Lintas Berita

Momentum Jaringan DPO Bangun Sinergitas dalam Laporan Penelitian Dampak Pandemi

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Pada Juni 2020, Jaringan DPO Respon COVID-19 Inklusif telah memublikasikan laporan asesmen pertama yang berjudul “YANG BERGERAK DAN YANG TERPAPAR: SUARA DISABILITAS DARI INDONESIA”. Asesmen tersebut lahir atas kegelisahan aktivis dan organisasi disabilitas, atas keterbatasan data dan informasi mengenai situasi penyandang disabilitas di awal situasi pandemi. Berangkat dari diskusi informal (WEBKUSI DPO) yang dilaksanakan setiap Jumat siang secara daring, Gagasan tersebut telah menggerakkan organisasi disabilitas dan pegiatnya di 32 provinsi untuk bahu membahu menghimpun data dan informasi dalam sebuah survey yang menjangkau sebanyak 1.683 responden.

Menyusul asesmen pertama tersebut, asesmen kedua dilakukan untuk menghasilkan data yang konsisten mengenai dampak COVID-19 bagi penyandang disabilitas dan upaya penanganannya. Melalui asesmen ini diharapkan perkembangan situasi penyandang disabilitas di era pandemi ini dapat terbaca oleh para pemangku kepentingan, utamanya pemerintah dan para pihak lain yang bergerak dalam upaya penanganan dampak COVID-19. Hadirnya asesmen ini perlu menjadi rujukan dalam memastikan inklusivitas dalam proses penanganan pandemi, termasuk upaya penanggulangan dampak dan pemulihannya.

Laporan penelitian kedua dampak pandemik terhadap penyandang disabilitas dipresentasikan pada Webinar, 23 Desember 2021 dengan dukungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), program kemitraan Australia-Indonesia untuk perlindungan sosial (MAHKOTA), serta kemitraan Australia-Indonesia untuk keadilan fase 2 (AIPJ2).

Masih konsisten dengan asesmen sebelumnya, asesmen kedua memotret situasi penyandang disabilitas di sektor pendidikan, kesehatan, dampak diri dan sosial, ekonomi dan perlindungan sosial, serta resiliensi dan kontribusi penyandang disabilitas dan organisasinya dalam penanganan COVID-19. Studi ini menemukan bahwa kerentanan penyandang disabilitas ternyata lebih banyak dikarenakan bukan oleh disabilitasnya, melainkan sistem dan pendekatan yang belum memperhitungkan keberadaan dan hambatan penyandang disabilitas. Sebagai contoh, buruknya sistem pendataan telah menjadi akar masalah atas distribusi vaksin, layanan pendidikan, bantuan sosial, serta bentuk-bentuk asistensi lain yang sebenarnya sangat dibutuhkan.

Guna mensosialisasikan rekomendasi asesmen kedua sebagai dasar merumuskan kebijakan dan program pemulihan pascapandemik COVID-19 maka diadakan Roundtable atau Diskusi diselenggarakan melalui aplikasi Zoom pada Kamis (27/1) dengan dukungan Kantor Staf Presiden (KSP).  Roundtable ini difasilitatori oleh Rival Ahmad, seorang aktivis sosial yang berpengalaman dalam gerakan sosial dan gerakan disabilitas dan didukung oleh anggota-anggota Jaringan DPO Respon Covid Inklusif.

Selain sosialisasi, tujuan diskusi adalah untuk menghimpun tanggapan atas rekomendasi yang diajukan anggota Jaringan DPOs dan Pemerintah, merumuskan Rencana Tindak Lanjut untuk Penyusunan Rencana Aksi Membangun Ketangguhan Inklusif Indonesia, menegaskan Komitmen Bersama Mendorong Pemulihan Masyarakat Difabel Pascapandemik COVID-19.

Menurut Sunarman, tenaga ahli madya di Kantor Sekretariat Presiden (KSP), saat ini jaringan DPO (organisasi penyandang disabilitas) sudah mulai terkonsolodasi baik secara kebhinekaan maupun intervensi. Dampak pandemi COVID-19 yang  dialami oleh semua dirasakan oleh penyandang disabilitas dan itu beragam dan berbeda di tiap ragam. Mengutip Presiden Joko Widodo, ini tantangan besar bagaimana perpsektif penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (5 P HAM) menjadi momentum jaringan DPO  untuk menyatukan,  membangun kekuatan dan ketangguhan bersama dan berharap acara diskusi ini menjadi gerakan struktural dan sosio kultural.

Ishak Salim dari Perdik dalam diskusi menyatakan akan menerbitkan laporan ini dan akan disupport oleh DRF. Ia juga membacakan rekomendasi-rekomendasi  baik umum maupun spesifik. Rekomendasi umum yakni : 1) Pendataan Disabilitas, 2) Penguatan keterlibatan dan partisipasi penyandang disabilitas, 3) Inklusi disabilitas dalam Kajian kebutuhan pasca COVID-19. Sedangkan rekomendasi spesifik adalah : 1) Sektor Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), 2) Sektor Kesehatan, 3) Sektor Dampak Diri dan Sosial, 4) Sektor Pendidikan, 5) Sektor ekonomi, 6) Sektor Perlindungan Sosial bagi Penyandang Disabilitas dan 7) Penguatan Resiliensi Penyandang Disabilitas.(Astuti)