Publikasi

Dilema Pendidikan Indonesia: Antara Logika Pasar dan Misi Kemanusiaan

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap 2 Mei seharusnya menjadi momentum refleksi mendalam: ke mana arah pendidikan Indonesia hendak dibawa? Pertanyaan ini kembali mengemuka dalam sebuah Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (6/5), yang mengangkat tema “Dilema Pendidikan Masa Depan dan Masa Lalu” dan dimoderatori oleh Luthfie Assyaukanie, Ph.D.

Diskusi tersebut tidak sekadar memperpanjang perdebatan yang belakangan ramai di ruang publik, melainkan mencoba menggali akar persoalan sekaligus mencari arah baru. Menurut Lestari Moerdijat, wakil Ketua MPR, salah satu isu yang mencuat adalah kecenderungan menyandingkan pendidikan dengan logika pasar, sebuah pendekatan yang menimbulkan kegelisahan.

Ada kekhawatiran bahwa pendidikan mulai direduksi menjadi alat untuk mencetak tenaga kerja semata. Dalam logika ini, sekolah dipandang sebagai “pabrik” yang menghasilkan lulusan siap pakai bagi kebutuhan industri.

Padahal, jika merujuk pada pemikiran Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah proses menuntun segala kekuatan kodrat anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan. Dengan kata lain, pendidikan tidak semata soal keterampilan teknis, tetapi juga pembentukan manusia seutuhnya.

Amanat konstitusi Indonesia pun jelas: mencerdaskan kehidupan bangsa. Frasa ini mengandung makna yang jauh lebih luas daripada sekadar menyiapkan tenaga kerja. Ia mencakup pembentukan karakter, penguatan nilai kemanusiaan, serta pengembangan daya pikir kritis. Jika pendidikan hanya tunduk pada logika untung-rugi pasar, maka ada risiko besar: hilangnya dimensi kemanusiaan dalam proses belajar.

Diskusi kali ini  juga menyoroti bahwa pendidikan Indonesia saat ini berada di titik persimpangan yang krusial. Salah satu persoalan mendasar adalah belum tuntasnya penerjemahan tujuan pendidikan ke dalam praktik kurikulum dan pembelajaran. Selama ini, sistem pendidikan masih kerap terjebak pada pola lama: menekankan hafalan. Akibatnya, banyak peserta didik yang mampu mengingat informasi, tetapi kesulitan mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata.

Kesenjangan ini semakin terasa ketika lulusan memasuki dunia kerja atau kehidupan sosial yang lebih kompleks. Mereka tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta kecakapan memecahkan masalah.

Perubahan zaman ditandai dengan perkembangan teknologi dan dinamika global memaksa pendidikan untuk bertransformasi. Sekolah tidak lagi cukup menjadi ruang akademik, tetapi harus menjadi ruang pembentukan kompetensi yang utuh: pengetahuan, keterampilan, dan karakter.

Data angkatan kerja Indonesia tahun 2026 menunjukkan tantangan yang tidak ringan. Lebih dari 34,63 persen tenaga kerja masih berpendidikan SD ke bawah. Sementara itu, lulusan pendidikan dasar (SD dan SMP) mendominasi dengan angka 54,9 persen, dan lulusan SMA sederajat sekitar 31 persen.

Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Ia mencerminkan realitas bahwa kualitas pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Ketimpangan akses dan kualitas pendidikan berpotensi memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi di masa depan. Karena itu, pembaruan kebijakan, termasuk rencana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, harus benar-benar menjawab persoalan mendasar, bukan sekadar kosmetik.

Dalam upaya transformasi, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: karakter. Pendidikan yang hanya menekankan aspek kognitif dan keterampilan teknis tanpa fondasi nilai akan melahirkan generasi yang cakap, tetapi rapuh secara moral. Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar pekerja terampil. Negara ini membutuhkan manusia yang berbudaya, beretika, dan memiliki kesadaran sosial.

Di sinilah pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dan misi kemanusiaan pendidikan. Keduanya tidak harus dipertentangkan, tetapi juga tidak boleh saling meniadakan. Pendidikan Indonesia tidak boleh berhenti pada fungsi pragmatis sebagai penyedia tenaga kerja. Ia harus tetap berpijak pada misi besar: membentuk manusia yang merdeka dalam berpikir, matang dalam bersikap, dan berakar pada nilai-nilai budaya. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah pendidikan harus mengikuti pasar, tetapi sejauh mana pendidikan mampu menjaga jati dirinya di tengah arus perubahan zaman.

Narasumber Prof. Muhammad Najib dalam diskusi mengatakan bahwa diskursus tentang arah pendidikan Indonesia tidak berhenti pada jenjang dasar dan menengah. Dalam lanjutan forum diskusi di Denpasar, perhatian mengerucut pada satu titik krusial: pendidikan tinggi. Jika sebelumnya dibahas soal bahaya reduksi pendidikan menjadi sekadar alat pasar, kini pertanyaan yang muncul lebih konkret, bagaimana perguruan tinggi Indonesia mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan misi peradaban?

Paparan yang disampaikan oleh Muhammad Najib membuka realitas yang tak bisa diabaikan: pendidikan tinggi Indonesia menyimpan potensi besar, tetapi juga menghadapi tantangan struktural yang serius.

Dari sisi jumlah, Indonesia termasuk negara dengan perguruan tinggi terbanyak di dunia, lebih dari 4.400 institusi. Setiap tahun, sekitar 1,7 juta lulusan dihasilkan. Angka ini mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dan masih kuatnya kepercayaan terhadap kampus sebagai jalan mobilitas sosial.

Namun, di balik angka impresif tersebut, tersimpan persoalan mendasar: kualitas. Data akreditasi menunjukkan hanya sekitar 6 persen perguruan tinggi yang masuk kategori unggul. Pada level program studi, angka itu sedikit lebih baik, tetapi tetap terbatas.

Kondisi ini menghadirkan paradoks. Di satu sisi, akses terhadap pendidikan tinggi terbuka luas. Di sisi lain, mutu belum merata. Padahal, pendidikan tinggi bukan sekadar soal “kuliah atau tidak”, melainkan kualitas pengalaman belajar dan relevansi kompetensi yang dihasilkan.

Masalah lain yang tak kalah penting adalah rendahnya angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi. Saat ini, hanya sekitar 32 persen kelompok usia kuliah yang berhasil mengakses perguruan tinggi. Angka ini tertinggal dibandingkan negara-negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

Target pemerintah untuk mencapai 38 persen pada 2029 terbilang ambisius, apalagi jika laju peningkatan masih stagnan di kisaran 0,5 persen per tahun. Tanpa terobosan kebijakan yang signifikan, target tersebut berisiko sulit tercapai.

Rendahnya APK bukan sekadar soal statistik. Ia berkaitan langsung dengan struktur tenaga kerja nasional. Saat ini, lulusan perguruan tinggi hanya menyumbang sekitar 12 persen dari total tenaga kerja. Angka ini jauh dari cukup untuk mendorong Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Tantangan SDM dan Visi Indonesia 2045

Visi Indonesia 2045 menempatkan sumber daya manusia unggul sebagai fondasi utama. Targetnya jelas: menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita setara negara maju, sekitar 30.000 dolar AS.

Namun, untuk mencapai itu, diperlukan transformasi besar dalam pendidikan tinggi. Salah satu indikatornya adalah proporsi tenaga kerja terampil (skilled workers). Negara maju umumnya memiliki lebih dari 30 persen tenaga kerja terampil, sementara Indonesia masih berkutat di angka belasan persen.

Di sinilah pendidikan tinggi memegang peran strategis. Ia tidak hanya mencetak lulusan, tetapi menentukan arah kualitas SDM bangsa.

Isu lain yang mengemuka adalah rendahnya proporsi lulusan bidang STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics). Di Indonesia, angkanya masih sekitar 18 persen, jauh di bawah negara industri yang mencapai 30–40 persen.

Implikasinya nyata. Ketika investasi dan industri baru masuk, sering kali tenaga kerja lokal belum siap mengisi kebutuhan tersebut. Akibatnya, peluang ekonomi tidak sepenuhnya dinikmati oleh sumber daya manusia dalam negeri. Namun, penting untuk tidak terjebak pada dikotomi. Pendidikan tidak boleh direduksi hanya untuk melayani industri. Seperti ditegaskan dalam diskusi sebelumnya, pendidikan tetap harus menjaga dimensi kemanusiaan dan kebudayaan. Tantangannya adalah menemukan keseimbangan: relevan dengan kebutuhan zaman tanpa kehilangan ruh peradaban.

Salah satu gagasan kunci yang mengemuka adalah transformasi peran perguruan tinggi. Selama ini, banyak kampus masih berada pada tahap Teaching university, fokus pada pengajaran dan produksi lulusan. Ke depan, kampus didorong untuk bergerak menuju tiga peran tambahan: Research university, sebagai pusat penciptaan pengetahuan dan inovasi, Entrepreneurial university, yang mampu menghilirisasi riset menjadi nilai ekonomi, Impactful university, yang terlibat langsung dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

Transformasi ini penting untuk menghindari fenomena “menara gading”, kampus yang kaya pengetahuan tetapi terputus dari realitas sosial. Ketika kampus mampu menghadirkan solusi nyata, maka ia benar-benar menjadi lokomotif peradaban.

 

Relevansi Tanpa Kehilangan Arah

Isu penutupan atau perampingan program studi yang sempat menjadi polemik juga perlu dilihat dalam kerangka ini. Bukan semata soal efisiensi, tetapi bagaimana memastikan setiap program studi tetap relevan dengan perkembangan zaman. Relevansi, dalam konteks ini, tidak berarti tunduk sepenuhnya pada pasar. Ilmu sosial, humaniora, dan seni tetap memiliki peran vital dalam membangun peradaban. Yang dibutuhkan adalah kemampuan untuk beradaptasi dan berkontribusi secara nyata.

Jika narasumber  sebelumnya menyoroti bahaya dominasi logika pasar dalam pendidikan, maka diskusi tentang pendidikan tinggi ini menunjukkan sisi lain: pentingnya relevansi dan daya guna. Keduanya bukan untuk dipertentangkan, melainkan disinergikan.

Pendidikan tinggi Indonesia ke depan harus mampu membuka akses seluas mungkin, meningkatkan kualitas secara merata, serta memastikan lulusan memiliki daya guna di masyarakat. Lebih dari itu, kampus harus menjadi ruang lahirnya gagasan, inovasi, dan solusi bagi persoalan bangsa.

Menuju 2045, pertanyaannya bukan lagi apakah kampus harus melayani industri atau membangun peradaban. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: bagaimana kampus mampu melakukan keduanya sekaligus, tanpa kehilangan jati diri.

Karena pada akhirnya, kemajuan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak sarjana yang dihasilkan, tetapi oleh seberapa besar kontribusi mereka dalam memanusiakan kehidupan.

Narasumber berikutnya, Prof. Melani Budianta, menyampaikan terkait peneguhan pendidikan yang berakar dan berdaya.Perdebatan tentang arah pendidikan Indonesia semakin menemukan kedalaman ketika isu pendidikan tinggi diperluas ke ranah yang lebih mendasar: bagaimana membangun manusia Indonesia yang tangguh di tengah dunia yang kian kompleks. Jika sebelumnya diskusi menyoroti pentingnya relevansi dan daya saing, maka paparan lanjutan ini menghadirkan pengingat penting, bahwa pendidikan tidak boleh kehilangan akar budayanya.

Gagasan yang mengemuka menolak dikotomi antara pendidikan untuk pasar dan pendidikan untuk peradaban. Keduanya tidak harus dipertentangkan, tetapi perlu ditempatkan dalam keseimbangan yang sehat. Ketika pendidikan direduksi hanya untuk memenuhi kebutuhan industri, yang terancam bukan sekadar arah kebijakan, tetapi kekuatan budaya bangsa itu sendiri.

Tantangan yang dihadapi generasi hari ini tidak lagi sederhana. Dunia bergerak dalam transformasi multidimensi: krisis lingkungan akibat eksploitasi alam, perubahan iklim, urbanisasi, hingga gelombang migrasi tenaga kerja ke luar negeri. Di saat yang sama, transformasi digital menghadirkan realitas baru, mulai dari dominasi kecerdasan buatan hingga banjir informasi dan disinformasi di era pasca-kebenaran.

Dalam situasi ini, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan lulusan dengan gelar tinggi. Tanpa kemampuan berpikir kritis dan kecakapan menavigasi kompleksitas, bahkan lulusan terbaik pun dapat terjebak dalam bias informasi dan prasangka sosial.

Persoalan lain yang tak kalah serius adalah melemahnya kohesi sosial. Maraknya konflik, perundungan, hingga kekerasan di lingkungan pendidikan menunjukkan bahwa ada yang kurang dalam pembentukan karakter. Pendidikan selama ini terlalu menekankan aspek kognitif, tetapi belum cukup kuat dalam membangun empati, solidaritas, dan kesadaran kebangsaan.

 

Krisis Identitas dan Ingatan Kolektif

Di tengah arus globalisasi, generasi muda menghadapi pertanyaan mendasar: siapa saya? Identitas budaya menjadi semakin cair, bahkan terancam tergerus. Dominasi budaya populer global, yang sebenarnya tidak sepenuhnya salah, sering kali membuat generasi muda lebih akrab dengan budaya luar dibandingkan akar budayanya sendiri.

Lebih jauh lagi, ingatan kolektif sebagai bangsa perlahan memudar. Padahal, di dalamnya tersimpan nilai, kearifan, dan pengetahuan yang membentuk jati diri. Ketika pendidikan tidak menjadikan warisan budaya sebagai “roh”, maka yang terjadi adalah keterasingan: manusia Indonesia yang jauh dari identitasnya sendiri.

Budaya, dalam konteks ini, tidak boleh dipahami semata sebagai artefak atau kesenian. Ia adalah cara hidup, mencakup nilai, norma, pengetahuan, hingga cara manusia berelasi dengan sesama dan lingkungannya. Mengabaikan budaya berarti mengabaikan fondasi kehidupan itu sendiri.

Kritik juga diarahkan pada praktik pendidikan yang terlalu administratif dan berorientasi pada indikator formal. Di pendidikan tinggi, misalnya, dosen kerap terbebani birokrasi dan tuntutan administratif yang menyita ruang kreativitas. Fokus pada peringkat dan akreditasi sering kali menggeser esensi pendidikan sebagai ruang pencarian ilmu dan inovasi.

Di sisi lain, kesejahteraan tenaga pendidik masih menjadi persoalan. Tidak sedikit guru dan dosen yang harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kondisi ini tentu berdampak pada kualitas pendidikan secara keseluruhan. Jika pendidikan ingin menjadi fondasi kemajuan bangsa, maka aspek kemanusiaan dalam sistem pendidikan, termasuk kesejahteraan pendidik, tidak boleh diabaikan.

Dalam konteks kebutuhan masa depan, penguatan bidang STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics) memang penting. Namun, pendekatan yang terlalu teknokratis berisiko melahirkan manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi miskin empati dan kepekaan sosial.

Karena itu, muncul gagasan pergeseran dari STEM ke STEAM, dengan menambahkan unsur Arts (seni dan humaniora). Pendekatan ini menekankan bahwa inovasi tidak hanya lahir dari logika, tetapi juga dari imajinasi, rasa, dan nilai.

Pendidikan seni dan humaniora berperan membangun kepekaan, empati, serta kemampuan memahami kompleksitas sosial. Ia juga menjadi medium untuk mengekspresikan pengalaman kolektif dan menyembuhkan luka sosial, sebagaimana terlihat dalam berbagai praktik seni berbasis komunitas di Indonesia.

Salah satu poin penting yang sering terabaikan adalah peran keteladanan. Pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari. Apa yang ditampilkan oleh pemimpin, guru, dan orang tua akan menjadi rujukan bagi generasi muda.

Selain itu, pendidikan nilai tidak cukup disampaikan melalui ceramah. Ia harus dibangun melalui habitus, kebiasaan yang dihidupi sehari-hari. Dari cara berinteraksi, bekerja sama, hingga menghargai perbedaan, semua itu membentuk karakter secara perlahan tetapi mendalam.

 

Mendorong Nalar Kritis dan Agensi

Di tengah kompleksitas zaman, kemampuan berpikir kritis menjadi kunci. Peserta didik perlu didorong untuk bertanya, membongkar, dan membangun kembali pemahaman mereka. Sikap kritis bukan ancaman, melainkan fondasi bagi kemajuan.

Sayangnya, dalam beberapa kasus, ekspresi kritis justru dihadapi dengan represi. Padahal, suara kritis, terutama dari mahasiswa, adalah bagian penting dari dinamika intelektual dan demokrasi.

Pendidikan juga harus membangun agensi, kemampuan individu untuk bertindak dan berkontribusi. Peserta didik tidak boleh hanya menjadi penerima pengetahuan, tetapi juga pencipta dan pelaku perubahan.

Dari keseluruhan diskusi, satu benang merah menjadi jelas: pendidikan Indonesia harus mampu melahirkan manusia yang tangguh secara budaya sekaligus adaptif terhadap perubahan. Ketangguhan ini mencakup: internalisasi nilai dan etika, kemampuan berpikir kritis dan lintas disiplin, kepekaan sosial dan empati, serta identitas budaya yang kuat namun terbuka.

Untuk mencapainya, pendidikan seni, humaniora, dan kajian budaya tidak boleh lagi diposisikan sebagai pelengkap. Ia harus menjadi inti, roh yang menghidupi seluruh proses pendidikan.

Pada akhirnya, tantangan terbesar bukan hanya mengejar ketertinggalan dalam sains dan teknologi, tetapi memastikan bahwa kemajuan tersebut tetap berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan dan kebudayaan. Karena tanpa itu, pendidikan mungkin akan menghasilkan manusia yang cerdas, tetapi kehilangan arah.

Narasumber terakhir, Prof. Dr. Martadi, M. Sn menyoroti tentang kurikulum, karakter, dan peran guru. Satu pertanyaan mendasar: bagaimana sistem pendidikan mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya? Dalam sesi lanjutan, penekanan bergeser pada empat aspek kunci, tantangan global, kompetensi lulusan, kurikulum, serta peran guru dan dosen sebagai aktor utama perubahan.

Paparan yang disampaikan oleh Martadi memperjelas bahwa persoalan pendidikan hari ini bukan sekadar soal relevansi dengan dunia kerja, melainkan bagaimana pendidikan berkontribusi pada kehidupan secara utuh, pembangunan bangsa, peradaban, dan keberlanjutan nilai.

Dunia saat ini bergerak dalam arus megatren global yang sulit dibendung: transformasi teknologi, perubahan ekonomi, hingga kesadaran lingkungan. Perkembangan kecerdasan buatan dan machine learning tidak hanya mengubah industri, tetapi juga lanskap pendidikan.

Dalam dua dekade ke depan, sistem pendidikan global akan mengalami pergeseran besar. Digitalisasi tata kelola, konektivitas lembaga, hingga tuntutan kampus yang ramah lingkungan (green campus) menjadi keniscayaan. Dalam situasi ini, kata kunci yang mengemuka adalah resiliensi, kemampuan untuk bertahan, beradaptasi, dan tetap relevan.

Perguruan tinggi, sebagai pusat pengetahuan, tidak bisa sekadar menjadi penonton. Ia harus menjadi institusi yang mampu membaca perubahan dan meresponsnya secara aktif.

Disrupsi teknologi juga membawa konsekuensi serius: hilangnya sejumlah jenis pekerjaan sekaligus munculnya profesi baru. Dalam situasi ini, pendidikan tidak lagi bisa berorientasi pada “mencetak pekerja untuk profesi tertentu”.

Sebaliknya, yang dibutuhkan adalah lulusan yang memiliki kemampuan dasar yang fleksibel: berpikir kritis, analitis, kreatif, serta mampu beradaptasi dengan cepat. Dengan kata lain, pendidikan harus membekali mahasiswa untuk bertahan di berbagai kemungkinan, bukan hanya satu jalur karier.

Fenomena ini juga menggeser makna ijazah. Dunia kerja kini semakin menekankan kompetensi nyata dibanding sekadar gelar. Pertanyaan yang muncul bukan lagi “lulusan mana”, tetapi “apa yang bisa dilakukan

Salah satu kritik yang mengemuka adalah ketimpangan antara hard skill dan soft skill dalam sistem pendidikan. Selama ini, pendidikan cenderung menekankan penguasaan materi akademik, sementara kemampuan seperti komunikasi, inisiatif, kerja tim, dan pemecahan masalah kurang mendapat perhatian.

Padahal, berbagai riset menunjukkan bahwa keberhasilan di dunia kerja justru sangat ditentukan oleh soft skill. Dunia industri pun mulai menyuarakan hal yang sama: yang dibutuhkan bukan hanya lulusan pintar, tetapi juga yang mampu bekerja, beradaptasi, dan berkolaborasi.Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi perguruan tinggi untuk menata ulang orientasi pembelajaran.

Perubahan kebutuhan tersebut menuntut transformasi kurikulum. Model kurikulum yang seragam dan kaku dinilai sudah tidak lagi memadai. Bahkan pendekatan berbasis kebutuhan industri (market-driven curriculum) pun mulai dianggap belum cukup.

Arah baru yang mulai menguat adalah kurikulum yang lebih personal, personal learning environment. Dalam pendekatan ini, pendidikan berfungsi untuk menemukan dan mengembangkan potensi unik setiap individu.

Mahasiswa tidak lagi diposisikan sebagai objek yang “diisi”, tetapi sebagai subjek yang difasilitasi untuk tumbuh. Diferensiasi menjadi kunci: setiap mahasiswa memiliki jalur belajar yang sesuai dengan bakat dan minatnya.

Selain perubahan kurikulum, muncul pula gagasan tentang perluasan konsep kecerdasan. Selama ini, pendidikan banyak bertumpu pada intelligence quotient (IQ), emotional quotient (EQ), dan spiritual quotient (SQ).

Namun, di era digital, diperlukan tambahan penting: digital quotient (DQ), kemampuan memahami, menggunakan, dan mengelola teknologi secara bijak.

Lebih jauh lagi, dalam konteks Indonesia, muncul gagasan tentang “kecerdasan keindonesiaan”, kemampuan yang berakar pada nilai, budaya, dan identitas bangsa. Tanpa ini, generasi muda berisiko menjadi floating generation: hidup di Indonesia, tetapi kehilangan keterhubungan dengan identitasnya sendiri.

Di tengah segala perubahan tersebut, satu hal tetap konstan: peran guru dan dosen. Bahkan, berbagai penelitian menunjukkan bahwa kualitas pendidik menyumbang lebih dari separuh keberhasilan pendidikan.

Dalam perspektif ini, guru dan dosen bukan sekadar pengajar, melainkan “kurikulum hidup”. Di tangan pendidik yang baik, kurikulum yang kurang sempurna pun dapat menghasilkan pembelajaran yang bermakna.

Namun, peran ini juga sedang mengalami tantangan besar. Di era digital, fungsi guru sebagai sumber pengetahuan mulai tergantikan oleh teknologi, dari mesin pencari hingga kecerdasan buatan. Lalu, apa yang tersisa?

Jawabannya justru terletak pada hal yang tidak bisa digantikan teknologi: rasa, empati, dan kemanusiaan. Pendidikan bukan hanya soal transfer ilmu, tetapi juga pembentukan karakter melalui relasi yang hangat dan penuh makna.

Kritik tajam juga diarahkan pada relasi guru dan murid yang mulai berubah menjadi transaksional. Ketika hubungan ini kehilangan unsur kepercayaan dan kasih sayang, maka pendidikan kehilangan rohnya.

Padahal, inti pendidikan adalah care, kepedulian. Dalam konteks meningkatnya masalah kesehatan mental di kalangan pelajar, peran guru sebagai pendamping emosional menjadi semakin penting. Pendekatan pembelajaran yang lebih humanis, yang mengedepankan hati dan relasi, menjadi kebutuhan mendesak.

Akhirnya, pendidikan tidak bisa diserahkan pada satu pihak saja. Ia membutuhkan sinergi antara pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, dunia usaha, keluarga, dan masyarakat.

Kolaborasi ini sering disebut sebagai triple helix, model yang menghubungkan dunia pendidikan, industri, dan pemerintah. Namun, dalam konteks Indonesia, perlu diperluas dengan melibatkan keluarga dan komunitas sebagai bagian integral.

Tanpa sinergi, berbagai kebijakan pendidikan akan berjalan parsial dan sulit mencapai dampak yang diharapkan.

Dari seluruh paparan, satu kesimpulan mengemuka: pendidikan Indonesia harus berani berubah. Namun, perubahan itu tidak boleh kehilangan arah.

Pendidikan harus mampu melahirkan manusia yang adaptif di era digital, tetapi tetap berakar pada nilai budaya. Ia harus menghasilkan lulusan yang kompeten, tetapi juga berkarakter.  Dan yang terpenting, pendidikan harus kembali pada esensinya: memanusiakan manusia.

Penanggap diskusi, Indra Charismiadji menghadirkan sudut pandang yang lebih lugas, bahkan provokatif, tentang akar persoalan yang selama ini kerap dihindari. Satu pesan utama yang mengemuka: masalah pendidikan dan pengangguran tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan yang sempit.

Realitas yang dihadapi Indonesia cukup gamblang. Setiap tahun, jutaan lulusan baru memasuki pasar kerja. Data sebelum pandemi menunjukkan sekitar 2,6 juta pencari kerja baru muncul setiap tahun, sementara kemampuan ekonomi nasional hanya mampu menciptakan sekitar 1,8 juta lapangan kerja.

Artinya, bahkan dalam kondisi normal, ada ratusan ribu pengangguran baru setiap tahun. Dalam konteks ini, menyalahkan perguruan tinggi sebagai satu-satunya penyebab menjadi tidak adil, bahkan keliru.

Masalahnya bukan semata pada kualitas lulusan (supply), tetapi juga pada keterbatasan lapangan kerja (demand). Jika ketidakseimbangan ini tidak diselesaikan, maka perbaikan kurikulum sekalipun tidak akan cukup.

Wacana penutupan atau perampingan program studi yang sempat mencuat dinilai berpotensi menimbulkan kepanikan, terutama di kalangan perguruan tinggi swasta. Alih-alih menyelesaikan masalah, kebijakan parsial justru dapat menciptakan kegelisahan baru. Padahal, persoalan pendidikan dan ketenagakerjaan bersifat sistemik. Ia tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja. Dibutuhkan pendekatan lintas sektor yang menyatukan kebijakan pendidikan, ekonomi, industri, dan tenaga kerja. Tanpa itu, solusi yang diambil hanya akan menyentuh permukaan.

Kritik yang lebih mendasar diarahkan pada belum optimalnya pelaksanaan amanat Pasal 31 ayat (5) UUD 1945: pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam praktiknya, banyak perguruan tinggi di Indonesia masih berfokus sebagai teaching university, tempat pengajaran, bukan pusat riset. Akibatnya, ilmu yang diajarkan sering kali tidak kontekstual dengan kebutuhan lokal maupun perkembangan terbaru.

Jika pendidikan tinggi tidak menjadi pusat produksi pengetahuan, maka ketergantungan terhadap inovasi dari luar akan terus berlanjut.

Persoalan pendidikan tidak berhenti di perguruan tinggi. Akar masalah justru terletak pada pendidikan dasar. Data internasional menunjukkan bahwa tingkat literasi Indonesia masih rendah, bahkan banyak siswa yang mengalami functional illiteracy: mampu membaca, tetapi tidak memahami.

Fenomena ini berdampak panjang. Ketika kemampuan dasar membaca dan memahami lemah, maka proses belajar di jenjang berikutnya menjadi tidak optimal. Tidak mengherankan jika lulusan dengan gelar tinggi pun kadang tidak memiliki kompetensi yang diharapkan. Dalam konteks ini, pembangunan pendidikan tinggi tanpa memperbaiki fondasi ibarat membangun rumah megah di atas tanah rapuh.

Kritik menarik juga diarahkan pada praktik pendidikan usia dini di Indonesia. Banyak orang tua merasa bangga jika anak usia 3–4 tahun sudah mampu membaca dan berhitung.

Padahal, berbagai riset menunjukkan bahwa pemaksaan kemampuan akademik terlalu dini justru dapat menghambat perkembangan kognitif dan sosial anak. Pendidikan usia dini seharusnya berfokus pada permainan, eksplorasi, dan pembentukan karakter, bukan sekadar calistung. Ini menunjukkan adanya kesenjangan antara praktik di lapangan dengan temuan ilmiah.

Sejalan dengan pandangan sebelumnya, masalah lain yang mengemuka adalah lemahnya soft skill lulusan. Dunia kerja tidak hanya membutuhkan individu yang cerdas secara teknis, tetapi juga mampu bekerja dalam tim, berkomunikasi, dan beradaptasi. Salah satu contoh menarik datang dari industri teknologi: banyak lulusan informatika dinilai memiliki kemampuan teknis, tetapi gagal bekerja secara kolaboratif. Mereka menjadi “superman”, tetapi bukan “super team”. Fenomena ini mencerminkan sistem pendidikan yang terlalu individualistik dan kurang memberi ruang pada kerja sama.

Ironisnya, banyak kemampuan penting justru tidak terbentuk di ruang kelas. Keterampilan seperti kepemimpinan, kerja tim, dan ketahanan mental sering kali tumbuh melalui aktivitas sederhana, bermain, berorganisasi, atau berinteraksi sosial. Namun, dalam praktiknya, pendidikan di Indonesia cenderung mengabaikan aspek ini. Anak lebih didorong mengikuti bimbingan belajar daripada bermain atau beraktivitas sosial. Akibatnya, pendidikan kehilangan keseimbangan antara akademik dan kehidupan nyata.

Masalah lain yang disorot adalah budaya “kredensialisme”, obsesi terhadap gelar akademik. Gelar sering kali dipandang sebagai tujuan, bukan sebagai alat.

Padahal, di era saat ini, dunia kerja semakin menekankan kompetensi nyata. Gelar tanpa kemampuan tidak lagi cukup. Bahkan, fenomena inflasi gelar dapat merusak kredibilitas sistem pendidikan itu sendiri

Dalam konteks global, Indonesia tengah memasuki era Society 5.0, masyarakat yang menuntut kreativitas dan inovasi. Banyak pekerjaan akan hilang, tetapi juga muncul peluang baru.

Pertanyaannya: apakah pendidikan Indonesia sudah menyiapkan generasi inovator?Jika masih bergantung pada model ekonomi ekstraktif, mengandalkan sumber daya alam tanpa inovasi, maka Indonesia berisiko tertinggal. Sebaliknya, negara yang berhasil justru membangun inovasi dari kampus dan riset.

Salah satu kritik paling tajam adalah hilangnya konsep tri pusat pendidikan: sekolah, keluarga, dan masyarakat. Saat ini, pendidikan terlalu bertumpu pada sekolah (school-centered), sementara peran keluarga dan komunitas melemah.

Padahal, pembentukan karakter tidak bisa hanya dilakukan di ruang kelas. Ia membutuhkan ekosistem yang lebih luas. Tanpa keseimbangan ini, pendidikan akan berjalan timpang.

Dari seluruh paparan, terlihat bahwa persoalan pendidikan Indonesia bersifat kompleks dan saling terkait. Tidak ada solusi instan, apalagi solusi tunggal.Perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh, memperkuat pendidikan dasar, mengubah orientasi perguruan tinggi menjadi pusat riset, menyeimbangkan hard skill dan soft skill, serta membangun sinergi lintas sektor.

Lebih dari itu, pendidikan harus kembali pada tujuan utamanya: membangun manusia yang mampu berpikir, beradaptasi, dan berkontribusi. (Ast)