Lintas Berita

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Kota Kita, pada tahun ini kembali menyelenggarakan Urban Citizenship Academy (UCA) atau Akademi Kewargaan Kota yang bertujuan melibatkan generasi muda untuk mendorongperubahan di kota-kota di Indonesia melalui edukasi dan praktik advokasi berbasis bukti. Sejak 2020, UCA bekerja sama dengan program Social Development Practice (SDP) - University College London (UCL) menyelenggarakan riset kolaboratif mengenai praktik gerakan sosial dan kampanye membangun kota yang lebih inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas, di dua kota: Banjarmasin dan Solo.


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Sejumlah usulan terkait evaluasi pelaksanaan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang diselenggarakan di kota Surakarta mencuat saat diskusi dan rapat koordinasi Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta (MPPS) yang berlangsung di Yayasan Kakak,  Rabu (9/6)

Beberapa usulan tersebut adalah berkirim surat kepada pemkot untuk meninjau kembali kegiatan PTM, mencari informasi kebijakan pemkot terkait PTM, termasuk SOP terkait uji coba PTM, pengajuan audiensi dengan wakil wali kota terkait PTM dan diskusi  bersama dinas pendidikan dan Dewan Pendidikan Kota Surakarta (DPKS) terkait juklak dan juknis PPDB 2021.

Perlu diketahui bahwa di saat pandemi sekarang ini masih banyak orangtua yang masih was-was dan cemas bila  PTM dilaksanakan sedang sarana dan pra sarana serta infrastruktur tidak mendukung. Beberapa kekhawatiran yang mencuat tersebut di antaranya, apakah gurunya sendiri juga bisa memastikan bisa menjaga jarak dan murid? Atau adakah catatan dari pihak sekolah tentang guru yang memiliki penyakit komorbid sehingga mereka pun tidak berpotensi untuk membawa virus saat mengajar.

Meski kebijakan uji coba PTM memiliki standar yang ketat, di antaranya adalah disesuaikan kebijakan sekolah masing-masing dan orangtua boleh memilih untuk tidak mengijinkan PTM, tetapi kekhawatiran itu masih ada.

Dalam berbagai hal, ada pergeseran budaya saat pandemi ini, kaitannya dengan kesehatan dan perilaku hidup bersih dan mewajibkan penggunaan masker. Namun orangtua tidak bisa menjamin kelengahan yang bisa saja terjadi pada anak saat mereka berada di luar rumah.

Seperti yang dituturkan oleh Henrico Fajar, yang di kantor tempatnya bekerja memiliki program bersama kelompok remaja dan melibatkan mereka dalam perlindungan terkait COVID-19 dan menjamin rasa aman serta jauh dari penularan, menyadari bahwa beban orangtua itu semakin besar.

Pardoyo, pegiat isu pendidikan yang juga menjadi komite sekolah telah melakukan komunikasi dengan dinas pendidikan yang melakukan uji coba PTM dengan mengadakan evaluasi ke sekolah-sekolah dan banyak menemukan kendala dari implementasi uji coba tersebut seperti persoalan pengantaran siswa ke  sekolah  yang harus diantar oleh orangtuanya sampai pada bagaimana anak-anak tersebut menggunakan masker dan faceshield. Ia menjelaskan bahwa rata-rata sekolah yang menerapkan uji coba PTM hanya diikuti 25% saja dan materi pembelajaran sama antara yang daring maupun luring.

Sementara sejumlah permasalahan disampaikan oleh Nunung Purwanti, seperti persoalan mendasar terkait masih banyak siswa yang tidak memiliki telepn genggam saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), serta masih ada kesenjangan pengetahuan terkait COVID-19 di antara orangtua siswa.  Hal senada disampaikan Haryati Panca Putri menyikapi kesulitan ekonomi yang dialami sehingga telepon genggam yang sedianya untuk belajar tetapi malah dijual, serta keprihatinannya terkait tingginya angka kekerasan seksual di saat pandemi. (Adi C. Kristiyanto/Astuti)


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Prof. Hinky Hindra Irawan Satari, Tim Pakar Satgas COVID-19  pada diskusi Forum Denpasar 12 Rabu (14/7) menyatakan bahwa harus ada evaluasi terkait PPKM Darurat yang diterapkan oleh pemerintah. Diperlukan diskusi bersama masyarakat, dan untuk membuat komunikasi dengan masyarakat ini berhasil yakni dengan bahasa yang semua masyarakat paham yang berpadu pada kearifan lokal. Sebab selama ini ia menilai bahwa komunikasi antara pemerintah dan masyarakat belum pas.


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Perda  Surakarta nomor 9 Tahun 2020 telah disahkan pada akhir Desember 2020 lalu, Beberapa orang pegiat disabilitas yang mengawal penyusunannya dari mulai draft hingga jadi naskah kemudian berinisiatif menggandeng Yayasan YAPHI maka terbentuklah  Jaringan Visi Solo Inklusi yang tiga bulan pasca perda diundangkan, melakukan diskusi-diskusi menghadirkan beberapa pemangku kebijakan.  Pada rapat jaringan via zoomeeting yang diselenggarakan pada Sabtu (5/6) ada beberapa catatan yang menjadi pijakan dari jaringan ini untuk melakukan langkah-langkah ke depan.


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Nila F. Moeloek, Menteri Kesehatan pada Kabinet Jokowi 2014-2019 menyatakan bahwa ibu yang mengalami goncangan jiwa saat kehamilan berpotensi melahirkan anak yang lahir prematur atau bahkan stunting yakni alami hambatan perkembangan yang tidak hanya fisik tetapi otak. Inilah yang kemudian disebut sebagai faktor kerentanan yang disebabkan minimnya pengetahuan tentang kesehatan jiwa pada ibu hamil. Demikian sambutan Nila F. Moelek dalam webinar dan peluncuran buku yang dihelat Mother Hope Indonesia (MHI) bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta, Kamis (24/6).


Penilaian: 2 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Bangsa Indonesia menghadapi sejumlah tantangan yang membahayakan persoalan dan kesatuan bangsa yakni radikalisme agama, globalisme ekonomi, kesenjangan sosial dan korupsi. Yang diperlukan saat ini adalah landasan etis yang kokoh seperti dalam rumusan Pancasila. Demikian dikatakan oleh Otto Gusti Madung dari Sekolah Tinggi Filsafat Katolik (STFK) Ledalero, Maumere  pada diskusi yang dihelat oleh Forum Denpasar 12 pada Rabu (2/6).

Otto Gusti menyampaikan tentang Hatta yang menganjurkan liberalisme sebagai basis ideologi bangsa dengan memasukkan ide kebebasan berserikat, berkumpul dan mengemukakan pendapat. Otto juga mengutip tentang Soepomo yang mengusulkan konsep Negara Integralistik karena dianggap sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.

Jika dikaitkan dengan diskursus Hak Asasi Manusia (HAM), pemikiran Hatta sesungguhnya merujuk kepada liberalisme yang landasan filosofisnya adalah gerakan HAM generasi pertama yang telah melahirkan hak-hak sipil dan politik pada abad ke-17 dan 18. Gerakan ini berhasil membatasi keleluasaan absolut raja.

Sedangkan pemikiran Soepomo berkaitan dengan gerakan kedua dan ketiga HAM yang berhubungan dengan hak-hak asasi sosial/hak kaum buruh dan hak-hak kolektif kelompok minoritas.

Dalam paparannya, Otto mengatakan bahwa generasi kedua hak-hak asasi manusia lahir sebagai hasil perjuangan kaum buruh industri dan kelompok-kelompok kelas bawah lainnya di abad 19. Latar belakang filosofinya adalah sosialisme. Generasi kedua memuat hak-hak sosial yakni hak untuk mendapatkan tempat tinggal, pekerjaan, upah yang adil dan nafkah hidup. Pasal 33 dan 34 UUD 1945  masuk termasuk kelompok ini, Generasi ketiga merujuk pada hak-hak kolektif atau kelompok orang, misalnya minoritas etnik atau religious, penduduk asli,dan komunitas adat.

Otto juga berpendapat  dari perspektif komunitarisme, Pancasila dapat memberikan penekanan pada beberapa persoalan sentral Indonesia moderen. Prinsip moderen seperti demokrasi dan faham hak-hak asasi manusia yang menjadi titik pijak politik di Indonesia pasca reformasi tetap menunjuk pada pertanyaan seputar pandangan hidup, yang berhubungan dengan substansi dan pemahaman tentang manusia. Pancasila adalah jawaban tentang pertanyaan ini.

Sedangkan Pancasila sebagai paradigma deferensiasi dalam relasi antar agama dan Negara, perlu dicatat bahwa Pancasila hanya dapat diterima sebagai basis ideologi masyarakat Indonesia yang plural dan jika tetap belajar dari  konsep liberal tentang pembedaan antara negara dan masyarakat, politik dan agama. Maka pilihan makna, nilai pandangan hidup serta konsep hidup baik dan pemeliharaannya harus berlangsung dalam konteks masyarakat liberal atau bebas. Menurut Bockenforde, ini paradoks yang harus diterima setiap negara liberal yang mau menghargai pluralisme dan menyelamatkan kebebasan individu.  Sebuah negara demokratis moderen hanya mungkin eksis secara legitim jika ia mampu menjamin dan melindungi kebebasan setiap warganya.  (Astuti)


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Dalam penanganan kasus disabilitas berhadapan dengan hukum, butuh banyak sekali komponen, mulai dari perspektif yang jadi kunci, sarana dan pra sarana yang  akses, infrastruktur, dan jaringan kerja sama dalam penanganan baik litigasi maupun non litigasi.  Selain itu juga butuh kebijakan afirmatif yang dtuangkan dalam bentuk  Standar Operasional Prosedur (SOP). Karena menunggu  kebijakan di pusat terlalu lama, maka Kejaksaan Negeri Gunungkidul melakukan  terobosan, dengan melakukan koordinasi yang efektif dan komunikasi antara penyidik dan jaksa untuk mengantisipasi sehingga setiap persoalan dan permasalahan bisa diatasi.


Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Sekolah Gender Padang kembali menghelat sesi belajar soal gender bersama semua staf Yayasan YAPHI pada Jumat (21/5). Menghadirkan Wahyu sebagai narasumber yang pernah menjadi korban kekerasan seksual  lalu berani bersuara sebagai penyintas, ia menceritakan pengalamannya di masa lalu. Wahyu mengaku pernah juga sebagai pelaku kekerasan seksual secara verbal dan menimpa salah seorang temannya.