Konferensi Pers Rencana Aksi Para PRT Dirikan Tenda di Depan Gedung DPR

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Tanggal 11-13 Maret 2023 digelar tenda di depan Gedung DPR RI untuk mendorong pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang didahului dengan konferensi pers. Lita Anggraini dari Jala PRT dalam konferensi pers mengatakan di situasi perjuangan untuk mendorong disahkannya Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), setelah membaca rilis ketua DPR RI, Puan Maharani, bahwa ia akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, Jala PRT mengingatkan latar belakang. Bahwa sudah jelas arahan Presiden Joko Widodo pada 18 Februari 2023 bahwa pengesahan RUU PPRT harus cepat. Sudah ada 2000 lebih korban. Presiden menyadari itu tidak diatur Undang-undang Omnibuslaw (UU Ciptaker)  maka harus ada aturan sendiri.

Jala PRT melihat perkembangan yang baik dari fraksi Golkar yang kemudian mendukung.
Sehingga tidak perlu melihat ke belakang tetapi melihat ke depan dengan mendengar suara PRT korban

Toipah, korban kekerasan 2016 di apartemen Ascott masih merasakan trauma apalagi kalau melihat partai-partai, katanya. "Kalau malam masih terus terganggu. Saya ingin supaya orang seperti saya (PRT) dilindungi. Sampai sekarang saya masih trauma."terang Toipah. Ia berharap bisa bisa bertemu Puan agar bisa bersuara dan agar tidak ada korban lain.

Belum lagi cerita Anik, korban PRT yang disekap selama 9 tahun bersama beberapa PRT lainnya. Ia pun meminta Puan agar UU PPRT segera disahkan.

Beberapa seruan kepada Puan disampaikan pula oleh para pegiat seperti :
Mutiara Ika dari Perempuan Mahardika bahwa keputusan Puan untuk menghentikan, atau tidak dulu untuk mengesahkan RUU PPRT adalah tidak benar mengingat semakin ditunda semakin banyak korban PRT yang seharusnya dilindungi. "Ibu Puan beberapa kali berstatemen (RUU PPRT) harus sesuai aturan dan mekanisme, harusnya tidak untuk menjegal hingga aturan berbelit-belit. Ibu puan sebagai ketua punya amanah yang besar dan mestinya bisa mengambil keputusan sehingga patuh mekanisme dan tidak sama menjadikan proses berbellit terkait rilis dengan frasa "agar mengembangkan aspirasi masyarakat" Apakah aspirasi ini yang utama yang didengarkan oleh Puan? 2.640 PRT jadi korban kekerasan seksual, itupun yang terdokumentasi. Setiap hari 10-11 PRT alami kekerasan. "Jadi, marilah berdialog dengan PRT."

Eka Ernawati dari Koalisi Perempuan Indonesia menyatakan 19 tahun adalah waktu yang lama untuk menunggu RUU PPRT disahkan. Ia ingin tahu mau sampai kapan lagi, karena RUU PPRT ini hanya mandeg saja. Hal senada disampaikan Famda dari GMNI yang mengatakan seringkali kita didengungkan sebagai negara Pancasila tetapi untuk mengesahkan RUU PPRRT, yang berpihak kepada kemanusiaan dan perilaku Pancasila saja tidak segera dilakukan.

Dari kalangan pengusaha, perwakian Iwapi menegaskan bahwa dengan tidak segera disahkan RUU PPRT berarti bertolak belakang dengan komitmen pada G 20 di Bali. Oa berharap Puan menemui para PRT untuk berdialog dan berdiskusi secara langung. Baginya sebavai seorang pengusaha, pengesahan RUU ini penting salah satunya untuk membangun kompetitif bagi PRT."Kluster PRT harus dibuat aturan sehingga semua kerjaan harus jadi profesional."

Eva Sundari, yang di DPR sejak 2004 dan ikut tanda tangan inisiatif fraksi PDIP dan mengusung RUU PPRT sedih ketika PDIP dan Golkar tidak setuju. Menururnya ini gagasan Indonesia untuk naik kelas dari era perbudakan menuju mandat Pancasila. Perbudakan adalah realitas yang ada. Fenomena yang menyedihkan tidak semua fraksi mendukung dan ia berharap Puan ikut ke masyarakat sehingga tidak ada penindasan mengingat saat ini Puan memegang kekuasaan.

Menurut Eva, Puan mampu memperlambat RUU PPRT yang disalip 10 undang-undang baru
Ia berkuasa penuh untuk memperlambat atau memperpanjang. "Maka tunjukkan dengan mempercepat dan mbak Puan mau menghadapi PRT. Kami punya hak legislasi. Angka kami ada
Bukan lagi masyarakat sipil sekarang membantu tetapi semua lapisan masyarakat.
Dan sesuai dengan goverment proses legislasi. Kalau sudah tiga tahun Mbak Puan menahan maka saat ini waktunya untuk mendorong. Jika kemarin tiba tiba di hari Perempuan, argumen administratif ini dikemukakan, segmen masyarakat mana lagi yang Mbak tunggu untuk meyakinkan?"


Aniq Nawawi, dari perwakilan tokoh agama meneruskan ajaran nabi nabi sebelumnya yang intinya tentang kemaslahatan bagi masyarakat. Ada sebuah hadist qudsi bahwa di akhirat nanti Allah menegur kita semua, "wahai hambaku kenapa ketika aku meminta makan engkau tidak memberikan makan? Bagaimana kami memberi makan engkau adalah zat yang tidak paham makan. Lalu dijawab oleh Allah, apakah engkau tidak sadar hambamu yang butuh makan?
Sesungguhnya kita menolong hamba adalah kita mencari tuhan dalam sosoknya.

Aniq berharap kita semua cepat tanggap dalam menghadapi masalah sosial. Membela PRT adalah menegakkan syariat islam maka apa yang harus dilakukan? Salah satunya mengesahkan RUU PPRT. "Apa gunanya agama jika tidak bisa membela, jika tidak memihak pada orang-orang yang kesusahan?" (Ast).