Problematika Guru dalam Pendidikan Berkualitas dan Inklusif

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Problematika guru dalam pendidikan terjadi saat kini dan ada banyak hal yang harus dihadapi. Beberapa di antaranya dikemukakan oleh Dr. Sumardiansyah Perdana Kusuma,M.Pd,Kepala Balitbang PB PGRI pada webinar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (22/11). Problem tersebut meliputi politik anggaran keberpihakan APBN dan APBD.

Sumardiansyah memaparkan bahwa jumlah APBNP 2023 adalah Rp 612 Triliun, termasuk di dalamnya adalah 97 Triliun Kemendikbud ristek dan 69 Triliun di Kementerian Agama.

Secara kalkulasi, 20% masih digunakan untuk dana pelatihan di beberapa kementerian seperti Kementerian PUPR, Perhubungan, ESDM, dan lain sebagainya dalam bentuk lembaga baga Diklat atau Litbang.

20% masih digunakan untuk membiayai sekolah sekolah kedinasan di bawah naungan kementerian lain misalnya STAN oleh Kemenkeu, STTD oleh Kemenhub dan Unham oleh Kemenhan.

Padahal idealnya difokuskan untuk dunia persekolahan dan mutu guru, infrastuktur dll.

Sumardiansyah juga menyampaikan beberapa konsepsi keberpihakan guru di antaranya adalah : Omnibuslaw Tata Kelola Guru (pemerintah pusat ; Kemendikbudristek, Kemenag, Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenkeu, Pemda, Provinsi, Kabupaten, Yayasan/swasta), Sentralisasi Guru, Hak Imunitas Guru (Organisasi Profesi, Kode Etik, Dewan Kehormatan), UU Perlindungan Guru dan Komisi Perlindungan Guru Indonesia, Renumerasi Guru (Tunjangan Kinerja, Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Maslahat Tambahan), peningkatan kapasitas.

Isu-isu yang belum tuntas adalah penundaan nasib 3.043 Guru PI agar segera diberi penempatan dan diangkat sebagai ASN PPPK, Penuntasan rekrutmen 1 juta guru ASN PPPK melalui optimalisasi P1, P2, P3, P4, hasil seleksi 2021/2022 serta pembukaan rekrutmen CPNS bagi generasi muda emas surplus demografi serta pementasan 1,6 juta guru dalam jabatan untuk kepemilikan sertifikat pendidik.

Sedangkan beberapa hal terkait isu-isu panas terkini yakni :
Mogok mengajar di Kabupaten Sintang (Penghapusan dan Pemangkasan TPP berdasarkan Perbup Sintang 25/2023), Guru demo di DPRD Kalteng, (Penghapusan dan pemangkasan TPP berdasarkan Pergub 15/2023, unjuk Rasa di kantor Gubernur Papua Barat, Ratusan Guru PPPK belum digaji sepanjang 2013, karena peralihan kewenangan), kasus Hasan Ali R, guru ASN dari Kabupaten Pangandaran yang mengundurkan diri karena diancam sebab melaporkan pungli, potongan gaji TPP/TPG untuk BPJS di Sumsel dan NTT. (Ast)