Lintas Berita

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Pada Rabu, 10 Maret  2021 Yayasan YAPHI mengikuti sekolah feminis yang di selenggarakan oleh Sekutu Feminis. Dalam diskusi ini di hadiri oleh 26 peserta. Diskusi ini menghadirkan narasumber Firmansyah Sarbini. Firmansyah Sarbini menyampaikan bahwa SOGIESC merupakan Sexual Orientation, Gender Identity and Expression and Sex Characteristics. Selain itu Orientasi Seksual merupakan bentuk ketertarikan emosional, afeksi, dan seksual seseorang yang mendalam dengan individu dari gender yang sama atau berbeda atau lebih dari satu gender.


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU-PPRT) selain amanat konstitusi juga rancangan produk hukum perlindungan pekerja rumah tangga yang berbeda dengan yang diatur dalam Undang-Undang Perburuhan.  RUU-PPRT pernah dibahas dalam forum diskusi ke-12 di tahun 2020.


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Indonesia telah memiliki dasar hukum dalam perlindungan anak yaitu UU No.23 Tahun 2002, UU No.35 Tahun 2014, dan Perppu No.1 Tahun 2016.  Sedangkan definisi anak menurut Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)  yaitu manusia yang belum berusia 18 tahun termasuk  janin yang masih berada dalam kandungan. Demikian pentingnya anak untuk dilindungi, tentu ketika ada pertanyaan alasan mengapa itu penting dilakukan, pastinya setiap orang pasti akan berbeda-beda jawabannya.Demikian pula yang terjadi pada pertemuan Yayasan YAPHI bersama kelompok perempuan Dukuh Tumpang Desa Porang-Paring pada Senin (8/3) yang berlangsung cukup hangat.


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Gusdurian Makassar lewat Forum Virtual Bulanan menyelenggarakan diskusi Gus Dur dan Gagasan Ekonomi Rakyat via zoom pada Rabu, 17 Februari 2021. Zoom Meeting ini diawali dengan pembukaan acara oleh Rara dari Gusdurian sebagai moderator dimana diskusi ini diadakan dengan tujuan untuk berbagi wawasan dan pengetahuan Gus Dur dan Gagasan Ekonomi Rakyat pada zaman dahulu.


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Banyak terjadi hambatan dalam perjalanan Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) menyuarakan hak-hak para Pekerja Seks (PS), seperti peristiwa razia yang akhir-akhir ini gencar dilakukan oleh Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta. Sehingga pengurus OPSI harus menelisik untuk memastikan bahwa tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh  mereka. Setelah terkena razia, biasanya para PS dampingan OPSI ditempatkan di Panti Rehabilitasi Wanitatama.


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Jurnal Perempuan (JP) edisi 107 dalam penerbitannya kali ini mendapat dukungan dari Kurawal Foundation. Atnike Sigiro, Direktur Ekseskutif  dalam peluncuran JP 107 via media zoom meeting dan disiarkan secara langsung lewat kanal youtube Jurnal Perempuan pada Kamis (4/2) menyatakan bahwa dilatarbelakangi angka positif COVID-19 yang sudah menyentuh lebih dari satu juta orang, JP 107 berusaha mengangkat tema pandemi COVID-19 dari kaca mata feminisme. Menurut Atnike, konsep “Shadow Pandemi” angka kekerasan pada perempuan naik terutama kekerasan seksual pada perempuan. Dan pandemi ini memperbesar ketimpangan yang terjadi sebelum pandemi.


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Personal Story atau cerita tentang diri apalagi saat pernah mengalami fase powerfull (titik puncak) dan powerless (tidak berdaya) sangat penting bagi penyintas kekerasan. Bukan hanya sebagai katarsis atau pelepasan emosi, tetapi recalling ini justru menguatkan karena dengan begitu bisa meluapkan emosi. Korban kekerasan, di antaranya kekerasan seksual perlu ruang aman untuk berlindung. Tempat paling aman bagi mereka adalah masyarakat, terutama lingkungan sekitar mereka, yang sadar bagaimana melindungi mereka.