Sorot

Melihat Gerakan Perempuan Disabilitas dalam Bersinergi dengan Gerakan Perempuan

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Diperlukan strategi pengarusutamaan isu perempuan disabilitas  dalam gerakan perempuan Indonesia. Dalam konteks feminisme dan keterkaitan isu dengan disabilitas, gerakan perempuan dan perempuan disabilitas masih terdapat kesenjangan dalam memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender. Ketika berbicara tentang Hak Kesehatan Seksualitas dan Reproduksi (HKSR) yang berdampak kepada tingginya angka kekerasan seksual pada perempuan dan anak disabilitas yang mengharuskan perubahan cara pandang tentang kedaulatan atas tubuh sendiri sehingga mampu mengatasi kerentanan menjadi korban kekerasan.

Beberapa hal telah dilakukan oleh para pegiat perempuan dan perempuan pegiat disabilitas lewat perjumpaan-perjumpaan yang mereka lakukan seperti menggelar pre women convening belum lama ini. Pra Women Convening ini pun didahului dengan beberapa pertemuan virtual berupa diskusi tematik misalnya tentang gender.

Pada even zoommeeting bertema Solidaritas Perempuan Nusantara sebagai pra Women Convening yang dihelat oleh Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) didukung Disability Right Fund/Disability Right Advocacy Fund (DRF/DRAF)), Indri Suparno, salah seorang narasumber menguraikan terkait banyak hal tentang tantangan yang dihadapi   oleh perempuan disabilitas Indonesia yakni belum adanya kesepahaman tentang isu perempuan disabilitas dalam gerakan perempuan. Hal lain yang  disoroti adalah masih minimnya kepedulian masyarakat terhadap perempuan disabilitas dalam kebijakan terkait hak perempuan dalam pembangunan.

Di tingkat internal, gerakan perempuan disabilitas masih ditemui kesenjangan pengetahuan tentang kesetaraan gender di kalangan kader muda. Mesin kaderisasi di kalangan aktivis disabilitas perempuan sendiri rupanya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Padahal dalam pundak mereka dipanggulkan amanat sebagai penggerak advokasi dan hak perempuan disabilitas.

Selain itu, Indri juga memaparkan capaian gerakan perempuan disabilitas dalam 10 tahun terakhir. Ia menggarisbawahi kepemimpinan perempuan disabilitas dalam organisasi-organisasi kemasyarakatan, dan gerakan advokasi HAM bagi disabilitas dan kelompok rentan yang  dipelopori oleh perempuan disabilitas. Partisipasi perempuan disabilitas dalam jaringan nasional maupun internasional dalam advokasi HAM kelompok rentan juga menonjol, terutama reformasi peradilan hukum bagi perempuan disabilitas dan peradilan inklusif. Hal itu berawal dari gerakan advokasi kasus-kasus kekerasan berbasis gender yang terjadi pada perempuan disabilitas  Hal itu beririsan dengan pengarusutamaan isu perempuan disabilitas dalam gerakan advokasi perempuan dan anak yang melibatkan masyarakat rentan juga lembaga.

Rekomendasi-rekomendasi yang ditawarkan dalam forum pra Women Convening ini antara lain melakukan pengorganisasian gerakan perempuan disabilitas, advokasi kebijakan berbasis HAM perempuan dengan perspektif perempuan disabilitas, partisipasi penuh perempuan disabilitas, memberikan capacity building, melakukan kampanye publik dan menetapkan isu strategis bersama. (astuti)