PJS dan WALHI Gelar Konvening dan Deklarasi Aksi Perubahan Iklim yang Adil dan Inklusif

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) bekerja sama dengan  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyelenggarakan  Konvening dengan tema "Aksi Perubahan Iklim Yang Adil dan Inklusif" pada 14-16 Nopember 2023.

Konvening tersebut melahirkan salah satunya adalah Deklarasi bersama Gerakan Disabilitas dan Gerakan Lingkungan untuk menguatkan gerakan perubahan iklim.

Tujuannya adalah untuk mewujudkan aksi perubahan iklim yang adil dan inklusif serta memberikan pendidikan publik bahwa yang terdampak akibat krisis iklim adalah  beberapa kelompok rentan  yang paling berisiko, diantaranya adalah kelompok disabilitas.

Kelompok disabilitas memiliki kerentanan hingga dua sampai empat kali lipat ketika mengalami dampak krisis iklim.

Interseksionalitas  pada Disabilitas melihat bahwa di kelompok ini terdapat ragam identitas yang mengalami kerentanan berlapis sehingga semakin sulit mendapatkan akses, dan rentan mengalami diskriminasi, stigma serta penindasan. Sehingga penting untuk memberikan akses kepada Disabilitas menyampaikan dan menyuarakan pengalaman dan situasi secara langsung.

Kerusakan lingkungan makin menambah kerentanan disabilitas memunculkan  Eco-ableisme yakni  diskriminasi terhadap penyandang disabilitas yang terjadi dalam aktivisme lingkungan hidup.

Pemerintah sendiri dalam hal ini  memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan mensosialisasikan hak-hak penyandang disabilitas sesuai dengan perjanjian internasional seperti konvensi Hak- Hak penyandang Disabilitas (UN-CRPD).

Sayangnya dalam merespon permasalahan lingkungan dan krisis iklim ini, kelompok disabilitas belum dilibatkan secara bermakna, oleh karena itu sebagai representasi organisasi dan  perwakilan individu dan gerakan lingkungan ada pencanangan  deklarasi yang isi poinnya adalah :

1.Bahwa penyandang disabilitas adalah salah satu kelompok yang paling rentan dalam permasalahan lingkungan dan krisis iklim di Indonesia

2.Keterlibatan penyandang disabilitas dalam advokasi perubahan iklim adalah hal yang penting untuk memastikan inklusivitas aksi, advokasi dan kebijakan terkait keadilan iklim di Indonesia dan bahwa penyandang disabilitas serta representasi gerakan yang mewakilinya bisa menjadi sekutu strategis dalam mengadvokasi isu perubahan iklim.

3. Gerakan disabilitas dan gerakan lingkungan secara bersama-sama berkomitmen untuk berjuang mengadvokasikan isu perubahan iklim yang memberi ruang bagi suara disabilitas dalam isu perubahan iklim. (Ast)