gambar bergerak di film “Pesta Babi” dengan alat canggih drone memotret sungai-sungai di tengah hutan serta wilayah yang menjadi lokasi perkebunan. Di Distrik Ilwayab, jalan sepanjang 135 kilometer sedang dibangun membelah hutan dan rawa. Jalan itu lurus, berbeda dari jalur tradisional masyarakat yang mengikuti sungai dan kontur alam.
Bersamaan dengan datangnya alat berat, aparat keamanan ikut berdatangan. Vincent Kwipalo dari Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke melihat perubahan itu dengan rasa takut yang sulit dijelaskan. Baginya, suara ekskavator mengingatkan pada sejarah panjang operasi militer di Papua.
“Tempat kami mencari makan sudah rusak,” ujarnya. Papua memang hidup dengan trauma panjang. Sejak integrasi ke Indonesia pada 1960-an, operasi militer berkali-kali terjadi. Ribuan warga sipil menjadi korban kekerasan, pengungsian, atau hidup dalam ketakutan. Gereja-gereja Papua mencatat puluhan ribu pengungsi internal dalam beberapa tahun terakhir akibat konflik bersenjata.
Dalam perspektif HAM, pembangunan yang menghadirkan militer di ruang sipil selalu memunculkan persoalan serius. Kehadiran aparat bersenjata di wilayah konflik berpotensi menciptakan intimidasi sehingga masyarakat kehilangan kebebasan menyampaikan penolakan.
Warga melihat patok-patok perusahaan mulai dipasang. Hutan yang sebelumnya menjadi wilayah berburu berubah menjadi area konsesi.
Victor, salah satu pemilik hak ulayat, pernah menandai pohon-pohon dengan cat merah sebagai tanda adat bahwa wilayah itu tidak boleh disentuh. Tetapi tanda itu diabaikan.
“Tanah dihargai murah. Kalau uang habis, kami mau hidup di mana?” katanya. Bagi masyarakat adat, kehilangan tanah berarti kehilangan masa depan. Mereka tidak hanya kehilangan sumber ekonomi, tetapi juga kehilangan identitas kolektif.
Di tengah dominasi suara negara dan perusahaan, perempuan Papua justru muncul sebagai penjaga paling keras ruang hidup mereka. Seorang mama Papua berkata dengan suara tegas bahwa ia menolak perusahaan masuk ke tanahnya. “Kalau tanah ini hilang, anak-anak kami mau tinggal di mana?”
Kalimat itu lahir dari pengalaman sehari-hari. Perempuan Papua hidup sangat dekat dengan hutan. Mereka mengambil sagu, mencari sayur, menangkap ikan, dan merawat kehidupan keluarga dari alam sekitar. Ketika hutan hilang, perempuanlah yang pertama merasakan dampaknya. Bagi mereka, sagu bukan sekadar makanan. Sagu adalah keluarga.
Karena itu, proyek pangan yang memaksa perubahan dari sagu ke sawah dianggap sebagai bentuk pemaksaan budaya. Negara datang membawa konsep pertanian moderen, sementara masyarakat adat telah memiliki sistem pangan sendiri selama ratusan tahun.
Natalis, seorang perempuan Papua lain, mencoba mengikuti program sawah pemerintah. Namun bantuan yang diberikan tidak cukup menutup biaya produksi. Ia berkali-kali rugi. Pada akhirnya, dengan wajah kecewa, ia sadar jika proyek itu bukan dibangun untuk memberdayakan orang Papua, melainkan untuk kepentingan industri besar.
Kritik masyarakat adat sebenarnya sederhana: mengapa negara tidak memperkuat sistem pangan lokal yang sudah ada? Mengapa justru membuka jutaan hektar hutan?
Banyak orang Papua melihat proyek ini sebagai bentuk kolonialisme baru. Dulu kolonialisme datang dengan kapal dan senjata. Kini ia datang dengan konsesi, alat berat, dan istilah investasi hijau.
Tebu untuk bioetanol dan sawit untuk biodiesel disebut sebagai bagian transisi energi dunia. Negara-negara ingin mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Namun di Papua, transisi itu justru mengorbankan hutan dan manusia. Ironisnya, proyek yang disebut ramah lingkungan itu dibangun dengan menghancurkan salah satu hutan tropis terbesar dunia.
Orang-orang Papua melihat pola yang mirip dengan sejarah tanam paksa di masa kolonial Belanda. Tanah dibuka untuk memenuhi kebutuhan industri global, sementara masyarakat lokal menjadi buruh murah di tanahnya sendiri.
Seperti yang dikatakan Priska Beni, menjadi nelayan di Sungai Fofi masih lebih baik daripada kerja 9 tahun di kebun sawit milik group perusahaan sawit Korindo. Selama 9 tahun ia cuma dapat makan, tidur di mess dan gaji yang dia terima tinggal 1 juta karena yang 1 juta dipotong untuk makan.
Di tengah tekanan itu, gerakan sosial masyarakat adat tumbuh dengan caranya sendiri. Mereka menggabungkan simbol adat dan agama melalui gerakan salib merah. Salib-salib ditancapkan di wilayah adat sebagai tanda penolakan terhadap perusahaan. Sudah ada 1800 salib merah tertancap.
Gerakan itu memiliki akar sejarah panjang sejak abad ke-19 di kawasan Melanesia. Ia lahir dari keyakinan bahwa leluhur harus dipanggil kembali ketika manusia tidak lagi mampu menghadapi ketidakadilan. Namun generasi sekarang membawa perjuangan itu ke ruang baru.
“Di zaman TikTok ini kami ingin menceritakan semuanya lewat film,” kata seorang aktivis muda Papua. Media sosial menjadi ruang baru untuk melawan sunyi. Dokumentasi, film independen, dan laporan organisasi masyarakat sipil mencoba membawa cerita Papua keluar dari batas geografisnya. LBH Papua, media lokal, aktivis lingkungan, dan gereja menjadi bagian dari jaringan yang mencoba menjaga suara masyarakat adat tetap terdengar.
Beberapa gereja di Papua bahkan secara terbuka menyatakan dukungan terhadap penolakan proyek strategis nasional. Mereka menilai proyek itu bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan martabat manusia.
Pesta Babi sebagai Perlawanan
Puncak dari semua itu adalah pesta babi yang dipersiapkan selama bertahun-tahun. Babi-babi itu tidak dibeli dari pasar. Mereka dipelihara sejak kecil dan dilepas di hutan. Ketika waktunya tiba, para pemburu akan mencarinya kembali.
Tradisi itu membuat masyarakat harus menjaga hutannya tetap hidup. Tanpa hutan, tidak akan ada babi. Tanpa babi, tidak ada pesta. Tanpa pesta, ikatan sosial perlahan runtuh. Karena itu pesta babi bukan sekadar ritual budaya, melainkan sistem ekonomi, solidaritas, dan ekologi.
Willem Kimko memahami bahwa ketika hutan hilang, bukan hanya pohon yang hilang, tetapi seluruh peradaban. Ia melihat bagaimana bangsa-bangsa adat di berbagai belahan dunia pernah mengalami pemusnahan perlahan: Aborigin di Australia, penduduk asli Amerika, hingga masyarakat adat di banyak koloni Eropa.
Kini ia takut sejarah serupa sedang berlangsung di Papua. “Kami hanya datang ke tanah kami sendiri, tapi yang datang justru alat berat,” katanya.
Dalam perspektif HAM, pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kelompok rentan. Prinsip pembangunan berbasis hak asasi menuntut partisipasi masyarakat, perlindungan lingkungan, dan penghormatan terhadap identitas budaya.Namun yang dirasakan masyarakat Papua justru sebaliknya: militarisasi, intimidasi, dan penghilangan ruang hidup.
Mereka tidak menolak kehidupan yang lebih baik. Mereka tidak menolak sekolah, kesehatan, atau akses ekonomi. Yang mereka tolak adalah pembangunan yang menghapus keberadaan mereka sendiri. (ast)


