Film Pesta Babi tidak hanya menghadirkan cerita tentang Papua di layar, tetapi juga membuka kembali luka dan ingatan. Bagi Maria Sucia, yang sejak 2012 bekerja di isu Papua dan pernah tinggal di Asmat, pengalaman menonton film itu menghadirkan perasaan yang sulit dijelaskan dengan kata-kata. Ada sesak, marah, sekaligus kenyataan pahit bahwa bertahun-tahun berlalu, banyak hal belum benar-benar berubah. Demikian pembuka diskusi yang dimoderasi oleh Sonsky Mardika setelah pemutaran film Pesta Babi yang diselenggarakan di Lokananta, Minggu (10/5).
Maria mengingat bagaimana masyarakat di Asmat hidup dalam kondisi yang serba terbatas, sementara banyak posisi kerja justru diisi pendatang dari Jawa. Bahkan dirinya sendiri pernah dipanggil “pinjur” sejak 2012, sebuah pengalaman kecil yang menggambarkan jarak sosial dan ketimpangan yang terus terasa. Di tengah situasi itu, ia juga mengingat keberadaan sebuah peta yang mampu “membaca isi perut Asmat”, memetakan sumber daya, tanah, dan kekayaan wilayah yang pada akhirnya mengarah pada kepentingan besar atas tanah yang oleh masyarakat disebut sebagai “Paman”.
Melanisia Wamafma, perempuan Papua yang juga menjadi narasumber menyatakan pembangunan di Papua kerap lahir dari sudut pandang pemerintah dan korporasi yang menempatkan tanah sebagai sumber keuntungan ekonomi. Namun, bagi masyarakat adat, tanah bukan sekadar aset yang harus menghasilkan profit. Tanah adalah ruang hidup, hutan adalah sumber pangan, dan alam merupakan bagian dari identitas serta warisan leluhur yang dijaga turun-temurun. Dalam pandangan masyarakat adat, tanah bukan komoditas, melainkan kehidupan itu sendiri.
Melani menjelaskan bahwa benturan sering terjadi karena pemerintah memaksakan konsep pembangunan tanpa benar-benar memahami kebutuhan masyarakat Papua. Negara melihat proyek besar, perkebunan, atau perusahaan sebagai simbol kemajuan, sementara masyarakat adat justru mempertanyakan, pembangunan ini sebenarnya untuk siapa? Untuk masyarakat Papua, atau hanya untuk kepentingan negara dan investor di Jakarta?
Ketika masyarakat Papua terbiasa hidup dengan sagu, singkong, dan sistem pangan lokal, pemerintah justru membawa sawit dan padi yang perlahan menggeser struktur sosial, budaya, bahkan spiritual masyarakat. Perubahan itu tidak hanya mengubah pola makan, tetapi juga merusak relasi masyarakat dengan tanah dan alamnya.
Karena itu, menurutnya, pembangunan di Papua seharusnya dimulai dengan mendengar suara masyarakat adat. Bukan datang membawa alat berat dan keputusan sepihak, melainkan membangun berdasarkan kebutuhan, budaya, dan nilai hidup orang Papua sendiri.
Film Pesta Babi lahir dari kegelisahan atas minimnya narasi utuh tentang Papua. Dalam diskusi bersama Dandhy Laksono, Sonsky menyinggung bagaimana Papua mengalami semacam “penjajahan budaya” yang terus berlangsung akibat kolonialisme dan kekerasan struktural. Dandhy menjelaskan, selama ini cerita Papua sering dipisah-pisahkan: ada yang hanya membahas lingkungan, konflik bersenjata, kemanusiaan, atau masyarakat adat secara terpisah. Padahal, semuanya saling berkaitan dan menumpuk di satu wilayah yang sama.
Menurut Dandhy, Papua adalah cermin Indonesia yang belum selesai dengan persoalannya. Ironisnya, di tengah dunia yang terkoneksi internet dan media sosial, realitas besar di Papua justru tenggelam dari perhatian publik dan algoritma. Banyak tragedi terjadi begitu dekat, tetapi terasa jauh dari kesadaran masyarakat. Film ini kemudian menjadi upaya menghadirkan kembali suara-suara yang selama ini tercecer, sekaligus mengingatkan bahwa persoalan Papua bukan cerita baru, melainkan luka panjang yang terus berlangsung hingga hari ini.
Menjawab pertanyaan salah seorang peserta diskusi, Maria menilai pembangunan dan sertifikasi tanah di Papua tidak selalu membawa kebaikan bagi masyarakat adat. Menurutnya, ketika tanah mulai disertifikatkan atas nama pribadi, ruang hidup masyarakat justru semakin mudah dipecah dan dimasuki perusahaan. Padahal sebelumnya tanah dijaga secara kolektif oleh marga dan suku. Akibatnya, konflik horizontal antarsaudara mulai muncul karena batas wilayah yang dahulu dijaga lewat ingatan bersama kini dipaksa mengikuti logika administrasi negara.
Ia juga mempertanyakan ukuran “kemajuan” yang sering dipaksakan dari luar Papua. Bagi Maria, kemajuan tidak bisa hanya diukur dari jalan, perusahaan, atau banyaknya pendatang yang masuk. Sebab, semakin terbuka akses, masyarakat adat justru makin terdesak di tanahnya sendiri. Pengetahuan lokal seperti mencari sagu, membaca alam, dan hidup di hutan perlahan dianggap tidak penting karena pendidikan dan pembangunan ditentukan dari perspektif kota.
Karena itu, Maria percaya masyarakat adat perlu mempertahankan tanah dan identitasnya dengan cara kolektif, sesuai pengetahuan dan kebutuhan mereka sendiri.
Sebuah pertanyaan dijawab oleh Melani bahwa melihat pemetaan wilayah adat di Papua menjadi langkah penting untuk mempertahankan hak masyarakat atas tanah mereka. Di tengah perubahan zaman, generasi muda dinilai tidak lagi memiliki kemampuan menghafal batas-batas wilayah seperti generasi sebelumnya. Akibatnya, konflik antarsaudara mulai muncul karena masing-masing merasa memiliki tanah yang sama. Dalam situasi seperti itu, peta wilayah adat menjadi alat penting untuk memperjelas sejarah dan batas kepemilikan secara kolektif.
Menurut Melani, keberadaan peta bukan semata soal administrasi, melainkan bentuk perlindungan masyarakat adat dari klaim sepihak negara maupun perusahaan. Ketika satu kelompok memiliki dokumentasi wilayah, kelompok lain mulai sadar pentingnya mendokumentasikan tanah mereka sendiri agar tidak mudah dirampas. Ia menilai proses ini sebagai bentuk kesadaran kolektif untuk menjaga ruang hidup masyarakat adat.
Bagi Melani, keberhasilan bukan ditentukan standar pembangunan negara, melainkan kemampuan masyarakat mempertahankan tanah, hubungan antarsaudara, dan identitas mereka sendiri.
Terkait layanan kesehatan dan bagaimana posisi perempuan di Papua, Maria kembali menyoroti ketimpangan layanan kesehatan dan pembangunan di Papua yang masih jauh dari kata layak, terutama bagi perempuan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Berdasarkan pengalamannya, hampir seluruh perempuan yang ia temui pernah kehilangan anak saat melahirkan. Dalam satu kampung yang ia datangi pada 2013–2015, tidak ada satu pun perempuan yang mengatakan semua anaknya lahir selamat. Banyak yang kehilangan dua hingga tiga anak, bahkan ketika rumah tenaga kesehatan berada tidak jauh dari kampung mereka.
Menurut Maria, persoalannya bukan semata ketiadaan anggaran, melainkan kegagalan negara menghadirkan layanan dasar yang benar-benar menjangkau masyarakat. Di beberapa pulau dekat kota Manokwari, bidan hanya datang beberapa jam lalu kembali ke kota karena tidak tinggal di lokasi, meski masyarakat adat sudah menyediakan tanah untuk rumah tenaga kesehatan.
Di tengah situasi itu, Maria memilih membangun pendekatan berbasis kebutuhan masyarakat. Bersama mama-mama di pesisir, ia mengembangkan minyak kelapa menjadi sabun bernilai ekonomi. Baginya, pembangunan seharusnya bertumpu pada potensi lokal, bukan memaksakan proyek besar yang jauh dari kebutuhan masyarakat adat Papua.
Terakhir, Dandhy Laksono melihat pembangunan di Papua tidak bisa dibaca secara sederhana sebagai tanda keberhasilan negara. Menurutnya, jalan, sekolah, dan berbagai proyek infrastruktur yang dibangun pemerintah seringkali memiliki dimensi politik yang lebih besar daripada sekadar pelayanan publik. Ia menyinggung bagaimana pembangunan kerap dijadikan alat untuk menunjukkan kehadiran negara di Papua, tanpa benar-benar menyelesaikan akar persoalan yang dialami masyarakat adat.
Dandhy juga mengingatkan agar publik tidak mudah terpesona oleh seremoni penyambutan pejabat atau narasi pembangunan yang ditampilkan negara. Baginya, Papua adalah wilayah yang sangat beragam, dengan banyak suku, wilayah adat, dan pengalaman hidup yang berbeda-beda. Karena itu, Papua tidak bisa dipandang sebagai satu cerita tunggal.
Melalui film Pesta Babi, ia berusaha memperlihatkan kompleksitas tersebut yakni tentang konflik, ketimpangan, identitas, dan pengalaman masyarakat Papua yang sering luput dari perhatian publik Indonesia. (Ast)


