Eks Buruh PT Tossa Shakti Menuntut Keadilan

Penilaian: 3 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Kepailitan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)  buruh PT Tossa Sakti sampai dengan saat ini masih menyisakan permasalahan yang berkepanjangan bagi eks buruh PT Tossa Shakti.

Dalam rangka mencari solusi penyelesaian masalah tersebut perwakilan eks buruh PT Tossa Shakti pada hari Senin, 3 September 2020 datang ke kantor Yayasan YAPHI Solo untuk melakukan konsultasi dan konsolidasi gerakan. Konsultasi tersebut diterima oleh Haryati Panca Putri selaku direktur pelaksana Yayasan YAPHI Solo.  

Pada pertemuan tersebut Rokim, ketua perkumpulan eks buruh PT Tossa Shakti, mengabarkan perkembangan kasus yang ada di lapangan. Rokim mengatakan bahwa PT Tossa Sakti akan menjual aset-asetnya secara glondongan. Rokim juga menduga adanya permainan yang telah dilakukan oleh PT Tossa Shakti dengan mengubah nama perusahaan dari PT Denara Prima Mandiri menjadi PT Parama Adi Jagaddhita.

Ia menambahkan bahwa tidak adanya pengawasan dari kurator dan hakim pengawas dalam penjualan aset-aset tersebut sangat rentan digunakan oleh PT Thossa Sakti untuk melakukan manipulasi aset serta utang dan piutang PT Tossa Sakti.

Haryati Panca Putri memberikan advis kepada eks buruh PT Tossa Sakti untuk selalu mengawal dan melakukan monitoring  kepailitan PT Tossa Shakti.

Dalam rangka monitoring dan pengawasan proses kepailitan PT Tossa Shakti eks buruh PT Tossa Shakti akan melakukan pengawasan terhadap aset dan PT Tossa Shakti, meminta hakim pengawas dan kurator untuk memberikan data aset, utang dan piutang  PT Tossa Shakti.   (Dunung Sukocowati)